Ketua TP PKK Kabupaten Situbondo, Lakukan Pemilihan Duta Baca Anak

Situbondo, Berdampak.net – Ketua TP PKK Kabupaten Situbondo, Husna Laili yang akrab disapa Mbak Una, membuka secara resmi acara Pemilihan Duta Baca Anak Situbondo. Kegiatan ini mengangkat tema Anak Situbondo Cermat : Cerdas, Mandiri, Sehat, Hebat” dan bertempat di Pendopo Rakyat Situbondo, pada Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026. Dalam sambutannya, Mbak Una menyampaikan ucapan terima kasih kepada OPD terkait, pihak sponsorship dalam hal ini Perusahaan serta komunitas yang telah membantu mensukseskan peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Kabupaten Situbondo.

Lebih lanjut, pada puncak peringatan HAN 2026, pihaknya mengadakan kegiatan pemilihan duta baca anak Situbondo sebagai upaya menumbuhkan budaya membaca sejak dini. Menurutnya, pendidikan bukan hanya tentang kelulusan dan ijazah, melainkan memiliki tujuan utama untuk mengantarkan seseorang memperoleh kehidupan serta mata pencaharian melalui skill dan kompetensi.

“Dengan pendidikan, tujuannya bisa mempunyai kebijaksanaan, rasa empati dan kepedulian terhadap lingkungan. Selanjutnya pendidikan juga bertujuan agar seseorang bisa memiliki kemuliaan, karakter dan integritas,” ungkap Husna Laili.

Pada kesempatan tersebut, Mbak Una juga menegaskan pentingnya kebiasaan gemar membaca. Ia berharap, melalui budaya membaca, anak-anak Situbondo dapat memiliki karakter yang baik serta memiliki daya pikir yang kritis dan inovatif.

“Dengan kebiasaan gemar membaca, diharapkan anak-anak kita memiliki karakter yang baik, punya daya pikir yang kritis dan inovatif. Saya berpesan kepada duta baca yang terpilih dan lolos pada hari ini agar terus giat membaca dan meningkatkan budaya literasinya. Ajak teman-temannya untuk bisa rutin membaca setiap hari,” harapnya.

Selain seremoni, acara juga diisi dengan penampilan salah satu peserta pemilihan duta baca anak Situbondo sebagai bagian dari rangkaian kegiatan.

Ringkasan Buku, Higher Education and the Common Good, Karya Simon Marginson (2016)

Oleh rozy awang KAHMI Depok

Buku ini berangkat dari pertanyaan mendasar: apakah pendidikan tinggi hanya menghasilkan manfaat pribadi bagi mahasiswa dan lulusannya, ataukah juga menghasilkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat? Simon Marginson berpendapat bahwa selama beberapa dekade terakhir, kebijakan pendidikan tinggi di negara-negara Anglo-Amerika terlalu didominasi oleh teori modal manusia (human capital theory), logika pasar, dan kompetisi antarlembaga pendidikan. Akibatnya, kontribusi pendidikan tinggi terhadap kepentingan publik dan kebaikan bersama semakin terabaikan.
Marginson menunjukkan bahwa pendidikan tinggi sesungguhnya mempunyai tiga fungsi besar. Pertama, mengembangkan kemampuan manusia dan memungkinkan terjadinya mobilitas sosial. Kedua, menghasilkan pengetahuan melalui penelitian yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Ketiga, membangun solidaritas sosial melalui perluasan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu.

  1. Pendidikan Tinggi dan Kebaikan Bersama
    Menurut Marginson, “common good” (kebaikan bersama) tidak sekadar berarti manfaat publik yang dinikmati banyak orang, tetapi juga menyangkut hubungan sosial yang dibangun atas dasar solidaritas, penghormatan terhadap kesetaraan manusia, dan partisipasi dalam kehidupan bersama. Pendidikan tinggi merupakan salah satu institusi yang mampu membangun hubungan tersebut.
    Kontribusi pendidikan tinggi terhadap kebaikan bersama diwujudkan dalam dua bentuk. Pertama, sebagai penghasil barang publik global melalui pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, dan jejaring internasional. Kedua, sebagai penghasil barang publik nasional melalui penguatan solidaritas sosial, peningkatan kualitas demokrasi, dan perluasan kesempatan pendidikan.
    2. Perkembangan Pendidikan Tinggi Dunia
    Marginson menunjukkan bahwa pendidikan tinggi mengalami perkembangan yang sangat pesat. Jumlah mahasiswa dunia meningkat dari sekitar 33 juta orang pada tahun 1970 menjadi lebih dari 207 juta orang pada tahun 2014. Pendidikan tinggi telah bergerak dari sistem yang bersifat elitis menuju sistem partisipasi tinggi (high participation systems).
    Peningkatan partisipasi ini tidak hanya terjadi di negara maju, tetapi juga di negara-negara berkembang. Pendidikan tinggi menjadi semakin penting karena masyarakat modern semakin bergantung pada ilmu pengetahuan dan inovasi.
    Namun demikian, peningkatan jumlah mahasiswa tidak secara otomatis menghasilkan keadilan sosial. Dalam banyak kasus, perluasan akses pendidikan tinggi justru tetap mempertahankan bahkan memperkuat ketimpangan sosial apabila tidak diikuti dengan kebijakan yang berpihak pada pemerataan kesempatan.
    3. Tiga Tradisi Pendidikan Tinggi
    Marginson mengidentifikasi tiga akar sejarah pendidikan tinggi modern.
    Pertama, tradisi Tiongkok pada masa Dinasti Song yang mengembangkan sistem seleksi berdasarkan merit melalui ujian negara. Tradisi ini meletakkan dasar meritokrasi dalam pendidikan.
    Kedua, Revolusi Perancis yang melahirkan gagasan kebebasan, persamaan, dan persaudaraan (liberty, equality, fraternity) yang kemudian mempengaruhi pandangan tentang pendidikan sebagai hak sosial dan instrumen keadilan sosial.
    Ketiga, tradisi Amerika Serikat yang mengembangkan pendidikan tinggi massal melalui Morrill Act, GI Bill, dan California Master Plan. Tradisi ini menggabungkan perluasan akses dengan kompetisi dan diferensiasi kelembagaan.
    Ketiga tradisi tersebut masih mempengaruhi sistem pendidikan tinggi dunia sampai sekarang.
    4. Kritik terhadap Human Capital Theory
    Salah satu kritik utama Marginson diarahkan kepada teori modal manusia. Menurut teori ini, pendidikan tinggi dipandang sebagai investasi individu untuk memperoleh keuntungan ekonomi berupa peningkatan pendapatan dan peluang kerja.
    Marginson tidak menolak manfaat ekonomi pendidikan tinggi, tetapi menolak pandangan yang menjadikannya sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan pendidikan tinggi. Banyak manfaat pendidikan tinggi yang tidak dapat diukur secara ekonomi, misalnya:
    peningkatan kualitas demokrasi;
    pengembangan ilmu pengetahuan;
    penguatan masyarakat sipil;
    peningkatan solidaritas sosial;
    pengembangan kemampuan berpikir kritis;
    penguatan nilai-nilai kemanusiaan.
    Karena itu, pendidikan tinggi tidak boleh direduksi menjadi sekadar pabrik penghasil tenaga kerja.
    5. Kritik terhadap Pasarisasi Pendidikan Tinggi
    Marginson juga mengkritik kecenderungan menjadikan pendidikan tinggi sebagai pasar. Dalam paradigma ini, universitas dipandang sebagai perusahaan yang bersaing memperoleh mahasiswa, dana penelitian, dan posisi dalam pemeringkatan dunia.
    Akibatnya muncul beberapa persoalan:
    kompetisi yang berlebihan antarlembaga;
    meningkatnya stratifikasi dan ketimpangan antarkampus;
    meningkatnya biaya pendidikan;
    semakin dominannya orientasi ekonomi;
    terpinggirkannya misi sosial universitas.

Menurut Marginson, pendidikan tinggi memang dapat memiliki unsur pasar, tetapi secara hakiki tidak dapat dipahami sepenuhnya sebagai mekanisme pasar karena pendidikan merupakan proses sosial yang menghasilkan manfaat kolektif.
6. Kritik terhadap Pemeringkatan Universitas
Buku ini juga memberikan kritik yang cukup tajam terhadap sistem pemeringkatan universitas dunia. Pemeringkatan dianggap lebih menonjolkan kompetisi posisi (positional competition) dibandingkan kontribusi nyata universitas terhadap masyarakat.
Universitas kemudian berlomba-lomba mengejar indikator tertentu demi memperoleh posisi yang lebih tinggi dalam pemeringkatan. Kondisi ini dapat mengalihkan perhatian universitas dari fungsi utamanya sebagai institusi yang menghasilkan kebaikan bersama.
Marginson tidak menolak pemeringkatan, tetapi mengingatkan bahwa kualitas universitas tidak dapat direduksi menjadi angka-angka pemeringkatan semata.
7. Model Amerika dan Model Nordik
Marginson membandingkan dua model pendidikan tinggi yang berbeda.
Model Amerika lebih menekankan kompetisi, meritokrasi, dan kesempatan individual untuk mencapai posisi sosial yang lebih tinggi.
Sebaliknya, model Nordik (Finlandia, Swedia, Norwegia, Denmark, dan Islandia) lebih menekankan kesetaraan sosial, solidaritas, dan pendidikan tinggi sebagai barang publik.
Negara-negara Nordik menyediakan:
pendidikan tinggi tanpa biaya kuliah;
bantuan keuangan mahasiswa secara universal;
kesenjangan kualitas antarlembaga yang relatif kecil;
tingkat mobilitas sosial yang tinggi.
Marginson menilai bahwa model Nordik lebih berhasil dalam memadukan keunggulan akademik dengan keadilan sosial.
8. Implikasi bagi Masa Depan Pendidikan Tinggi
Marginson berpendapat bahwa pendidikan tinggi mempunyai potensi besar untuk:
memperkuat demokrasi;
mengurangi ketimpangan sosial;
membangun solidaritas sosial;
menghasilkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi dunia;
mendorong terciptanya masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Namun hal tersebut hanya dapat diwujudkan apabila pendidikan tinggi tidak sepenuhnya tunduk pada logika pasar dan kompetisi.
Universitas perlu diposisikan kembali sebagai institusi publik yang bertugas menghasilkan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Kesimpulan
Pesan utama buku ini adalah bahwa pendidikan tinggi merupakan institusi sosial yang menghasilkan kebaikan bersama (the common good). Keberhasilan universitas tidak boleh hanya diukur dari jumlah publikasi, besarnya pendapatan lulusan, ataupun posisi dalam pemeringkatan dunia, tetapi juga dari kemampuannya memperluas keadilan sosial, memperkuat solidaritas masyarakat, dan memberikan kontribusi bagi penyelesaian berbagai persoalan kemanusiaan.
Bagi Simon Marginson, pertanyaan terpenting bukanlah “berapa keuntungan ekonomi yang dihasilkan pendidikan tinggi?”, melainkan “masyarakat seperti apa yang ingin kita bangun melalui pendidikan tinggi?”. Di situlah letak makna pendidikan tinggi sebagai penghasil kebaikan bersama.

Asah Profesionalisme Pers, Pelatihan Jurnalistik Tekankan Manajemen Risiko dan Etika Informasi

Probolinggo, Berdampak.net — Pelatihan jurnalistik yang di selenggarakan oleh media berdampak sukses menjalankan pelatihan proffesional. Pelatihan ini mengangkat tema manajemen risiko dan etika dasar kembali digelar sebagai upaya meningkatkan profesionalisme insan pers di tengah derasnya arus informasi digital.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Bapak Rey, serta diikuti oleh mahasiswa, pegiat media, hingga jurnalis pemula. Peserta mendapatkan pembekalan terkait strategi peliputan yang aman, serta pemahaman tentang risiko hukum dan sosial yang dapat timbul akibat pemberitaan yang tidak akurat.

Bukan hanya sekedar itu kegiatan ini menghadirkan beberapa pemateri professional diantaranya Ali Masduki dari media Jatimnow dan Rahmad Hidayat dari media Sahabat Lensa.

Pak Rey menegaskan, salah satu tantangan terbesar jurnalis saat ini adalah maraknya informasi keliru yang beredar di ruang publik. Dalam kondisi tersebut, jurnalis memiliki peran penting untuk melakukan verifikasi dan memberikan klarifikasi kepada masyarakat.

“Informasi yang salah tidak boleh dibiarkan berkembang. Jurnalis wajib meluruskan dengan data yang valid akurat dan terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegas Pak Sekda.

Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai etika dasar jurnalistik, seperti prinsip akurasi, keberimbangan, dan independensi. Penekanan diberikan pada pentingnya tanggung jawab moral dalam setiap produk berita yang dipublikasikan.
Pelatihan berlangsung interaktif dengan pembahasan studi kasus, termasuk bagaimana menangani dan mengoreksi informasi yang keliru secara profesional tanpa menimbulkan konflik baru.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peserta mampu menjadi jurnalis yang tidak hanya cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga tegas dalam mengoreksi kesalahan serta menjaga kepercayaan publik terhadap media.

Sejumlah Aktivis Sosial Akan Reuni Dalam Acara Launching dan Bedah Buku “Melampaui Warna Kulit” Karya Gus Dr. Nurul Huda, M.Fil.I

Probolinggo, 12 November 2025 — Semangat anti-diskriminasi dan nilai-nilai sportivitas yang biasa digaungkan di dunia olahraga kini turut dihidupkan dalam ranah intelektual.

Jaringan Intelektual Nahdliyyin (JIN) siap menggelar Launching dan Bedah Buku “Melampaui Warna Kulit: Jejak-Jejak Teologi Anti Rasisme dalam Kristen dan Islam di Indonesia”, sebuah karya yang menelusuri akar teologi inklusif lintas agama dalam menolak rasisme di tanah air Karya Gus Dr. Nurul Huda, M. Fil. I

Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 16 November 2025, di Cafe Alino, Kraksaan, dan akan menghadirkan sejumlah aktivis kemanusiaan,akademisi, serta pegiat sosial.

Layaknya pertandingan yang mempertemukan semangat fair play di lapangan, forum ini diharapkan menjadi “arena intelektual” tempat nilai keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan dipertandingkan dengan gagasan.

Buku “Melampaui Warna Kulit” mengupas bagaimana ajaran Islam dan Kristen di Indonesia sesungguhnya memiliki fondasi teologis yang kuat untuk menolak segala bentuk rasisme. Melalui riset mendalam dan pendekatan historis, penulis menyoroti jejak-jejak perjuangan tokoh agama dalam membangun masyarakat yang setara tanpa memandang warna kulit, etnis, maupun latar belakang sosial.

Menurut Koordinator Nasional JIN, Lukman Sumardi, kegiatan ini bukan sekadar peluncuran buku, melainkan juga momentum untuk memperkuat solidaritas kebangsaan.

“Kita ingin membawa semangat sportivitas—di mana semua manusia punya kesempatan yang sama—ke dalam ruang sosial dan teologis. Rasisme adalah bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas kita,” ujarnya.

Beberapa narasumber yang dijadwalkan hadir antara lain Gus Dr. Nurul Huda (Penulis Buku), dan Dr. Achmad Fawaid, M.A, M.A, peneliti dan Pemerhati sosial yang akan membedah isi buku serta berdiskusi mengenai keberagaman dalam membangun Indonesia yang bebas dari diskriminasi.

Acara ini akan dihadiri khusus aktivis kemanusian dan sosial. Perkumpulan aktivis ini diharapkan menjadi ruang dialektika untuk membangun kebersamaan tanpa sekat-sekat warna kulit dan golongan.

Dengan kegiatan ini, Jaringan Intelektual Nahdliyyin berharap dapat menyalakan kembali semangat anti rasisme dalam kehidupan sosial dan keberagamaan utamanya di Probolinggo.

Tingkatkan Literasi Kader, Berdampak.net Gandeng HMI Probolinggo Gelar Pelatihan Jurnalistik

Probolinggo, Berdampak.net – Untuk meningkatkan minat baca dan menulis generasi milenial, Media Online Berdampak.net menggelar pelatihan Jurnalistik bersama dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Probolinggo, di Caffe Alino Kraksaan, Sabtu (3/05/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh delegasi dari masing-masing Komisariat yang ada di cabang setempat.

Ketua umum HMI Cabang Probolinggo, Imam Suyuti mengapresiasi kegiatan tersebut, menurutnya kegiatan ini merupakan langkah kongkrit untuk meningkatkan minat baca dan menulis para kader HMI.

“Kami sampaikan terimakasih kepada media online berdampak.net yang telah menginisiasi kegiatan pelatihan jurnalistik ini, harapannya kami sebagai kader HMI, pasca dari pelatihan ini bisa meningkatkan minat baca dan menulis,” terangnya saat menyampaikan sambutannya.

Sementara itu, Komisaris Berdampak.net, Fajar Satrio Bangun Wibowo mengatakan pihaknya sangat berharap melalui kegiatan ini, para kader HMI bisa lebih meningkatkan lagi minat baca dan menulis.

“Saat ini tidak bisa kita pungkiri, budaya menulis dan membaca mengalami degradasi, maka dari itu melalui kegiatan pelatihan jurnalistik ini, bisa kembali meningkatkan minat baca dan menulis para Kader HMI,” jelasnya.

Selain pelatihan jurnalistik, dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Profesional SDM, Rochman Hidayat memberikan materi tentang penguatan leadership.

Dalam paparannya, Rochman menyampaikan, seorang kader HMI harus memiliki profesional mindset. “Sesuai dengan tujuan HMI, seorang kader HMI harus menjadi man of future dan man of Inovator,” jelasnya.

Untuk mencapai dua tujuan besar tersebut, seorang kader HMI harus memiliki empat type Thinking leader. “Yang pertama, Expert thinking, Critical thinking, System thinking dan Strategic thinking, jika keempatnya tersebut sudah dimiliki, maka man of future dsn man of inovator bisa dicapai dengan mudah,” tegasnya. (fiq)

Mengurangi Sampah Plastik, Pentingnya Kebijakan dan Kesadaran Masyarakat

Ditulis oleh Ainur Rofiq
Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Lingkungan dan Pembangunan UB.

Berdampak.net – Di sebuah minimarket, seorang pelanggan tampak ragu ketika kasir menanyakan apakah ia ingin membeli kantong plastik. Setelah mengetahui bahwa kantong plastik tidak lagi diberikan secara gratis, ia memilih memasukkan belanjaannya ke dalam tas kain yang dibawanya sendiri. Meski awalnya terasa asing, kebiasaan ini perlahan mulai diterima sebagai bagian dari perubahan menuju gaya hidup yang lebih ramah lingkungan.
Fenomena seperti ini semakin umum terjadi sejak kebijakan kantong plastik berbayar diterapkan di berbagai pusat perbelanjaan. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi konsumsi plastik sekali pakai yang selama ini digunakan secara berlebihan. Pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi guna mendukung upaya ini, seperti Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.0/5/2022, yang membatasi penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan pasar tradisional. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga menargetkan pengurangan sampah sebesar 30% pada tahun 2025. 
Meski demikian, kebijakan ini masih menghadapi tantangan besar. Tidak semua masyarakat siap dengan perubahan ini. Di banyak pasar tradisional dan toko kelontong, kantong plastik tetap diberikan secara gratis dan digunakan tanpa batas. Beberapa pihak bahkan menganggap kebijakan ini sebagai beban tambahan bagi konsumen, tanpa solusi nyata dalam pengelolaan sampah plastik yang lebih luas. Sehingga untuk mengawalinya mendapatkan tantangan dari banyak lapisan Masyarakat yang tersebar di media sosial yang berupa ungkapan kekecewaan, ajakan provokasi bahkan lebih kepada kampanye hitam terhadap para pelaku usaha minimarket dan supermarket.
Padahal, persoalan sampah plastik telah menjadi krisis lingkungan yang serius. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia menghasilkan sekitar 68 juta ton sampah per tahun, dan sekitar 18% di antaranya adalah sampah plastik. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah ini akan berakhir di sungai dan laut, mencemari ekosistem serta mengancam keberlangsungan biota laut. Lebih buruk lagi, plastik yang terurai menjadi mikroplastik bisa masuk ke dalam rantai makanan manusia dan berisiko menimbulkan dampak kesehatan.
Masalah pencemaran plastik terlihat jelas di berbagai sungai di Indonesia. Banyak aliran sungai dipenuhi sampah domistik dan plastik, menyebabkan penurunan kualitas air dan terganggunya ekosistem. Beberapa sungai bahkan masuk dalam daftar perairan paling tercemar akibat limbah yang terus menumpuk. Selain merusak lingkungan, kondisi ini memperbesar risiko banjir karena sampah yang menyumbat aliran air dan sistem drainase. Situasi ini menunjukkan bahwa kebijakan kantong plastik berbayar saja tidak cukup, melainkan harus diiringi dengan perubahan pola konsumsi (kemasan) dan pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab di tingkat semua lapisan masyarakat. Selain itu perlu dilakukannya pendampingan, sosialisasi, mitigasi terhadap pengelolaan sampah plastic yang baik untuk mengurangi timbunan di tempat pembuangan akhir (TPA). 
Secara penerapan hukum, Indonesia telah memiliki landasan kuat dalam pengelolaan sampah. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menegaskan bahwa tanggung jawab pengelolaan sampah ada pada semua pihak, termasuk pemerintah, produsen, dan masyarakat. Selain itu, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 mewajibkan setiap produsen untuk mengurangi sampah plastik dalam produk mereka melalui masterplan kegiatan berusaha yang lebih jelas.
Meskipun berbagai regulasi telah diterapkan, pelaksanaannya masih belum maksimal. Pengawasan terhadap produsen plastik sekali pakai masih lemah, sehingga banyak perusahaan enggan beralih ke kemasan yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, sistem daur ulang di Indonesia masih belum berkembang secara optimal, dengan tingkat daur ulang plastik yang hanya sekitar 10% dari total produksi sampah plastik. Akibatnya, sebagian besar limbah plastik berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) atau mencemari lingkungan. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan peningkatan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah plastik, baik di tingkat industri maupun masyarakat. Edukasi yang berkelanjutan tentang pentingnya memilah sampah, mendukung daur ulang, dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dapat membantu membangun kesadaran kolektif dalam mengatasi permasalahan ini.
Di berbagai daerah, masyarakat dan komunitas lokal semakin aktif berinovasi dalam menangani permasalahan sampah plastik. Salah satu inisiatif yang terus berkembang adalah gerakan bank sampah, yang memungkinkan warga menukarkan limbah plastik dengan insentif ekonomi, seperti uang tunai atau kebutuhan pokok. Program ini tidak hanya berkontribusi pada pengurangan volume sampah plastik, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian, terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Untuk meningkatkan efektivitasnya, berbagai kelompok masyarakat (POKMAS), Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS), dan Karang Taruna turut dilibatkan dalam kegiatan edukasi, pengelolaan, serta promosi gaya hidup ramah lingkungan. Dengan keterlibatan aktif berbagai elemen masyarakat, pengelolaan sampah plastik dapat menjadi gerakan bersama yang lebih berkelanjutan dan berdampak luas.
Selain itu, perkembangan teknologi juga berperan dalam mencari solusi jangka panjang. Beberapa perusahaan dan startup di Indonesia telah mengembangkan inovasi pengolahan sampah plastik menjadi produk bernilai tinggi. Ada yang mengubah plastik bekas menjadi bahan bakar alternatif, sementara yang lain memanfaatkannya sebagai bahan campuran untuk aspal jalan raya. Jika inovasi ini didukung dengan investasi dan kebijakan yang memadai, pengelolaan sampah plastik di Indonesia bisa lebih efektif dan berkelanjutan. Ini juga membuka peluang pihak swasta untuk berkolaborasi dalam pengelolaan sampah plastik dengan semua pemerintah daerah selain itu akan berdampak pula dengan bertambahnya lapangan pekerjaan baru yang tersebar di setiap Tempat Pembuangan Sementara Terpadu (TPST) hingga TPA. 
Namun, teknologi dan kebijakan saja tidak cukup. Kesadaran individu tetap menjadi faktor utama dalam mengatasi permasalahan ini. Mengurangi ketergantungan pada plastik sekali pakai, membawa tas belanja sendiri, dan memilih produk dengan kemasan yang lebih ramah lingkungan adalah langkah kecil yang dapat memberikan dampak besar. Sayangnya, kesadaran ini belum sepenuhnya tumbuh di semua lapisan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang belum memiliki akses luas terhadap edukasi lingkungan.
Oleh karena itu, sosialisasi mengenai bahaya sampah plastik dan pentingnya pengurangan penggunaannya harus terus dilakukan. Pemerintah, organisasi lingkungan, dan pihak swasta perlu bekerja sama dalam mengedukasi masyarakat melalui berbagai media. Kampanye lingkungan harus digencarkan melalui berbagai platform, mulai dari televisi, media sosial, hingga kegiatan edukasi di sekolah-sekolah dan komunitas lokal. Selain itu, program sosialisasi yang melibatkan tokoh masyarakat dan pemimpin lokal dapat lebih efektif dalam mengubah kebiasaan masyarakat. Sosialisasi juga harus menjangkau toko kelontong dan pedagang kecil, agar mereka turut mendukung upaya pengurangan plastik dengan tidak memberikan kantong plastik secara gratis dan menawarkan alternatif yang lebih ramah lingkungan. Semakin banyak orang yang memahami dampak buruk sampah plastik, semakin besar kemungkinan perubahan perilaku terjadi.
Jika dibandingkan dengan negara lain, kebijakan pengurangan plastik di Indonesia masih tergolong moderat. Uni Eropa, misalnya, telah melarang penggunaan plastik sekali pakai seperti sedotan dan peralatan makan plastik sejak 2021. Sementara itu, Rwanda telah menjadi pelopor dalam kebijakan bebas plastik sejak 2008, dengan hasil yang cukup signifikan. Maka secara menyeluruh kebijakan tentang pembatasan sampah plastik yang dimulai dari perilaku ini perlu dicontoh oleh masyarakat kita. Indonesia bisa belajar dari pendekatan ini untuk menerapkan kebijakan yang lebih tegas dan komprehensif.

Pada akhirnya, kebijakan kantong plastik berbayar hanyalah awal dari perjalanan panjang menuju pengelolaan sampah yang lebih baik. Tantangan utama adalah memastikan kebijakan ini benar-benar berdampak signifikan dalam mengurangi limbah plastik. Tanpa pengawasan ketat dan peningkatan kesadaran Masyarakat terhadap perilaku, maka kebijakan hanya dipandang sebagai  formalitas tanpa perubahan yang cukup dominan.
Meski begitu, harapan masih ada. Jika semakin banyak orang mulai sadar akan bahaya sampah plastik dan mengambil langkah nyata untuk menguranginya, perubahan besar bisa terjadi. Seperti yang dikatakan seorang pelanggan minimarket, “Dulu saya pikir plastik itu hanya benda kecil yang tidak ada pengaruhnya. Sekarang saya sadar, setiap kantong plastik yang saya tolak adalah langkah kecil untuk menyelamatkan lingkungan.” .
Wallahu A’lam Bishawab