PDPB KPU Kota Probolinggo: Memelihara Data, Menjaga Suara
Probolinggo, Berdampak.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo telah menyelenggarakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada hari Kamis, 2 April 2026 di Aula KPU Kota Probolinggo. Kegiatan ini dihadiri oleh BAWASLU, Disdukcapil, Bakesbangpol, Polres Probolinggo Kota, Kodim 0820, Lapas IIB, Dinsos, Diskominfo dan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Cabang Probolinggo.
Dalam rapat tersebut, Viki Hamzah Anggota KPU Kota Probolinggo, menyampaikan bahwa pleno ini merupakan wujud keterbukaan & komitmen lembaga dalam memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Proses PDPB tidak dilakukan sekali saja, melainkan terus menerus untuk menyesuaikan dengan perubahan data kependudukan yang terjadi di masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang disampaikan, jumlah pemilih di Kota Probolinggo pada periode Triwulan I 2026 mencapai 182.752 orang dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 89.646 orang dan pemilih perempuan berjumlah 93.106 orang. Angka ini mengalami penambahan sebanyak 996 orang dibandingkan dengan data pada periode Triwulan sebelumnya. Penambahan ini berasal dari pemilih pemula, warga yang pindah domisili, serta pensiunan TNI/Polri.
Disatu sisi, Viki Hamzah juga menegaskan bahwa KPU Kota Probolinggo telah melakukan pencermatan dan verifikasi secara ketat selama proses berlangsung, mulai dari tahap pendataan hingga rekapitulasi. Bagi Viki, Pemutakhiran data pemilih menuntut kesabaran, ketelitian dan kesetiaan pada nilai.“ Kami memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu kami juga konsen mencermati akurasi data pemilih disabilitas guna memastikan pemilih difabel bisa terakomodir dengan baik.
“Pada anatomi manusia, pemilih diibaratkan sebagai darah yang mengalir ke berbagai sendi, apabila darah tersumbat maka akan merusak organ yang lain. Sama halnya dengan data pemilih, apabila data pemilih tidak akurat maka akan mempengaruhi ke tahapan yang lain dan mengurangi legitimasi masyarakat," tambah Viky.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Disdukcapil juga menyampaikan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan KPU guna memastikan sinkronisasi data dengan baik. Hal ini dianggap penting untuk mencegah terjadinya kesalahan atau ketidaksesuaian data yang dapat mempengaruhi kelancaran proses pemilu yang akan datang.
Pleno PDPB ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi oleh semua anggota KPU. Melalui kegiatan ini, diharapkan data pemilih yang dihasilkan dapat menjadi dasar yang kuat bagi penyelenggaraan pemilu yang adil, demokratis dan berintegritas. (fiq)
Post Views: 60