Ukir Keberhasilan di Perbatasan, 450 Prajurit Yonif 5 Marinir Kembali dengan Kebanggaan

Surabaya, Berdampak.net – Dispen Kormar, TNI AL (Surabaya). Setelah menuntaskan tugas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Mobile RI-PNG Gobang VI Tahun Anggaran 2025-2026, sebanyak 450 prajurit Batalyon Infanteri 5 Marinir kembali ke Satuan dengan membawa catatan keberhasilan dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua.

Kepulangan prajurit berjuluk “Gurita Sakti” yang dipimpin langsung Komandan Batalyon Infanteri 5 Marinir Letkol Marinir Teguh Pristiyanto Dwi S., S.E., M.Tr.Opsla., tersebut disambut langsung Komandan Pasmar 2 Mayjen TNI (Mar) Dr. Oni Junianto, S.A.P., M.M., M.Tr.Opsla., di Kesatrian Marinir Soeroto II, Ujung Semampir, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (3/11/2026).

Penyambutan berlangsung khidmat dan penuh kebanggaan melalui prosesi pengalungan bunga sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi serta keberhasilan para prajurit dalam menjalankan tugas operasi di wilayah perbatasan RI-PNG.

Dalam kesempatan tersebut, Danpasmar 2 menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas keberhasilan Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Gobang VI yang telah menorehkan sejumlah capaian selama penugasan.

Prestasi tersebut di antaranya operasi pembersihan markas kelompok OPM/TPNPB, penangkapan anggota kelompok bersenjata beserta simpatisannya, serta pelaksanaan evakuasi terhadap Orang Asli Papua (OAP) yang menjadi korban penembakan oleh kelompok OPM.

Sementara itu, Komandan Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Gobang VI Letkol Marinir Teguh Pristiyanto Dwi S. menegaskan bahwa berbagai capaian tersebut merupakan cerminan kesiapsiagaan, profesionalisme, dan kesungguhan prajurit Korps Marinir, khususnya Yonif 5 Marinir, dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah Papua.

Menurut Danyonif 5 Marinir, keberhasilan pelaksanaan tugas tidak terlepas dari komitmen prajurit dalam melindungi masyarakat serta mendukung terciptanya situasi keamanan yang aman dan kondusif.

“Keberhasilan dalam melaksanakan tugas merupakan hasil dari kerja keras, loyalitas dan dedikasi yang tinggi, disiplin yang tinggi, kerja sama tim, serta keberanian yang senantiasa dilandasi perhitungan dan profesionalisme prajurit Yonif 5,” tegas Danyonif 5 Marinir.

Kepulangan 450 prajurit Gurita Sakti tersebut menjadi penanda tuntasnya penugasan Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Gobang VI TA 2025-2026 sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian, loyalitas, dan kesiapan prajurit Korps Marinir dalam menghadapi tugas-tugas berikutnya.

Sambut Kaka Slank, Wali Kota Probolinggo Dorong Promosi Potensi Mangrove

Probolinggo, Berdampak.net – Wali Kota Probolinggo, dr. H. Aminuddin, Sp.OG(K), M.Kes., menerima Kaka Slank dan sejumlah pemangku kepentingan dalam acara ramah tamah di Rumah Dinas Wali Kota Probolinggo, Selasa, 3 November 2026.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan perusahaan, jajaran Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, organisasi nonpemerintah (NGO), sejumlah pejabat Pemerintah Kota Probolinggo, Wakil Wali Kota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari, S.AP., M.M., serta Ketua TP PKK Kota Probolinggo.

Kaka Slank dijadwalkan hadir di Beejay Bakau Resort dalam rangka Festival Mangrove Jawa Timur ke-11 bersama Gubernur Jawa Timur. Dalam ramah tamah tersebut, ia menyampaikan kegembiraannya atas sambutan Pemerintah Kota Probolinggo. Ia juga menyatakan antusiasmenya terhadap berbagai program pemerintah kota di bidang lingkungan, khususnya pelestarian mangrove.

Kaka berharap dapat kembali berkunjung ke Probolinggo. Sekitar 15 tahun lalu, ia pernah mengadakan konser di kota tersebut.

Dalam sambutannya, Aminuddin menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Probolinggo untuk melestarikan mangrove sekaligus mengembangkan potensinya. Ia juga menyoroti keberadaan Beejay Bakau Resort, yang menurutnya turut menjadi daya tarik dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak sampai di kancah internasional.

Aminuddin menyebut kawasan mangrove telah mencakup hampir 80 persen wilayah pantai Kota Probolinggo. Pemerintah kota, lanjutnya, berencana mengembangkan kawasan tersebut hingga membentang sekitar 7–8 kilometer dan tersambung sepanjang garis pantai.

Ia berharap kehadiran Kaka Slank, yang juga memiliki perhatian terhadap kegiatan sosial dan konservasi mangrove, dapat menyemangati para pegiat lingkungan di Kota Probolinggo untuk terus menjaga alam demi masa depan.

Suasana acara semakin hangat saat ramah tamah ditutup. Kaka kemudian melantunkan sebagian lagu “Ku Tak Bisa” di hadapan para undangan.

Deni Hidayaturohman Pimpin Cabang Olahraga Savate Kabupaten Probolinggo Periode 2026–2030

PROBOLINGGO , Berdampak.net– Pengurus Cabang Olahraga Savate Kabupaten Probolinggo resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2026–2030, Selasa (20/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Rumdin Wakil Bupati Probolinggo tersebut menjadi langkah awal untuk mengembangkan olahraga bela diri Savate sekaligus mencetak atlet berprestasi di daerah.

Pengukuhan dipimpin oleh Ketua Pengcab Savate Kabupaten Probolinggo, Deni Hidayaturahman, dan dihadiri perwakilan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Probolinggo, Cahyo, selaku sekretaris KONI. Pengurus yang dikukuhkan mengusung semangat “Membangun Generasi Atlet Savate Berprestasi, Menjunjung Tinggi Sportivitas.”

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Savate Indonesia menyampaikan bahwa pengembangan olahraga Savate di Tanah Air masih menghadapi tantangan, terutama keterbatasan jumlah pelatih. Dari informasi yang disampaikan, jumlah pelatih Savate di Indonesia masih sekitar tujuh orang. Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama untuk memperluas pembinaan, meningkatkan kapasitas pelatih, serta mengenalkan Savate kepada generasi muda.

Savate merupakan olahraga bela diri asal Prancis yang memadukan teknik pukulan dan tendangan. Olahraga ini memiliki karakteristik tersendiri dan mengedepankan penguasaan teknik, kecepatan, kedisiplinan, serta sportivitas. Pengembangan Savate di Kabupaten Probolinggo diharapkan membuka peluang bagi anak-anak dan generasi muda untuk menekuni olahraga prestasi sekaligus membangun karakter.

Perwakilan Savate Indonesia juga menyampaikan harapan agar pembinaan atlet dan pelatih terus diperkuat, termasuk melalui pelatihan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan dukungan pengurus daerah, KONI, dan berbagai pihak, Savate diharapkan semakin dikenal masyarakat dan mampu melahirkan atlet yang dapat bersaing di tingkat regional maupun nasional.

Ketua Pengcab Savate Kabupaten Probolinggo, Deni Hidayaturahman, bersama jajaran pengurus diharapkan dapat segera menyusun program kerja dan memperluas sosialisasi ke sekolah maupun komunitas olahraga. Pengukuhan ini menjadi momentum untuk membangun fondasi pembinaan yang terarah, memperbanyak atlet potensial, serta mengantarkan Savate Kabupaten Probolinggo meraih prestasi pada masa mendatang.

Jelang Pelantikan, FSI Kabupaten Probolinggo Matangkan Konsolidasi dan Target Prestasi

PROBOLINGGO, Berdampak.net – Pengurus Kabupaten Federasi Savate Indonesia (FSI) Kabupaten Probolinggo mulai mematangkan persiapan pelantikan sekaligus menyusun langkah strategis pengembangan olahraga bela diri Savate. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat konsolidasi yang digelar di kediaman Ketua FSI Kabupaten Probolinggo di Kecamatan Krucil, Selasa (13/10/2026) malam.

Rapat dipimpin Ketua FSI Kabupaten Probolinggo, Deni Hidayatur Rohman, didampingi Wakil Ketua Dwi Adi Hartoko, Hadir pula jajaran bidang pembinaan prestasi, pelatih, dan pengurus harian. Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan sebagai upaya memperkuat koordinasi internal menjelang pelantikan resmi.

Deni mengatakan, kepengurusan FSI Kabupaten Probolinggo telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Pengprov FSI Jawa Timur Nomor 051/SK/FSI-JATIM/X/2026. Dengan terbitnya SK tersebut, pihaknya kini fokus mempersiapkan pelantikan serta membangun komunikasi dengan KONI dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Probolinggo.

“Alhamdulillah, legalitas kita sudah sah. Probolinggo kini menjadi kabupaten ke-11 di Jawa Timur yang memiliki kepengurusan Savate. Selanjutnya, kami ingin memastikan pelantikan berjalan sukses dan keberadaan Savate bisa diterima oleh KONI serta masyarakat olahraga,” ujar Deni.

Sementara itu, Dwi Adi Hartoko menjelaskan, rapat konsolidasi membahas tiga agenda utama, yakni finalisasi panitia pelantikan, penentuan waktu dan tempat pelaksanaan, serta penyusunan strategi audiensi dengan KONI dan Dispora Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, Savate harus dikembangkan sebagai cabang olahraga yang mampu mencetak atlet berprestasi dan menyumbangkan medali bagi daerah.

“Savate atau French Kickboxing bukan sekadar pelengkap. Kami ingin menjadi bagian dari kekuatan olahraga prestasi Kabupaten Probolinggo. Pembinaan atlet akan menjadi prioritas, termasuk melalui pengenalan Savate di lingkungan sekolah,” jelas Dwi Adi yang juga berprofesi sebagai tenaga kesehatan.

Melalui konsolidasi tersebut, FSI Kabupaten Probolinggo menargetkan segera melakukan rekrutmen dan pembinaan atlet sebagai persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027. Rapat ditutup dengan doa bersama dan komitmen seluruh pengurus untuk menyukseskan pelantikan serta membangun organisasi yang solid dan berorientasi pada prestasi. (fj)

Bromo Mendatangkan Miliaran Rupiah, Masyarakat Adat Tengger Mendapat Apa?

Oleh: Fajar Satrio (aktivis pariwisata)

(Edisi -1)

Ketika Gunung Bromo menjadi magnet pariwisata dunia, keadilan pembagian manfaat ekonomi bagi masyarakat adat Tengger semestinya menjadi bagian penting dari kebijakan pengelolaan kawasan konservasi.

Gunung Bromo bukan sekadar destinasi wisata yang menawarkan panorama matahari terbit, lautan pasir, dan kawah yang memesona. Bagi masyarakat adat Tengger, Bromo merupakan ruang hidup, sumber penghidupan, sekaligus pusat spiritualitas yang diwariskan lintas generasi. Namun, ketika kawasan ini berkembang menjadi salah satu destinasi unggulan pariwisata Indonesia, muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana masyarakat adat Tengger ikut menikmati manfaat ekonomi dari aktivitas wisata yang berlangsung di tanah leluhurnya?

Pertanyaan ini semakin relevan ketika setiap wisatawan diwajibkan membayar tiket masuk kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Penerimaan tersebut menjadi bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang dikelola berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan pengumuman resmi TNBTS yang berlaku sejak 30 Oktober 2024, tiket wisatawan nusantara ditetapkan sebesar Rp54.000 pada hari kerja dan Rp79.000 pada hari libur, termasuk asuransi. Namun, besarnya tarif tersebut belum dengan sendirinya menjawab persoalan mengenai seberapa besar manfaat ekonomi yang kembali secara langsung kepada masyarakat adat di sekitar kawasan.

Persoalannya bukan semata-mata tentang besarnya pendapatan dari tiket, melainkan bagaimana manfaat ekonomi pariwisata didistribusikan secara adil. Masyarakat Tengger hidup berdampingan dengan kawasan konservasi, menjaga tradisi, menjalankan ritual adat, serta menjadi bagian dari identitas yang membuat Bromo memiliki daya tarik berbeda dari destinasi lainnya. Jika pariwisata terus tumbuh, tetapi manfaatnya belum dirasakan secara proporsional oleh masyarakat yang hidup di sekitarnya, maka tata kelola pariwisata perlu dievaluasi secara terbuka.

Prasasti Walandit: Mengingat Sejarah, Meneguhkan Penghormatan

Pembicaraan mengenai hak dan posisi masyarakat Tengger tidak dapat dilepaskan dari jejak sejarah kawasan tersebut. Salah satu rujukan penting adalah Prasasti Walandit, yang berkaitan dengan keberadaan komunitas religius di kawasan Tengger dan penghormatan terhadap Gunung Brahma, nama yang dikaitkan dengan Gunung Bromo dalam sumber sejarah.

Prasasti Walandit kerap dijadikan rujukan untuk memahami kedudukan masyarakat yang memiliki hubungan spiritual dengan kawasan Bromo. Dalam kajian sejarah, terdapat pula catatan mengenai perlindungan terhadap wilayah suci dan pembebasan penduduk tertentu dari pungutan yang berkaitan dengan kepentingan ritual. Penjelasan mengenai prasasti ini perlu dibaca secara cermat, sebab prasasti yang dikenal sebagai Prasasti Walandit tidak secara sederhana dapat dipastikan bertarikh 980 M. Sejumlah kajian menghubungkan tradisi Walandit dengan prasasti-prasasti dari masa yang berbeda, termasuk masa Mpu Sindok dan Majapahit.

Meski demikian, pesan historis yang relevan untuk direnungkan hari ini adalah pentingnya penghormatan terhadap komunitas lokal yang memiliki ikatan panjang dengan kawasan suci. Gunung Bromo bukan ruang kosong yang baru memiliki nilai setelah ditetapkan sebagai destinasi wisata atau kawasan konservasi. Sebelum industri pariwisata berkembang, masyarakat Tengger telah membangun sistem nilai, tradisi, dan tata kehidupan yang berhubungan erat dengan alam.

Karena itu, sejarah semestinya tidak berhenti sebagai bahan promosi kebudayaan. Sejarah perlu menjadi landasan etis dalam merumuskan kebijakan yang menghormati keberadaan masyarakat adat, melindungi tradisi mereka, dan membuka ruang partisipasi yang bermakna dalam pengelolaan kawasan.

Tiket Dipungut, Timbal Balik Harus Diperjelas

Dalam praktik pengelolaan taman nasional, penerimaan tiket tidak otomatis dapat dibagikan langsung kepada masyarakat adat. Penerimaan negara harus mengikuti mekanisme anggaran dan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, ketentuan tersebut tidak seharusnya menutup ruang untuk merancang kebijakan yang memastikan masyarakat sekitar mendapatkan manfaat yang nyata dan terukur dari perkembangan pariwisata.

Kajian Wahyu Krisnanto mengenai perlindungan hak masyarakat adat Tengger untuk memperoleh bagi hasil pendapatan wisata TNBTS, misalnya, telah mengangkat persoalan distribusi manfaat pariwisata dan kebutuhan pembangunan masyarakat di desa-desa yang berada di dalam kawasan taman nasional. Kajian tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar wacana, melainkan bagian dari diskusi akademik tentang hubungan konservasi, penerimaan wisata, dan kesejahteraan masyarakat adat.

Timbal balik yang dimaksud tidak harus selalu berbentuk pembagian tunai dari setiap tiket. Pemerintah dapat mengkaji skema yang sah dan transparan, seperti dukungan infrastruktur desa, penguatan layanan kesehatan dan pendidikan, pengembangan usaha masyarakat, perlindungan kebudayaan, pengelolaan sampah, serta pembiayaan kegiatan konservasi berbasis masyarakat.

Yang terpenting, manfaat tersebut tidak boleh berhenti pada janji program tahunan. Harus ada ukuran yang jelas: berapa besar dukungan yang diberikan, siapa penerimanya, bagaimana mekanisme penyalurannya, dan apa dampaknya bagi kesejahteraan warga. Tanpa ukuran yang dapat diperiksa publik, istilah pemberdayaan masyarakat berisiko menjadi jargon yang tidak menjawab persoalan mendasar.

Konservasi Jangan Membebani Masyarakat

Kawasan Bromo memiliki nilai ekologis yang harus dilindungi. Pembatasan kunjungan, pengaturan kendaraan, pengelolaan sampah, dan perlindungan ekosistem merupakan bagian penting dari upaya menjaga keberlanjutan taman nasional. Akan tetapi, kebijakan konservasi juga perlu mempertimbangkan kehidupan masyarakat yang telah lama bermukim dan menggantungkan penghidupan di kawasan tersebut.

Ketika akses, ruang usaha, atau aktivitas masyarakat dibatasi demi kepentingan konservasi, perlu ada dialog yang terbuka mengenai konsekuensi sosial dan ekonominya. Masyarakat tidak semestinya hanya menjadi pihak yang diminta mematuhi aturan, sementara ruang untuk menentukan kebijakan yang memengaruhi kehidupan mereka terbatas.

Sebaliknya, masyarakat adat perlu ditempatkan sebagai mitra strategis konservasi. Pengetahuan lokal tentang lingkungan, tata cara menjaga kawasan, serta nilai-nilai spiritual yang diwariskan dapat memperkuat perlindungan alam. Kemitraan seperti ini membutuhkan pengakuan, partisipasi, dan pembagian manfaat yang masuk akal.

Bromo akan sulit dipahami secara utuh jika hanya dilihat melalui angka kunjungan wisatawan dan penerimaan tiket. Ada kehidupan sosial yang berlangsung di balik pemandangan indahnya. Ada petani, pelaku usaha lokal, pekerja wisata, pemangku adat, dan keluarga yang hidup berdampingan dengan kawasan tersebut. Keberhasilan pariwisata seharusnya juga diukur dari kemampuan menjaga kehidupan mereka.

Saatnya Transparansi dan Keadilan Menjadi Agenda Bersama

Pemerintah pusat melalui pengelola TNBTS, pemerintah daerah, pelaku usaha pariwisata, serta perwakilan masyarakat adat Tengger perlu duduk bersama untuk membicarakan mekanisme distribusi manfaat wisata secara konkret. Langkah pertama adalah membuka data penerimaan yang relevan, menjelaskan alur pengelolaannya, dan memetakan kontribusi maupun kebutuhan masyarakat di desa-desa penyangga dan enklave kawasan taman nasional.

Langkah berikutnya ialah menyusun mekanisme timbal balik yang memiliki dasar hukum, indikator kinerja, dan pengawasan bersama. Bentuknya dapat berupa program pembangunan prioritas yang disepakati masyarakat, dana kemitraan konservasi sesuai ketentuan, atau skema dukungan ekonomi lokal yang berkelanjutan. Setiap pilihan perlu dikaji agar tidak bertentangan dengan aturan PNBP maupun tata kelola keuangan negara.

Masyarakat adat juga harus dilibatkan sejak tahap perencanaan, bukan sekadar diundang setelah keputusan dibuat. Musyawarah dengan pemangku adat, pemerintah desa, kelompok perempuan, pelaku UMKM, petani, dan pekerja wisata dapat membantu memastikan bahwa manfaat pariwisata tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu.

Pada akhirnya, keadilan bukan berarti mengabaikan kebutuhan konservasi atau membagi penerimaan negara tanpa aturan. Keadilan berarti memastikan bahwa pengelolaan kawasan yang menghasilkan nilai ekonomi besar juga memberi perhatian yang layak kepada masyarakat yang memiliki ikatan sejarah, budaya, dan kehidupan dengan kawasan tersebut.

Prasasti Walandit mengingatkan kita bahwa hubungan manusia dengan Gunung Bromo telah memiliki akar sejarah yang panjang. Hari ini, ketika Bromo menjadi aset pariwisata nasional, tantangannya adalah menerjemahkan penghormatan terhadap sejarah itu ke dalam kebijakan yang dapat dirasakan manfaatnya.

Jangan sampai masyarakat adat Tengger hanya menjadi latar kebudayaan bagi promosi pariwisata, sementara manfaat ekonominya tidak kembali secara memadai kepada mereka. Bromo bukan hanya tentang berapa banyak tiket yang terjual, tetapi juga tentang seberapa adil manfaatnya dirasakan oleh masyarakat yang menjaga warisan alam dan budayanya.

Pariwisata yang berkelanjutan bukan hanya pariwisata yang mampu mendatangkan pendapatan. Pariwisata yang berkelanjutan adalah pariwisata yang menjaga alam, menghormati masyarakat adat, dan memastikan bahwa kemajuan tidak meninggalkan mereka yang sejak lama menjadi bagian dari sejarah kawasan tersebut.

Menhan RI Resmikan AAV M-35 untuk Marinir, 35 Ranpur Amfibi Masuk 2026 dan 70 Unit tahun 2027

Jakarta, Berdampak.net – Dispen Kormar TNI Angkatan Laut (Jakarta). Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin, memimpin acara penerimaan dan penyerahan kendaraan tempur amfibi AAV M-35 untuk Korps Marinir TNI Angkatan Laut (TNI AL). Kegiatan digelar di Lapangan Apel Brigif 1 Marinir, Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, (28 / 09 / 2026).

Sejumlah pejabat tinggi TNI turut hadir, di antaranya Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, S.E., M.M. serta Direktur International Narcotics and Law Enforcement (INL) sekaligus Penjabat Wakil Duta Besar AS di Jakarta, Aqueelah T. Johnson

Sebanyak 12 unit AAV M-35 telah tiba di Indonesia pada Selasa, 22 September 2026. Kedatangan tahap pertama ini merupakan bagian dari pemenuhan 35 unit AAV M-35 pada 2026, dengan 23 unit lainnya akan dipenuhi secara bertahap hingga akhir tahun 2026. Kendaraan tempur amfibi tersebut akan memperkuat kemampuan mobilitas pasukan, daya angkut, perlindungan, serta manuver pasukan Korps Marinir dari laut menuju pantai pendaratan hingga sasaran di darat.

AAV M-35 merupakan varian AAV-7A1 RAM/RS asal Amerika Serikat yang menggunakan sistem penggerak roda rantai. Ranpur ini dirancang mampu beroperasi di wilayah perairan maupun daratan dan dapat membawa hingga 21 prajurit beserta perlengkapannya, dengan tiga awak kendaraan yang terdiri atas komandan kendaraan, pengemudi, dan penembak.

Dari sisi kemampuan, AAV M-35 menggunakan mesin Cummins V903 berkekuatan 525 horsepower. Kendaraan ini mampu mencapai kecepatan sekitar 15 kilometer per jam di air dan sekitar 75 kilometer per jam di darat. AAV M-35 juga memiliki kemampuan operasi perairan hingga Sea State 5, serta dilengkapi persenjataan berupa senapan mesin 12,7 mm dan pelontar granat otomatis 40 mm untuk mendukung pelaksanaan tugas operasi.

Nama AAV M-35 memiliki makna tersendiri bagi Korps Marinir. Huruf “M” merepresentasikan Marinir, angka “3” menggambarkan tiga awak kendaraan, sedangkan angka “5” merepresentasikan kemampuan menghadapi kondisi laut hingga Sea State 5. Kehadiran AAV M-35 melanjutkan penguatan kemampuan kendaraan pendarat amfibi Korps Marinir yang sebelumnya diperkuat 15 unit LVT-7A1 dari Korea Selatan pada 2009.

Modernisasi kendaraan tempur amfibi tersebut direncanakan terus berlanjut. Setelah pemenuhan 35 unit AAV pada 2026, Korps Marinir TNI AL merencanakan penambahan 70 unit AAV dengan jenis yang sama pada 2027. Penambahan tersebut menjadi bagian dari pengembangan kemampuan kendaraan amfibi Korps Marinir dalam mendukung mobilitas pasukan, pendaratan, pengangkutan personel dan perlengkapan, serta kesiapan pelaksanaan operasi dari laut menuju daratan.