FKUB Kota Probolinggo Dorong Pemuda Lintas Agama Jadi “Penjaga Kerukunan” di Ruang Digital

PROBOLINGGO, Berdampak.net — Derasnya arus informasi di media sosial menghadirkan tantangan sekaligus peluang baru bagi kehidupan sosial dan kerukunan umat beragama. Di tengah transformasi digital tersebut, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo mendorong generasi muda lintas agama tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi tampil sebagai pelaku perubahan sosial sekaligus penjaga kerukunan di ruang digital.

Pesan tersebut mengemuka dalam Sarasehan Pemuda Lintas Agama Kota Probolinggo yang diselenggarakan FKUB Kota Probolinggo di Aula KPU Kota Probolinggo, Jumat (18/9/2026).

Sarasehan mengangkat tema utama: “Digitalisasi Berkarakter: Penguatan Literasi dan Jurnalisme Digital sebagai Fondasi Generasi Muda Lintas Agama Kota Probolinggo yang Cerdas, Beretika, dan Berdaya Saing.”

Kegiatan tersebut mempertemukan unsur Pemerintah Kota Probolinggo, FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, pegiat literasi digital, serta pemuda lintas agama.

Untuk memperkaya perspektif peserta, sarasehan menghadirkan dua narasumber yang membahas transformasi digital dari sisi pemerintahan dan penguatan kapasitas generasi muda.

Narasumber pertama adalah Dr. Lucia Aries Yulianti, S.STP., M.M., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Probolinggo, yang menyampaikan materi: “Smart City, Smart Generation: Sinergi Pemkot dan Pemuda Lintas Agama dalam Ekosistem Digital Kota Probolinggo”

Materi tersebut menyoroti pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Probolinggo dan generasi muda dalam membangun ekosistem digital kota.

Konsep smart city tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan pemerintahan, tetapi juga membutuhkan smart generation, yaitu generasi yang memiliki kecakapan digital, kreativitas, kemampuan berpikir kritis, serta kesadaran etika dalam menggunakan teknologi.

Dalam konteks tersebut, pemuda lintas agama dapat menjadi bagian penting dari ekosistem digital Kota Probolinggo. Mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat transformasi digital, tetapi juga dapat berkontribusi melalui kreativitas, inovasi, produksi konten positif, serta partisipasi dalam berbagai program pembangunan kota.

Sementara itu, narasumber kedua adalah Amir Hamzah, Pegiat Literasi Digital KommitLab, yang menyampaikan materi: “Dari Konsumen Menjadi Kreator: Membangun Generasi Muda Lintas Agama Kota Probolinggo yang Cakap Digital dan Berakhlak”

Materi ini menekankan pentingnya perubahan paradigma generasi muda dari sekadar konsumen informasi menjadi kreator informasi.

Generasi muda tidak cukup hanya memiliki kemampuan mengakses media sosial dan berbagai platform digital. Mereka juga perlu memiliki kemampuan untuk menghasilkan konten yang informatif, edukatif, kreatif, dan bertanggung jawab.

Lebih dari itu, kecakapan digital harus berjalan beriringan dengan akhlak dan etika. Kemampuan teknologi tanpa karakter berpotensi melahirkan persoalan baru. Sebaliknya, kemampuan digital yang disertai karakter dapat menjadi kekuatan untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas, inklusif, dan harmonis.

Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminuddin, Sp.Og.(K), M.Kes., dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap inisiatif FKUB yang menghadirkan forum dialog pemuda lintas agama dengan isu yang sangat relevan dengan perkembangan zaman.

Menurut Wali Kota, perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat berkomunikasi, memperoleh informasi, membangun relasi sosial, bahkan membentuk opini publik. Karena itu, tantangan generasi muda saat ini bukan lagi sebatas kemampuan menggunakan teknologi.

“Tantangan generasi muda saat ini bukan sekadar mampu menggunakan teknologi, tetapi juga mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab,” ujar Aminuddin.

Ia menekankan perlunya generasi muda yang tidak hanya memiliki kecakapan digital (digital savvy), tetapi juga memiliki kebijaksanaan digital (digital wise).

“Bukan sekadar cepat membagikan informasi, tetapi mampu memastikan kebenarannya. Bukan sekadar mampu membuat konten, tetapi memahami dampaknya,” tegasnya.

Menurut Aminuddin, kemampuan tersebut menjadi semakin penting dalam masyarakat yang plural seperti Kota Probolinggo.

Wali Kota juga mengingatkan generasi muda agar tidak mudah menjadi bagian dari rantai penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

“Saring sebelum sharing. Karena satu klik dapat membawa manfaat, tetapi satu klik pula dapat menimbulkan persoalan,” katanya.

Ia mengajak pemuda lintas agama memproduksi dan menyebarluaskan konten yang memperkenalkan Kota Probolinggo sebagai kota yang damai, toleran, inklusif, religius, dan berbudaya.

“Kalau ada konten yang mempertemukan, kita perbanyak. Kalau ada informasi yang mencerdaskan, kita sebarkan. Kalau ada narasi yang memperkuat persaudaraan, kita dukung,” pesannya.

Dalam konteks kehidupan masyarakat yang semakin terkoneksi, Wali Kota menilai pembangunan kerukunan tidak cukup hanya dilakukan melalui pertemuan tatap muka.

“Kerukunan tidak cukup hanya dibangun melalui pertemuan tatap muka. Di era digital, kerukunan juga harus dibangun di ruang digital.”

Karena itu, ia mendorong pemuda lintas agama menjadi bagian dari ekosistem digital yang mampu menghadirkan narasi positif tentang keberagaman.

Pemuda dari berbagai agama dapat berkolaborasi membuat konten mengenai toleransi, gotong royong, kebudayaan, lingkungan, pendidikan, sejarah Kota Probolinggo, hingga aktivitas sosial kemasyarakatan.

“Dengan demikian, ruang digital tidak hanya menjadi tempat untuk berkomunikasi, tetapi menjadi ruang membangun peradaban,” ujarnya.

Salah satu gagasan penting dalam sarasehan adalah perlunya mengubah posisi generasi muda dalam ekosistem informasi digital.

Selama ini anak muda sering ditempatkan sebagai konsumen informasi. Padahal, perkembangan teknologi memberikan kesempatan yang luas bagi mereka untuk menjadi kreator, jurnalis warga, edukator, sekaligus penggerak perubahan sosial.

Melalui materi “Dari Konsumen Menjadi Kreator”, peserta diajak memahami bahwa setiap konten yang diproduksi memiliki konsekuensi sosial.

Karena itu, kreativitas digital harus dibangun bersama kecakapan, etika, dan akhlak.

Pemuda lintas agama juga memiliki peluang untuk memproduksi konten bersama yang mengangkat pengalaman keberagaman dan praktik baik kehidupan masyarakat Kota Probolinggo.

Konten-konten tentang gotong royong, dialog lintas agama, kepedulian lingkungan, kegiatan sosial, budaya lokal, pendidikan, dan berbagai praktik kerukunan dapat menjadi narasi alternatif yang memperkuat kohesi sosial.

Sementara itu, perspektif yang disampaikan oleh Dr. Lucia Aries Yulianti, S.STP., M.M. memperkuat pemahaman bahwa pembangunan smart city tidak semata-mata persoalan teknologi. Kota yang cerdas membutuhkan masyarakat yang cerdas dalam memanfaatkan teknologi.

Karena itu, keberadaan generasi muda menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem digital Kota Probolinggo. Pemuda lintas agama dapat mengambil peran sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyebarkan informasi pembangunan, mengedukasi masyarakat, menciptakan inovasi digital, serta membangun komunikasi publik yang sehat.

Sinergi tersebut sekaligus membuka ruang kolaborasi antara pemerintah dan komunitas pemuda dalam menciptakan ekosistem digital yang produktif dan inklusif.

Sarasehan juga memberikan perhatian terhadap penguatan jurnalisme digital dan keterampilan citizen journalism di kalangan generasi muda.

Di era media sosial, setiap orang dapat memproduksi dan menyebarluaskan informasi. Namun, kemampuan membuat konten tidak otomatis menjadikan seseorang mampu menjalankan prinsip jurnalistik.

Karena itu, penting bagi generasi muda memahami prinsip verifikasi, akurasi, keseimbangan, etika, dan tanggung jawab terhadap publik.

Ketika menemukan sebuah informasi, generasi muda perlu membiasakan diri bertanya:

Apa faktanya? Dari mana sumbernya? Apakah sudah diverifikasi? Siapa yang terdampak? Apa manfaat jika informasi ini disebarluaskan?

Pertanyaan-pertanyaan sederhana tersebut dapat menjadi kebiasaan baru dalam membangun budaya bermedia sosial yang sehat.

Sementara itu Ketua FKUB Kota Probolinggo Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP menyampaikan pesan penting lainnya adalah perlunya perubahan posisi generasi muda dalam ekosistem digital.

“Pemuda tidak cukup hanya menjadi netizen yang mengonsumsi dan membagikan informasi. Mereka perlu berkembang menjadi citizen yang sadar bahwa setiap aktivitas digital memiliki konsekuensi sosial”, ujar Hudri.

Lebih lanjut Hudri menegaskan bahwa menulis komentar, membuat video, membagikan berita, mengunggah foto, maupun melakukan siaran langsung merupakan aktivitas yang dapat memengaruhi orang lain.

Karena itu, kebebasan berekspresi di ruang digital perlu berjalan bersama tanggung jawab.

Dalam konteks Kota Probolinggo yang memiliki keberagaman agama dan budaya, pemuda lintas agama diharapkan mampu menghadirkan narasi yang menunjukkan bahwa perbedaan bukan sumber perpecahan, melainkan kekuatan untuk membangun kehidupan bersama.

FKUB Kota Probolinggo berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi berkembang menjadi gerakan berkelanjutan.

Penguatan literasi digital lintas agama dapat dikembangkan melalui sekolah literasi digital, pelatihan jurnalisme warga, produksi konten positif, kampanye toleransi digital, serta pengembangan jejaring kreator muda lintas agama Kota Probolinggo.

Dengan demikian, pemuda tidak hanya ditempatkan sebagai pengguna teknologi, tetapi juga sebagai pelaku perubahan sosial.

Sarasehan ini sekaligus memperkuat komitmen FKUB Kota Probolinggo untuk menjadikan generasi muda sebagai bagian penting dalam membangun ekosistem kerukunan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan perubahan sosial.

Sarasehan ditutup dengan pesan bahwa transformasi digital harus diimbangi dengan pembangunan karakter. Teknologi tanpa karakter dapat menjadi alat penyebar masalah. Tetapi teknologi yang digunakan oleh generasi berkarakter dapat menjadi kekuatan perubahan.

FKUB Kota Probolinggo berharap forum ini menjadi salah satu langkah memperkuat kolaborasi antara pemuda lintas agama dalam merawat kerukunan.

Sebab, masa depan kerukunan tidak hanya ditentukan oleh bagaimana generasi muda hidup berdampingan di lingkungan sosial, tetapi juga oleh bagaimana mereka berinteraksi, berkomunikasi, memproduksi informasi, dan membangun narasi bersama di ruang digital. Ruang digital adalah ruang publik. Karena itu, kerukunan juga harus hadir di dalamnya.

MUI Kota Probolinggo Serahkan Rekomendasi Pengaturan Sound Horeg ke Walikota

PROBOLINGGO, Berdampak.net — Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo secara langsung menyampaikan Tausiyah/Rekomendasi Nomor 006/MUI/KTPRB/IX/2026 tentang Pengaturan Penggunaan Sound Horeg dan Pengeras Suara di Tempat Terbuka di Kota Probolinggo kepada Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminuddin, Sp.Og.(K), M.Kes.

Tausiyah/rekomendasi tersebut disampaikan dalam audiensi MUI Kota Probolinggo dengan Wali Kota Probolinggo di Ruang Transit Pemerintah Kota Probolinggo, Rabu, 16 September 2026, pukul 12.30 WIB.

Rombongan MUI Kota Probolinggo dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI Kota Probolinggo Prof. Dr. KH. M. Sulthon, MA., didampingi jajaran pengurus MUI Kota Probolinggo, Ketua dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Kota Probolinggo, serta para Ketua MUI Kecamatan.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminuddin, Sp.Og.(K), M.Kes. didampingi Kabag Kesra Pemerintah Kota Probolinggo Samsul Arif.

Dalam audiensi tersebut, Prof. Dr. KH. M. Sulthon, MA. menyerahkan secara langsung dokumen tausiyah/rekomendasi MUI kepada Wali Kota sekaligus menjelaskan maksud dan tujuan diterbitkannya rekomendasi tersebut.

Prof. Sulthon menjelaskan bahwa tausiyah/rekomendasi MUI tidak dimaksudkan untuk melarang penggunaan sound system ataupun mematikan kegiatan masyarakat.

Menurutnya, sound system merupakan bagian dari perkembangan teknologi yang dapat memberikan manfaat bagi berbagai kegiatan, termasuk kegiatan keagamaan, sosial, pendidikan, seni, budaya, hiburan, ekonomi kreatif, kepemudaan, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.

“Yang menjadi perhatian adalah penggunaan sound system dengan intensitas yang berlebihan dan berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketenteraman, kenyamanan, kesehatan, maupun hak masyarakat lainnya” jelas Kyai Sulthon.

Selanjutnya Kyai Sulthon menjelaskan bahwa MUI memandang diperlukan kebijakan pemerintah yang mampu memberikan keseimbangan antara hak masyarakat untuk menyelenggarakan kegiatan dengan hak masyarakat lainnya untuk memperoleh ketenangan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan.

“Intinya, MUI tidak ingin mematikan kegiatan masyarakat maupun usaha sound system. Yang kita dorong adalah adanya pengaturan agar penggunaan sound system dilakukan secara tertib, aman, sehat, dan menghormati hak orang lain,” demikian pokok penjelasan Prof. Sulthon dalam audiensi tersebut.

Tausiyah/rekomendasi MUI Kota Probolinggo yang ditetapkan pada 13 September 2026 berisi sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Probolinggo.

Di antaranya adalah penyusunan kebijakan daerah mengenai penggunaan sound system dan pengeras suara di tempat terbuka, harmonisasi dengan ketentuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan peraturan perundang-undangan, serta penetapan atau adopsi standar teknis tingkat kebisingan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

MUI juga mendorong pengaturan mengenai waktu dan lokasi penggunaan pengeras suara, terutama dengan mempertimbangkan waktu istirahat, kegiatan belajar, kegiatan ibadah, pelayanan kesehatan, dan aktivitas masyarakat.

Lokasi yang berdekatan dengan rumah sakit, fasilitas kesehatan, sekolah, tempat ibadah, kawasan permukiman, serta kawasan sensitif lainnya dinilai perlu mendapatkan perhatian khusus.

MUI juga merekomendasikan mekanisme pemberitahuan atau perizinan sesuai skala, lokasi, karakter, dan risiko kegiatan serta kewajiban penyelenggara untuk bertanggung jawab terhadap ketertiban, keselamatan, kebersihan, dan dampak kegiatan.

Dalam rekomendasinya, MUI Kota Probolinggo juga mendorong Pemerintah Kota menyediakan kanal pengaduan masyarakat yang mudah diakses dengan mekanisme tindak lanjut yang jelas.

Terhadap potensi pelanggaran, MUI merekomendasikan pendekatan bertahap melalui edukasi, teguran, pembinaan, penghentian kegiatan apabila diperlukan, serta sanksi administratif sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat mengedepankan pencegahan dan pembinaan, bukan semata-mata penindakan.

MUI juga mendorong adanya koordinasi antara Pemerintah Kota, MUI, Kementerian Agama, Satpol PP, Kepolisian, TNI, perangkat daerah terkait, camat/lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan komunitas sound system.

MUI Kota Probolinggo mendasarkan tausiyah/rekomendasi tersebut pada prinsip keagamaan bahwa setiap aktivitas harus diarahkan kepada kemaslahatan dan tidak menimbulkan mudarat bagi diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu Ketua Komisi Fatwa Ustadz Muzakki Kholil juga menambahkan bahwa dampak negatif lainnya dari adanya sound horeg ada timbulnya perilaku negatif lainnya seperti joget-joget erotis seperti di diskotik, minuman keras, dan tontonan negatif lainnya.
“Hal ini sangat membahayakan terutama karena juga ditonton oleh anak-anak”, tandas Ustadz Muzakki.

MUI Kota Probolinggo juga menyatakan dukungannya terhadap Fatwa MUI Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg sebagai pedoman bagi pemerintah untuk membuat peraturan.

Hal ini sangat diperlukan karena persoalan sound horeg ini telah melampaui batas kewajaran dan menimbulkan mudarat, gangguan, bahaya, kerusakan, atau pelanggaran norma sehingga perlu dicegah dan diatur.

Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminuddin memberikan respons terhadap tausiyah/rekomendasi yang disampaikan MUI Kota Probolinggo.

Wali Kota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui Surat Edaran Wali Kota Probolinggo.

Respons tersebut menjadi langkah awal bagi Pemerintah Kota Probolinggo untuk memberikan pedoman yang lebih jelas kepada masyarakat dalam penggunaan sound system dan pengeras suara di tempat terbuka.
“Saya akan tindaklanjuti dengan membuat surat edaran sebagaimana surat edaran gubernur Jawa Timur”, tegas Aminuddin.

MUI Kota Probolinggo menyambut baik respons tersebut dan menyatakan kesiapan untuk menjadi mitra pemerintah dalam proses edukasi, sosialisasi, pembinaan, serta penguatan kesadaran masyarakat.

MUI Kota Probolinggo menawarkan tiga pendekatan utama dalam penataan penggunaan sound system di ruang publik.

Pertama, REGULASI. Pemerintah perlu menetapkan aturan yang jelas, terukur, adil, dan dapat dilaksanakan.

Kedua, EDUKASI. Masyarakat, penyelenggara kegiatan, pelaku usaha, dan komunitas sound system perlu memahami bahwa penggunaan teknologi harus mempertimbangkan hak dan kenyamanan orang lain.

Ketiga, PENGAWASAN. Pengawasan dilakukan secara objektif dan proporsional dengan mengutamakan pencegahan, teguran, pembinaan, dan penegakan aturan apabila terjadi pelanggaran.

Ketiga pendekatan tersebut diharapkan berjalan secara simultan sehingga pengaturan tidak hanya berhenti pada penerbitan regulasi, tetapi menjadi bagian dari pembentukan budaya tertib dan bertanggung jawab.

MUI Kota Probolinggo menegaskan bahwa ruang publik merupakan ruang bersama. Karena itu, setiap aktivitas di ruang publik idealnya memperhatikan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Kebebasan menyelenggarakan kegiatan harus berjalan bersama dengan tanggung jawab untuk tidak menghilangkan hak orang lain.

Prinsip yang ingin dibangun MUI adalah: “Mengatur bukan berarti melarang. Menjaga ketertiban bukan berarti mematikan kebebasan. Pengaturan yang adil justru merupakan cara memastikan setiap orang dapat hidup berdampingan dengan hak orang lain dan tidak menimbulkan kemudlaratan serta kerusakan.”

MUI Kota Probolinggo berharap rencana penerbitan Surat Edaran Wali Kota dapat menjadi instrumen awal untuk membangun tata kelola penggunaan sound system yang lebih tertib, terukur, proporsional, dan berkeadilan serta tidak menimbulkan kemudlaratan dan kerusakan.

.

Doa Lintas Agama, Energi Persatuan: FKUB Kota Probolinggo Rayakan Kemerdekaan dengan Harmoni

Probolinggo, Berdampak.net — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo menyelenggarakan Do’a Bersama Lintas Agama dalam rangka mensyukuri HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (21/8/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung di Halaman Gereja Katolik Paroki Maria Bunda Karmel Probolinggo tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat persaudaraan lintas agama, merawat kebinekaan, serta meneguhkan komitmen bersama menjaga Kota Probolinggo tetap aman, damai, dan harmonis.

Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Forkompinda, Kepala Kementerian Agama, OPD terkait, jajaran pengurus FKUB Kota Probolinggo, unsur tokoh dan pemuka agama, dan pimpinan organisasi keagamaan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Probolinggo yang diwakili Kabag Kesra Samsul Arif menyampaikan apresiasi kepada FKUB Kota Probolinggo yang telah menggagas kegiatan Do’a Bersama Lintas Agama. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni peringatan kemerdekaan, tetapi merupakan ruang spiritual sekaligus kebangsaan untuk memperkuat persaudaraan.

“Kita boleh berbeda dalam keyakinan, tetapi kita memiliki cita-cita kebangsaan yang sama. Kita sama-sama menginginkan Indonesia yang aman, damai, adil, maju, dan sejahtera,” ujar Samsul.

Sementara itu Ketua FKUB Kota Probolinggo Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP. dalam sambutan sekaligus orasinya juga menegaskan bahwa kerukunan umat beragama merupakan modal sosial yang sangat penting bagi pembangunan.

“Keberagaman agama, keyakinan, suku, budaya, dan latar belakang harus ditempatkan sebagai kekuatan untuk saling mengenal, menghormati, membantu, dan bekerja sama. Jika ini terwujud maka secara otomatis juga akan mendukung proses pembangunan yang inklusif dan berkeadilan”, tegasnya.

Do’a bersama dilaksanakan dengan melibatkan perwakilan pemuka agama. Masing-masing secara bergiliran menyampaikan doa sesuai dengan agama dan keyakinannya, dalam suasana penuh penghormatan dan persaudaraan.

Doa bersama tersebut ditujukan antara lain bagi keselamatan bangsa dan negara, para pahlawan dan pendahulu bangsa, para pemimpin Indonesia, serta masyarakat Kota Probolinggo.

Momentum tersebut juga menjadi refleksi bahwa kemerdekaan merupakan hasil perjuangan dan pengorbanan para pendahulu bangsa yang harus dijaga bersama.

“Memperingati kemerdekaan tidak cukup hanya dengan upacara dan perayaan, tetapi juga harus diwujudkan dengan rasa syukur, menjaga persatuan, serta mengisi kemerdekaan dengan karya nyata bagi masyarakat dan bangsa,” tegas Hudri.

FKUB Kota Probolinggo terus didorong untuk menjadi ruang dialog dan jembatan komunikasi antarpemuka agama. Melalui komunikasi yang intensif, potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat dapat dicegah sejak dini.

Pemerintah Kota juga Probolinggo menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan FKUB, tokoh agama, organisasi keagamaan, lembaga pendidikan, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun ekosistem kerukunan yang kokoh dan berkelanjutan.

Dalam konteks tersebut, Do’a Bersama Lintas Agama diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi penguat komitmen bersama bahwa kerukunan adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Generasi Muda Harus Menjadi Penjaga Kebinekaan

Dalam kesempatan ini Hudri juga mengajak tokoh agama Kota Probolinggo untuk senantiasa membina dan mendampingi generasi muda dan anak-anak dengan memberikan edukasi agar merawat kebinekaan. Edukasi bagi henerasi muda diharapkan agar cerdas dalam menggunakan media sosial, terbuka dalam pergaulan, kuat dalam karakter, dan memiliki semangat gotong royong.

Kemajuan teknologi, menurutnya, harus dimanfaatkan sebagai sarana mempererat persaudaraan dan menyebarkan pesan-pesan positif, bukan menjadi ruang untuk menyebarkan kebencian, provokasi, hoaks, maupun informasi yang dapat memecah persatuan.

“Probolinggo adalah rumah bersama. Indonesia adalah rumah besar kita. Persatuan adalah kekuatan yang harus kita jaga bersama,” pesan Hudri.

Semangat yang dibangun melalui kegiatan tersebut sejalan dengan nilai Bhinneka Tunggal Ika, bahwa keberagaman bukan alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk membangun Indonesia yang lebih damai, maju, dan sejahtera.

Semarak Maulid Nabi dan Kemerdekaan, Pemuda Tanjung Krajan Gelar Pengajian Akbar

PROBOLINGGO, Berdampak.net– Semangat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 diwujudkan Pemuda Tanjung Krajan melalui Pengajian Akbar, Kamis (20/8/2026) malam.

Bertempat di Lapangan Tanjung Krajan, tepatnya di kediaman H. Ali Wafa/H. Hadun, kegiatan tersebut menjadi momentum masyarakat untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW, sekaligus menumbuhkan semangat kebangsaan.

Kegiatan yang digelar oleh Pemuda Tanjung Krajan tersebut mendapat dukungan langsung dari Pemerintah Desa Tanjung Krajan. Kepala Desa Tanjung Krajan, Mahfud, turut hadir secara langsung dalam acara tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan kepemudaan yang digelar di tengah masyarakat.

Pengajian Akbar tersebut menghadirkan sejumlah muballigh, dengan Habib Ja’far bin Abu Bakar Al Mudhor sebagai pengisi tausiyah pertama. Selain itu, turut hadir dan mengisi rangkaian kegiatan Habib Husein Al-Habsyi, Habib Fikri Alhamid, Habib Jamal Lail Assegaf, dan K. Muhammad Al Fayyadl. Pengurus Ranting NU Karanganyar juga turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama para tokoh agama dan masyarakat.

Dalam tausiyahnya, Habib Ja’far menyampaikan sejumlah pesan keagamaan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Salah satunya mengenai keberkahan dalam majelis Maulid Nabi, termasuk air yang telah dibacakan doa dalam kegiatan tersebut.

Menurut Habib Ja’far, keberkahan air yang dibacakan dalam majelis Maulid dapat menjadi wasilah kebaikan bagi orang yang meminumnya, baik dalam menjaga kesehatan maupun membersihkan hati dari berbagai penyakit batin.

“Oreng se nginum aeng se mare ebeca’e molod, insya Allah keluar dari badanna kula sareng panjenengan, keluar dari atena kula sareng panjenengan, alfu dhillin wa ‘illatin (seribu macam penyakit). Lebbi-lebbi penyakit ate se biasa arasa’ena oreng, se biasa dengghiyan ka oreng,” tutur Habib Ja’far.

Ia juga menyampaikan pesan dengan gaya yang ringan dan diselingi humor. Air tersebut, kata dia, dapat dibagikan kepada keluarga maupun tetangga sebagai bagian dari keberkahan majelis Maulid, sekaligus menjadi pengingat agar seseorang menjaga hati dan lisannya dari kebiasaan membicarakan keburukan orang lain.

Selain air, Habib Ja’far turut menyampaikan tentang keberkahan uang yang didoakan dalam momentum Maulid. Ia mengingatkan jamaah agar melihat rezeki bukan hanya dari sisi jumlah, tetapi juga dari keberkahannya.

“Mon molod ebeca’e ka pesse, pas pesse jiya epolong bi’ pesse selaen e lacci toko utaba dompet, insya Allah ngibha baroka. Insya Allah oreng se ngalle pesse se mare ebeca’e molod jiya tak kera kakorangan pa-apa, dunyana baroka, rejekina baroka,” tambahnya.

Pesan lain yang disampaikan Habib Ja’far berkaitan dengan pendidikan dan keberkahan doa bagi anak. Dalam tausiyahnya, ia mengisahkan keteladanan Anas bin Malik RA, sahabat Nabi Muhammad SAW yang sejak kecil diserahkan oleh ibunya kepada Rasulullah SAW untuk menjadi khadam.

Sang ibu tidak hanya menyerahkan Anas kepada Rasulullah SAW, tetapi juga meminta agar Nabi mendoakannya. Rasulullah SAW kemudian mendoakan Anas bin Malik:

“Allahumma aktsir malahu wa waladahu…”

Doa tersebut menjadi salah satu bagian dari kisah keberkahan hidup Anas bin Malik yang kemudian dikenal memiliki kelimpahan harta dan keturunan.

Dari kisah tersebut, Habib Ja’far mengajak para orang tua agar ketika menitipkan atau menyerahkan anak kepada guru, kiai maupun lembaga pendidikan, tidak hanya sekadar menyerahkan tanggung jawab pendidikan, tetapi juga meminta doa dan keberkahan.

“Nika settong ajaran ka kula sareng panjenengan, mon matoro’ anak ka guru otaba Kiai, je’ patoro’ melolo tapi penta’e doa. ‘Kiai, abdhina matoro’a anak, do’aaghi Kiai’, male anagga berkat ban dadi anak se soleh/solehah,” tegas Habib Ja’far.

Pesan tersebut menjadi salah satu bagian penting dari tausiyah, bahwa pendidikan anak tidak hanya berkaitan dengan ilmu pengetahuan, tetapi juga keberkahan, doa dan keteladanan dari orang-orang saleh.

Sementara itu, rangkaian kegiatan juga diisi dengan pembacaan Sholawat Nariyah yang dipimpin oleh K. Muhammad Al Fayyadl.

Dalam tausiah singkatnya, K. Muhammad Al Fayyadl menjelaskan bahwa Sholawat Nariyah telah dikenal dan diamalkan umat Islam sejak ratusan tahun lalu. Ia menyampaikan bahwa usia Sholawat Nariyah diperkirakan telah mencapai sekitar 600 hingga 700 tahun.

Ia juga mengaitkan amalan sholawat dengan tiga hal penting dalam kehidupan seorang Muslim, yakni iman, Islam dan mahabbah atau kecintaan kepada Rasulullah SAW.

Menurut K. Muhammad Al Fayyadl, memperbanyak sholawat diharapkan dapat menjadi bagian dari ikhtiar untuk meningkatkan keimanan dan menumbuhkan mahabbah kepada Rasulullah SAW. Kecintaan kepada Rasulullah juga diharapkan tidak berhenti pada ucapan, tetapi diwujudkan melalui ketaatan dalam menjalankan ajaran Islam.

Karena itu, jamaah juga diajak untuk memohon kepada Allah SWT agar diberikan kekuatan dalam menjalankan syariat Islam secara istiqamah, salah satunya dengan menjaga Sholat lima waktu.

Pesan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang mengajak jamaah tidak hanya memperbanyak sholawat, tetapi juga memperbaiki iman, memperkuat kecintaan kepada Rasulullah SAW, serta meningkatkan keteguhan dalam menjalankan kewajiban sebagai seorang Muslim.

Sementara itu, keterlibatan Pemuda Tanjung Krajan dalam penyelenggaraan Pengajian Akbar menjadi gambaran bahwa generasi muda memiliki peran dalam menjaga tradisi keagamaan sekaligus membangun kebersamaan di tengah masyarakat.

Dukungan Kepala Desa Mahfud, kehadiran para muballigh, pengurus Ranting NU Karanganyar, serta tokoh agama dan masyarakat turut memberikan warna dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Momentum Maulid Nabi Muhammad SAW dan tasyakkuran Kemerdekaan RI ke-81 pun dipadukan dalam satu kegiatan yang sarat dengan nilai religius, silaturahmi dan kebangsaan.

Melalui kegiatan tersebut, Pemuda Tanjung Krajan tidak hanya menghidupkan syiar keagamaan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memperkuat persaudaraan, menjaga persatuan dan meneladani akhlak Rasulullah SAW.

Semarak Maulid Nabi dan Kemerdekaan, Pemuda Tanjung Krajan Gelar Pengajian Akbar

PROBOLINGGO, Berdampak.net – Semangat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 diwujudkan Pemuda Tanjung Krajan melalui Pengajian Akbar, Kamis (20/8/2026) malam.

Bertempat di Lapangan Tanjung Krajan, tepatnya di kediaman H. Ali Wafa/H. Hadun, kegiatan tersebut menjadi momentum masyarakat untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW, sekaligus menumbuhkan semangat kebangsaan.

Pengajian Akbar tersebut menghadirkan sejumlah muballigh, dengan Habib Ja’far bin Abu Bakar Al Mudhor sebagai pengisi tausiyah pertama. Selain itu, turut hadir Habib Fikri Alhamid, Habib Jamal Lail Assegaf, dan K. Muhammad Al Fayyadl.

Dalam tausiyahnya, Habib Ja’far menyampaikan sejumlah pesan keagamaan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Salah satunya mengenai keberkahan dalam majelis Maulid Nabi, termasuk air yang telah dibacakan doa dalam kegiatan tersebut.

Menurut Habib Ja’far, keberkahan air yang dibacakan dalam majelis Maulid dapat menjadi wasilah kebaikan bagi orang yang meminumnya, baik dalam menjaga kesehatan maupun membersihkan hati dari berbagai penyakit batin.

“Oreng se nginum aeng se mare ebeca’e molod, insya Allah keluar dari badanna kula sareng panjenengan, keluar dari atena kula sareng panjenengan, alfu dhillin wa ‘illatin (seribu macam penyakit). Lebbi-lebbi penyakit ate se biasa arasa’ena oreng, se biasa dengghiyan ka oreng,” tutur Habib Ja’far.

Ia juga menyampaikan pesan dengan gaya yang ringan dan diselingi humor. Air tersebut, kata dia, dapat dibagikan kepada keluarga maupun tetangga sebagai bagian dari keberkahan majelis Maulid, sekaligus menjadi pengingat agar seseorang menjaga hati dan lisannya dari kebiasaan membicarakan keburukan orang lain.

Selain air, Habib Ja’far turut menyampaikan tentang keberkahan uang yang didoakan dalam momentum Maulid. Ia mengingatkan jamaah agar melihat rezeki bukan hanya dari sisi jumlah, tetapi juga dari keberkahannya.

“Mon molod ebeca’e ka pesse, pas pesse jiya epolong bi’ pesse selaen e lacci toko utaba dompet, insya Allah ngibha baroka. Insya Allah oreng se ngalle pesse se mare ebeca’e molod jiya tak kera kakorangan pa-apa, dunyana baroka, rejekina baroka,” tambahnya.

Pesan lain yang disampaikan Habib Ja’far berkaitan dengan pendidikan dan keberkahan doa bagi anak. Dalam tausiyahnya, ia mengisahkan keteladanan Anas bin Malik RA, sahabat Nabi Muhammad SAW yang sejak kecil diserahkan oleh ibunya kepada Rasulullah SAW untuk menjadi khadam.

Sang ibu tidak hanya menyerahkan Anas kepada Rasulullah SAW, tetapi juga meminta agar Nabi mendoakannya. Rasulullah SAW kemudian mendoakan Anas bin Malik:

“Allahumma aktsir malahu wa waladahu…”

Doa tersebut menjadi salah satu bagian dari kisah keberkahan hidup Anas bin Malik yang kemudian dikenal memiliki kelimpahan harta dan keturunan.

Dari kisah tersebut, Habib Ja’far mengajak para orang tua agar ketika menitipkan atau menyerahkan anak kepada guru, kiai maupun lembaga pendidikan, tidak hanya sekadar menyerahkan tanggung jawab pendidikan, tetapi juga meminta doa dan keberkahan.

“Nika settong ajaran ka kula sareng panjenengan, mon matoro’ anak ka guru otaba Kiai, je’ patoro’ melolo tapi penta’e doa. ‘Kiai, abdhina matoro’a anak, do’aaghi Kiai’, male anagga berkat ban dadi anak se soleh/solehah,” tegas Habib Ja’far.

Pesan tersebut menjadi salah satu bagian penting dari tausiyah, bahwa pendidikan anak tidak hanya berkaitan dengan ilmu pengetahuan, tetapi juga keberkahan, doa dan keteladanan dari orang-orang saleh.

Sementara itu, keterlibatan Pemuda Tanjung Krajan dalam penyelenggaraan Pengajian Akbar menjadi gambaran bahwa generasi muda memiliki peran dalam menjaga tradisi keagamaan sekaligus membangun kebersamaan di tengah masyarakat.

Momentum Maulid Nabi Muhammad SAW dan tasyakkuran Kemerdekaan RI ke-81 pun dipadukan dalam satu kegiatan yang sarat dengan nilai religius, silaturahmi dan kebangsaan.

Melalui kegiatan tersebut, Pemuda Tanjung Krajan tidak hanya menghidupkan syiar keagamaan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memperkuat persaudaraan, menjaga persatuan dan meneladani akhlak Rasulullah SAW.

MUI Kota Probolinggo Kecam Keras Acara Musik Challenge Membaca Al-Qur’an Berhadiah Miras, Minta Diproses Sesuai Hukum

PROBOLINGGO, Berdampak.net — Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Probolinggo mengecam keras munculnya challenge atau tantangan membaca Al-Qur’an yang disertai hadiah minuman keras (miras).
Video tantangan (challenge) menghafal surah Al-Qur’an dengan iming-iming hadiah sebotol minuman keras (miras) ramai dikecam. Pihak event organizer (EO) festival musik, The Sounds Project merupakan penyelenggara event tersebut.

MUI Kota Probolinggo menilai tindakan tersebut tidak hanya berpotensi menyinggung kesucian dan kehormatan Al-Qur’an serta sensitivitas kehidupan beragama, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan merusak semangat membangun kehidupan sosial yang harmonis.

Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, Prof. Dr. KH. M. Sulthon, MA, menegaskan bahwa Al-Qur’an merupakan kitab suci yang memiliki kedudukan sangat mulia bagi umat Islam. Karena itu, menjadikan aktivitas membaca Al-Qur’an sebagai bagian dari tantangan dengan imbalan berupa minuman keras merupakan tindakan yang patut disesalkan dan tidak semestinya dilakukan.

“MUI Kota Probolinggo mengecam keras tindakan yang menjadikan pembacaan Al-Qur’an sebagai konten challenge dengan hadiah minuman keras. Al-Qur’an harus ditempatkan secara terhormat, bukan dijadikan objek candaan, sensasi, atau konten yang berpotensi merendahkan nilai kesucian agama,” tegasnya.

MUI Kota Probolinggo meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara profesional dan objektif terhadap pihak-pihak yang terlibat, khususnya untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

MUI menegaskan bahwa permintaan proses hukum tersebut bukan dimaksudkan untuk mengedepankan tindakan main hakim sendiri, melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip negara hukum, kepastian hukum, dan ketertiban sosial.

“Jika berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat unsur pidana atau pelanggaran hukum, kami meminta agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat tidak boleh mengambil tindakan sendiri. Serahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum,” lanjut MUI.

Selain aspek hukum, MUI Kota Probolinggo juga mengingatkan agar hiburan dan para pengguna media sosial agar lebih bertanggung jawab dalam membuat dan menyebarluaskan konten, terutama konten yang menyangkut agama, simbol keagamaan, serta hal-hal yang memiliki sensitivitas sosial.

Di tengah perkembangan media digital yang sangat cepat, MUI mendorong masyarakat untuk membangun budaya digital yang sehat dengan mengedepankan etika, penghormatan terhadap keyakinan orang lain, dan tanggung jawab sosial.

MUI juga meminta penyelenggara hiburan dan platform media sosial dan pihak terkait untuk melakukan langkah yang diperlukan apabila konten tersebut terbukti melanggar ketentuan komunitas maupun peraturan yang berlaku.

MUI Kota Probolinggo menegaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan bagian penting dalam kehidupan demokratis. Namun, kebebasan tersebut harus dilaksanakan dengan memperhatikan hukum, etika, kepatutan, serta penghormatan terhadap hak dan keyakinan masyarakat lainnya.

Kreativitas dalam hiburan dan membuat konten digital, menurut MUI, seharusnya diarahkan untuk memberikan manfaat, edukasi, inspirasi, dan memperkuat persaudaraan, bukan menciptakan provokasi atau keresahan.

MUI Kota Probolinggo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarluaskan kembali konten yang bermasalah secara berlebihan, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana.

“Kami mengajak masyarakat menjaga ketenangan dan kerukunan. Kritik dan keberatan hendaknya disampaikan melalui jalur yang bermartabat dan konstitusional. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, laporkan kepada aparat yang berwenang,” tegas MUI Kota Probolinggo.

EMPAT SIKAP MUI KOTA PROBOLINGGO

Atas persoalan tersebut, MUI Kota Probolinggo menyampaikan sikap:

  1. Mengecam keras acara musik dengan pembuatan challenge membaca Al-Qur’an yang disertai hadiah minuman keras karena dinilai tidak menghormati kesucian dan kemuliaan Al-Qur’an serta berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
  2. Meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif, profesional, dan transparan terhadap pihak-pihak yang terkait serta memprosesnya sesuai ketentuan hukum.
  3. Mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, tidak melakukan persekusi, ancaman, ataupun kekerasan terhadap pihak yang diduga terlibat.
  4. Mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, dan dunia hiburan serta pengguna media sosial, meningkatkan literasi digital dan etika bermedia, dengan menghormati nilai-nilai agama, budaya, hukum, dan kehidupan masyarakat yang majemuk.

MUI Kota Probolinggo berharap persoalan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bersama bahwa kebebasan berekspresi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, etika, penghormatan terhadap agama, dan kepatuhan terhadap hukum.

“Berharap hiburan bernilai positif. Begitu pula dengan ruang digital sebagai ruang yang sehat, edukatif dan bermartabat. Jangan jadikan agama sebagai bahan sensasi demi mendapatkan perhatian atau keuntungan,” pungkas Kyai Sulton .