Oleh Ainur Rofiq, S.P, M.Ling.
Banjir dan tanah longsor kerap dipersepsikan sebagai peristiwa alam yang datang tiba-tiba dan sulit dihindari. Pandangan ini tidak sepenuhnya keliru, tetapi juga tidak utuh. Dalam perspektif kebencanaan modern, bencana dipahami sebagai hasil interaksi antara bahaya alam, kerentanan sosial, dan kapasitas manusia dalam mengelola lingkungan. Indonesia memang rawan bencana, tetapi besarnya dampak banjir dan longsor sangat ditentukan oleh pilihan pembangunan, perilaku masyarakat, serta kualitas kebijakan daerah.
Laporan Sixth Assessment Report IPCC menegaskan bahwa perubahan iklim meningkatkan intensitas hujan ekstrem, namun risiko bencana sesungguhnya dibentuk oleh tata ruang, pengelolaan lingkungan, dan kesiapsiagaan sosial. Dengan kata lain, banjir dan longsor adalah cermin relasi manusia dengan ruang hidupnya.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa banjir dan longsor tidak lahir secara tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi dari degradasi daerah aliran sungai, alih fungsi lahan, kepadatan permukiman, buruknya sistem drainase, serta rendahnya kesadaran lingkungan. Karena itu, memahami unsur penyebab bencana menjadi fondasi utama mitigasi.
Edukasi kebencanaan di Indonesia perlu bergerak dari sosialisasi normatif menuju thematic disaster education, yakni pendidikan kebencanaan yang kontekstual, berbasis risiko lokal, dan berorientasi pada manajemen risiko serta mitigasi. Wisner dkk. menegaskan bahwa kerentanan sosial bukan kondisi alamiah, melainkan konstruksi sosial yang dapat dikurangi melalui pendidikan dan penguatan kapasitas masyarakat (Wisner et al., 2004).
Selain itu, edukasi kebencanaan tematik harus dipahami sebagai bagian dari proses pembangunan jangka panjang, bukan sekadar respons insidental pascabencana. Pendidikan risiko yang efektif menuntut keterhubungan antara pengetahuan ilmiah, pengalaman lokal, dan praktik keseharian masyarakat. Tanpa integrasi ini, sosialisasi kebencanaan hanya berhenti pada transfer informasi, tidak menjelma menjadi perubahan perilaku. Berbagai studi pengurangan risiko bencana menunjukkan bahwa masyarakat yang memahami hubungan antara aktivitas sehari-hari seperti cara mengelola lahan, sampah, dan ruang permukiman dengan risiko banjir dan longsor cenderung lebih adaptif dan siap menghadapi bencana, sehingga kerugian sosial dan ekonomi dapat ditekan secara signifikan.
Pentahelix Mitigasi Bencana: Lima Aktor, Satu Sistem
Manajemen mitigasi bencana tidak dapat dibebankan pada satu aktor. Pendekatan pentahelix menjadi kunci dengan melibatkan lima komponen utama.
Pertama, pemerintah, sebagai regulator dan penjamin kebijakan berbasis risiko, mulai dari tata ruang hingga pengawasan infrastruktur. Kedua, akademisi, sebagai penyedia basis ilmiah, pemetaan kerawanan, dan rekomendasi teknokratis. Ketiga, dunia usaha, yang wajib memastikan aktivitas pembangunan tidak melampaui daya dukung lingkungan. Keempat, masyarakat dan komunitas lokal, sebagai aktor terdepan penjaga ruang hidup. Kelima, media, yang berperan memperluas literasi kebencanaan dan mengawasi kebijakan publik.
Shaw dan Izumi (2014) menegaskan bahwa ketangguhan masyarakat dibangun melalui kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah lokal, komunitas, akademisi, dan sektor non-pemerintah. Dalam kerangka community-based disaster risk management, masyarakat diposisikan sebagai aktor utama yang memiliki pengetahuan lokal dan kapasitas adaptif. Kolaborasi ini memungkinkan integrasi pengetahuan ilmiah dan kearifan lokal, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan strategi mitigasi selaras dengan konteks sosial, budaya, dan ekologis setempat, sehingga mitigasi bencana menjadi bagian dari praktik hidup sehari-hari.
Daya Tampung dan Daya Dukung antara Desa dan Kota Tidak Sama
Kesalahan umum dalam mitigasi bencana adalah menyamaratakan pendekatan antara wilayah perdesaan dan perkotaan. Padahal, daya tampung dan daya dukung lingkungan keduanya sangat berbeda. Di wilayah perdesaan, mitigasi banjir dan longsor harus menekankan konservasi tanah dan air, perlindungan lereng, pengelolaan hulu DAS, serta praktik pertanian ramah lingkungan. Petley (2012) menunjukkan bahwa meningkatnya longsor fatal di negara berkembang berkorelasi kuat dengan degradasi lereng dan lemahnya pengendalian pemanfaatan lahan.
Sementara di wilayah perkotaan, persoalan utama terletak pada daya tampung lingkungan yang telah terlampaui. Kepadatan bangunan, berkurangnya ruang terbuka hijau, dan saluran drainase yang tersumbat menjadikan hujan biasa berubah menjadi banjir. Edukasi kebencanaan di kota harus menekankan disiplin tata ruang, pengelolaan drainase, dan perubahan perilaku masyarakat urban.
Sampah dan Ekonomi Sirkular Untuk Mengubah Cara Pandang
Selama ini, sampah sering diposisikan secara simplistis sebagai “penyebab banjir”. Pendekatan ini tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah pengenalan ekonomi sirkular sebagai kerangka pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Geissdoerfer dkk. (2017) menegaskan bahwa ekonomi sirkular bertujuan menjaga material tetap berada dalam siklus penggunaan selama mungkin sehingga mengurangi tekanan lingkungan.
Edukasi publik perlu melampaui larangan membuang sampah sembarangan. Masyarakat harus diajarkan praktik konkret: memungut sampah di sekitarnya dan mengembalikannya ke “habitatnya”, yakni tempat sampah dan sistem pengelolaan yang benar. Di titik ini, mitigasi banjir bertemu dengan pendidikan etika ekologis.
Revitalisasi Perkotaan dan Etika Infrastruktur
Mitigasi bencana juga harus hadir dalam detail teknis pembangunan. Pemasangan culvert box dan saluran tertutup kerap menjadi ironi mitigasi perkotaan. Tanpa pengawasan ketat, saluran justru terisi material sisa bangunan berupa pasir, semen, dan puing yang mengurangi kapasitas aliran air.
Secara teknokratis, revitalisasi perkotaan harus disertai standar operasional yang tegas: pembersihan total saluran sebelum penutupan bagian atas serta monitoring ketat oleh pengawas teknis dan pemerintah daerah. Infrastruktur mitigasi yang dibangun tanpa disiplin justru menciptakan risiko baru di masa depan.
Maka Banjir dan longsor bukan semata persoalan alam, melainkan persoalan tata kelola. Edukasi kebencanaan tematik, kolaborasi pentahelix, penghormatan terhadap daya dukung lingkungan, penerapan ekonomi sirkular, dan etika pembangunan infrastruktur adalah fondasi menuju Indonesia yang lebih tangguh bencana. Seperti diingatkan IPCC (Intergivernmental Panel on Climate Change), risiko bencana masa depan tidak ditentukan oleh alam semata, melainkan oleh keputusan manusia hari ini.
(Penulis adalah pemerhati kebijakan publik)