Apakah Kita Bangsa yang Ignorance terhadap Sampah?

Oleh: Agus Pakpahan
Serial Tropikanisasi-Kooperatisasi
Edisi 1 Mei 2026

Delapan belas tahun lalu, tepatnya pada 2008, Indonesia menerbitkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (UUPS). Lahirnya beleid ini semestinya menjadi tonggak peradaban—sebuah deklarasi bahwa bangsa ini telah selesai dengan cara pandang “kumpul-angkut-buang” dan beralih menuju sistem pengelolaan yang bertanggung jawab. Namun, bencana demi bencana yang terus berulang hingga hari ini membawa kita pada pertanyaan yang menggantung: apakah kita, sebagai bangsa, sesungguhnya ignorant terhadap sampah?

Setengah Abad Tanpa Payung Hukum

Ketika negara-negara maju sudah bergulat dengan teknologi pengolahan sampah sejak pertengahan abad ke-20, Indonesia selama puluhan tahun pasca-kemerdekaan hanya mengandalkan pendekatan kebersihan kota yang parsial. Regulasi tentang sampah tersebar di berbagai peraturan daerah dan sektoral, tanpa ada satu pun undang-undang setingkat nasional yang menempatkan sampah sebagai isu strategis kemanusiaan dan lingkungan.

UU No. 18 Tahun 2008 lahir justru sebagai respons terhadap meningkatnya krisis lingkungan akibat timbunan sampah yang tak tertangani secara sistematis. UU ini menandai pergeseran paradigma dari “kumpul-angkut-buang” menjadi reduce-reuse-recycle (3R), serta menekankan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Secara normatif, UU ini tampak progresif karena menyasar akar masalah—yakni produksi dan konsumsi yang tidak ramah lingkungan—bukan hanya pada penanganan limbah akhir.

Namun fakta bahwa Indonesia membutuhkan waktu 63 tahun sejak kemerdekaan untuk memiliki undang-undang khusus tentang sampah bukanlah sekadar keterlambatan birokrasi. Ia adalah cermin dari ignorance struktural: sampah tidak pernah dianggap cukup penting untuk menjadi prioritas nasional.

Ironi Pasca-2008: Regulasi Progresif, Bencana Berulang

Kehadiran UU No. 18/2008 seharusnya mengakhiri era pengabaian. Namun data menunjukkan realitas yang berbeda. Indonesia menghasilkan sekitar 56,63 juta ton sampah per tahun, dan baru 39,01% yang dikelola secara layak sementara mayoritas sisanya masih dibuang ke tempat pembuangan akhir terbuka (open dumping) yang mencemari lingkungan. Pada 2025, Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan 336 kabupaten/kota dalam status darurat sampah.

Yang lebih tragis, gunungan sampah terus memakan korban jiwa:

· 11 Agustus 2025, TPA Galuga, Bogor. Agus Haris Mulyana (49), operator alat berat, tewas tertimbun longsoran sampah saat bekerja meratakan tumpukan sampah. Satu nyawa melayang dalam rutinitas harian yang seharusnya aman.

· 8 Maret 2026, TPST Bantargebang, Bekasi. Gunungan sampah setinggi 50 meter longsor dan mengubur para pemulung, sopir truk, dan pemilik warung. Tujuh orang tewas. Menteri Lingkungan Hidup menyebut insiden ini sebagai “bukti nyata kegagalan sistemik pengelolaan sampah” dan menegaskan bahwa metode open dumping di lokasi tersebut melanggar UU No. 18/2008.

Rentetan bencana ini memunculkan kontradiksi yang tajam: bagaimana mungkin sebuah negara yang telah memiliki undang-undang pengelolaan sampah selama hampir dua dekade masih menyaksikan warganya tewas tertimbun sampah? Jawabannya terletak pada kesenjangan antara norma dan implementasi. Paradigma “kumpul-angkut-buang” yang ingin diakhiri oleh UU tersebut, dalam praktiknya masih bertahan di ratusan TPA di seluruh Indonesia.

Akar Ignorance: Dari Epistemologi ke Anggaran

Untuk memahami mengapa nyawa manusia masih terkubur di bawah gunungan sampah, kita harus menelusuri akar ignorance ini pada beberapa lapisan. Pertama adalah ketidaktahuan epistemologis. Sampah dipahami secara sempit sebagai benda kotor yang harus dijauhkan dari pandangan, bukan sebagai konsekuensi tak terhindarkan dari cara kita memproduksi dan mengkonsumsi. Paradigma ini membuat kebijakan selalu berfokus pada hilir (mencari lahan TPA baru) dan mengabaikan hulu (mengurangi sampah dari sumbernya).

Kedua adalah pengabaian institusional. Sebelum 2015, Indonesia bahkan tidak memiliki lembaga setingkat eselon I yang khusus menangani sampah. Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) baru terbentuk pada 2015—tujuh tahun setelah UU disahkan. Artinya, selama hampir satu dekade, Indonesia memiliki undang-undang tanpa memiliki komando nasional yang kuat untuk mengeksekusinya.

Ketiga adalah pengabaian anggaran yang bersifat masif. Rata-rata alokasi APBD untuk pengelolaan sampah hanya berkisar 0,4% hingga 0,7%—jauh di bawah rekomendasi minimum 3%. Ini menunjukkan bahwa sampah tidak pernah menjadi prioritas fiskal, meskipun dampaknya telah merenggut nyawa.

Melampaui Ignorance: Sampah sebagai Peradaban yang Tertunda

Ketidaktahuan terbesar kita bukanlah pada kegagalan mengelola sampah, melainkan pada kegagalan melihat bahwa gunungan sampah itu sesungguhnya menyimpan potensi peradaban. Di sinilah Black Soldier Fly (BSF)—serangga yang disebut sebagai “lalat hitam”—memainkan peran sebagai agen biokonversi yang menjembatani krisis sampah dengan krisis pangan.

Untuk memahami potensi ini, mari kita telusuri aliran material yang terjadi ketika sampah organik tidak lagi ditimbun di TPA, melainkan diolah oleh larva BSF. Setiap 1 ton sampah organik yang diolah dengan sistem biokonversi BSF menghasilkan:

· 200–250 kg larva segar dengan kandungan protein kasar 40–45% dan lemak 25–30%, yang setara dengan 80–110 kg protein murni. Protein ini dapat menjadi pakan ternak berkualitas tinggi atau, melalui teknologi pangan modern, menjadi sumber pangan manusia.

· 250–350 kg kasgot (frass), yaitu residu pencernaan larva yang kaya akan nitrogen (2–3%), fosfor (1–2%), kalium (1–2%), dan karbon organik—sebuah pupuk organik premium yang dapat memulihkan kesuburan tanah tropis yang telah lama terdegradasi.

· Reduksi massa sampah hingga 60% sampai 80%, yang berarti volume sampah yang harus ditimbun berkurang drastis, memperkecil risiko longsor seperti yang terjadi di Leuwigajah, Galuga, dan Bantargebang. Kalau biokonversi BSF diterapkan maka tidak ada sampah organik yang diangkut ke TPA atau no-organic waste.

Dari sudut pandang lingkungan, biokonversi BSF adalah lompatan kuantum. Di TPA open dumping, sampah organik terdekomposisi secara anaerobik dan menghasilkan metana (CH₄)—gas rumah kaca dengan potensi pemanasan global 25–28 kali CO₂. Sebaliknya, proses biokonversi BSF berlangsung secara aerobik dan cepat (12–14 hari) dengan emisi gas rumah kaca hingga 90% lebih rendah. Apabila seluruh sampah organik Indonesia yang tidak terkelola—sekitar 23 juta ton per tahun—diolah dengan BSF, potensi pengurangan emisi mencapai 4–6 juta ton CO₂-ekuivalen per tahun, setara dengan menghilangkan emisi 1–1,5 juta mobil penumpang dari jalan raya.

Dari sudut pandang ekonomi, potensi nilainya tidak kalah mencengangkan. Menggunakan harga pasar 2025, 1 ton sampah organik yang diolah BSF dapat menghasilkan nilai ekonomi Rp1–2 juta dari kombinasi tepung larva dan pupuk kasgot. Pada skala nasional, potensi nilai brutonya mencapai Rp23–46 triliun per tahun—sebuah angka yang melampaui total alokasi APBD untuk pengelolaan sampah di seluruh Indonesia.

Yang lebih penting, biokonversi BSF menjawab dua krisis sekaligus: krisis sampah dan krisis protein. Produksi 80–110 kg protein murni dari 1 ton sampah organik cukup untuk memenuhi kebutuhan protein harian 1.300–1.800 orang. Pada skala nasional, biokonversi seluruh sampah organik Indonesia berpotensi menyediakan 1,8–2,5 juta ton protein murni per tahun—cukup untuk memenuhi kebutuhan protein 80–110 juta penduduk. Inilah jawaban atas ironi yang selama ini membelenggu: Indonesia mengimpor daging dan susu sambil menimbun sampah organik yang sesungguhnya dapat menjadi sumber protein.

Mengakhiri Siklus Ignorance

Apakah kita bangsa yang ignorant terhadap sampah? Data dan fakta memberikan jawaban yang sulit dibantah. Penerbitan UU No. 18/2008 yang baru lahir 63 tahun setelah kemerdekaan, ketiadaan lembaga eselon I khusus hingga 2015, alokasi anggaran yang sangat minim, serta jatuhnya korban jiwa secara berulang adalah bukti bahwa bangsa ini masih belum menempatkan pengelolaan sampah sebagai prioritas kemanusiaan.

Namun, ignorance bukanlah takdir. Ironi terbesar dari tragedi sampah di Indonesia adalah bahwa material yang membunuh itu sesungguhnya menyimpan kehidupan. Larva BSF hanyalah “teknologi biologis” yang telah disediakan oleh Tuhan YME untuk menutup siklus. Sampah organik bukanlah sampah; ia adalah pakan, pangan, pupuk, dan energi yang salah tempat.

Biokonversi BSF adalah bentuk paling nyata dari lompatan kuantum—ia tidak mengurangi sampah secara bertahap, tetapi melompati paradigma linear “produksi-konsumsi-buang” menuju siklus “produksi-konsumsi-regenerasi” dalam satu lompatan biologis. Sampah yang kemarin membunuh, hari ini menghidupi.

Tragedi Leuwigajah pada 2005 melahirkan Hari Peduli Sampah Nasional. Tragedi Bantargebang 2026 harus menjadi titik balik berikutnya, di mana kita tidak lagi memandang sampah sebagai sesuatu yang bisa ditimbun dan dilupakan. Karena dalam setiap gunungan sampah yang menggunung, tersimpan potensi kehidupan—dan dalam setiap longsorannya, tersimpan nyawa yang seharusnya bisa diselamatkan. Bangsa ini tidak bisa terus-menerus belajar melalui kematian. Sudah waktunya kita bertindak, mengubah gunung sampah menjadi gunung protein, lautan minyak, dan pupuk penyubur tanah dan peradaban, sebelum gunung berikutnya menelan korban lagi. Itulah wajah peradaban yang selaras dengan hukum kehidupan.

Datangnya Kematian: “Refleksi Psikologis antara Penderitaan dan Kebahagiaan”

Oleh: Dr. M. Hasyim Syamhudi, M.Si

Dosen Sosial Humaniora Universitas Nurul Jadid

Kalaupun tidak ada perjanjian antara manusia dengan malaikat Izrail—sang pencabut nyawa—dapat dipastikan bahwa kematian akan tetap mendatangi setiap insan. Ia hadir tanpa diundang, menjemput kehidupan, lalu menyerahkan segala urusan jasad kepada keluarga untuk diantarkan ke liang lahat.

Sebagaimana firman Allah: “Di manapun kamu berada, kematian akan mendatangimu, kendatipun kamu berada di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh” (QS. An-Nisa [4]: 78).

Menurut Nurcholish Madjid (1995) dalam Islam, Doktrin dan Peradaban, manusia dalam memandang tujuan hidup dapat dibagi ke dalam dua kelompok besar: pesimis dan optimis.

Kelompok pesimis meyakini bahwa kematian adalah sesuatu yang menyakitkan, mengerikan, dan menakutkan. Pandangan ini membuat mereka menjalani hidup dengan keputusasaan. Bagi mereka, hidup seakan kehilangan makna karena pada akhirnya akan berujung pada kematian yang menyakitkan. Menunggu datangnya kematian hanya dianggap memperpanjang penderitaan. Bahkan, dalam kondisi ekstrem, kematian yang datang lebih cepat dipandang sebagai jalan keluar dari derita berkepanjangan.

Sebaliknya, kelompok optimis memandang kehidupan sebagai karunia yang harus dinikmati sepenuhnya. Namun, dalam praktiknya, optimisme ini kerap bergeser menjadi euforia tanpa batas. Kehidupan dijalani secara hedonistik—berpesta, berfoya-foya, memamerkan kemewahan, serta tenggelam dalam mabuk dan kebebasan tanpa kendali. Dalam perspektif ini, kematian yang datang di tengah euforia justru dianggap sebagai kebanggaan.

Berbeda dari kedua kelompok tersebut, terdapat pandangan Stoisisme. Aliran ini meyakini bahwa kematian adalah keniscayaan yang merupakan bagian dari keteraturan semesta.

Kebahagiaan, menurut Stoisisme, diperoleh melalui keselarasan dengan hukum alam. Karena kematian adalah bagian dari keteraturan itu, maka ia tidak seharusnya ditakuti, melainkan diterima dengan tenang.

Filsuf Stoik Romawi, Lucius Annaeus Seneca (w. 65 M), sebagaimana dikutip oleh Henry Manampiring (2023) dalam Filosofi Teras, menyatakan: “Life is long if you know how to use it. We are not given a short life, but we make it short.” Hidup menjadi panjang jika kita tahu cara menggunakannya. Kita tidak diberi hidup yang pendek, tetapi kitalah yang menjadikannya pendek dan terbuang sia-sia.

Ketakutan terhadap kematian sejatinya bukan berasal dari kematian itu sendiri, melainkan dari gambaran psikologis yang kita bangun tentangnya.

Jika kematian dibayangkan sebagai sesuatu yang menyakitkan dan mengerikan, maka respons psikis kita akan dipenuhi kecemasan dan ketakutan. Sebaliknya, jika kematian dipahami sebagai bagian alami dari kehidupan, maka jiwa akan lebih tenang dalam menghadapinya.

Dalam perspektif Stoisisme, ketenangan itu lahir dari kemampuan mengendalikan interpretasi diri. Bukan kematian yang menakutkan, tetapi cara kita memaknainya. Seneca menegaskan bahwa persoalan utama bukanlah panjangnya usia, melainkan kualitas hidup itu sendiri. Hidup seratus tahun pun tidak berarti jika dipenuhi ketakutan, kecemasan, dan amarah—terutama karena mengejar hal-hal di luar kendali—tanpa pernah mengasah kebijaksanaan, keberanian, pengendalian diri, dan keadilan.

Dalam Islam, kematian adalah keniscayaan universal. Segala yang ada—manusia, malaikat, jin, hewan, hingga seluruh alam semesta—akan mengalami kematian dan kebinasaan. Yang abadi hanyalah Allah Swt. (QS. Al-Qashash [28]: 88).

Malaikat Izrail memang ditugaskan untuk mencabut nyawa (QS. As-Sajdah [32]: 11). Namun, dalam kerangka keimanan, kematian bukan sekadar peristiwa biologis, melainkan gerbang menuju kehidupan berikutnya. Karena itu, kualitas hidup tidak berhenti pada dimensi profan antar-manusia, sebagaimana dalam Stoisisme, dan tidak pula terjebak dalam keputusasaan pesimisme atau euforia optimisme.

Stoisisme memandang manusia sebagai bagian dari semesta yang tunduk pada hukum alam, sedangkan Islam menegaskan bahwa manusia hadir di dunia atas kehendak Allah dan akan kembali kepada-Nya (QS. Ar-Rum [30]: 11).

Pada akhirnya, kematian bukanlah lawan dari kehidupan, melainkan bagian darinya. Ia bukan sekadar akhir, tetapi juga awal dari fase yang lain.

Semoga kita semua dianugerahi kehidupan yang berkualitas—hidup yang tidak hanya selaras secara lahiriah, tetapi juga bermakna secara spiritual—dalam naungan rahmat dan kasih sayang Allah Swt., baik di dunia maupun di akhirat. Aamiin.

Rezeki: Antara Ikhtiar, Kegagalan, dan Rencana Besar Tuhan

Oleh: Dr. M. Hasyim Syamhudi, M.Si

Dosen Sosial Humaniora Universitas Nurul Jadid

Sering kali kita memahami rezeki sebatas uang, pekerjaan, atau penghasilan. Padahal, kalau mau sedikit jujur dan lebih luas melihat, rezeki itu tidak sesempit itu.

Nafas yang masih teratur, tubuh yang sehat, hati yang tenang, bahkan kesempatan untuk bangkit setelah jatuh—itu semua juga rezeki.

Dalam bahasa sederhana, rezeki adalah segala sesuatu yang membuat hidup kita tetap berjalan dan bermakna. Ada yang terlihat—seperti makanan, tempat tinggal, dan penghasilan. Ada juga yang tidak terlihat—seperti ketenangan batin, kebahagiaan, dan rasa cukup. Keduanya sama pentingnya.

Menariknya, dalam ajaran Islam, rezeki telah dijamin. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an: QS. Hūd [11]: 6 “Dan tidak satupun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rezekinya. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuz).”

Namun, jaminan tersebut tidak boleh dipahami secara keliru. Kepastian rezeki bukan alasan untuk berdiam diri tanpa usaha, melainkan penegasan bahwa setiap makhluk memiliki bagian yang harus dijemput melalui ikhtiar.

Justru, manusia diperintahkan untuk bergerak, berusaha, dan bekerja. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an: QS. Al-‘Ankabūt [29]: 17 “Sesungguhnya apa yang kamu sembah selain Allah itu tidak mampu memberikan rezeki kepadamu; maka mintalah rezeki itu di sisi Allah, sembahlah Dia, dan bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada-Nyalah kamu akan dikembalikan.”

Dalam konteks ini pemikiran Ibnu Khaldun menjadi sangat menarik. Ia melihat rezeki bukan sekadar “apa yang kita miliki”, tetapi “apa yang benar-benar kita manfaatkan”. Uang yang hanya disimpan tanpa memberi nilai bagi kehidupan, menurutnya, belum sepenuhnya bisa disebut rezeki.

Lebih jauh lagi, Ibnu Khaldun mengaitkan rezeki dengan kerja, produksi, dan pengelolaan sumber daya. Ketika manusia bekerja, mengolah, dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat, di situlah rezeki bergerak. Bahkan sisa dari hasil itu bisa menjadi modal untuk berkembang lebih besar di masa depan.

Lalu bagaimana dengan kegagalan?

Di sinilah sering kali kita keliru. Kita menganggap gagal sebagai akhir, padahal bisa jadi itu hanya jeda. Bahkan dalam Al-Qur’an: QS. Yusuf [12]: 87 manusia diingatkan untuk tidak berputus asa dari rahmat Allah.

Kegagalan, kalau dilihat dengan kacamata yang lebih jernih, sering kali adalah bagian dari desain besar yang tidak kita pahami. Kita punya rencana, tapi Tuhan punya skenario.

Contoh sederhana—dan dekat dengan kehidupan kita—adalah kisah Brian Acton. Ia pernah ditolak bekerja di Facebook. Kalau saat itu ia diterima, mungkin dunia tidak akan pernah mengenal WhatsApp seperti sekarang.

Ironisnya, justru Facebook yang dulu menolaknya, akhirnya membeli WhatsApp dengan nilai fantastis. Dari kegagalan, lahir peluang yang jauh lebih besar.

Dari sini kita belajar satu hal penting: gagal bukan berarti tidak dapat rezeki. Bisa jadi, kita sedang diarahkan menuju bentuk rezeki yang lebih tepat.

Akhirnya, hidup ini bukan soal cepat atau lambat mendapatkan hasil. Tapi soal bagaimana kita terus berusaha, menjaga niat, dan tetap percaya bahwa setiap proses—termasuk yang pahit—ada dalam rencana-Nya.

Rezeki itu pasti datang. Tugas kita hanya dua: menjemputnya dengan usaha, dan memanfaatkannya dengan bijak. Semoga kita semua diberi kemampuan untuk mencari rezeki yang halal, baik, dan membawa keberkahan.

Waktu Subuh/Pagi Hari dan Keutamaan Bersedekah di Dalamnya (?)

Oleh: USTADZ MOHAMAD KHOIRUL ADHIM, S.H.I
Ketua Umum MUI Kecamatan Wonoasih – Kota Probolinggo

Akhir-akhir ini lagi populer istilah Sedekah Subuh. Sampai-sampai ini dijadikan sebagai sebuah gerakan yang dikampanyekan secara masif di berbagai kesempatan.

Sebagaimana namanya, ini adalah sebuah gerakan yang menganjurkan kita berinfaq di waktu subuh/pagi hari. Jadi penekanannya ada pada waktu pelaksanaannya, yakni subuh/pagi hari.

Menurut informasinya, sedekah di waktu subuh/pagi hari ini memiliki keutamaan tersendiri. Hal ini didasarkan pada sebuah hadis muttafaq ‘alaih (riwayat Imam Bukhari dan Muslim Ra.) sebagai berikut:

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ اِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُوْلُ اَحَدُهُمَا اَللّٰهُمَّ اَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُوْلُ الْاٰخَرُ اَللّٰهُمَّ اَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

“Tidak ada satu pagi hari pun bagi seorang hamba kecuali ada dua malaikat yang turun. Salah satunya berdoa, ya Allah berilah ganti (yang lebih baik) kepada orang yang bersedekah. Sedangkan malaikat satunya lagi berdoa, ya Allah berilah kebinasaan kepada orang yang menahan hartanya (tidak mau berinfaq)” (H.R. Imam al-Bukhariy {1442} dan Muslim {1010} dari sahabat Abu Hurairah Ra.)

Namun disini ada kejanggalan mengenai adanya keutamaan bersedekah di waktu subuh/pagi hari ini. Benarkah sedekah di waktu ini memiliki keutamaan tersendiri di samping keutamaan sedekah di waktu-waktu lainnya. Jika memang benar begitu, apakah hal itu tepat jika berpijak pada hadis shahih di atas.

Berlandaskan penelusuran beberapa hadis tentang keutamaan bersedekah, khususnya keutamaan yang berkenaan dengan waktu pelaksanaannya, diperoleh beberapa hadis. Tetapi sepanjang penelusuran itu tidak ditemukan satupun hadis yang menjelaskan waktu subuh/pagi hari sebagai salah satu waktu utama untuk bersedekah.

Sekedar contoh hadis yang mengungkapkan waktu-waktu utama bersedekah terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhariy (2748) dan Muslim (1032) dari sahabat Abu Hurairah Ra. Dalam hadis ini diceritakan bahwa ada seseorang datang kepada Rasulullah Saw. dan bertanya tentang shadaqah yang paling utama/paling besar pahalanya. Lalu beliau menjawab, shadaqah yang dilakukan pada waktu masih sehat, saat masih punya banyak keinginan/kebutuhan, saat sangat berharap menjadi kaya dan saat takut jatuh miskin.

Lalu bagaimana dengan hadis yang pertama tadi? Tidakkah itu cukup sebagai landasan hukum keutamaan sedekah di waktu subuh/pagi hari?

Secara redaksional, makna, dan konteksnya, hadis itu tidak tepat dijadikan sebagai dasar hukum. Mengapa?

Perlu dipahami bahwa hadis tersebut menjelaskan tentang doa yang dipanjatkan dua malaikat di waktu pagi untuk orang yang bersedekah dan yang tidak mau bersedekah. Maksudnya, waktu pagi itu adalah saat dimana dua malaikat tadi memanjatkan doanya, bukan waktu yang secara khusus dianjurkan untuk bersedekah di dalamnya. Itu artinya, mau bersedekah kapan saja, baik pagi, siang, sore, maupun malam tetap mendapatkan barokah dari doa malaikat tadi. Begitu pula bagi yang tidak mau bersedekah akan mendapatkan akibat buruk dari doa malaikat tersebut.

Karena itu, sedekah yang mendatangkan keistimewaan doa malaikat tadi tidak ditentukan hanya dilakukan di saat subuh/pagi hari saja. Waktu subuh/pagi hari tidak memiliki keistimewaan tertentu untuk bersedekah. Bagi anda yang baru sempat bersedekah di waktu siang, sore, atau malam tidak perlu berkecil hati. Anda tetap akan mendapatkan keutamaan doa malaikat tadi.

Di samping itu, anda juga akan mendapatkan tambahan keutamaan ketika bersedekah dalam kondisi sebagaimana digambarkan di hadis kedua tadi. Begitu juga ada tambahan keutamaan saat anda bersedekah di bulan Ramadhan, di hari Jumat, dan waktu-waktu lain sesuai dengan tuntunan Rasulullah Saw. dalam hadis-hadis beliau.

Wallaahu a’lam bis-shawaab

Energy, Geopolitik dan Harapan Ramadan

Oleh : Diajeng Maharani – Senior Business Analyst Pertamina

“Ketika energi terganggu, bukan hanya mesin yang berhenti—harapan sebuah bangsa pun ikut dipertaruhkan.”

Turbulence pasar dan geopolitik membuat setiap gangguan energi berdampak melampaui batas wilayah. Gangguan jalur distribusi energi, perubahan kebijakan produksi, hingga volatilitas harga minyak dunia adalah konsekuensi yang langsung dirasakan banyak negara.

Energi kini bukan sekadar komoditas ekonomi. Ia telah menjadi elemen strategis yang menentukan stabilitas ekonomi, keamanan nasional, dan keberlanjutan pembangunan.

Bagi Indonesia, turbulence global menegaskan pentingnya ketahanan energi sebagai fondasi stabilitas nasional. Pasokan energi yang terjaga memungkinkan transportasi tetap bergerak, distribusi logistik berjalan lancar, dan roda perekonomian berputar tanpa hambatan.

Bagi Indonesia, turbulence global menegaskan pentingnya ketahanan energi sebagai fondasi stabilitas nasional. Pasokan energi yang terjaga memungkinkan transportasi tetap bergerak, distribusi logistik berjalan lancar, dan roda perekonomian berputar tanpa hambatan.

Presiden ke-8 Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, berulang kali menekankan bahwa kemandirian dan ketahanan energi adalah bagian dari kedaulatan bangsa. Dalam lanskap geopolitik yang terus berubah, kemampuan menjaga stabilitas pasokan energi menjadi indikator kekuatan nasional.

Indonesia memiliki posisi unik dalam peta energi global. Populasi besar dan mobilitas ekonomi yang tinggi menambah kebutuhan energi domestik, sementara sistem energi tetap terhubung dengan pasar global. Dari fluktuasi harga minyak hingga perubahan produksi energi dunia, setiap faktor eksternal berpotensi berdampak langsung pada negeri ini.

Peran rantai pasok energi, demand planning, dan market intelligence menjadi sangat krusial. Demand planning memastikan kebutuhan energi diproyeksikan secara presisi, sedangkan market intelligence membaca risiko global yang dapat memengaruhi pasokan nasional. Bersama, mereka menjaga stabilitas energi meski dunia menghadapi turbulence geopolitik.

Ketahanan energi bukan hanya soal infrastruktur dan kebijakan, tetapi juga kemampuan membaca masa depan. Analisis data, proyeksi permintaan, dan pemantauan pasar global membentuk strategi adaptif untuk menghadapi setiap kemungkinan.

Ramadan menambahkan dimensi khusus pada tantangan ini. Peningkatan mobilitas masyarakat, distribusi logistik yang padat, dan lonjakan konsumsi energi harus diantisipasi melalui perencanaan matang. Demand planning dan market intelligence memastikan energi tersedia tepat waktu dan jumlah, sehingga masyarakat bisa menjalani aktivitasnya tanpa hambatan.

Namun Ramadan juga menjadi momen refleksi. Di tengah dunia yang masih diwarnai ketegangan geopolitik, bulan suci ini mengingatkan pada nilai kesabaran, solidaritas, dan harapan akan perdamaian. Dalam konteks energi, nilai-nilai itu tercermin dalam kerja kolektif menjaga stabilitas pasokan.

Energi yang tersedia hari ini bukan hanya hasil sistem logistik yang efisien, tetapi juga buah kerja kolektif banyak pihak yang menjaga ketahanan nasional. Mesin dan kendaraan bergerak, tapi yang lebih penting, kehidupan masyarakat tetap berjalan.

Ramadan mengajarkan bahwa di tengah turbulence global, harapan tidak boleh padam. Selama energi mengalir, selama itu pula harapan Indonesia untuk melangkah menuju masa depan yang damai, kuat, dan berdaulat akan terus menyala.