Probolinggo, Berdampak.net – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, menerbitkan Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (SK PW) Pengurus MUI Kota Probolinggo, pasca wafatnya KH. A. Nizar Irsyad AF, dalam keputusan tersebut, MUI Kota Probolinggo resmi dipimpin oleh Prof. Dr. KH. Muhammad Sulton, MA.
KH. Ahmad Hudri, salah satu pimpinan MUI Kota Probolinggo mengatakan, dikarenakan berhalangan tetap Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Kota Probolinggo Periode 2020-2025 KH. A. Nizar Irsyad AF, oleh karena meninggal dunia, maka dalam rangka menjaga agar roda organisasi tetap berjalan dalam menjalankan aman keummatan, maka diperlukan Pengganti Antar Waktu Ketua Umum DP MUI Kota Probolinggo untuk sisa waktu periode.
“Dengan PAW ini agar organisasi tetap berjalan melaksanakan program MUI hingga berakhirnya masa periode termasuk mempersiapkan Musda MUI akhir tahun ini,” jelas beliau. Selasa (03/06/2025).
Diketahui. Prof. Dr. KH. Muhammad Sulton, MA, merupakan salah satu guru besar UINSA Surabaya, dan juga menjabat sebagai wakil Rois PCNU kota Probolinggo, sebelumnya beliau juga menjabat sebagai Waketum MUI setempat. (fiq)
Comment