
Probolinggo, Berdampak.net-29 Januari 2026 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Probolinggo menggelar kegiatan silaturahmi dan dialog bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini membahas penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020.
Dalam dialog tersebut, Satpol PP Kota Probolinggo yang diwakili oleh Sekretaris Satpol PP menyampaikan bahwa penegakan Perda harus dilakukan secara humanis dan persuasif agar dapat diterima masyarakat tanpa menimbulkan konflik. Penertiban terhadap pelanggaran Perda juga akan dilakukan secara bertahap.
Satpol PP juga berharap HMI Cabang Probolinggo dapat menjadi mitra strategis dalam upaya sosialisasi serta pengawasan penegakan Perda di Kota Probolinggo.
Ketua Umum HMI Cabang Probolinggo, Imam Suyuti, mengatakan bahwa berdasarkan aspirasi masyarakat dan hasil pengamatan di lapangan, masih banyak ditemukan bangunan permanen yang berdiri di atas badan aliran air, sempadan sungai, dan ruang terbuka hijau.“Kami menemukan banyak bangunan permanen yang melanggar aturan tata ruang. Karena itu, HMI melakukan silaturahmi dan dialog dengan Satpol PP untuk mendorong pengawasan dan penegakan Perda yang lebih maksimal. Tujuannya bukan menghakimi, tetapi agar penegakan Perda ke depan lebih bersifat preventif,” ujar Imam.
Ia juga menyoroti persoalan banjir yang kerap terjadi di Kota Probolinggo. Menurutnya, salah satu penyebab banjir adalah menyempit dan mendangkalnya saluran air akibat maraknya bangunan liar.“Saluran air yang seharusnya menjadi jalur pembuangan air hujan kini semakin sempit karena adanya bangunan permanen di sejumlah titik,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, HMI Cabang Probolinggo menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Satpol PP, di antaranya mendorong penertiban PKL secara bertahap, pengadaan lokasi khusus bagi PKL bekerja sama dengan OPD terkait, serta pemberian teguran kepada pelaku usaha yang mendirikan bangunan permanen di kawasan terlarang.
HMI berharap hasil dialog ini dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan penataan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.