Waktu Subuh/Pagi Hari dan Keutamaan Bersedekah di Dalamnya (?)

Oleh: USTADZ MOHAMAD KHOIRUL ADHIM, S.H.I
Ketua Umum MUI Kecamatan Wonoasih – Kota Probolinggo

Akhir-akhir ini lagi populer istilah Sedekah Subuh. Sampai-sampai ini dijadikan sebagai sebuah gerakan yang dikampanyekan secara masif di berbagai kesempatan.

Sebagaimana namanya, ini adalah sebuah gerakan yang menganjurkan kita berinfaq di waktu subuh/pagi hari. Jadi penekanannya ada pada waktu pelaksanaannya, yakni subuh/pagi hari.

Menurut informasinya, sedekah di waktu subuh/pagi hari ini memiliki keutamaan tersendiri. Hal ini didasarkan pada sebuah hadis muttafaq ‘alaih (riwayat Imam Bukhari dan Muslim Ra.) sebagai berikut:

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ اِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُوْلُ اَحَدُهُمَا اَللّٰهُمَّ اَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُوْلُ الْاٰخَرُ اَللّٰهُمَّ اَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

“Tidak ada satu pagi hari pun bagi seorang hamba kecuali ada dua malaikat yang turun. Salah satunya berdoa, ya Allah berilah ganti (yang lebih baik) kepada orang yang bersedekah. Sedangkan malaikat satunya lagi berdoa, ya Allah berilah kebinasaan kepada orang yang menahan hartanya (tidak mau berinfaq)” (H.R. Imam al-Bukhariy {1442} dan Muslim {1010} dari sahabat Abu Hurairah Ra.)

Namun disini ada kejanggalan mengenai adanya keutamaan bersedekah di waktu subuh/pagi hari ini. Benarkah sedekah di waktu ini memiliki keutamaan tersendiri di samping keutamaan sedekah di waktu-waktu lainnya. Jika memang benar begitu, apakah hal itu tepat jika berpijak pada hadis shahih di atas.

Berlandaskan penelusuran beberapa hadis tentang keutamaan bersedekah, khususnya keutamaan yang berkenaan dengan waktu pelaksanaannya, diperoleh beberapa hadis. Tetapi sepanjang penelusuran itu tidak ditemukan satupun hadis yang menjelaskan waktu subuh/pagi hari sebagai salah satu waktu utama untuk bersedekah.

Sekedar contoh hadis yang mengungkapkan waktu-waktu utama bersedekah terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhariy (2748) dan Muslim (1032) dari sahabat Abu Hurairah Ra. Dalam hadis ini diceritakan bahwa ada seseorang datang kepada Rasulullah Saw. dan bertanya tentang shadaqah yang paling utama/paling besar pahalanya. Lalu beliau menjawab, shadaqah yang dilakukan pada waktu masih sehat, saat masih punya banyak keinginan/kebutuhan, saat sangat berharap menjadi kaya dan saat takut jatuh miskin.

Lalu bagaimana dengan hadis yang pertama tadi? Tidakkah itu cukup sebagai landasan hukum keutamaan sedekah di waktu subuh/pagi hari?

Secara redaksional, makna, dan konteksnya, hadis itu tidak tepat dijadikan sebagai dasar hukum. Mengapa?

Perlu dipahami bahwa hadis tersebut menjelaskan tentang doa yang dipanjatkan dua malaikat di waktu pagi untuk orang yang bersedekah dan yang tidak mau bersedekah. Maksudnya, waktu pagi itu adalah saat dimana dua malaikat tadi memanjatkan doanya, bukan waktu yang secara khusus dianjurkan untuk bersedekah di dalamnya. Itu artinya, mau bersedekah kapan saja, baik pagi, siang, sore, maupun malam tetap mendapatkan barokah dari doa malaikat tadi. Begitu pula bagi yang tidak mau bersedekah akan mendapatkan akibat buruk dari doa malaikat tersebut.

Karena itu, sedekah yang mendatangkan keistimewaan doa malaikat tadi tidak ditentukan hanya dilakukan di saat subuh/pagi hari saja. Waktu subuh/pagi hari tidak memiliki keistimewaan tertentu untuk bersedekah. Bagi anda yang baru sempat bersedekah di waktu siang, sore, atau malam tidak perlu berkecil hati. Anda tetap akan mendapatkan keutamaan doa malaikat tadi.

Di samping itu, anda juga akan mendapatkan tambahan keutamaan ketika bersedekah dalam kondisi sebagaimana digambarkan di hadis kedua tadi. Begitu juga ada tambahan keutamaan saat anda bersedekah di bulan Ramadhan, di hari Jumat, dan waktu-waktu lain sesuai dengan tuntunan Rasulullah Saw. dalam hadis-hadis beliau.

Wallaahu a’lam bis-shawaab