Dosen dan Mahasiswa FH Undiknas Gandeng Desa Pengabdian Ajukan Uji UU Administrasi Pemerintahan ke Mahkamah Konstitusi

Denpasar, Berdampak.net – Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional (FH Undiknas) secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari kontribusi akademik FH Undiknas dalam mendorong kepastian hukum serta penataan norma penyelenggaraan pemerintahan, dan terlibat aktif dalam pembangunan hukum Indonesia.  Permohonan pengujian tersebut telah teregistrasi di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan Nomor Perkara 66/PUU-XXIV/2026dan dicatat pada tanggal 12 Februari 2026. Dengan registrasi tersebut, Mahkamah Konstitusi selanjutnya akan memeriksa dan mengadili permohonan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Permohonan ini diajukan secara kolektif oleh sivitas akademika Fakultas Hukum Undiknas bersama unsur pemerintahan desa. Para Pemohon terdiri dari unsur dosen, mahasiswa, dan kepala desa. Dari unsur dosen Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional, Para Pemohon adalah Dr. Ni Gusti Agung Ayu Mas Tri Wulandari, S.H., M.H., CCL, I Putu Edi Rusmana, S.H., M.H., dan Putu Wahyu Widiartana, S.H., M.H. Dari unsur mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional, Para Pemohon adalah Putra Lorenzo, Kadek Jessica Aswanda Putri, Ayu Bang Bahari Ken Widyawati, dan I Gusti Ayu Agung Anindya Prameswari Dewi. Sementara dari unsur pemerintahan desa, Pemohon adalah I Nyoman Widhi Adnyana, S.Kom., M.Pd, selaku Kepala Desa Kukuh, Kabupaten Tabanan, Bali. Permohonan ini juga melibatkan secara konkret Desa Kukuh, yang merupakan desa pengabdian Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional, sehingga pengujian ini mencerminkan keterkaitan langsung antara kajian akademik dan praktik pemerintahan di lapangan. Seluruh Pemohon didampingi oleh sembilan orang kuasa hukum yang akan bersidang di Mahkamah Konstitusi.

Adapun norma yang diuji berkaitan dengan frasa “kerugian keuangan negara” dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. FH Undiknas menilai bahwa penggunaan frasa tersebut dalam konteks hukum administrasi pemerintahan berpotensi menimbulkan ketidakjelasan konseptual dan berdampak pada praktik penyelenggaraan pemerintahan. Menurut Para Pemohon, ketidakjelasan tersebut dapat mengaburkan batas antara kesalahan administratif dan tindak pidana, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pejabat pemerintahan, khususnya di tingkat desa yang bersentuhan langsung dengan pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.

FH Undiknas menyampaikan optimisme bahwa permohonan ini dapat diterima dan dipertimbangkan secara serius oleh Mahkamah Konstitusi. Optimisme tersebut didasarkan pada kedalamandan kematangan argumentasi hukum dan fakta ketidakkonsistenan normatif dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan yang secara akademik dan sistemik perlu ditegaskan kembali.

Melalui pengujian ini, para pemohon menegaskan tujuan utama permohonan adalah memperjelas dan menegakkan batas yang tegas antara rezim Hukum Administrasi Negara dan hukum pidana, khususnya dalam perkara-perkara yang berkaitan dengan kerugian negara seperti tindak pidana korupsi. Para pemohon berpandangan bahwa pejabat negara yang bekerja dan tunduk pada Undang-Undang Administrasi Pemerintahan seharusnya tidak berada dalam bayang-bayang jerat pidana semata-mata akibat kesalahan administratif atau kebijakan, sebagaimana yang dalam praktik sering terjadi. Dengan batas yang jelas, mekanisme administrasi dapat berfungsi optimal sebagai instrumen koreksi dan pemulihan, sementara hukum pidana tetap ditempatkan secara proporsional untuk perbuatan yang benar-benar memenuhi unsur kesalahan pidana. FH Undiknas berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan penegasan konstitusional yang memperkuat kepastian hukum, mendorong keberanian pejabat publik dalam mengambil kebijakan yang bertanggung jawab, serta menciptakan iklim penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

HMI Cabang Probolinggo Gelar Dialog Bersama Satpol PP Bahas Penegakan Perda RTRW

Probolinggo, Berdampak.net-29 Januari 2026 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Probolinggo menggelar kegiatan silaturahmi dan dialog bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini membahas penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020.

Dalam dialog tersebut, Satpol PP Kota Probolinggo yang diwakili oleh Sekretaris Satpol PP menyampaikan bahwa penegakan Perda harus dilakukan secara humanis dan persuasif agar dapat diterima masyarakat tanpa menimbulkan konflik. Penertiban terhadap pelanggaran Perda juga akan dilakukan secara bertahap.

Satpol PP juga berharap HMI Cabang Probolinggo dapat menjadi mitra strategis dalam upaya sosialisasi serta pengawasan penegakan Perda di Kota Probolinggo.

Ketua Umum HMI Cabang Probolinggo, Imam Suyuti, mengatakan bahwa berdasarkan aspirasi masyarakat dan hasil pengamatan di lapangan, masih banyak ditemukan bangunan permanen yang berdiri di atas badan aliran air, sempadan sungai, dan ruang terbuka hijau.“Kami menemukan banyak bangunan permanen yang melanggar aturan tata ruang. Karena itu, HMI melakukan silaturahmi dan dialog dengan Satpol PP untuk mendorong pengawasan dan penegakan Perda yang lebih maksimal. Tujuannya bukan menghakimi, tetapi agar penegakan Perda ke depan lebih bersifat preventif,” ujar Imam.

Ia juga menyoroti persoalan banjir yang kerap terjadi di Kota Probolinggo. Menurutnya, salah satu penyebab banjir adalah menyempit dan mendangkalnya saluran air akibat maraknya bangunan liar.“Saluran air yang seharusnya menjadi jalur pembuangan air hujan kini semakin sempit karena adanya bangunan permanen di sejumlah titik,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, HMI Cabang Probolinggo menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Satpol PP, di antaranya mendorong penertiban PKL secara bertahap, pengadaan lokasi khusus bagi PKL bekerja sama dengan OPD terkait, serta pemberian teguran kepada pelaku usaha yang mendirikan bangunan permanen di kawasan terlarang.

HMI berharap hasil dialog ini dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan penataan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Yonif 1 Marinir Tuntaskan Tugas Pamtas RI–PNG Mobile Gobang III, Disambut Upacara Kehormatan di Surabaya

Surabaya, Berdampak.net – TNI AL, Dispen Kormar (Surabaya). Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Letkol Marinir Siswanto, M.Tr.Opsla., bersama seluruh prajurit Yonif 1 Marinir berhasil menuntaskan tugas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Mobile RI–PNG Gobang III Tahun Anggaran 2025. Kepulangan para prajurit petarung ini disambut dengan upacara pengalungan bunga yang dipimpin Wakil Komandan Pasmar 2 Brigjen TNI (Mar) Arianto Beny Sarana, S.E., M.M., di Dermaga Semampir Ujung, Surabaya, Jawa Timur, Senin (5/1/2026).

Upacara penyambutan Satgas Pamtas Mobile RI–PNG Gobang III tersebut berlangsung khidmat dan penuh kebanggaan. Dalam kesempatan itu, Wadan Pasmar 2 menyampaikan amanat Komandan Pasmar 2 Mayjen TNI (Mar) Dr. Oni Junianto, S.A.P., M.M., M.Tr.Opsla., yang mengapresiasi keberhasilan prajurit Yonif 1 Marinir selama menjalankan tugas negara di wilayah perbatasan.

Komandan Pasmar 2 menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Gobang III yang telah menorehkan berbagai prestasi gemilang. Di antaranya, keberhasilan mengevakuasi korban guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, serta pelaksanaan operasi pengejaran di Kali Brazza yang menewaskan satu anggota OPM atas nama Ulis Lokon.

Selain itu, Satgas juga berhasil melumpuhkan satu anggota OPM atas nama Laki Magayang dalam Operasi Patroli Jalan Gunung, melaksanakan operasi perebutan titik kuat Delta, serta mengembalikan satu anggota OPM ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia atas nama Penias Heluka. Pada Operasi Kinetik 2.17 Jalan Gunung, Satgas kembali mencatatkan keberhasilan dengan menewaskan satu anggota OPM atas nama Lea Sobolim (Danyon Sisiba) serta mengamankan 13 pucuk senjata api beserta amunisi dan perlengkapan lainnya.

“Selamat datang kembali dan penghargaan setinggi-tingginya saya sampaikan atas keberhasilan kalian dalam melaksanakan tugas. Mudah-mudahan pengalaman berharga selama penugasan dapat menjadi bekal serta kontribusi positif bagi Korps Marinir,” tegas Mayjen TNI (Mar) Dr. Oni Junianto dalam amanatnya.

Sementara itu, Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Letkol Marinir Siswanto, M.Tr.Opsla., menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada seluruh prajurit Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 1 Marinir. Ia berharap pengalaman yang diperoleh selama penugasan dapat menjadi modal penting bagi satuan dan Korps Marinir dalam menghadapi tugas-tugas ke depan.

“Atas nama Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel Satgas yang telah melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan tanggung jawab demi menjaga kehormatan TNI, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

Jaga Tradisi penuh kehormatan dan kebanggaan Satuan usai Tunaikan Tugas

Sidoarjo, Berdampak.net – TNI AL, Dispen Kormar (Sidoarjo). Komandan Brigade Infanteri 2 Marinir (Brigif 2 Marinir) Kolonel Marinir Aang Andy Warta, M.Tr.Opsla., menyambut dengan hangat dan kebanggaan kepulangan seluruh prajurit petarung Yonif 1 Marinir usai menuntaskan tugas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Mobile RI–PNG Gobang III Tahun Anggaran 2025. Kegiatan penyambutan berlangsung di Lapangan Rencong Sakti Kesatrian Marinir R. Suhadi, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (06/01/2026).

Kolonel Marinir Aang Andy Warta, M.Tr.Opsla., menyampaikan rasa bangga dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh personel Satgas Yonif 1 Marinir yang telah melaksanakan penugasan dengan penuh profesionalisme, disiplin, serta semangat juang tinggi. Keberhasilan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah perbatasan RI–PNG menjadi bukti nyata kesiapan prajurit Korps Marinir dalam mengemban setiap amanah yang diberikan.

Kegiatan penyambutan ini tidak hanya menjadi momentum kebersamaan, tetapi juga wujud perhatian pimpinan terhadap prajurit yang telah kembali dari penugasan. Diharapkan pengalaman dan keberhasilan selama melaksanakan Pamtas Mobile RI–PNG Gobang III TA 2025 dapat menjadi bekal berharga dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas selanjutnya di lingkungan Brigif 2 Marinir.

Kajati Jatim Resmi Jadi Anggota Kehormatan Kavaleri, Tegaskan Komitmen Sinergitas bersama Pasmar 2 di Jawa Timur

Surabaya, Berdampak.net – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., menerima Brevet Kehormatan Kavaleri Korps Marinir yang disematkan langsung oleh Komandan Pasukan Marinir 2 (Danpasmar 2) Mayjen TNI (Mar) Dr. Oni Junianto di Kesatrian Marinir Sutedi Senaputra Karang Pilang, Surabaya, Jawa Timur. Selasa (25/11/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangkaian agenda kunjungan kerja Kajati Jatim ke Pasukan Marinir 2 TNI AL sebagai bentuk penguatan hubungan kelembagaan yang selaras dan berkelanjutan.

Sebelum prosesi penyematan, Kajati Jatim bersama jajaran melaksanakan peninjauan pembekalan hukum bertema Penanganan Perkara Koneksitas, yang diselenggarakan oleh Pasmar 2. Setelah itu, rombongan diajak mengikuti facility tour dan merasakan langsung pengalaman mengemudikan kendaraan tempur BMP-3F.

Agenda kemudian berlanjut pada prosesi penyematan Brevet Kavaleri dan penyerahan piagam penghargaan oleh Danpasmar 2 kepada Kajati Jatim, Wakajati, para Asisten, Kabag TU, Kajari Surabaya, Kajari Tanjung Perak, Koordinator dan Pejabat Eselon IV.

Penyematan ini menandai disahkannya para penerima brevet sebagai anggota kehormatan Kavaleri Korps Marinir.

Dalam sambutannya, Kajati Jatim, Dr. Kuntadi, menyampaikan apresiasi atas penerimaan serta penghargaan yang diberikan oleh Pasmar 2. Ia menegaskan pentingnya membangun sinergitas yang produktif sebagai fondasi tercapainya keselarasan langkah dalam menjaga kedaulatan hukum serta pertahanan dan keamanan nasional.

Sebagai penutup kunjungan, Kajati Jatim dan jajaran berkesempatan mengikuti latihan menembak menggunakan senjata sniper. Latihan ini disambut antusias dan menjadi ruang untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan.

Keseluruhan agenda ini menjadi wujud nyata penguatan koordinasi dan sinergitas antara Kejati Jatim dan Pasmar 2, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang semakin luas untuk mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum yang berintegritas serta kesiapsiagaan pertahanan negara secara profesional. (fj)

Kajati Jatim Resmi Menjadi Anggota Kehormatan Kavaleri, Tegaskan Komitmen Sinergitas bersama Pasmar 2 di Jawa Timur

Surabaya, Berdampak.net – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., menerima Brevet Kehormatan Kavaleri Korps Marinir yang disematkan langsung oleh Komandan Pasukan Marinir 2 (Danpasmar 2) Mayjen TNI (Mar) Dr. Oni Junianto di Kesatrian Marinir Sutedi Senaputra Karang Pilang, Surabaya, Jawa Timur. Selasa (25/11/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangkaian agenda kunjungan kerja Kajati Jatim ke Pasukan Marinir 2 TNI AL sebagai bentuk penguatan hubungan kelembagaan yang selaras dan berkelanjutan.

Sebelum prosesi penyematan, Kajati Jatim bersama jajaran melaksanakan peninjauan pembekalan hukum bertema Penanganan Perkara Koneksitas, yang diselenggarakan oleh Pasmar 2. Setelah itu, rombongan diajak mengikuti facility tour dan merasakan langsung pengalaman mengemudikan kendaraan tempur BMP-3F.

Agenda kemudian berlanjut pada prosesi penyematan Brevet Kavaleri dan penyerahan piagam penghargaan oleh Danpasmar 2 kepada Kajati Jatim, Wakajati, para Asisten, Kabag TU, Kajari Surabaya, Kajari Tanjung Perak, Koordinator dan Pejabat Eselon IV.

Penyematan ini menandai disahkannya para penerima brevet sebagai anggota kehormatan Kavaleri Korps Marinir.

Dalam sambutannya, Kajati Jatim, Dr. Kuntadi, menyampaikan apresiasi atas penerimaan serta penghargaan yang diberikan oleh Pasmar 2. Ia menegaskan pentingnya membangun sinergitas yang produktif sebagai fondasi tercapainya keselarasan langkah dalam menjaga kedaulatan hukum serta pertahanan dan keamanan nasional.

Sebagai penutup kunjungan, Kajati Jatim dan jajaran berkesempatan mengikuti latihan menembak menggunakan senjata sniper. Latihan ini disambut antusias dan menjadi ruang untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan.

Keseluruhan agenda ini menjadi wujud nyata penguatan koordinasi dan sinergitas antara Kejati Jatim dan Pasmar 2, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang semakin luas untuk mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum yang berintegritas serta kesiapsiagaan pertahanan negara secara profesional. (fj)