Asah Profesionalisme Pers, Pelatihan Jurnalistik Tekankan Manajemen Risiko dan Etika Informasi

Probolinggo, Berdampak.net — Pelatihan jurnalistik yang di selenggarakan oleh media berdampak sukses menjalankan pelatihan proffesional. Pelatihan ini mengangkat tema manajemen risiko dan etika dasar kembali digelar sebagai upaya meningkatkan profesionalisme insan pers di tengah derasnya arus informasi digital.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Bapak Rey, serta diikuti oleh mahasiswa, pegiat media, hingga jurnalis pemula. Peserta mendapatkan pembekalan terkait strategi peliputan yang aman, serta pemahaman tentang risiko hukum dan sosial yang dapat timbul akibat pemberitaan yang tidak akurat.

Bukan hanya sekedar itu kegiatan ini menghadirkan beberapa pemateri professional diantaranya Ali Masduki dari media Jatimnow dan Rahmad Hidayat dari media Sahabat Lensa.

Pak Rey menegaskan, salah satu tantangan terbesar jurnalis saat ini adalah maraknya informasi keliru yang beredar di ruang publik. Dalam kondisi tersebut, jurnalis memiliki peran penting untuk melakukan verifikasi dan memberikan klarifikasi kepada masyarakat.

“Informasi yang salah tidak boleh dibiarkan berkembang. Jurnalis wajib meluruskan dengan data yang valid akurat dan terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegas Pak Sekda.

Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai etika dasar jurnalistik, seperti prinsip akurasi, keberimbangan, dan independensi. Penekanan diberikan pada pentingnya tanggung jawab moral dalam setiap produk berita yang dipublikasikan.
Pelatihan berlangsung interaktif dengan pembahasan studi kasus, termasuk bagaimana menangani dan mengoreksi informasi yang keliru secara profesional tanpa menimbulkan konflik baru.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peserta mampu menjadi jurnalis yang tidak hanya cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga tegas dalam mengoreksi kesalahan serta menjaga kepercayaan publik terhadap media.

Sejumlah Aktivis Sosial Akan Reuni Dalam Acara Launching dan Bedah Buku “Melampaui Warna Kulit” Karya Gus Dr. Nurul Huda, M.Fil.I

Probolinggo, 12 November 2025 — Semangat anti-diskriminasi dan nilai-nilai sportivitas yang biasa digaungkan di dunia olahraga kini turut dihidupkan dalam ranah intelektual.

Jaringan Intelektual Nahdliyyin (JIN) siap menggelar Launching dan Bedah Buku “Melampaui Warna Kulit: Jejak-Jejak Teologi Anti Rasisme dalam Kristen dan Islam di Indonesia”, sebuah karya yang menelusuri akar teologi inklusif lintas agama dalam menolak rasisme di tanah air Karya Gus Dr. Nurul Huda, M. Fil. I

Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 16 November 2025, di Cafe Alino, Kraksaan, dan akan menghadirkan sejumlah aktivis kemanusiaan,akademisi, serta pegiat sosial.

Layaknya pertandingan yang mempertemukan semangat fair play di lapangan, forum ini diharapkan menjadi “arena intelektual” tempat nilai keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan dipertandingkan dengan gagasan.

Buku “Melampaui Warna Kulit” mengupas bagaimana ajaran Islam dan Kristen di Indonesia sesungguhnya memiliki fondasi teologis yang kuat untuk menolak segala bentuk rasisme. Melalui riset mendalam dan pendekatan historis, penulis menyoroti jejak-jejak perjuangan tokoh agama dalam membangun masyarakat yang setara tanpa memandang warna kulit, etnis, maupun latar belakang sosial.

Menurut Koordinator Nasional JIN, Lukman Sumardi, kegiatan ini bukan sekadar peluncuran buku, melainkan juga momentum untuk memperkuat solidaritas kebangsaan.

“Kita ingin membawa semangat sportivitas—di mana semua manusia punya kesempatan yang sama—ke dalam ruang sosial dan teologis. Rasisme adalah bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas kita,” ujarnya.

Beberapa narasumber yang dijadwalkan hadir antara lain Gus Dr. Nurul Huda (Penulis Buku), dan Dr. Achmad Fawaid, M.A, M.A, peneliti dan Pemerhati sosial yang akan membedah isi buku serta berdiskusi mengenai keberagaman dalam membangun Indonesia yang bebas dari diskriminasi.

Acara ini akan dihadiri khusus aktivis kemanusian dan sosial. Perkumpulan aktivis ini diharapkan menjadi ruang dialektika untuk membangun kebersamaan tanpa sekat-sekat warna kulit dan golongan.

Dengan kegiatan ini, Jaringan Intelektual Nahdliyyin berharap dapat menyalakan kembali semangat anti rasisme dalam kehidupan sosial dan keberagamaan utamanya di Probolinggo.

Tingkatkan Literasi Kader, Berdampak.net Gandeng HMI Probolinggo Gelar Pelatihan Jurnalistik

Probolinggo, Berdampak.net – Untuk meningkatkan minat baca dan menulis generasi milenial, Media Online Berdampak.net menggelar pelatihan Jurnalistik bersama dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Probolinggo, di Caffe Alino Kraksaan, Sabtu (3/05/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh delegasi dari masing-masing Komisariat yang ada di cabang setempat.

Ketua umum HMI Cabang Probolinggo, Imam Suyuti mengapresiasi kegiatan tersebut, menurutnya kegiatan ini merupakan langkah kongkrit untuk meningkatkan minat baca dan menulis para kader HMI.

“Kami sampaikan terimakasih kepada media online berdampak.net yang telah menginisiasi kegiatan pelatihan jurnalistik ini, harapannya kami sebagai kader HMI, pasca dari pelatihan ini bisa meningkatkan minat baca dan menulis,” terangnya saat menyampaikan sambutannya.

Sementara itu, Komisaris Berdampak.net, Fajar Satrio Bangun Wibowo mengatakan pihaknya sangat berharap melalui kegiatan ini, para kader HMI bisa lebih meningkatkan lagi minat baca dan menulis.

“Saat ini tidak bisa kita pungkiri, budaya menulis dan membaca mengalami degradasi, maka dari itu melalui kegiatan pelatihan jurnalistik ini, bisa kembali meningkatkan minat baca dan menulis para Kader HMI,” jelasnya.

Selain pelatihan jurnalistik, dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Profesional SDM, Rochman Hidayat memberikan materi tentang penguatan leadership.

Dalam paparannya, Rochman menyampaikan, seorang kader HMI harus memiliki profesional mindset. “Sesuai dengan tujuan HMI, seorang kader HMI harus menjadi man of future dan man of Inovator,” jelasnya.

Untuk mencapai dua tujuan besar tersebut, seorang kader HMI harus memiliki empat type Thinking leader. “Yang pertama, Expert thinking, Critical thinking, System thinking dan Strategic thinking, jika keempatnya tersebut sudah dimiliki, maka man of future dsn man of inovator bisa dicapai dengan mudah,” tegasnya. (fiq)

Mengurangi Sampah Plastik, Pentingnya Kebijakan dan Kesadaran Masyarakat

Ditulis oleh Ainur Rofiq
Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Lingkungan dan Pembangunan UB.

Berdampak.net – Di sebuah minimarket, seorang pelanggan tampak ragu ketika kasir menanyakan apakah ia ingin membeli kantong plastik. Setelah mengetahui bahwa kantong plastik tidak lagi diberikan secara gratis, ia memilih memasukkan belanjaannya ke dalam tas kain yang dibawanya sendiri. Meski awalnya terasa asing, kebiasaan ini perlahan mulai diterima sebagai bagian dari perubahan menuju gaya hidup yang lebih ramah lingkungan.
Fenomena seperti ini semakin umum terjadi sejak kebijakan kantong plastik berbayar diterapkan di berbagai pusat perbelanjaan. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi konsumsi plastik sekali pakai yang selama ini digunakan secara berlebihan. Pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi guna mendukung upaya ini, seperti Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.0/5/2022, yang membatasi penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan pasar tradisional. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga menargetkan pengurangan sampah sebesar 30% pada tahun 2025. 
Meski demikian, kebijakan ini masih menghadapi tantangan besar. Tidak semua masyarakat siap dengan perubahan ini. Di banyak pasar tradisional dan toko kelontong, kantong plastik tetap diberikan secara gratis dan digunakan tanpa batas. Beberapa pihak bahkan menganggap kebijakan ini sebagai beban tambahan bagi konsumen, tanpa solusi nyata dalam pengelolaan sampah plastik yang lebih luas. Sehingga untuk mengawalinya mendapatkan tantangan dari banyak lapisan Masyarakat yang tersebar di media sosial yang berupa ungkapan kekecewaan, ajakan provokasi bahkan lebih kepada kampanye hitam terhadap para pelaku usaha minimarket dan supermarket.
Padahal, persoalan sampah plastik telah menjadi krisis lingkungan yang serius. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia menghasilkan sekitar 68 juta ton sampah per tahun, dan sekitar 18% di antaranya adalah sampah plastik. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah ini akan berakhir di sungai dan laut, mencemari ekosistem serta mengancam keberlangsungan biota laut. Lebih buruk lagi, plastik yang terurai menjadi mikroplastik bisa masuk ke dalam rantai makanan manusia dan berisiko menimbulkan dampak kesehatan.
Masalah pencemaran plastik terlihat jelas di berbagai sungai di Indonesia. Banyak aliran sungai dipenuhi sampah domistik dan plastik, menyebabkan penurunan kualitas air dan terganggunya ekosistem. Beberapa sungai bahkan masuk dalam daftar perairan paling tercemar akibat limbah yang terus menumpuk. Selain merusak lingkungan, kondisi ini memperbesar risiko banjir karena sampah yang menyumbat aliran air dan sistem drainase. Situasi ini menunjukkan bahwa kebijakan kantong plastik berbayar saja tidak cukup, melainkan harus diiringi dengan perubahan pola konsumsi (kemasan) dan pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab di tingkat semua lapisan masyarakat. Selain itu perlu dilakukannya pendampingan, sosialisasi, mitigasi terhadap pengelolaan sampah plastic yang baik untuk mengurangi timbunan di tempat pembuangan akhir (TPA). 
Secara penerapan hukum, Indonesia telah memiliki landasan kuat dalam pengelolaan sampah. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menegaskan bahwa tanggung jawab pengelolaan sampah ada pada semua pihak, termasuk pemerintah, produsen, dan masyarakat. Selain itu, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 mewajibkan setiap produsen untuk mengurangi sampah plastik dalam produk mereka melalui masterplan kegiatan berusaha yang lebih jelas.
Meskipun berbagai regulasi telah diterapkan, pelaksanaannya masih belum maksimal. Pengawasan terhadap produsen plastik sekali pakai masih lemah, sehingga banyak perusahaan enggan beralih ke kemasan yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, sistem daur ulang di Indonesia masih belum berkembang secara optimal, dengan tingkat daur ulang plastik yang hanya sekitar 10% dari total produksi sampah plastik. Akibatnya, sebagian besar limbah plastik berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) atau mencemari lingkungan. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan peningkatan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah plastik, baik di tingkat industri maupun masyarakat. Edukasi yang berkelanjutan tentang pentingnya memilah sampah, mendukung daur ulang, dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dapat membantu membangun kesadaran kolektif dalam mengatasi permasalahan ini.
Di berbagai daerah, masyarakat dan komunitas lokal semakin aktif berinovasi dalam menangani permasalahan sampah plastik. Salah satu inisiatif yang terus berkembang adalah gerakan bank sampah, yang memungkinkan warga menukarkan limbah plastik dengan insentif ekonomi, seperti uang tunai atau kebutuhan pokok. Program ini tidak hanya berkontribusi pada pengurangan volume sampah plastik, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian, terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Untuk meningkatkan efektivitasnya, berbagai kelompok masyarakat (POKMAS), Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS), dan Karang Taruna turut dilibatkan dalam kegiatan edukasi, pengelolaan, serta promosi gaya hidup ramah lingkungan. Dengan keterlibatan aktif berbagai elemen masyarakat, pengelolaan sampah plastik dapat menjadi gerakan bersama yang lebih berkelanjutan dan berdampak luas.
Selain itu, perkembangan teknologi juga berperan dalam mencari solusi jangka panjang. Beberapa perusahaan dan startup di Indonesia telah mengembangkan inovasi pengolahan sampah plastik menjadi produk bernilai tinggi. Ada yang mengubah plastik bekas menjadi bahan bakar alternatif, sementara yang lain memanfaatkannya sebagai bahan campuran untuk aspal jalan raya. Jika inovasi ini didukung dengan investasi dan kebijakan yang memadai, pengelolaan sampah plastik di Indonesia bisa lebih efektif dan berkelanjutan. Ini juga membuka peluang pihak swasta untuk berkolaborasi dalam pengelolaan sampah plastik dengan semua pemerintah daerah selain itu akan berdampak pula dengan bertambahnya lapangan pekerjaan baru yang tersebar di setiap Tempat Pembuangan Sementara Terpadu (TPST) hingga TPA. 
Namun, teknologi dan kebijakan saja tidak cukup. Kesadaran individu tetap menjadi faktor utama dalam mengatasi permasalahan ini. Mengurangi ketergantungan pada plastik sekali pakai, membawa tas belanja sendiri, dan memilih produk dengan kemasan yang lebih ramah lingkungan adalah langkah kecil yang dapat memberikan dampak besar. Sayangnya, kesadaran ini belum sepenuhnya tumbuh di semua lapisan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang belum memiliki akses luas terhadap edukasi lingkungan.
Oleh karena itu, sosialisasi mengenai bahaya sampah plastik dan pentingnya pengurangan penggunaannya harus terus dilakukan. Pemerintah, organisasi lingkungan, dan pihak swasta perlu bekerja sama dalam mengedukasi masyarakat melalui berbagai media. Kampanye lingkungan harus digencarkan melalui berbagai platform, mulai dari televisi, media sosial, hingga kegiatan edukasi di sekolah-sekolah dan komunitas lokal. Selain itu, program sosialisasi yang melibatkan tokoh masyarakat dan pemimpin lokal dapat lebih efektif dalam mengubah kebiasaan masyarakat. Sosialisasi juga harus menjangkau toko kelontong dan pedagang kecil, agar mereka turut mendukung upaya pengurangan plastik dengan tidak memberikan kantong plastik secara gratis dan menawarkan alternatif yang lebih ramah lingkungan. Semakin banyak orang yang memahami dampak buruk sampah plastik, semakin besar kemungkinan perubahan perilaku terjadi.
Jika dibandingkan dengan negara lain, kebijakan pengurangan plastik di Indonesia masih tergolong moderat. Uni Eropa, misalnya, telah melarang penggunaan plastik sekali pakai seperti sedotan dan peralatan makan plastik sejak 2021. Sementara itu, Rwanda telah menjadi pelopor dalam kebijakan bebas plastik sejak 2008, dengan hasil yang cukup signifikan. Maka secara menyeluruh kebijakan tentang pembatasan sampah plastik yang dimulai dari perilaku ini perlu dicontoh oleh masyarakat kita. Indonesia bisa belajar dari pendekatan ini untuk menerapkan kebijakan yang lebih tegas dan komprehensif.

Pada akhirnya, kebijakan kantong plastik berbayar hanyalah awal dari perjalanan panjang menuju pengelolaan sampah yang lebih baik. Tantangan utama adalah memastikan kebijakan ini benar-benar berdampak signifikan dalam mengurangi limbah plastik. Tanpa pengawasan ketat dan peningkatan kesadaran Masyarakat terhadap perilaku, maka kebijakan hanya dipandang sebagai  formalitas tanpa perubahan yang cukup dominan.
Meski begitu, harapan masih ada. Jika semakin banyak orang mulai sadar akan bahaya sampah plastik dan mengambil langkah nyata untuk menguranginya, perubahan besar bisa terjadi. Seperti yang dikatakan seorang pelanggan minimarket, “Dulu saya pikir plastik itu hanya benda kecil yang tidak ada pengaruhnya. Sekarang saya sadar, setiap kantong plastik yang saya tolak adalah langkah kecil untuk menyelamatkan lingkungan.” .
Wallahu A’lam Bishawab

Musik dalam Keheningan: Mencari Makna di Tengah Dinamika Zaman

oleh: Dr. Redy Eko Prastyo

(Akademisi  Fakultas Vokasi Universitas  Brawijaya, Penggagas Kampung Cempluk Festival, Penggagas Festival Dawai Nusantara, Praktisi Jejaring Budaya Kampung, Musik Komposer)

Untuk Acara Memperingati Hari Musik Nasional – 9 Maret 2025

Diskusi: “Musik Membangun Bangsa – Otokritik Fenomena Musik”Tempat :Taman Budaya Jawa Timur

Di sebuah ruangan konser yang penuh sesak, seorang pianis duduk dengan tenang di depan grand piano. Jemarinya terangkat seolah siap memainkan sebuah melodi yang megah. Namun, yang terjadi berikutnya justru membuat seisi ruangan terdiam dalam kebingungan. Tidak ada nada yang dimainkan. Tidak ada tuts yang ditekan. Pianis itu tetap diam, membiarkan keheningan mengisi ruang. Para penonton mulai berbisik, beberapa mengernyitkan dahi, sementara yang lain menunggu dengan gelisah. Empat menit tiga puluh tiga detik berlalu, dan sang pianis menutup piano tanpa memainkan satu nada pun.

Itulah “4’33””, sebuah karya revolusioner dari John Cage (1961) yang membuktikan bahwa

keheningan bukanlah ketiadaan suara, melainkan ruang bagi realitas untuk berbicara.

Musik, dalam pemahaman Cage, bukan hanya tentang bunyi yang dimainkan, tetapi juga tentang suara yang muncul di luar kendali manusia: desahan napas, bisikan di sudut ruangan, gemerisik baju, bahkan detak jantung sendiri.

Karya ini memicu banyak perdebatan. Ada yang menganggapnya sebagai ironi, ada yang melihatnya sebagai eksperimen radikal, tetapi bagi sebagian yang lebih peka, 4’33” adalah refleksi dari bagaimana kita mendengarkan dunia. Dalam  “Silence: Lectures and Writings”, Cage (1961) menjelaskan bahwa kita perlu melatih diri untuk tidak hanya mendengar suara yang dimainkan oleh alat musik, tetapi juga bunyi-bunyi yang biasanya kita abaikan. Dengan kata lain, keheningan adalah bagian dari musik itu sendiri.

Di dunia yang semakin riuh ini, mungkin kita perlu sejenak mengambil inspirasi dari Cage. Di tengah derasnya arus industri musik modern yang didominasi oleh algoritma dan angka, kita dihadapkan pada pertanyaan mendasar: untuk apa musik itu ada? Apakah sekadar komoditas yang diperjualbelikan, ataukah ia masih memiliki nilai yang lebih dalam bagi peradaban manusia?

Antara Makna dan Monetisasi: Musik dalam Dunia yang

Berisik

Dulu, musik diciptakan sebagai ekspresi jiwa, sebagai sarana komunikasi yang melampaui kata- kata. Ia lahir dari kebudayaan, dari kisah manusia yang tertuang dalam melodi dan ritme. Namun, di era digital, musik semakin kehilangan sakralitasnya. Ia berubah menjadi produk yang dikemas dengan strategi pemasaran yang agresif, diatur oleh algoritma, dan diukur berdasarkan seberapa viral sebuah lagu bisa menjadi konten di platform media sosial.

Kita menyaksikan bagaimana musik, yang seharusnya menjadi medium refleksi dan estetika, justru semakin tunduk pada tren pasar yang mengedepankan eksploitasi emosi instan. Lirik yang sarat akan erotisme dan eksplisitnya narasi vulgar kini tak lagi sekadar konsumsi terbatas, tetapi justru menjadi arus utama yang bisa dengan mudah diakses oleh siapa saja—termasuk anak-anak yang seharusnya belum terpapar pada konten semacam itu.

Dalam buku “Noise: The Political Economy of Music”, Jacques Attali (1985) menyebutkan bahwa musik telah bertransformasi dari bentuk seni menjadi alat produksi yang dikendalikan oleh sistem kapitalisme industri. Attali (1985) menegaskan bahwa industri rekaman dan digital distribution tidak lagi berorientasi pada estetika atau nilai budaya, melainkan lebih pada daya jual. Semakin kontroversial dan menggugah sensasi sebuah lagu, semakin tinggi potensi monetisasinya.

Fenomena ini semakin diperparah dengan peran teknologi dalam menentukan selera pendengar. Algoritma di platform streaming dan media sosial mengondisikan preferensi kita, membuat kita mendengarkan apa yang sistem ingin kita dengarkan, bukan apa yang benar-benar ingin kita pilih secara sadar. Lagu-lagu viral yang diproduksi dengan formula repetitif mendominasi daftar putar, mengesampingkan karya-karya dengan kedalaman lirik dan kompleksitas komposisi.

Namun, apakah ini semata-mata salah industri? Ataukah kita sebagai pendengar juga turut berperan dalam membentuk lanskap musik yang seperti ini?

Nang   Ning   Nong   Gung:   Sebuah   Filosofi   Musik   yang

Terlupakan

Dalam tradisi musik Nusantara, khususnya gamelan Jawa, terdapat sebuah filosofi yang dikenal dengan “Nang Ning Nong Gung”—sebuah konsep yang mengajarkan keseimbangan antara bunyi dan jeda, antara ekspresi dan refleksi.

•    “Nang” menggambarkan tahap awal, sebuah permulaan yang membutuhkan persiapan dan kesadaran.

•   “Ning” mencerminkan ketenangan dan fokus, sebuah fase di mana manusia belajar untuk

mendengarkan sebelum bertindak.

•   “Nong” melambangkan kreativitas dan ekspresi, simbol kebebasan dalam berkarya.

•    Gung” adalah puncak dari harmoni, simbol kebijaksanaan yang mengakhiri setiap siklus dengan sebuah gong besar.

Seperti yang diungkapkan oleh Sumarsam (1995) dalam “Gamelan: Cultural Interaction and Musical Development in Central Java”, jeda dalam gamelan bukanlah ruang kosong, melainkan bagian dari komposisi yang menciptakan keseimbangan. Hal ini berlaku pula dalam dunia musik secara keseluruhan—tanpa momen refleksi dan makna, musik hanya akan menjadi kebisingan yang terus-menerus memaksa kita untuk mendengar, tetapi tidak benar-benar memahami.

Mendengarkan Keheningan, Menemukan Suara Sejati

Baik dalam filosofi gamelan Jawa maupun dalam 4’33” karya John Cage, keheningan bukanlah ketiadaan, melainkan ruang bagi kesadaran. Ia bukan sekadar jeda, tetapi juga momentum untuk merefleksikan makna di balik bunyi yang kita dengar setiap hari. Dalam dunia yang semakin bising—baik oleh derasnya arus musik digital yang seragam maupun oleh hiruk-pikuk wacana industri yang lebih menitikberatkan pada monetisasi ketimbang makna—keheningan menjadi lebih relevan dari sebelumnya.

Kita seringkali berpikir bahwa semakin keras suatu suara, semakin besar pula dampaknya. Namun, seperti gamelan yang menemukan harmoni dalam jeda, atau seperti 4’33” yang mengajarkan kita untuk mendengar suara yang tersembunyi, musik seharusnya tidak hanya menjadi produk yang dipasarkan tetapi juga medium yang membangun kesadaran sosial.

Dalam momentum Hari Musik Nasional 9 Maret 2025 di Taman Budaya Jawa Timur, kita diajak untuk kembali merenungkan sejauh mana musik yang kita dengarkan saat ini masih membawa nilai dan kesadaran sosial. Apakah ia hanya menjadi konsumsi instan, atau masih menjadi jembatan bagi ekspresi kultural dan refleksi kebangsaan?

Musik yang membangun bangsa bukanlah musik yang sekadar ramai didengar, tetapi musik yang benar-benar didengarkan dengan kesadaran. Kita perlu ruang untuk menemukan kembali suara

sejati—bukan suara yang hanya ditentukan oleh tren pasar, tetapi suara yang lahir dari kejujuran, kebijaksanaan, dan keberanian untuk menjaga nilai yang lebih besar daripada sekadar angka dalam industri.

Karena pada akhirnya, di dalam keheningan, kita tidak kehilangan suara—kita justru menemukannya kembali.

Referensi:

1.   Cage, J. (1961). Silence: Lectures and Writings. Wesleyan University Press.

2.   Dewey, J. (1934). Art as Experience. Minton, Balch & Company.

3.   Frith, S. (1996). Popular Music and Society. Routledge.

4.   Gritten, A., & King, E. (2011). Music and Gesture. Routledge.

5.   Hood, M. (1971). The Evolution of Javanese Gamelan. Ethnomusicology Journal.

6.   Kohut, D., & Levarie, S. (1950). Music as a Means of Communication. The Musical

Quarterly.

7.   Sumarsam. (1995). Gamelan: Cultural Interaction and Musical Development in Central

Java. University of Chicago Press.

8.   Attali, J. (1985). Noise: The Political Economy of Music. University of Minnesota Press.

Swasembada Pangan?, Indonesia Harus Dibangun dari Desa

oleh: Taufiqur Rohim

Berdampak.net – Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia saat ini haruslah menjadi Negara yang mandiri, dimana dalam salah satu misi Prabowo yakni Indonesia harus swasembada pangan, hal itu dibuktikan dalam pidato perdananya setelah dilantik sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto menekankan bahwa ketahanan dan swasembada pangan adalah prioritas utama pemerintah. Menurutnya, ketahanan pangan merupakan langkah strategis untuk menjamin kesejahteraan dan kemandirian bangsa di tengah tantangan global yang terus berkembang.

Salah satu strategi utama dalam mencapai swasembada pangan adalah pengoptimalan lahan pertanian desa. Teknologi modern dan pendampingan petani menjadi kunci untuk meningkatkan hasil pertanian yang lebih efisien. Hal itu dikarenakan desa memiliki peran penting dalam mencapai swasembada pangan di Indonesia. Potensi lokal yang melimpah, seperti lahan subur, dapat dijadikan sumber daya pangan yang mandiri dan berkelanjutan, harusnya saat ini pemerintah sudah memfokuskan pembangunan yang ada di Desa, bukan lagi terfokus kepada perkotaan.


Sejatinya desa memegang peranan yang sangat penting dalam pembangunan di Tanah Air karena lebih 70 persen lebih penduduk Indonesia berada hidup dan bertempat tinggal di desa. Artinya, ketika kita membangun desa, maka sesungguhnya kita membangun Indonesia.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan bahwa swasembada pangan harus dimulai dari desa. Hal ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang lebih mandiri.

Indonesia adalah negara besar, namun jika ketahanan pangan rapuh dapat membuatnya rentan. Sumber daya yang melimpah di desa dapat dimaksimalkan jika dipadukan dengan kolaborasi antara berbagai pihak.

Penting bagi Indonesia untuk tidak bergantung pada impor pangan dari luar. Dengan memanfaatkan potensi desa secara optimal, kebutuhan pangan dalam negeri dapat dipenuhi, tanpa harus bergantung pada negara lain.

Disamping itu, Pemerintah saat ini juga harus fokus kepada pemberdayaan generasi muda yang ada di desa, hal itu bisa menjadi salah satu lokomotif utama dalam membangun swasembada pangan. Pemuda dianggap sebagai agen perubahan yang mampu membawa inovasi dan semangat baru ke sektor pertanian.

Bonus demografi Indonesia menjadi peluang besar untuk memperkuat sektor pertanian. Dengan keterlibatan pemuda, potensi pertanian desa dapat berkembang melalui pendekatan yang lebih modern dan efisien.

Pemerintah juga harus memperhatikan dan mendorong para lulusan perguruan tinggi untuk terjun menjadi petani muda, sehingga pertanian yang ada di Indonesia dapat dilakukan moderenisasi dengan pemikiran yang selaras dengan perkembangan zaman. Jika hal itu bisa terjamah oleh pemerintah Indonesia saat ini, saya yakin Indonesia Mandiri, Indonesia Swasembada Pangan akan bisa tercapai dengan baik. (fiq)