Waketum Iskindo Desak Pemerintah Kembalikan Dinas Kelautan Perikanan di Tingkat Kabupaten Kota

JAKARTA, Berdampak.net -Penghapusan kewenangan kelautan di level kabupaten/kota melalui UU No. 23 Tahun 2014 dinilai berimbas pada penyempitan ruang pengabdian dan struktur karir bagi alumni ilmu kelautan secara nasional.

“Dampak langsung yang dirasakan dari kebijakan itu banyaknya sarjana kelautan yang menganggur akibat minimnya peluang kerja CPNS yang mestinya tersebar pada dinas-dinas Kelautan perikanan di kabupaten/kota,”kata Darwis Ismail ST, MM, Wakil Ketua Umum Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) saat dihubungi di Jakarta, selasa (8/9/2026).

Sebelum UU No. 23/2014 berlaku, lanjut Darwis, keberadaan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) di ratusan kabupaten/kota pesisir menjadi “simpul utama” penyerapan tenaga ahli kelautan.

Namun ketika kewenangan laut wilayah 0–4 mil ditarik ke provinsi dan dinas kabupaten/kota berubah menjadi “Dinas Perikanan”maka praktis peran teknis keilmuan kelautan memudar drastis di tingkat lokal.

Kondisi eksisting,menurut Darwis,sejak perubahan nomenklatur & tugas fungsi (Tupoksi) maka dinas di kabupaten/kota kini didominasi oleh fungsi perikanan budi daya darat, pengolahan, dan pemasaran.

Sedangkan fungsi-fungsi khas kelautan, seperti pengelolaan wilayah pesisir, konservasi perairan, pemetaan pesisir, tata ruang laut, hingga pengawasan sumber daya kelautan,sepenuhnya berada di provinsi atau kementerian.

Selain itu juga terjadi hilangnya jabatan fungsional teknis kelautan.Dimana posisi seperti pengelola ekosistem laut dan pesisir (PELP), pengawas perikanan/kelautan, dan analis tata ruang pesisir di tingkat kabupaten/kota otomatis berkurang atau dihilangkan karena tidak ada lagi dasar hukum kewenangannya.

Sementara itu formasi CPNS/ASN daerah beralih fokus.Dimana formasi ASN di kabupaten/kota bergeser hampir sepenuhnya ke kualifikasi perikanan tangkap/budi daya (seperti penyuluh perikanan) atau peternakan.

“Sementara kualifikasi Ilmu Kelautan (Oceanography, Marine Ecology, Coastal Zone Management) kehilangan panggung di level daerah ujung tombak, ” ungkapnya.

Secara umum dia juga menggambarkan dampak dominan,khususnya bagi sektor kelautan nasional.

Dimana dampak kondisi riil di lapangan tata kelola pesisir/wilayah pesisir kabupaten tidak terkelola secara ilmiah.

Perencanaan tata ruang pesisir ditinggalkan oleh Pemkab/Pemkot karena dianggap wewenang provinsi, padahal dampak kerusakan lingkungan langsung dirasakan daerah.

Secara teknis keputusan driven policy Pemkab kehilangan ahli lokal yang bisa memetakan kondisi terumbu karang, mangrovisasi, mitigasi abrasi, dan daya dukung pesisir.Kapasitas organisasi ProfesiWadah alumni dan organisasi profesi kelautan kehilangan mitra strategis di level eksekutor terdepan (kabupaten/kota).

Untuk mengatasi benteng regulasi UU No. 23/2014, menurut Darwis, beberapa pendekatan dapat didorong oleh jejaring alumni dan akademisi kelautan.

Pertama, advokasi pem mbentukan UPTD Provinsi di wilayah pesisir.

Ada upaya mendorong Pemerintah Provinsi untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kelautan/Pesisir di kabupaten-kabupaten pesisir strategis. Hal ini membuka ruang bagi alumni kelautan untuk mengisi pos-pos teknis pengawasan dan pengelolaan pesisir tanpa melanggar pembagian kewenangan UU.

Kedua,mendorong pelimpahan kewenangan (tugas pembantuan)

Dimana Gubernur dapat melimpahkan sebagian kewenangan teknis pengelolaan wilayah pesisir dan pengawasan kelautan kepada Bupati/Wali Kota melalui Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan, sehingga dinas kabupaten/kota memiliki legalitas untuk mengaktifkan kembali fungsi dan personel kelautan.

Ketiga, optimalisasi jabatan penyuluh & pendamping pesisir. Dengan melakukan redefinisi peran Penyuluh Perikanan agar tidak hanya fokus pada produksi ikan, tetapi juga mencakup integrasi Pengelolaan Wilayah Pesisir Berbasis Masyarakat (PWPBM) yang membutuhkan keahlian sarjana kelautan.***

Menko Yusril: Etika Peradaban dan Kedaulatan Kemampuan Kunci Masa Depan RI

Jakarta, Berdampak.net – Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjadi pembicara tunggal dalam B.J. Habibie Memorial Lecture ke-5 di Auditorium Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, pada Rabu (2/9). Dalam kuliah memorial bertajuk “Etika Peradaban dalam Membangun Masa Depan Bangsa: Membaca Ulang Pemikiran Filosofis M. Natsir dan Cita-cita B.J. Habibie”. Menko Yusril menegaskan pentingnya perpaduan etika dan kemampuan untuk membangun masa depan bangsa.

Menko Yusril memaparkan sintesis pemikiran Mohammad Natsir dan B.J. Habibie : Natsir menekankan orientasi moral dan etika dalam mengelola kekuasaan politik, sedangkan Habibie mendorong penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi berbasis iman dan takwa agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi memiliki kapasitas industri dan riset mandiri.

Ia juga menyoroti kontribusi Habibie dalam masa transisi Reformasi 1998–1999 yang menjadi fondasi demokrasi modern serta kebijakan berbasis konstitusi. Sebagai penutup, Menko Yusril menyampaikan lima agenda etika peradaban menuju 2045: penguatan IP, evaluasi kebijakan industri strategis, pemeliharaan demokrasi sebagai mekanisme koreksi, internalisasi Pancasila, serta penguatan adaptasi hukum terhadap perkembangan teknologi.

Acara ditutup dengan sambutan Ilham Akbar Habibie yang menyampaikan apresiasi atas pidato memorial serta menekankan dimensi cinta dan kemanusiaan dalam warisan Habibie yang dinilai akan terus menjadi penuntun perjalanan bangsa. (rh)

Wali Kota Probolinggo Dorong FPRB Masuk Sekolah, Edukasi Kebencanaan Jadi Kunci Tangguh!

Probolinggo, Berdampak.net – Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mendorong Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) memperluas edukasi kebencanaan hingga ke sekolah dan seluruh lapisan masyarakat.

Dorongan ini disampaikan saat menerima audiensi jajaran FPRB Kota Probolinggo pada Selasa (1/9/2026). Pertemuan membahas strategi penguatan ketangguhan daerah menghadapi ancaman bencana yang beragam, baik dari faktor hidrometeorologi maupun geologi.

Wali kota menilai pengurangan risiko bencana harus dimulai jauh sebelum bencana terjadi melalui pencegahan, kesiapsiagaan, serta penguatan masyarakat. Karena itu, pendidikan menjadi salah satu fokus utama; FPRB diharapkan masuk ke lingkungan sekolah dengan metode yang mudah dipahami agar membentuk generasi yang siap dan berpengetahuan tentang kebencanaan.

Tidak hanya sekolah, sosialisasi juga diminta menjangkau masyarakat luas. FPRB diharapkan mampu mengedukasi warga mengenai apa yang harus dilakukan sebelum, saat, dan setelah bencana. Wali kota turut meminta FPRB terus meningkatkan kapasitas serta memperkuat sinergi dengan BPBD agar program berjalan sesuai ketentuan.

Audiensi juga menyoroti rencana Jambore FPRB yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026 sebagai ajang konsolidasi dan penguatan jejaring antarpihak. (rh)

Berdampak pada Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat, Pemkab Probolinggo Raih 4 Penghargaan

Probolinggo, Berdampak.net – Kabupaten Probolinggo meraih empat penghargaan sekaligus pada puncak Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 tingkat Provinsi Jawa Timur 2026. Prestasi ini menjadi apresiasi atas keberhasilan daerah memperkuat program keluarga berencana, percepatan penurunan stunting, serta pembangunan SDM berbasis keluarga.

Penghargaan diterima Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris dan Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo Ning Marisa Juwitasari Moh. Haris di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Rabu (29/7/2026), yang diserahkan oleh Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak.

Empat penghargaan meliputi inovasi program prioritas nasional (Tamasya, GATI, Sidaya, Genting, dan MBG), capaian peningkatan peserta KB berkualitas (MKJP dan MOW), penyusunan Peta Jalan PJPK 2026, serta dukungan inovatif TP PKK dalam pembangunan keluarga, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.

Bupati menegaskan capaian ini merupakan hasil kerja bersama dan menjadi motivasi untuk terus memperluas program berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Wali Kota Dorong Optimalisasi ZIS ASN, BAZNAS Perkuat Sinergi dengan Seluruh OPD

PROBOLINGGO, Berdampak.net – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Probolinggo terus memperkuat strategi penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Salah satunya melalui Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengumpulan ZIS di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo yang digelar di Puri Manggala Bhakti, Jumat (24/7).

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminudin, Sp.Og.(K), M.Kes., Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, S.AP., M.M., Sekretaris Daerah Budi Wirawan, Ketua BAZNAS Kota Probolinggo Imanudin Abil Fida beserta jajaran pimpinan BAZNAS, yakni Ahmad Fais, Amanal Khoifin, Azam Fikri, dan Hery Wijayani, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya ketua Baznas Imanudin Abil Fida menyampaikan bahwa Rapat koordinasi menjadi bagian dari komitmen bersama Pemerintah Kota Probolinggo dan Baznas untuk mengoptimalkan potensi zakat, khususnya dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat program pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, dan peningkatan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang profesional dan akuntabel”, ujarnya.

Sementara itu Ketua Panitia Rakor sekaligus Wakil Ketua Baznas bidang administrasi dan SDM, Hery Wijayani, M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antara BAZNAS, Pemerintah Kota Probolinggo, dan seluruh OPD dalam meningkatkan penghimpunan ZIS.

“Potensi zakat ASN di Kota Probolinggo sangat besar. Karena itu diperlukan komitmen bersama agar Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap OPD dapat berjalan lebih optimal, sehingga penghimpunan ZIS terus meningkat dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, peserta juga membahas sejumlah langkah strategis, antara lain penguatan peran UPZ pada setiap OPD, peningkatan sosialisasi kewajiban zakat bagi ASN yang telah memenuhi nisab, pengembangan layanan pembayaran zakat secara digital, serta penguatan tata kelola dan pelaporan yang transparan serta akuntabel.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminudin, Sp.Og.(K), M.Kes., menegaskan bahwa zakat memiliki dimensi ibadah sekaligus instrumen pembangunan sosial yang mampu mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Potensi zakat di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo sangat besar. Apabila seluruh ASN yang telah memenuhi nisab menunaikan zakat melalui BAZNAS, maka manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai ujung tombak penghimpunan ZIS di lingkungan kerja masing-masing. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola zakat yang efektif, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Probolinggo dan BAZNAS berharap tumbuh komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran berzakat di kalangan ASN. Dengan penghimpunan ZIS yang semakin optimal, diharapkan berbagai program kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi umat, dan pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih luas, sehingga mendukung terwujudnya Kota Probolinggo yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Gus Fawait Luncurkan Homecare, Warga Miskin Jadi Prioritas Layanan Kesehatan

JEMBER, Berdampak.net – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) resmi meluncurkan Program Homecare di Puskesmas Sumberbaru, Jumat (24/7/2026). Peluncuran program ini dihadiri Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P., FISR, Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Ir. Iwan Sumule, anggota DPR RI Komisi VI dari Partai Gerindra, serta Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dr. Agung Mulyono.

Program Homecare menjadi inovasi Pemerintah Kabupaten Jember untuk menghadirkan layanan kesehatan langsung ke rumah warga, khususnya masyarakat miskin, lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil berisiko tinggi, dan balita stunting yang kesulitan mengakses fasilitas kesehatan.

Gus Fawait menegaskan, pelayanan kesehatan harus mampu menjangkau seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Karena itu, Pemkab Jember mengoperasikan 50 unit kendaraan Homecare yang ditempatkan di puskesmas, dengan memanfaatkan kendaraan dinas yang tersedia agar program dapat segera berjalan.

Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Benjamin Paulus Octavianus mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Jember. Menurutnya, Program Homecare merupakan inovasi yang berpihak kepada masyarakat sekaligus mendukung percepatan pengentasan kemiskinan melalui pelayanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau.