Idul Fitri, Kekuasaan, dan Kembali kepada Kesucian Politik


Oleh: Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP.
Ketua FKUB & Wakil Ketua Umum MUI Kota Probolinggo

Ramadhan telah berlalu. Puasa sebagai ritual pokok di bulan suci dan mensucikan telah tertunaikan. Selanjutnya kembali suci (bagi yang berpuasa) sebagaimana Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bahwa bagi orang yang berpuasa di bulan ramadhan karena keimanan dan berharap pahala dari Allah maka akan diampuni dosa-dosa terdahulu. Hadits ini menegaskan bahwa puasa ramadhan adalah sarana untuk “mengisi ulang kembali” jiwa yang lelah dan penuh dengan hiruk pikuk duniawi dengan energi baru untuk mengarungi kehidupan di sebelas bulan berikutnya.

Momentum Idul Fitri sejatinya bukan sekadar perayaan kemenangan spiritual setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa. Lebih dari itu, Idul Fitri adalah titik balik kesadaran: kembali kepada fitrah, kepada kejernihan hati, dan kepada kejujuran nurani. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, nilai-nilai ini seharusnya juga menjadi refleksi penting bagi praktik kekuasaan dan politik.

Politik dalam realitas sehari-hari kerap terperangkap dalam pragmatisme sempit. Kekuasaan tidak lagi dianggap sebagai amanah, melainkan sebagai instrumen untuk mengeksploitasi keuntungan dan kepentingan pribadi dan kelompok. Di sinilah Idul Fitri menghadirkan kritik moral yang tajam: apakah kekuasaan yang dijalankan selama ini telah mencerminkan kesucian niat dan keadilan tindakan?

Puasa mengajarkan pengendalian diri—menahan lapar, dahaga, dan hawa nafsu. Energi baru pasca puasa menghadirkan ketulusan jiwa dan kekuatan raga yang tampak dari sikap dan perilaku yang lebih terkendali dan seimbang dalam kehidupan sehari-hari. Jika nilai ini ditarik ke ranah politik, maka kekuasaan sejatinya dijalankan dengan pengendalian ambisi. Seorang pemimpin yang “lulus” dari madrasah Ramadhan semestinya mampu menahan diri dari korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan politik transaksional. Ia sadar bahwa kekuasaan bukan ruang bebas nilai, melainkan ladang pertanggungjawaban moral, bahkan spiritual.

Dalam momentum Idul Fitri ada dua hal yang menjadi tradisi yakni tradisi silaturahmi dengan saling berkunjung dan saling memaafkan. Dalam politik, ini bisa dimaknai sebagai upaya rekonsiliasi yang tulus, bukan sekadar simbolik. Polarisasi yang tajam, konflik kepentingan, hingga praktik saling menjatuhkan perlu diredam dengan semangat persaudaraan kebangsaan. Politik yang sehat bukan yang meniadakan perbedaan, tetapi yang mengelola perbedaan dengan kedewasaan.

Lebih jauh, kesucian dalam Idul Fitri menuntut adanya transparansi dan kejujuran. Politik yang suci adalah politik yang jujur kepada rakyat—tidak manipulatif, tidak penuh janji kosong, dan tidak memanfaatkan kebodohan publik. Kejujuran adalah fondasi kepercayaan, dan tanpa kepercayaan, legitimasi kekuasaan akan rapuh.

Di tengah tantangan demokrasi yang kian kompleks, refleksi Idul Fitri menjadi sangat relevan. Ia mengingatkan bahwa politik tidak boleh kehilangan dimensi etiknya. Kekuasaan yang tercerabut dari nilai-nilai moral hanya akan melahirkan ketidakadilan dan ketimpangan.
Karena itu, Idul Fitri seharusnya menjadi momentum kolektif—bukan hanya bagi individu, tetapi juga bagi para pemegang kekuasaan—untuk kembali kepada kesucian politik. Politik yang berorientasi pada kemaslahatan, yang menjunjung tinggi keadilan, dan yang berpijak pada integritas.

Kemenangan sejati dari Ramadhan bukan hanya terletak pada keberhasilan menahan diri secara personal, tetapi juga pada kemampuan menghadirkan perubahan dalam ruang publik. Termasuk menghadirkan politik yang lebih bersih, lebih adil, dan lebih manusiawi.

Selamat Idul Fitri. Saatnya kembali—bukan hanya kepada fitrah pribadi, tetapi juga kepada fitrah kekuasaan: melayani, bukan menguasai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *