Doa Lintas Agama, Energi Persatuan: FKUB Kota Probolinggo Rayakan Kemerdekaan dengan Harmoni

Probolinggo, Berdampak.net — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo menyelenggarakan Do’a Bersama Lintas Agama dalam rangka mensyukuri HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (21/8/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung di Halaman Gereja Katolik Paroki Maria Bunda Karmel Probolinggo tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat persaudaraan lintas agama, merawat kebinekaan, serta meneguhkan komitmen bersama menjaga Kota Probolinggo tetap aman, damai, dan harmonis.

Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Forkompinda, Kepala Kementerian Agama, OPD terkait, jajaran pengurus FKUB Kota Probolinggo, unsur tokoh dan pemuka agama, dan pimpinan organisasi keagamaan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Probolinggo yang diwakili Kabag Kesra Samsul Arif menyampaikan apresiasi kepada FKUB Kota Probolinggo yang telah menggagas kegiatan Do’a Bersama Lintas Agama. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni peringatan kemerdekaan, tetapi merupakan ruang spiritual sekaligus kebangsaan untuk memperkuat persaudaraan.

“Kita boleh berbeda dalam keyakinan, tetapi kita memiliki cita-cita kebangsaan yang sama. Kita sama-sama menginginkan Indonesia yang aman, damai, adil, maju, dan sejahtera,” ujar Samsul.

Sementara itu Ketua FKUB Kota Probolinggo Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP. dalam sambutan sekaligus orasinya juga menegaskan bahwa kerukunan umat beragama merupakan modal sosial yang sangat penting bagi pembangunan.

“Keberagaman agama, keyakinan, suku, budaya, dan latar belakang harus ditempatkan sebagai kekuatan untuk saling mengenal, menghormati, membantu, dan bekerja sama. Jika ini terwujud maka secara otomatis juga akan mendukung proses pembangunan yang inklusif dan berkeadilan”, tegasnya.

Do’a bersama dilaksanakan dengan melibatkan perwakilan pemuka agama. Masing-masing secara bergiliran menyampaikan doa sesuai dengan agama dan keyakinannya, dalam suasana penuh penghormatan dan persaudaraan.

Doa bersama tersebut ditujukan antara lain bagi keselamatan bangsa dan negara, para pahlawan dan pendahulu bangsa, para pemimpin Indonesia, serta masyarakat Kota Probolinggo.

Momentum tersebut juga menjadi refleksi bahwa kemerdekaan merupakan hasil perjuangan dan pengorbanan para pendahulu bangsa yang harus dijaga bersama.

“Memperingati kemerdekaan tidak cukup hanya dengan upacara dan perayaan, tetapi juga harus diwujudkan dengan rasa syukur, menjaga persatuan, serta mengisi kemerdekaan dengan karya nyata bagi masyarakat dan bangsa,” tegas Hudri.

FKUB Kota Probolinggo terus didorong untuk menjadi ruang dialog dan jembatan komunikasi antarpemuka agama. Melalui komunikasi yang intensif, potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat dapat dicegah sejak dini.

Pemerintah Kota juga Probolinggo menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan FKUB, tokoh agama, organisasi keagamaan, lembaga pendidikan, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun ekosistem kerukunan yang kokoh dan berkelanjutan.

Dalam konteks tersebut, Do’a Bersama Lintas Agama diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi penguat komitmen bersama bahwa kerukunan adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Generasi Muda Harus Menjadi Penjaga Kebinekaan

Dalam kesempatan ini Hudri juga mengajak tokoh agama Kota Probolinggo untuk senantiasa membina dan mendampingi generasi muda dan anak-anak dengan memberikan edukasi agar merawat kebinekaan. Edukasi bagi henerasi muda diharapkan agar cerdas dalam menggunakan media sosial, terbuka dalam pergaulan, kuat dalam karakter, dan memiliki semangat gotong royong.

Kemajuan teknologi, menurutnya, harus dimanfaatkan sebagai sarana mempererat persaudaraan dan menyebarkan pesan-pesan positif, bukan menjadi ruang untuk menyebarkan kebencian, provokasi, hoaks, maupun informasi yang dapat memecah persatuan.

“Probolinggo adalah rumah bersama. Indonesia adalah rumah besar kita. Persatuan adalah kekuatan yang harus kita jaga bersama,” pesan Hudri.

Semangat yang dibangun melalui kegiatan tersebut sejalan dengan nilai Bhinneka Tunggal Ika, bahwa keberagaman bukan alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk membangun Indonesia yang lebih damai, maju, dan sejahtera.

Semarak Maulid Nabi dan Kemerdekaan, Pemuda Tanjung Krajan Gelar Pengajian Akbar

PROBOLINGGO, Berdampak.net– Semangat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 diwujudkan Pemuda Tanjung Krajan melalui Pengajian Akbar, Kamis (20/8/2026) malam.

Bertempat di Lapangan Tanjung Krajan, tepatnya di kediaman H. Ali Wafa/H. Hadun, kegiatan tersebut menjadi momentum masyarakat untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW, sekaligus menumbuhkan semangat kebangsaan.

Kegiatan yang digelar oleh Pemuda Tanjung Krajan tersebut mendapat dukungan langsung dari Pemerintah Desa Tanjung Krajan. Kepala Desa Tanjung Krajan, Mahfud, turut hadir secara langsung dalam acara tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan kepemudaan yang digelar di tengah masyarakat.

Pengajian Akbar tersebut menghadirkan sejumlah muballigh, dengan Habib Ja’far bin Abu Bakar Al Mudhor sebagai pengisi tausiyah pertama. Selain itu, turut hadir dan mengisi rangkaian kegiatan Habib Husein Al-Habsyi, Habib Fikri Alhamid, Habib Jamal Lail Assegaf, dan K. Muhammad Al Fayyadl. Pengurus Ranting NU Karanganyar juga turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama para tokoh agama dan masyarakat.

Dalam tausiyahnya, Habib Ja’far menyampaikan sejumlah pesan keagamaan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Salah satunya mengenai keberkahan dalam majelis Maulid Nabi, termasuk air yang telah dibacakan doa dalam kegiatan tersebut.

Menurut Habib Ja’far, keberkahan air yang dibacakan dalam majelis Maulid dapat menjadi wasilah kebaikan bagi orang yang meminumnya, baik dalam menjaga kesehatan maupun membersihkan hati dari berbagai penyakit batin.

“Oreng se nginum aeng se mare ebeca’e molod, insya Allah keluar dari badanna kula sareng panjenengan, keluar dari atena kula sareng panjenengan, alfu dhillin wa ‘illatin (seribu macam penyakit). Lebbi-lebbi penyakit ate se biasa arasa’ena oreng, se biasa dengghiyan ka oreng,” tutur Habib Ja’far.

Ia juga menyampaikan pesan dengan gaya yang ringan dan diselingi humor. Air tersebut, kata dia, dapat dibagikan kepada keluarga maupun tetangga sebagai bagian dari keberkahan majelis Maulid, sekaligus menjadi pengingat agar seseorang menjaga hati dan lisannya dari kebiasaan membicarakan keburukan orang lain.

Selain air, Habib Ja’far turut menyampaikan tentang keberkahan uang yang didoakan dalam momentum Maulid. Ia mengingatkan jamaah agar melihat rezeki bukan hanya dari sisi jumlah, tetapi juga dari keberkahannya.

“Mon molod ebeca’e ka pesse, pas pesse jiya epolong bi’ pesse selaen e lacci toko utaba dompet, insya Allah ngibha baroka. Insya Allah oreng se ngalle pesse se mare ebeca’e molod jiya tak kera kakorangan pa-apa, dunyana baroka, rejekina baroka,” tambahnya.

Pesan lain yang disampaikan Habib Ja’far berkaitan dengan pendidikan dan keberkahan doa bagi anak. Dalam tausiyahnya, ia mengisahkan keteladanan Anas bin Malik RA, sahabat Nabi Muhammad SAW yang sejak kecil diserahkan oleh ibunya kepada Rasulullah SAW untuk menjadi khadam.

Sang ibu tidak hanya menyerahkan Anas kepada Rasulullah SAW, tetapi juga meminta agar Nabi mendoakannya. Rasulullah SAW kemudian mendoakan Anas bin Malik:

“Allahumma aktsir malahu wa waladahu…”

Doa tersebut menjadi salah satu bagian dari kisah keberkahan hidup Anas bin Malik yang kemudian dikenal memiliki kelimpahan harta dan keturunan.

Dari kisah tersebut, Habib Ja’far mengajak para orang tua agar ketika menitipkan atau menyerahkan anak kepada guru, kiai maupun lembaga pendidikan, tidak hanya sekadar menyerahkan tanggung jawab pendidikan, tetapi juga meminta doa dan keberkahan.

“Nika settong ajaran ka kula sareng panjenengan, mon matoro’ anak ka guru otaba Kiai, je’ patoro’ melolo tapi penta’e doa. ‘Kiai, abdhina matoro’a anak, do’aaghi Kiai’, male anagga berkat ban dadi anak se soleh/solehah,” tegas Habib Ja’far.

Pesan tersebut menjadi salah satu bagian penting dari tausiyah, bahwa pendidikan anak tidak hanya berkaitan dengan ilmu pengetahuan, tetapi juga keberkahan, doa dan keteladanan dari orang-orang saleh.

Sementara itu, rangkaian kegiatan juga diisi dengan pembacaan Sholawat Nariyah yang dipimpin oleh K. Muhammad Al Fayyadl.

Dalam tausiah singkatnya, K. Muhammad Al Fayyadl menjelaskan bahwa Sholawat Nariyah telah dikenal dan diamalkan umat Islam sejak ratusan tahun lalu. Ia menyampaikan bahwa usia Sholawat Nariyah diperkirakan telah mencapai sekitar 600 hingga 700 tahun.

Ia juga mengaitkan amalan sholawat dengan tiga hal penting dalam kehidupan seorang Muslim, yakni iman, Islam dan mahabbah atau kecintaan kepada Rasulullah SAW.

Menurut K. Muhammad Al Fayyadl, memperbanyak sholawat diharapkan dapat menjadi bagian dari ikhtiar untuk meningkatkan keimanan dan menumbuhkan mahabbah kepada Rasulullah SAW. Kecintaan kepada Rasulullah juga diharapkan tidak berhenti pada ucapan, tetapi diwujudkan melalui ketaatan dalam menjalankan ajaran Islam.

Karena itu, jamaah juga diajak untuk memohon kepada Allah SWT agar diberikan kekuatan dalam menjalankan syariat Islam secara istiqamah, salah satunya dengan menjaga Sholat lima waktu.

Pesan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang mengajak jamaah tidak hanya memperbanyak sholawat, tetapi juga memperbaiki iman, memperkuat kecintaan kepada Rasulullah SAW, serta meningkatkan keteguhan dalam menjalankan kewajiban sebagai seorang Muslim.

Sementara itu, keterlibatan Pemuda Tanjung Krajan dalam penyelenggaraan Pengajian Akbar menjadi gambaran bahwa generasi muda memiliki peran dalam menjaga tradisi keagamaan sekaligus membangun kebersamaan di tengah masyarakat.

Dukungan Kepala Desa Mahfud, kehadiran para muballigh, pengurus Ranting NU Karanganyar, serta tokoh agama dan masyarakat turut memberikan warna dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Momentum Maulid Nabi Muhammad SAW dan tasyakkuran Kemerdekaan RI ke-81 pun dipadukan dalam satu kegiatan yang sarat dengan nilai religius, silaturahmi dan kebangsaan.

Melalui kegiatan tersebut, Pemuda Tanjung Krajan tidak hanya menghidupkan syiar keagamaan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memperkuat persaudaraan, menjaga persatuan dan meneladani akhlak Rasulullah SAW.

Semarak Maulid Nabi dan Kemerdekaan, Pemuda Tanjung Krajan Gelar Pengajian Akbar

PROBOLINGGO, Berdampak.net – Semangat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 diwujudkan Pemuda Tanjung Krajan melalui Pengajian Akbar, Kamis (20/8/2026) malam.

Bertempat di Lapangan Tanjung Krajan, tepatnya di kediaman H. Ali Wafa/H. Hadun, kegiatan tersebut menjadi momentum masyarakat untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW, sekaligus menumbuhkan semangat kebangsaan.

Pengajian Akbar tersebut menghadirkan sejumlah muballigh, dengan Habib Ja’far bin Abu Bakar Al Mudhor sebagai pengisi tausiyah pertama. Selain itu, turut hadir Habib Fikri Alhamid, Habib Jamal Lail Assegaf, dan K. Muhammad Al Fayyadl.

Dalam tausiyahnya, Habib Ja’far menyampaikan sejumlah pesan keagamaan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Salah satunya mengenai keberkahan dalam majelis Maulid Nabi, termasuk air yang telah dibacakan doa dalam kegiatan tersebut.

Menurut Habib Ja’far, keberkahan air yang dibacakan dalam majelis Maulid dapat menjadi wasilah kebaikan bagi orang yang meminumnya, baik dalam menjaga kesehatan maupun membersihkan hati dari berbagai penyakit batin.

“Oreng se nginum aeng se mare ebeca’e molod, insya Allah keluar dari badanna kula sareng panjenengan, keluar dari atena kula sareng panjenengan, alfu dhillin wa ‘illatin (seribu macam penyakit). Lebbi-lebbi penyakit ate se biasa arasa’ena oreng, se biasa dengghiyan ka oreng,” tutur Habib Ja’far.

Ia juga menyampaikan pesan dengan gaya yang ringan dan diselingi humor. Air tersebut, kata dia, dapat dibagikan kepada keluarga maupun tetangga sebagai bagian dari keberkahan majelis Maulid, sekaligus menjadi pengingat agar seseorang menjaga hati dan lisannya dari kebiasaan membicarakan keburukan orang lain.

Selain air, Habib Ja’far turut menyampaikan tentang keberkahan uang yang didoakan dalam momentum Maulid. Ia mengingatkan jamaah agar melihat rezeki bukan hanya dari sisi jumlah, tetapi juga dari keberkahannya.

“Mon molod ebeca’e ka pesse, pas pesse jiya epolong bi’ pesse selaen e lacci toko utaba dompet, insya Allah ngibha baroka. Insya Allah oreng se ngalle pesse se mare ebeca’e molod jiya tak kera kakorangan pa-apa, dunyana baroka, rejekina baroka,” tambahnya.

Pesan lain yang disampaikan Habib Ja’far berkaitan dengan pendidikan dan keberkahan doa bagi anak. Dalam tausiyahnya, ia mengisahkan keteladanan Anas bin Malik RA, sahabat Nabi Muhammad SAW yang sejak kecil diserahkan oleh ibunya kepada Rasulullah SAW untuk menjadi khadam.

Sang ibu tidak hanya menyerahkan Anas kepada Rasulullah SAW, tetapi juga meminta agar Nabi mendoakannya. Rasulullah SAW kemudian mendoakan Anas bin Malik:

“Allahumma aktsir malahu wa waladahu…”

Doa tersebut menjadi salah satu bagian dari kisah keberkahan hidup Anas bin Malik yang kemudian dikenal memiliki kelimpahan harta dan keturunan.

Dari kisah tersebut, Habib Ja’far mengajak para orang tua agar ketika menitipkan atau menyerahkan anak kepada guru, kiai maupun lembaga pendidikan, tidak hanya sekadar menyerahkan tanggung jawab pendidikan, tetapi juga meminta doa dan keberkahan.

“Nika settong ajaran ka kula sareng panjenengan, mon matoro’ anak ka guru otaba Kiai, je’ patoro’ melolo tapi penta’e doa. ‘Kiai, abdhina matoro’a anak, do’aaghi Kiai’, male anagga berkat ban dadi anak se soleh/solehah,” tegas Habib Ja’far.

Pesan tersebut menjadi salah satu bagian penting dari tausiyah, bahwa pendidikan anak tidak hanya berkaitan dengan ilmu pengetahuan, tetapi juga keberkahan, doa dan keteladanan dari orang-orang saleh.

Sementara itu, keterlibatan Pemuda Tanjung Krajan dalam penyelenggaraan Pengajian Akbar menjadi gambaran bahwa generasi muda memiliki peran dalam menjaga tradisi keagamaan sekaligus membangun kebersamaan di tengah masyarakat.

Momentum Maulid Nabi Muhammad SAW dan tasyakkuran Kemerdekaan RI ke-81 pun dipadukan dalam satu kegiatan yang sarat dengan nilai religius, silaturahmi dan kebangsaan.

Melalui kegiatan tersebut, Pemuda Tanjung Krajan tidak hanya menghidupkan syiar keagamaan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memperkuat persaudaraan, menjaga persatuan dan meneladani akhlak Rasulullah SAW.

MUI Kota Probolinggo Kecam Keras Acara Musik Challenge Membaca Al-Qur’an Berhadiah Miras, Minta Diproses Sesuai Hukum

PROBOLINGGO, Berdampak.net — Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Probolinggo mengecam keras munculnya challenge atau tantangan membaca Al-Qur’an yang disertai hadiah minuman keras (miras).
Video tantangan (challenge) menghafal surah Al-Qur’an dengan iming-iming hadiah sebotol minuman keras (miras) ramai dikecam. Pihak event organizer (EO) festival musik, The Sounds Project merupakan penyelenggara event tersebut.

MUI Kota Probolinggo menilai tindakan tersebut tidak hanya berpotensi menyinggung kesucian dan kehormatan Al-Qur’an serta sensitivitas kehidupan beragama, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan merusak semangat membangun kehidupan sosial yang harmonis.

Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, Prof. Dr. KH. M. Sulthon, MA, menegaskan bahwa Al-Qur’an merupakan kitab suci yang memiliki kedudukan sangat mulia bagi umat Islam. Karena itu, menjadikan aktivitas membaca Al-Qur’an sebagai bagian dari tantangan dengan imbalan berupa minuman keras merupakan tindakan yang patut disesalkan dan tidak semestinya dilakukan.

“MUI Kota Probolinggo mengecam keras tindakan yang menjadikan pembacaan Al-Qur’an sebagai konten challenge dengan hadiah minuman keras. Al-Qur’an harus ditempatkan secara terhormat, bukan dijadikan objek candaan, sensasi, atau konten yang berpotensi merendahkan nilai kesucian agama,” tegasnya.

MUI Kota Probolinggo meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara profesional dan objektif terhadap pihak-pihak yang terlibat, khususnya untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

MUI menegaskan bahwa permintaan proses hukum tersebut bukan dimaksudkan untuk mengedepankan tindakan main hakim sendiri, melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip negara hukum, kepastian hukum, dan ketertiban sosial.

“Jika berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat unsur pidana atau pelanggaran hukum, kami meminta agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat tidak boleh mengambil tindakan sendiri. Serahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum,” lanjut MUI.

Selain aspek hukum, MUI Kota Probolinggo juga mengingatkan agar hiburan dan para pengguna media sosial agar lebih bertanggung jawab dalam membuat dan menyebarluaskan konten, terutama konten yang menyangkut agama, simbol keagamaan, serta hal-hal yang memiliki sensitivitas sosial.

Di tengah perkembangan media digital yang sangat cepat, MUI mendorong masyarakat untuk membangun budaya digital yang sehat dengan mengedepankan etika, penghormatan terhadap keyakinan orang lain, dan tanggung jawab sosial.

MUI juga meminta penyelenggara hiburan dan platform media sosial dan pihak terkait untuk melakukan langkah yang diperlukan apabila konten tersebut terbukti melanggar ketentuan komunitas maupun peraturan yang berlaku.

MUI Kota Probolinggo menegaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan bagian penting dalam kehidupan demokratis. Namun, kebebasan tersebut harus dilaksanakan dengan memperhatikan hukum, etika, kepatutan, serta penghormatan terhadap hak dan keyakinan masyarakat lainnya.

Kreativitas dalam hiburan dan membuat konten digital, menurut MUI, seharusnya diarahkan untuk memberikan manfaat, edukasi, inspirasi, dan memperkuat persaudaraan, bukan menciptakan provokasi atau keresahan.

MUI Kota Probolinggo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarluaskan kembali konten yang bermasalah secara berlebihan, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana.

“Kami mengajak masyarakat menjaga ketenangan dan kerukunan. Kritik dan keberatan hendaknya disampaikan melalui jalur yang bermartabat dan konstitusional. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, laporkan kepada aparat yang berwenang,” tegas MUI Kota Probolinggo.

EMPAT SIKAP MUI KOTA PROBOLINGGO

Atas persoalan tersebut, MUI Kota Probolinggo menyampaikan sikap:

  1. Mengecam keras acara musik dengan pembuatan challenge membaca Al-Qur’an yang disertai hadiah minuman keras karena dinilai tidak menghormati kesucian dan kemuliaan Al-Qur’an serta berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
  2. Meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif, profesional, dan transparan terhadap pihak-pihak yang terkait serta memprosesnya sesuai ketentuan hukum.
  3. Mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, tidak melakukan persekusi, ancaman, ataupun kekerasan terhadap pihak yang diduga terlibat.
  4. Mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, dan dunia hiburan serta pengguna media sosial, meningkatkan literasi digital dan etika bermedia, dengan menghormati nilai-nilai agama, budaya, hukum, dan kehidupan masyarakat yang majemuk.

MUI Kota Probolinggo berharap persoalan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bersama bahwa kebebasan berekspresi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, etika, penghormatan terhadap agama, dan kepatuhan terhadap hukum.

“Berharap hiburan bernilai positif. Begitu pula dengan ruang digital sebagai ruang yang sehat, edukatif dan bermartabat. Jangan jadikan agama sebagai bahan sensasi demi mendapatkan perhatian atau keuntungan,” pungkas Kyai Sulton .

Komisi Fatwa MUI Kota Probolinggo, Gelar Kajian Tafsir Tematik tentang LGBT

PROBOLINGGO, Berdampak.net — Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo menyelenggarakan kajian tafsir tematik dengan mengangkat tema “LGBT dalam Perspektif Al-Qur’an: Kajian Tafsir Tematik terhadap Kisah Kaum Nabi Luth.” (4/8/2028)

Kegiatan yang digelar di Musholla MUI Kota Probolinggo tersebut diikuti oleh Pengurus Harian, delegasi komisi-komisi MUI Kota Probolinggo, serta jajaran MUI Kecamatan se-Kota Probolinggo. Kajian menghadirkan Ustadz Ahmad Muzakki Kholil sebagai pemateri dan Ustadz Syukron Malik sebagai moderator.

Menurut ketua Komisi Fatwa MUI Kota Probolinggo Ustadz Ahmad Muzakki Kholil menjelaskan bahwa Kajian ini dimaksudkan sebagai forum keilmuan untuk memahami isu LGBT melalui perspektif Al-Qur’an, tafsir para ulama, dan fikih Islam. Salah satu rujukan yang digunakan dalam pemaparan adalah kitab Rawā’i‘ al-Bayān karya Syaikh Muhammad Ali al-Shabuni.

“Kajian Kisah Kaum Nabi Luth Ditekankan pada Penguatan Pendidikan Agama, Akhlak, Ketahanan Keluarga, dan Pembinaan Masyarakat”, jelas Ustadz Muzakki.

Lebih lanjut Ustadz Muzakki menjelaskan bahwa dalam kajian dijelaskan bahwa Al-Qur’an mengabadikan kisah kaum Nabi Luth sebagai pelajaran bagi umat manusia mengenai perilaku seksual yang dipandang bertentangan dengan ketentuan syariat Islam.

Kisah tersebut, menurut materi kajian, mengandung pesan mengenai pentingnya menjaga kehormatan manusia, ketahanan keluarga, nilai moral, serta tatanan kehidupan yang sesuai dengan tuntunan agama.

Karena itu, pembahasan mengenai LGBT tidak semata-mata ditempatkan sebagai persoalan perilaku individual, tetapi juga dikaji dalam konteks pendidikan agama, pembinaan akhlak, perlindungan keluarga, dan tanggung jawab sosial.

Kajian juga membahas pandangan ulama fikih mengenai liwath, yakni hubungan seksual antara laki-laki dengan laki-laki. Dalam perspektif fikih yang dipaparkan, perbuatan tersebut dinilai haram.

Materi kajian turut menjelaskan adanya perbedaan pendapat di kalangan fuqaha mengenai bentuk sanksi dalam fikih jinayah. Perbedaan tersebut antara lain berkaitan dengan apakah sanksinya berupa hukuman tertentu, analogi dengan had zina, atau ta’zir yang kewenangannya berada pada pemerintah atau hakim sesuai dengan kemaslahatan.

Pembahasan mengenai berbagai pendapat mazhab tersebut ditempatkan sebagai kajian akademik mengenai khazanah hukum Islam. Pelaksanaan sanksi hukum dalam konteks negara Indonesia tetap harus berdasarkan hukum positif dan kewenangan lembaga negara yang berlaku.

Sementara itu, mengenai sihaq, yaitu hubungan seksual sesama perempuan, kajian menjelaskan bahwa para fuqaha memandangnya sebagai perbuatan yang dilarang dalam Islam dan penanganannya dalam fikih jinayah dibahas dalam kerangka ta’zir.

Materi juga menyinggung sejumlah bentuk perilaku seksual lain yang dipandang bertentangan dengan prinsip syariat, sebagai bagian dari pembahasan mengenai upaya menjaga kehormatan dan ketertiban moral masyarakat.

Kajian Komisi Fatwa MUI Kota Probolinggo juga menempatkan persoalan tersebut dalam kerangka maqāṣid asy-syarī‘ah, yaitu tujuan-tujuan utama syariat dalam menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan kehormatan manusia.

Dalam kerangka tersebut, upaya menghadapi persoalan perilaku seksual yang dipandang bertentangan dengan ajaran Islam perlu dilakukan secara proporsional melalui pendidikan, dakwah, pembinaan akhlak, penguatan keluarga, pendampingan, dan kebijakan publik yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Komisi Fatwa MUI Kota Probolinggo menegaskan pentingnya pendekatan yang edukatif, persuasif, manusiawi, dan tidak melakukan tindakan persekusi atau kekerasan terhadap individu maupun kelompok.

Empat Rekomendasi Komisi Fatwa MUI Kota Probolinggo

Berdasarkan hasil kajian, Komisi Fatwa MUI Kota Probolinggo merekomendasikan beberapa langkah.

Pertama, mendorong penguatan pendidikan agama, pembinaan akhlak, dan ketahanan keluarga sebagai langkah preventif dalam membentuk generasi yang memiliki pemahaman agama dan karakter yang kuat.

Kedua, mendorong pemerintah untuk menyusun kebijakan yang memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai moral, institusi keluarga, dan generasi bangsa dengan tetap berpedoman pada Pancasila, peraturan perundang-undangan, serta prinsip hak dan martabat setiap warga negara.

Ketiga, mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap persoalan perilaku seksual berisiko melalui dakwah, edukasi, pendampingan, dan pembinaan yang bijaksana, tanpa tindakan main hakim sendiri, diskriminasi, persekusi, maupun kekerasan.

Keempat, menjadikan hasil kajian tersebut sebagai salah satu referensi keilmuan dalam pembahasan isu LGBT dari perspektif Al-Qur’an, tafsir, dan fikih Islam, serta mendorong kajian lanjutan yang lebih komprehensif dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu.

Mendorong Pendekatan Edukatif dan Berbasis Kemaslahatan

Komisi Fatwa MUI Kota Probolinggo berharap kajian tafsir tematik ini dapat memperkaya pemahaman masyarakat terhadap isu LGBT secara keagamaan dan akademik.

Persoalan tersebut perlu dihadapi dengan memperkuat literasi keagamaan, pendidikan karakter, ketahanan keluarga, serta kepedulian sosial. Pada saat yang sama, setiap kebijakan dan tindakan penanganan harus tetap berada dalam koridor hukum, menghormati martabat manusia, dan mencegah terjadinya kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.

Dengan demikian, kajian keagamaan diharapkan tidak berhenti pada pembahasan normatif, tetapi dapat memberikan kontribusi bagi terciptanya masyarakat Kota Probolinggo yang religius, berakhlak, harmonis, dan menjunjung tinggi ketertiban serta kemaslahatan bersama.

LSH MUI Kota Probolinggo Gelar Pelatihan Kompetensi Penyelia Halal Berbasis SKKNI

PROBOLINGGO, Berdampak.net — Lembaga Sertifikasi Halal Majelis Ulama Indonesia (LSH MUI) Kota Probolinggo bekerja sama dengan Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyelenggarakan Pelatihan Kompetensi Penyelia Halal Berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut dimulai pada Sabtu, 8 Agustus 2026, mulai pukul 08.30 WIB bertempat di Aula Institut Ahmad Dahlan (IAD) Probolinggo, menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus membangun ekosistem jaminan produk halal yang profesional dan berkelanjutan.

Pelatihan selama dua hari, Sabtu dan Minggu tersebut diikuti peserta dari berbagai latar belakang, khususnya pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), pelaku UMKM, dan peserta perorangan. Para peserta berasal dari Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Situbondo.

Dalam sambutan Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminuddin, Sp.Og. (K), M.Kes. yang dibacakan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Probolinggo, disampaikan apresiasi kepada LSH MUI Kota Probolinggo dan Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang atas penyelenggaraan pelatihan tersebut.

Menurut Wali Kota, penguatan kompetensi Penyelia Halal memiliki posisi strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan jaminan produk halal.

“Pemerintah Kota Probolinggo sangat mengapresiasi pelaksanaan Pelatihan Kompetensi Penyelia Halal Berbasis SKKNI ini. Penyelia Halal memiliki peran strategis dalam memastikan proses produksi, mulai dari bahan baku, pengolahan, penyimpanan hingga produk sampai kepada konsumen, tetap memenuhi ketentuan jaminan produk halal,” demikian pesan Wali Kota yang disampaikan melalui Kabag Kesra Samsul Arif.

Wali Kota juga menilai bahwa kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang halal semakin penting seiring dengan berkembangnya industri makanan, UMKM, serta program-program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan penyediaan makanan bagi masyarakat.

“Kita ingin membangun ekosistem halal yang tidak hanya kuat dari sisi regulasi, tetapi juga didukung oleh SDM yang kompeten, profesional dan memiliki integritas. Karena itu, pelatihan seperti ini harus terus dikembangkan dan diperluas jangkauannya,” tegasnya.

Menurutnya, keterlibatan pengelola dapur MBG dalam pelatihan ini juga memiliki arti penting karena aspek kehalalan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyediaan makanan yang aman, bermutu, bergizi, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Kota Probolinggo Prof. Dr. KH. M. Sulthon, MA., dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan halal tidak semata-mata berkaitan dengan status hukum suatu produk, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral, keagamaan, dan profesionalisme dalam proses produksi.

“Halal bukan sekadar label. Halal adalah sebuah proses yang harus dijaga sejak bahan baku, proses produksi, penyimpanan, distribusi sampai produk tersebut dikonsumsi oleh masyarakat. Karena itu, diperlukan orang-orang yang memiliki kompetensi untuk memastikan proses tersebut berjalan dengan benar,” ujar Prof. Dr. KH. M. Sulthon, MA.

Ketua Umum MUI Kota Probolinggo tersebut juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Penyelia Halal agar mampu menjadi penghubung antara prinsip-prinsip syariah, standar kompetensi kerja, dan praktik di lapangan.

“Melalui pelatihan berbasis SKKNI ini, kita ingin melahirkan Penyelia Halal yang bukan hanya memahami teori, tetapi juga memiliki keterampilan dan integritas. Mereka diharapkan mampu memberikan pendampingan dan memastikan penerapan sistem jaminan produk halal secara konsisten,” tambahnya.

Menurutnya, keterlibatan peserta dari pengelola dapur MBG, UMKM, maupun masyarakat umum menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap kompetensi halal semakin luas.

“Peserta yang hadir dari Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan dan Situbondo menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap tenaga yang kompeten di bidang halal tidak mengenal batas administratif. Ini adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk membangun ekosistem halal di Jawa Timur,” ungkapnya.

Pelatihan ini secara khusus memiliki relevansi dengan perkembangan sektor pangan dan UMKM. Peserta dari kalangan pengelola dapur MBG memperoleh penguatan kompetensi yang dapat mendukung penerapan prinsip jaminan produk halal dalam pengelolaan makanan.

Sementara bagi pelaku UMKM, kompetensi Penyelia Halal diharapkan dapat membantu mereka memahami dan menerapkan prinsip jaminan produk halal dalam proses usahanya.

Adapun peserta perorangan diharapkan dapat menjadi sumber daya manusia yang nantinya mampu berkontribusi dalam pendampingan dan penguatan ekosistem halal di lingkungan masing-masing.

Keberagaman latar belakang peserta tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pengembangan kompetensi halal memiliki ruang yang luas dan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.

Pelatihan yang diselenggarakan dengan pendekatan berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja peserta agar mampu menjalankan tugas Penyelia Halal secara profesional.

Peserta mendapatkan pembekalan mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab Penyelia Halal, termasuk pemahaman bahan, proses produk halal, pengawasan proses produksi, dokumentasi, serta penerapan sistem jaminan produk halal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kerja sama LSH MUI Kota Probolinggo dengan Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang juga menjadi bentuk sinergi antara lembaga keagamaan dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang halal.

Pelaksanaan pelatihan dengan peserta lintas daerah diharapkan menjadi momentum untuk memperluas jejaring dan kolaborasi dalam pengembangan ekosistem halal, khususnya di wilayah Probolinggo dan sekitarnya.

Ke depan, keberadaan Penyelia Halal yang kompeten diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, memperkuat perlindungan konsumen, serta meningkatkan daya saing produk halal.

LSH MUI Kota Probolinggo bersama Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berkomitmen untuk terus mengembangkan program peningkatan kompetensi dan literasi halal melalui pelatihan, pendidikan, pendampingan, dan penguatan jejaring kelembagaan.

Pelatihan Kompetensi Penyelia Halal Berbasis SKKNI Tahun 2026 menjadi ikhtiar bersama untuk menghadirkan SDM halal yang kompeten, profesional, berintegritas, serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi.