Peresmian Kantor HNSI Gresik, Samaun: “Wadah Perjuangan Nelayan

Gresik, Berdampak.net -Kantor Dewan Piminan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) kabupaten Gresik, Jawa Timur diresmikan, kamis siang (12/6/2025).Peresmian kantor baru tersebit menjadi momentum penting bagi nelayan dan pengusaha perikanan.

“HNSI sebagai wadah perjuabgan bagi nelayan serta pengusaha perikanan untuk mengadukan masalah dan mencari solusi yang berkelanjutan,” ujar Samaun, Ketua DPC HNSI Kabupaten Gresik saat dihubungi.

Hadir dalam acara peresmian kantor DPC HNSI Gresik anggota DPR RI Komisi XI Thoriq Majiddanor, Kadis Perikanan Gresik mewakili Bupati,Waketum DPP HNSI Agus Suherman, Sekretaris DPD HNSI Jawa Timur, Muslih, dan perwakilan nelayan dari 35 Rukun Nelayan dari 7 kecamatan se kabupaten Gresik.

Dalam kesempatan itu Samaun juga menyampaikan pentingnya keradaan HNSI sebagai pusat informasi dan koordinasi bagi nelayan dan pengsuaha perikanan.

Ia juga bertekad untuk membawa HNSI Kabupaten Gresik menjadi lebih baik.

“Semoga HNSI Kabupaten Gresik semakin lebih baik kedepannya, dan HNSI DPC Kabupaten Gresik mampu memperjuangkan hak-hak nelayan,” kata Samaun.

Selama ini, menurut Samaun, kepengurusan HNSI DPC Kabupaten Gresik masih dibutuhkan dan perlu diperhatikan oleh kita semua, dalam rangka untuk kesejahteraan nelayan di Kabupaten Gresik.

Sementara itu Sekretaris DPD HNSI Jawa Timur, Sutoyo Muslih mengatakan HNSI menjadi wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman antara nelayan dan pengusaha perikanan.

Mereka dapat saling tukar menukar informasi tentang teknik penangkapan ikan yang efektf, penggunaan teknologi modern dalam kegiatan perikanan atau peluang pasar yang sedang berkembang.

“Dengan adanya kolaborasi dan kerjasama diharapkan memberi manfaat yang bermuara pada kesejahteraan nelayan kita,” katanya.

Peresmian kantor di Jl.Tanjungrejo RT 02/RW 13 Pangkhwetan, Ujungpajgkah Gresik merupakan simbol komitmen pemerintah dan masyarakat dalam mendukung nelayan dan pengusaha perikanan.

Sebelumnya Samaun terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Gresik periode 2023-2028 dalam Musyawarah Cabang (Muscab) DPC HSNI Gresik yang digelar di Graha KOPSIYAH Mitra Usaha Ideal (MUI) di Jalan Pahlawan, Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu, 10 Oktober 2023. (fjr)

Ranwal RPJMD Probolinggo, Pansus DPRD Rekomendasikan Beberapa Poin, Termasuk Politik Anggaran

Probolinggo, Berdampak.net – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Probolinggo, merekomendasikan beberapa poin dalam Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) untuk periode 2025–2029. Politik anggaran masuk dalam rekomendasi tersebut.

H. Khairul Anam, Ketua Pansus mengatakan, ada beberapa poin catatan dalam Ranwal RPJMD tersebut, diantaranya terkait integrasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) secara nyata, dalam dokumen RPJMD Kabupaten Probolinggo 2025–2029. Dokumen perencanaan pembangunan daerah harus selaras dan berbasis pada rencana tata ruang agar arah pembangunan memiliki kepastian legal dan spasial. Kamis (12/06/2025).

Selain itu penguatan koordinasi spasial antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kajian ulang politik anggaran yang proporsional. “Perlu dilakukan kajian ulang terhadap kebijakan alokasi anggaran agar lebih proporsional dan sesuai dengan arah kebijakan nasional. Salah satu perhatian utama adalah kesiapan daerah menghadapi penerapan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang akan berlaku efektif pada tahun 2027,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Dalam konteks politik anggaran lanjut Anam, ada beberapa poin penting meliputi, Proyeksi belanja pegawai dalam RPJMD masih berada pada kisaran 45% dari total belanja daerah, padahal ketentuan dalam UU HKPD menetapkan batas maksimal sebesar 30%.

“Perlu dikaji apakah Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah memperhitungkan potensi tambahan dari opsen pajak kendaraan bermotor yang akan diberlakukan. Harus ada gambaran yang jelas terkait rencana pemenuhan belanja infrastruktur minimal 40%, sebagaimana amanat UU HKPD, diperlukan strategi konkret untuk menekan porsi belanja pegawai agar bertahap mencapai angka ideal di bawah 30%,” tambahnya.

Beberapa poin tersebut menurut mantan ketua HMI Jawa Timur itu, merupakan hal yang mendesak dan fundamental dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Probolinggo yang responsif terhadap dinamika kebijakan fiskal dan pembangunan daerah ke depan. (fiq)