Efisiensi Anggaran: Ujian Kreativitas dan kualitas kepemimpinan Kepala Daerah

Oleh: Dr. H. Ahmad Hudri, S.T., M.A.P.
Pemerhati Kebijakan Publik

Menarik untuk mencermati keluh kesah – untuk tidak mengatakan putus asa ada banyak tanggapan kepala daerah baik itu gubernur, bupati maupun walikota atas kebijakan efisiensi dan dana transfer dari pemerintah pusat. Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah sejatinya tidak dianggap sebagai hambatan bagi keberlangsungan pembangunan daerah. Sebaliknya, kebijakan ini menjadi momentum untuk menguji kualitas kepemimpinan kepala daerah. Dalam situasi fiskal yang dianggap terbatas, masyarakat dapat melihat siapa pemimpin berkualitas yang benar-benar mampu berinovasi dan siapa yang hanya bergantung pada besaran anggaran.

Dalam pandangan klasik nan konvensional Selama ini, keberhasilan pembangunan sering kali diukur dari besarnya APBD yang dikelola. Padahal, dalam perspektif kebijakan publik, ukuran keberhasilan bukan terletak pada besarnya anggaran yang dihabiskan, melainkan pada besarnya manfaat yang dirasakan masyarakat. Anggaran hanyalah instrumen, sedangkan tujuan akhirnya adalah keadilan yang berwujud kesejahteraan publik.

Di sinilah letak tantangan sesungguhnya. Efisiensi bukan berarti memangkas anggaran secara membabi buta. Rumus efisiensi selama ini difahami hanya mengurangi anggaran pelaksanaan program bahkan meniadakannya. Tanpa memperdulikan kinerja kelembagaan dan dampak manfaat dari kebijakan program itu. Padahal efisiensi sejatinya adalah seni mengelola keterbatasan agar menghasilkan manfaat yang maksimal. Prinsip value for money dalam administrasi publik menegaskan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan harus memenuhi tiga unsur sekaligus, yakni ekonomis, efisien, dan efektif. Dengan kata lain, belanja pemerintah harus hemat, tepat sasaran, sekaligus mampu menyelesaikan persoalan masyarakat.

Sayangnya, tidak sedikit pemerintah daerah yang masih memahami efisiensi sebatas pengurangan perjalanan dinas, rapat, atau kegiatan seremonial. Langkah tersebut memang penting, tetapi bukan inti dari efisiensi. Esensi efisiensi adalah keberanian mengevaluasi seluruh program dan kebijakan pemerintah berdasarkan manfaatnya. Program yang tidak berdampak harus dihentikan, sedangkan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat harus diperkuat.

Dalam teori analisis kebijakan William N. Dunn (2018), setiap kebijakan publik harus memenuhi indikator efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas, dan ketepatan. Karena itu, kebijakan efisiensi harus mampu menjawab pertanyaan sederhana namun mendasar: apakah masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih baik setelah anggaran dihemat? Jika jawabannya tidak, berarti efisiensi belum berhasil.

Kepala daerah yang kreatif akan melihat keterbatasan fiskal sebagai peluang untuk melakukan transformasi birokrasi. Digitalisasi pelayanan publik, integrasi program lintas organisasi perangkat daerah, penyederhanaan prosedur administrasi, hingga pemanfaatan teknologi informasi merupakan bentuk inovasi yang justru dapat menekan biaya sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.

Lebih jauh lagi, pembangunan daerah tidak boleh hanya bergantung pada APBD. Paradigma collaborative governance mengajarkan bahwa pemerintah harus membangun kemitraan dengan perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, dan komunitas. Kolaborasi semacam ini memungkinkan lahirnya berbagai program inovatif dengan biaya yang relatif rendah, tetapi memiliki dampak sosial yang tinggi.

Di sisi lain, efisiensi juga menuntut keberanian politik. Kepala daerah harus mampu mengatakan tidak terhadap program-program populis yang menguras anggaran tetapi minim manfaat. Sebaliknya, mereka harus berani mengalokasikan anggaran pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM, perlindungan lingkungan, penguatan partisipasi publik, harmonisasi sosial, dan penguatan ekonomi lokal.

Transparansi menjadi syarat mutlak. Masyarakat berhak mengetahui program apa yang dikurangi, anggaran dialihkan ke mana, dan manfaat apa yang akan diperoleh. Tanpa transparansi, efisiensi mudah dipersepsikan sebagai sekadar penghematan administratif, bukan sebagai strategi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sejatinya efisiensi anggaran adalah ujian kepemimpinan. Bukan hal yang dikhawatirkan . Apalagi dianggap sebagai ancaman yang dapat menghentikan proses pembangunan. Bahkan seperti dikejar-kejar rasa takut untuk berbuat kemanfaatan dan kemaslahatan dikarenakan adanya efisiensi. Kepala daerah yang cerdas dan memiliki sense of situation akan mampu mengubah keterbatasan menjadi inovasi, membangun kolaborasi, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Sebaliknya, pemimpin yang miskin gagasan akan menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan atas lambannya pembangunan.

Rakyat sesungguhnya tidak terlalu peduli seberapa besar APBD yang dimiliki pemerintah daerah. Yang mereka rasakan adalah apakah jalan semakin baik, pelayanan kesehatan semakin cepat, pendidikan semakin berkualitas, lapangan kerja semakin terbuka, dan kesejahteraan semakin meningkat. Itulah ukuran keberhasilan pemerintahan yang sesungguhnya.

Karena itu, efisiensi anggaran bukanlah ujian kemampuan mengurangi belanja. Efisiensi adalah ujian kreativitas, kecerdasan, dan keberanian kepala daerah dalam menghasilkan public value. Di tengah ruang fiskal yang semakin sempit, justru akan lahir pemimpin-pemimpin besar yang mampu membuktikan bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk menghadirkan pemerintahan yang efektif, inovatif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Santri dan Pengembangan Kepemimpinan: dari Pesantren ke Masyarakat

Oleh : NORIS SOLEH

Santri Nusantara

Sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional di Indonesi, pesantren berperan penting dalam membantu generasi muda mengembangkan pemahaman agama dan karakter moral mereka. Kebijakan pengembangan telah menjadi bagian dari fungsi pesantren dalam beberapa dekade terakhir, baik dalam ekosistem pesantern maupun dalam masyarakat yang lebih luas. Tulisan ini membahas bagaimana pengembangan kepemimpinan santri dan dampaknya terhadap masyarakat setelah lulus difasilitasi oleh sekolah pesantren.

Selain mata pelajaran akademik dan keagamaan, pendidikan di pesantren menekankan pada pengembangan prinsip-prinsip moral dan karakter. Dalam konteks pesantren, gagasan kepemimpinan sering dikaitkan dengan prinsip-prinsip Islam seperti keadilan, akuntabilitas, dan kejujuran. Pada tahun 2006, Kuntowijoyo menyoroti dalam bukunya Pendidikan Islam di Pesantren bahwa “pesantren memegang peranan penting dalam membentuk karakter santri melalui pendidikan yang terintegrasi dengan nilai-nilai moral dan spiritual.” Selain mengajarkan santri tentang agama, pesantren juga melatih mereka untuk menjadi pemimpin yang berlandaskan moral dan etika.

Untuk menanamkan prinsip-prinsip kepemimpinan yang sesuai dengan ajaran Islam, metode pelatihan ini menggabungkan ceramah, diskusi, dan praktik langsung. “kepemimpinan dalam Islam tidak hanya berkisar pada kemampuan untuk memimpin orang lain, tetapi juga kemampuan untuk mengelola diri sendiri dengan integritas dan kedewasaan” dalam bukunya Leadership in Islam (2004). Oleh karena itu, pesantren berupaya keras untuk mengembangkan siswa menjadi pemimpin yang cakap yang juga menjunjung tinggi standar moral yang tinggi.

Banyak pesantren yang menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler yang bertujuan untuk menumbuhkan kualitas kepemimpinan di samping kurikulum resmi. Kegiatan ini meliputi organisasi mahasiswa, debat kelompok, pengembangan kepemimpinan, dan berbagai inisiatif pengabdian kepada masyarakat. Di pesantren, kegiatan ekstrakurikuler memberi kesempatan kepada santri untuk mempraktikkan kepemimpinan dan menerapkan pengetahuan akademis mereka dalam lingkungan praktis. Melalui latihan-latihan ini, santri dapat mengembangkan keterampilan manajemen waktu, inisiatif, dan pemecahan masalah.

Program pengembangan kepemimpinan, yang sering ditawarkan di pesantren untuk membekali santri dalam menghadapi kesulitan di luar lembaga, adalah salah satu contohnya. Kursus-kursus ini sering kali mencakup instruksi manajemen konflik, pelatihan keterampilan komunikasi, dan simulasi skenario kepemimpinan. Untuk membangun kemampuan kepemimpinan yang sukses, seseorang harus memiliki pengalaman kepemimpinan di dunia nyata. Memberikan kesempatan untuk kepemimpinan dan terlibat dalam kegiatan yang menantang adalah metode yang baik untuk mengembangkan keterampilan ini.

Para santri sering kali menghadapi kesulitan serius dalam menerapkan kualitas kepemimpinan yang baru mereka peroleh setelah mereka meninggalkan pesantren dan terjun ke masyarakat. Dunia luar, dengan kebutuhan dan dinamikanya yang lebih rumit, dapat sangat berbeda dengan lingkungan pesantren. “Santri harus menghadapi tantangan transisi saat mereka mencoba menerapkan nilai-nilai dan keterampilan kepemimpinan yang telah mereka pelajari di pesantren dalam konteks masyarakat yang lebih luas,” tulis Nurdin dalam Santri dan Kepemimpinan Sosial (2015).

Namun, ada banyak peluang luar biasa yang menyertai perubahan ini. Para santri sering bertindak sebagai agen perubahan di masyarakat mereka, menggunakan pengetahuan dan kemampuan yang mereka peroleh di pesantren untuk memperbaiki masyarakat tempat mereka tinggal. Para santri yang dididik di pesantren sering kali menjadi pemimpin yang dapat mengangkat dan menyemangati orang lain serta membawa perubahan positif di masyarakat mereka. Kapasitas mereka untuk memadukan kepemimpinan kontemporer dengan prinsip-prinsip Islam menjadikan mereka sumber daya yang tak ternilai bagi masyarakat.

Para santri yang pernah mengenyam pendidikan di pondok pesantren dan memperoleh pelatihan kepemimpinan kini kerap menduduki jabatan di berbagai bidang industri, termasuk bisnis, politik, dan layanan sosial. Mereka mengawasi berbagai inisiatif masyarakat, menangani berbagai masalah sosial, dan menegakkan keadilan dengan menggunakan kemampuan kepemimpinan mereka.

Beberapa santri, misalnya, mempelopori berbagai kampanye untuk memajukan kesehatan dan pendidikan, sementara yang lain berpartisipasi dalam berbagai organisasi sosial yang membantu peningkatan tersebut. Hasan dan Abdullah mengamati bahwa “Santri yang menjadi pemimpin sering kali menunjukkan kemampuan luar biasa dalam mengelola sumber daya dan memimpin berbagai proyek sosial yang berdampak besar bagi masyarakatnya” dalam The Role of Islamic Leadership in Social Development (2020). Hal ini menunjukkan bagaimana kepemimpinan pendidikan di pondok pesantren membekali para santri untuk memimpin tidak hanya dalam agama mereka sendiri tetapi juga dalam konteks sosial yang lebih luas.

Di pesantren, pengembangan kepemimpinan merupakan komponen penting pendidikan yang membantu membentuk kemampuan dan karakter santri. Pesantren memberikan santri pendidikan formal dan kegiatan ekstrakurikuler yang mereka butuhkan untuk berhasil dalam masyarakat. Mereka juga menanamkan cita-cita kepemimpinan yang kuat dan keterampilan praktis. Meskipun mungkin sulit bagi santri untuk menyesuaikan diri dari pesantren ke masyarakat, mereka sering kali berhasil mengubah keadaan menjadi lebih baik dan meninggalkan dampak yang langgeng di lingkungan mereka. Para santri dapat menekankan cita-cita keadilan dan manfaat dalam masyarakat modern, berkembang dengan integritas, dan menjadi agen perubahan yang sukses dengan menerapkan keterampilan kepemimpinan yang mereka pelajari di pesantren. Pesantren memainkan peran penting dalam mengembangkan pemimpin yang tidak hanya cakap tetapi juga bermoral dan sadar lingkungan demi kepentingan masyarakat karena pendekatan mereka yang unik terhadap pengembangan karakter dan kepemimpinan.

Perbaikan Gorong-gorong Tempora Berpotensi Hambat Arus Transportasi dan Pariwisata Situbondo

Situbondo, Berdampak.net โ€“ Pekerjaan perbaikan gorong-gorong di kawasan Tempora, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, yang mulai dilaksanakan pada 6 Juli hingga 30 Agustus 2026, diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap kelancaran arus lalu lintas di jalur nasional Pantura. Selama proses pekerjaan berlangsung, sistem buka-tutup jalur diberlakukan sehingga berpotensi menimbulkan antrean kendaraan yang cukup panjang.

Dampak paling terasa diperkirakan akan dialami oleh bus pariwisata, bus reguler antarkota, angkutan logistik, kendaraan ekspedisi paket, hingga kendaraan pribadi yang melintasi jalur Paitonโ€“Banyuglugurโ€“Situbondo. Waktu tempuh yang biasanya normal diperkirakan akan bertambah akibat antrean saat menunggu giliran melintas.

Bagi pelaku usaha transportasi wisata, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri. Keterlambatan armada dapat mengganggu jadwal kunjungan wisatawan menuju destinasi seperti Kawah Ijen, Baluran, maupun kawasan wisata di Situbondo dan Banyuwangi. Operator bus wisata juga harus menyesuaikan jadwal keberangkatan agar tidak mengganggu rangkaian perjalanan wisata.

Sementara itu, perusahaan otobus reguler berpotensi mengalami keterlambatan kedatangan maupun keberangkatan di terminal tujuan. Kondisi tersebut juga dapat memengaruhi jadwal operasional angkutan penumpang lintas kota dan lintas provinsi.

Tidak hanya sektor transportasi penumpang, distribusi barang melalui jasa ekspedisi dan pengiriman paket diperkirakan ikut terdampak. Keterlambatan distribusi dapat terjadi karena kendaraan logistik harus mengantre di lokasi pekerjaan. Pelaku usaha yang bergantung pada ketepatan waktu pengiriman diimbau untuk mengantisipasi dengan menyesuaikan jadwal distribusi.

Pengguna jalan diimbau untuk mengatur waktu perjalanan lebih awal, memantau informasi lalu lintas terkini, serta mematuhi arahan petugas di lapangan demi menjaga keselamatan selama pekerjaan berlangsung.

Perbaikan infrastruktur ini memang berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan dalam jangka pendek. Namun, setelah selesai, diharapkan kondisi jalan dan sistem drainase menjadi lebih baik sehingga meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran arus lalu lintas di jalur nasional Pantura Situbondo.

Pembatasan Media Sosial untuk Anak: Perlindungan atau Pembungkaman?

Oleh: Noris soleh

Mahasiswa Pascasarjana IAI AL-KHAIRAT Pamekasan

Media sosial telah berkembang menjadi aspek penting dalam kehidupan kontemporer, bahkan bagi kaum muda. Saat ini, platform digital berfungsi sebagai platform untuk belajar, berekspresi, dan berinteraksi, selain sebagai sumber hiburan. Namun, akses yang semakin luas ini menimbulkan pertanyaan penting: seberapa mampukah anak-anak menggunakan media sosial secara bertanggung jawab? Penggunaan media sosial oleh anak-anak telah menjadi topik diskusi, yang memicu perdebatan tentang apakah ini merupakan cara untuk melindungi mereka atau justru menghambat kemandirian mereka.

Dari sudut pandang Islam, kebebasan memiliki batasan. Islam mempromosikan gagasan hurriyah, atau kebebasan, yang selalu disertai dengan kewajiban moral dan kebajikan. Anak-anak tentu membutuhkan perhatian dan bimbingan karena mereka masih dalam tahap perkembangan sebagai individu. Oleh karena itu, dalam Islam, mengambil kendali bukanlah sarana pengekangan melainkan komponen dari proses pendidikan (tarbiyah) untuk menegakkan moralitas dan fitrah. Dalam hal ini, otoritas media sosial dapat diartikan sebagai upaya untuk melindungi anak-anak dari pengaruh berbahaya yang dapat merusak moral dan karakter mereka.

Media sosial menawarkan dua aspek penting dari sudut pandang pendidikan. Media sosial membuat berbagai informasi dapat diakses, mempercepat pembelajaran, dan mendorong kreativitas anak-anak. Di sisi lain, perkembangan kognitif dan emosional anak-anak dapat terhambat oleh paparan konten yang tidak sesuai usia, budaya saat ini, dan kecanduan digital. Paparan berlebihan terhadap media sosial dapat menyebabkan anak-anak kehilangan konsentrasi dalam belajar dan kesulitan menjalin hubungan positif dengan orang lain dalam kehidupan nyataHal ini mendukung pernyataan Sherry Turkle bahwa, meskipun secara fisik “terhubung,” orang-orang mungkin kehilangan kedalaman hubungan sosial mereka sebagai akibat dari teknologi.

Pengembangan manusia yang berpengetahuan dan beradab adalah tujuan utama pendidikan Islam. Teori pendidikan Syed Muhammad Naquib al-Attas sangat menekankan pengajaran tata krama sebelum pengetahuan. Evaluasi tata krama yang baik akan terganggu oleh arus informasi yang tidak terkendali jika anak-anak diizinkan mengakses media sosial tanpa batasan. Oleh karena itu, untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab, upaya-upaya tersebut bukan hanya pilihan.

Media sosial telah mengubah cara anak-anak berkomunikasi satu sama lain dan membentuk identitas merekaBanyak anak menggunakan validasi digital, termasuk jumlah “suka” dan “pengikut,” untuk mengukur nilai diri mereka sendiri. Krisis identitas, kecemasan, dan penderitaan psikologis dapat diakibatkan oleh kondisi ini. Lebih jauh lagi, kesehatan mental anak-anak sangat terancam oleh meningkatnya perundungan siber dan penyebaran konten berbahaya. Menurut penelitian Jean Twenge, anak-anak dan remaja yang lebih sering menggunakan media sosial juga mengalami tingkat kecemasan dan kesedihan yang lebih tinggi.

Namun, penggunaan yang berlebihan berpotensi memiliki efek yang merugikan. Anak-anak yang terlalu terkekang mungkin menjadi curiga, kehilangan kebebasan untuk mengekspresikan diri, dan tertinggal dalam literasi digital mereka. Kemampuan untuk menggunakan media sosial secara bertanggung jawab adalah keterampilan penting dalam masyarakat yang semakin digital. Oleh karena itu, pengawasan yang bijaksana dan instruktif adalah tindakan yang lebih baik daripada pelarangan total.

Cara individu, khususnya orang tua dan pendidik, menggunakan media sosial adalah perhatian utama, bukan platform itu sendiri. Kita sering kali terjebak dalam salah satu dari dua ekstrem: kebebasan tanpa batas atau pembatasan yang ketat. Tetapi keseimbanganlah yang dibutuhkan. Gagasan Neil Postman berfungsi sebagai pengingat bahwa nilai-nilai kemanusiaan harus mendorong teknologi, bukan sebaliknya.

Oleh karena itu, mengembangkan literasi digital berbasis nilai adalah pendekatan yang lebih bermanfaat. Anak-anak perlu dibimbing secara aktif oleh orang tua dan pendidik, yang juga harus mengajari mereka tentang etika media sosial dan menanamkan rasa tanggung jawab dalam aktivitas digital mereka. Mengajarkan “cara menggunakan” hanyalah satu aspek pendidikan; aspek lainnya adalah mengajarkan “cara berperilaku.”

Lebih lanjut, untuk mengendalikan penggunaan media sosial oleh anak-anak tanpa membatasi kemampuan mereka untuk belajar dan berkembang, pemerintah dan lembaga pendidikan harus menerapkan undang-undang yang masuk akal. Perlindungan, bukan pembungkaman, harus menjadi tujuan peraturan.

Mengendalikan penggunaan media sosial anak-anak pada akhirnya bermuara pada keseimbangan antara perlindungan dan penindasan. Tindakan ini dapat menjadi jenis perlindungan yang membebaskan jika dilakukan dengan strategi yang tepat berdasarkan cita-cita, pendidikan, dan kasih sayang. Namun, jika dilakukan tanpa bimbingan dan pemahaman, hal itu dapat mengakibatkan pembungkaman yang menghambat kemajuan.

*Segala bentuk judul dan isi artikel sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis

Perundungan di Lumajang: Ketika Sekolah Kehilangan Rasa Aman

Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa di Lumajang kembali membuka mata publik bahwa persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan belum benar-benar selesai. Di tengah berbagai program penguatan karakter, pendidikan moral, dan kampanye sekolah ramah anak, kenyataannya masih ada peserta didik yang diduga menjadi korban tindakan yang seharusnya tidak pernah terjadi di lingkungan pendidikan. Peristiwa seperti ini bukan sekadar menjadi berita sesaat, tetapi harus menjadi alarm bagi semua pihak untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Sekolah pada hakikatnya merupakan tempat membentuk generasi yang berilmu, berkarakter, dan berakhlak. Namun, apabila seorang siswa justru merasa takut datang ke sekolah karena ancaman, intimidasi, atau perlakuan tidak manusiawi dari teman sebayanya, maka ada sesuatu yang perlu dibenahi dalam sistem pengawasan maupun budaya yang berkembang di lingkungan sekolah. Pendidikan tidak hanya diukur dari tingginya nilai akademik, tetapi juga dari sejauh mana sekolah mampu menghadirkan rasa aman bagi seluruh peserta didik.

Perundungan bukanlah kenakalan remaja yang layak dimaklumi. Anggapan bahwa tindakan tersebut adalah bagian dari proses pendewasaan justru menjadi penyebab mengapa banyak kasus berulang. Kalimat seperti “namanya juga anak-anak”, “hanya bercanda”, atau “biar kuat mentalnya” sudah seharusnya ditinggalkan. Candaan yang membuat orang lain terluka bukan lagi candaan, melainkan bentuk kekerasan yang dapat berdampak panjang terhadap kesehatan mental korban.

Dampak perundungan sering kali tidak terlihat secara langsung. Luka fisik mungkin dapat sembuh dalam hitungan minggu, tetapi luka batin dapat bertahan bertahun-tahun. Korban dapat mengalami trauma, kehilangan rasa percaya diri, menarik diri dari lingkungan sosial, mengalami penurunan prestasi belajar, bahkan dalam kondisi tertentu kehilangan harapan terhadap masa depannya. Hal-hal seperti ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele.

Di sisi lain, penanganan terhadap pelaku juga perlu dilakukan secara bijaksana. Apabila terbukti melakukan perundungan, tentu harus ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku. Namun, pembinaan tetap menjadi bagian penting agar perilaku tersebut tidak terulang. Pendidikan sejatinya bukan hanya menghukum, tetapi juga membentuk karakter agar kesalahan menjadi pelajaran untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

Kasus di Lumajang juga menjadi cerminan bahwa pencegahan perundungan tidak dapat dibebankan hanya kepada sekolah. Orang tua memiliki peran besar dalam membentuk karakter anak sejak dini. Mengajarkan empati, menghormati perbedaan, mengendalikan emosi, dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan harus dimulai dari lingkungan keluarga. Anak yang tumbuh dalam komunikasi yang sehat cenderung lebih mampu menghargai orang lain dibandingkan mereka yang terbiasa menyelesaikan masalah dengan intimidasi atau kekerasan.

Masyarakat pun memiliki tanggung jawab yang sama. Budaya diam ketika melihat perundungan harus diakhiri. Setiap orang yang mengetahui adanya tindakan perundungan seharusnya memiliki keberanian untuk melapor melalui mekanisme yang tersedia. Diam demi menjaga citra atau menghindari konflik justru dapat memperpanjang penderitaan korban. Keberanian untuk peduli adalah langkah awal menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Meski demikian, dalam menyikapi kasus yang sedang menjadi perhatian publik, masyarakat juga perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh proses penanganan harus menghormati mekanisme hukum dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Opini publik tidak boleh menggantikan proses pembuktian. Semua pihak berhak mendapatkan perlakuan yang adil sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini semestinya menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Sekolah perlu memiliki mekanisme pelaporan yang mudah diakses, perlindungan bagi korban dan saksi, serta tindak lanjut yang cepat ketika ada dugaan perundungan. Sosialisasi mengenai bahaya perundungan juga harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika terjadi kasus yang viral.

Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kelulusan, prestasi, atau banyaknya piala yang diraih siswa. Keberhasilan pendidikan juga diukur dari kemampuan sekolah melahirkan generasi yang menghargai sesama, menjunjung nilai kemanusiaan, dan menolak segala bentuk kekerasan. Kasus dugaan perundungan di Lumajang hendaknya menjadi pelajaran berharga agar seluruh elemen masyarakat semakin serius membangun lingkungan pendidikan yang aman, berkeadilan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi setiap anak.

Cendekia dalam Ruang Demikrasi, Politik dan Penguasa

Oleh Raden bindoro Moh Ali Muhsin rofiey Notonogoro, Ama. Spd.I. Wakil Sekretaris MD KAHMI Kabupaten Pamekasan dan Pengurus ICMI Kabupaten Pamekasan.

Sejak zaman pra-Socrates, kaum intelektual berkembang dengan pesat. Mereka mencari pengetahuan non-materialistis yang berorientasi dengan humanisme universal dan menjadi landasan masyarakat yang berkeadaban. Semua berubah di awal abad ke-20, kaum intelektual mulai meninggalkan keterikatan mereka pada nilai-nilai yang filosofis dan ilmiah tradisional.Mereka diuntungkan dengan jabatan yang prestise, gaji yang tinggi, tunjangan, hibah proyek, dan keuntungan materil lainnya. Hanya sebagian kecil dari mereka yang tetap menjadi mitra kritis pemerintah karena telah terkooptasi dengan kekuasaan yang menjanjikan dan menyejahterakan.Tanggung jawab kaum intelektual adalah mengatakan hal yang benar dan mengungkap kebohongan meski dapat merugikan kepentingan kelompok dan pribadi nya, dan seharusnya mengedepankan kepentingan kemanusiaan. Ada paradoks getir tentang hidup yang mungkin pernah kita rasakan tanpa bisa menyebutnya: ๐—ฑ๐˜‚๐—ป๐—ถ๐—ฎ ๐—ถ๐—ป๐—ถ ๐˜€๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—น๐—ถ ๐—น๐—ฒ๐—ฏ๐—ถ๐—ต ๐—ฟ๐—ฎ๐—บ๐—ฎ๐—ต ๐—ฝ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ ๐—ธ๐—ฒ๐—ฝ๐—ฎ๐—น๐˜€๐˜‚๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ๐—ฝ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ ๐—ฝ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ ๐—ธ๐—ฒ๐˜๐˜‚๐—น๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐—ป.

Orang baik dibalas dengan kecurigaan, kejujuran dianggap naif, hati yang bersih justru dijadikan sasaran empuk untuk dilukai.Dunia yang takut pada yang baik , dan kepintaran yang menjadi penjara (Raden Bindoro Muh Ali Muhsin Rofiey Notonogoro Ama,Spd.I) Yang menjadi Faktor rusaknya pondasi penguasa kita adalah rapuhnya integritas kaum cendekia. Padahal, semestinya, kaum cendekia memikul tanggungjawab social control terhadap politik dan demokrasi kita. Ia merupakan garda terdepan dalam memberikan pendidikan politik (political education) kaum cendekia jangan sampai tersandera oleh kepentingan pragmatis-oportunis oligarki yang membekingi di belakangnya. Di sinilah tanggung jawab kaum cendekia kita yang harus di rawat dan di pertahankan.

Saat ini, penguasa kita menghadapi berbagai persoalan yang pelik dan membutuhkan berbagai gagasan, ide kreatif dan solutif. Kaum cendekia diharapkan mampu memberikan berbagai pandangan yang jernih, objektif serta berbasis data guna memberikan pengayaan perspektif atau alternatif jawaban terhadap persoalan penguasa kita. Tetapi kita juga harus tahu, dari tahun ke tahun, masa ke masa, selalu akan ada kaum cendekia yang menggadaikan nilai-nilai kebenaran ilmiah. Dan tentu saja, selalu ada kaum cendekia yang gagal menjaga integritas akademiknya maupun keilmuannya.Cendekia sejati bukan hanya yang pandai berpikir, tetapi yang hatinya jernih dan integritasnya tegak. Ia tahu bahwa ilmu tanpa nurani adalah kehampaan. Tetapi kini, banyak yang mabuk oleh kepalsuan intelektual, mengutip tanpa memahami, menulis tanpa kesadaran, dan berbicara tanpa tanggung jawab. Mereka meminjam nama ilmu untuk menjustifikasi kepentingan pribadi.

Fenomena ini sesungguhnya adalah gejala pergeseran orientasi pengetahuan. Ketika ilmu
dipisahkan dari etika, ia kehilangan daya pencerahannya. Ilmu menjadi alat, bukan nilai. Tujuannya bergeser dari pencerahan menjadi pencitraan.dalam kultur akademik dan sosial kita, intelektualitas sering lebih dihargai dari pada integritas. Gelar lebih dipuja daripada kejujuran. Diskusi lebih ramai daripada kerja nyata. Kita mengidolakan kecerdasan logika, tapi melupakan kecerdasan hati. Akibatnya, lahirlah generasi pintar yang kehilangan arah moral.

Cendekia yang tidak lagi bijak adalah cermin dari krisis lebih besar: krisis kemanusiaan dalam dunia berpikir. Mereka yang seharusnya menuntun justru tersesat di antara pujian dan kepentingan. Mereka menguasai teori etika, tapi gagap ketika harus mempraktikkannya. Mereka fasih berbicara tentang kebenaran, tapi takut menyampaikannya bila mengancam posisi.

Ilmu tanpa kebijaksanaan akan melahirkan kesombongan. Dan kesombongan adalah musuh utama pengetahuan. Ketika seorang cendekia merasa dirinya paling benar, ia berhenti belajar.

Ia kehilangan kemampuan untuk mendengar dan merenung. Ia menilai orang lain dari logika, bukan dari kemanusiaan. Dari sinilah muncul arogansi intelektual, keangkuhan yang menutup pintu kebenaran itu sendiri.

Sudah saatnya kita mengembalikan makna intelektual pada akar moralnya. Ilmu harus kembali berpihak pada kejujuran dan kemaslahatan manusia. Perguruan tinggi bukan sekadar pabrik gelar, tetapi taman kebijaksanaan. Diskusi akademik harus menjadi ruang pencarian makna, bukan arena pengukuhan ego.

Cendekia yang bijak bukanlah yang paling banyak bicara, melainkan yang paling berhati-hati dalam berbicara. Ia tidak tergesa menghakimi, tidak mudah menyalahkan, dan tidak cepat membenarkan diri. Ia sadar bahwa setiap pengetahuan membawa konsekuensi moral.Cendekia berperan sebagai kompas moral dan kekuatan penyeimbang dalam ruang demokrasi dan politik. Mereka menjembatani masyarakat dengan penguasa melalui gagasan berbasis data, menjaga diskursus tetap rasional, serta melakukan kontrol sosial terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan demi terwujudnya keadilan bagi rakyat. Di era digital, tantangan kaum cendekia adalah meruntuhkan sekat elitisme dan membumikan diskursus politik agar mudah dipahami oleh masyarakat luas. Cendekiawan (cendekia) Seorang yang menyatukan iman, ilmu, dan etika religius dalam satu tarikan napas. Sosok cendekia memegang peran penting sebagai pencerah masyarakat dengan mengedepankan pemikiran rasional dan bersikap terbuka terhadap perkembangan zaman tanpa kehilangan akar nilai-nilai tradisi keislaman ( Prof. Dr. Nurcholish Madjid, M.A. ). Saat cendekia berpihak pada kekuasaan demi pragmatisme, mereka berisiko kehilangan independensi dan memvalidasi kebijakan yang menindas (menjadi legitimator). Saat ini kita memerlukan lebih banyak cendekia yang berani jujur, bukan hanya yang cerdas. Berani berkata benar, meski berisiko tidak populer. Berani bersikap adil, meski harus kehilangan posisi. Karena sesungguhnya, ukuran kebijaksanaan bukan terletak pada berapa banyak yang diketahui, tetapi seberapa dalam ia mengerti arti kebenaran dan keberanian untuk memperjuangkannya.

Jika dunia intelektual kehilangan kebijaksanaan, maka masyarakat akan kehilangan arah. Ilmu tanpa akhlak hanya akan melahirkan generasi yang pandai menipu diri.

Sudah saatnya kita kembali belajar menjadi manusia, berpikir dengan akal, tapi juga merasakan dengan hati. Sebab di situlah letak sejati kebijaksanaan: ketika kecerdasan berjalan seiring dengan kejujuran, dan pengetahuan berpadu dengan kemanusiaan. Semoga bermanfaat. Billahit Taufiq Wal Hidayah.