Probolinggo, Berdampak.net – Gelombang duka dan kemarahan publik mengiringi insiden tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan setelah terlindas mobil taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (28/8). Peristiwa ini terjadi di tengah kericuhan demonstrasi di sekitar DPR.
Dilaporkan, kronologi bermula ketika aparat berusaha menghalau massa di area pom bensin Pejompongan. Sekitar pukul 19.25 WIB, mobil taktis Brimob yang bergerak di jalur demonstran melindas seorang pengemudi ojol yang tengah melintas. Korban tewas di tempat, meninggalkan pertanyaan besar soal prosedur keselamatan dan penggunaan kendaraan taktis di ruang publik.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Probolinggo turut angkat suara menanggapi insiden ini. Dalam pernyataan resminya, Ketua Umum HMI Cabang Probolinggo menyebut tragedi ini bukan sekadar kecelakaan dalam tugas, melainkan kegagalan negara dalam memastikan keselamatan sipil.
“Kami sangat berduka atas meninggalnya Affan Kurniawan. Aparat negara seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan ancaman di jalanan. Ini potret betapa lemahnya kontrol dan standar prosedur yang seharusnya dijaga,” ujar Imam Suyuti, Ketua Umum HMI Probolinggo.
HMI menegaskan tiga tuntutan utama kepada pihak terkait:
Investigasi terbuka dan independen. Komnas HAM dan kepolisian diminta memastikan penyelidikan dilakukan secara objektif, dengan hasil yang dapat diakses publik.
Sanksi tegas jika ada kelalaian. Aparat yang terbukti lalai atau melanggar SOP harus mendapat konsekuensi hukum.
Reformasi prosedur pengawalan. Penggunaan kendaraan taktis di ruang sipil harus dievaluasi agar tidak lagi menimbulkan korban di luar demonstran.
Meski keras mengkritik aparat, HMI Probolinggo juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menjaga ketertiban dalam menyuarakan aspirasi.
“Keadilan harus ditegakkan melalui jalur hukum. Kami menyerukan agar masyarakat tetap tenang, namun jangan berhenti menuntut transparansi. Keselamatan sipil adalah mandat negara, dan tidak boleh ditawar,” tegas pernyataan resmi tersebut.
Di media sosial, tagar #JusticeForAffan terus bergema, menjadi simbol keresahan warga terhadap kekerasan aparat pada masyarakat sipil yang rentan.
Kasus ini kini menjadi sorotan nasional. Publik menunggu apakah aparat penegak hukum mampu membuktikan komitmen pada transparansi, atau justru membiarkan duka Affan Kurniawan tenggelam bersama deretan kasus serupa yang tak pernah jelas ujungnya.


Comment