Perkuat Literasi Hukum dan Politik Kebangsaan, Ini yang Dilakukan PW ISNU Jatim

Surabaya, Berdampak.net – Untuk meperkuat literasi hukum dan politik di kalangan Masyarakat, Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Jawa Timur gelar program unggulan bertajuk Sekolah Hukum dan Politik Kebangsaan. Program yang digelar bekerja sama dengan LTN NU Jatim dan Pesantren Digipreneur Al-Yasmin Surabaya ini memasuki seri kedua pada Kamis (9/10/2025).

Menurut Prof. Dr. Hufron Koordinator Bidang Hukum dan Politik Kebangsaan PW ISNU Jatim, kegiatan ini bukan sekadar diskusi ilmiah, melainkan gerakan edukasi berkelanjutan untuk membangun kesadaran politik kebangsaan yang sehat.

“Sekolah Hukum dan Politik Kebangsaan ini bersifat series, artinya berkelanjutan. Seri pertama kita angkat tema dialog antara fikih hukum tata negara dan hukum tata negara positif. Kali ini, formatnya lebih luas: bedah buku dan diskusi nasional,” jelas Prof. Hufron.

Kegiatan seri kedua ini mengangkat buku karya Prof. Mas’ud Said, Ketua PW ISNU Jatim sekaligus Wakil Ketua Umum PP ISNU, berjudul “Konflik, Perdamaian, dan Resolusi Konflik”. Buku tersebut dinilai relevan dengan kondisi global saat ini yang diwarnai konflik di berbagai kawasan, mulai dari Timur Tengah hingga Eropa Timur.

“Konflik bisa muncul di mana saja dalam keluarga, organisasi, negara, bahkan antarnegara. Yang terpenting adalah menemukan resolusi konflik yang berujung pada perdamaian,” ujar Hufron.

Ia menilai, diskusi lintas disiplin antara hukum, politik, dan sosiologi menjadi kunci dalam mencari solusi konflik modern. Karena itu, acara ini menghadirkan akademisi lintas bidang, termasuk Prof. Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, serta Prof. Dr. Bagong Suyanto, pakar sosiologi dari Universitas Airlangga.

“Pendekatan penyelesaian konflik tidak bisa hanya dengan satu disiplin. Diperlukan sinergi antara ilmu hukum, politik, dan sosiologi,” ujarnya.

Prof. Hufron menekankan bahwa Sekolah Hukum dan Politik Kebangsaan bertujuan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya politik yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan umat, bukan politik partisan.

“Kita ingin membangun politik kebangsaan, bukan politik kepentingan. NKRI adalah harga mati yang harus diperjuangkan di atas kepentingan kelompok atau koalisi,” tegasnya.

Program ini, lanjutnya, menjadi ruang bagi para sarjana muda NU dan masyarakat luas untuk memahami dinamika hukum dan politik dari perspektif kebangsaan dan keumatan.

“Belajar hukum tanpa memahami politik membuat kita kehilangan konteks. Karena di balik hukum, selalu ada dimensi politik yang menentukan arah kebijakan negara,” tutupnya. (rh)

KPU Kota Probolinggo Umumkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

Probolinggo, Berdampak.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo resmi merilis rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025. Berdasarkan data yang dihimpun hingga triwulan ketiga ini, total jumlah pemilih yang tercatat di lima kecamatan mencapai 181.479 jiwa, dengan rincian 88.973 pemilih laki-laki dan 92.506 pemilih perempuan.

Viki Hamzah selaku anggota KPU Kota Probolinggo menegaskan “bahwa pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat, valid dan mutakhir, guna mendukung terselenggaranya pemilu yang jujur dan demokratis, disatu sisi ini merupakan rangkaian dari kebijakan KPU yang menggunakan pendekatan Continuous list dalam memutakhirkan daftar pemilih, sehingga proses pendataan pemilih tidak hanya disaat pelaksanaan tahapan saja (Periodict list).” Tegasnya

Secara rinci, Kecamatan Mayangan menempati urutan tertinggi dengan jumlah pemilih sebanyak 47.545 orang, terdiri dari 23.512 laki-laki dan 24.033 perempuan. Disusul Kecamatan Kanigaran sebanyak 46.124 pemilih, yang terdiri dari 22.305 laki-laki dan 23.819 perempuan. Sementara itu, Kecamatan Kademangan menempati posisi ketiga dengan 32.894 pemilih.

Dua kecamatan lainnya, yakni Kedopok dan Wonoasih, masing-masing mencatat 28.457 dan 26.459 pemilih. Kedopok terdiri dari 14.070 pemilih laki-laki dan 14.387 perempuan, sedangkan Wonoasih mencatat 13.128 laki-laki dan 13.331 perempuan. Secara total, Kota Probolinggo memiliki 29 kelurahan yang tersebar di kelima kecamatan tersebut.

KPU Kota Probolinggo juga mengimbau kepada seluruh warga untuk memastikan dirinya telah terdaftar dalam daftar pemilih. Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi KPU di https://cekdptonline.kpu.go.id. Dan bisa mengunduh formulir tanggapan & masukan apabila ditemukan data yang kurang sesuai.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Probolinggo untuk proaktif dalam proses demokrasi. Pengecekan data secara mandiri merupakan bagian dari partisipasi aktif warga negara,” ujar Viki Komisioner KPU kota Probolinggo

KPU juga membuka ruang layanan pengaduan bagi warga yang belum terdaftar atau menemukan data yang tidak sesuai. Melalui pemutakhiran berkala ini, diharapkan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya pada pemilu mendatang.

Rekapitulasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta PKPU No 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan KPU untuk secara rutin memperbarui data pemilih sebagai upaya menjaga integritas pemilu di tingkat lokal maupun nasional.

Menyembuhkan “Cedera” Industri Tebu: Kunci Percepatan Swasembada Gula dan Kesejahteraan Petani Jawa Timur

*Fajar Satrio (Ketua TANI MERDEKA INDONESIA KABUPATEN PROBOLINGGO)

Problem hilirisasi tebu dan upaya percepatan swasembada gula di Indonesia menunjukkan tantangan serius yang harus segera diatasi agar visi kemandirian pangan dan energi terwujud. Meski pemerintah telah menyiapkan peta jalan strategis dengan target ambisius berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2023, tatanan lama yang rapuh di sektor perkebunan tebu rakyat dan industri gula nasional masih menjadi beban berat yang menghambat kemajuan.

Kondisi keterlambatan pembayaran oleh PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), yang hanya membayar 30% dari kewajiban kepada petani tebu di Jawa Timur, bukan sekadar persoalan administratif, melainkan cerminan kegagalan sistem dan lemahnya koordinasi dalam rantai nilai hilirisasi tebu. Petani, sebagai ujung tombak produksi gula, mengalami tekanan berat yang berpotensi melemahkan motivasi dan keberlanjutan usaha tani tebu. Ini bukan hanya jeritan ekonomi, tetapi juga panggilan untuk reformasi mendasar.

Untuk membangun hilirisasi tebu yang kuat dan berkeadilan, diperlukan terobosan visioner yang berorientasi pada sinergi antara pemerintah, BUMN, dan petani. Pertama, penguatan infrastruktur produksi dan pengolahan tebu harus diprioritaskan untuk mencapai produktivitas 93 ton per hektar dan rendemen gula 11,2% yang telah ditargetkan. Investasi modernisasi pabrik dan teknologi agro-industri menjadi kunci agar hasil panen tidak lagi hanya menjadi komoditas primer, melainkan produk bernilai tambah tinggi seperti bioetanol.

Kedua, model kemitraan antara BUMN dan petani harus direvitalisasi dengan memperbaiki sistem pembayaran agar transparan, tepat waktu, dan memadai. Penerapan teknologi digital dalam monitoring transaksi dan distribusi hasil panen bisa mengurangi risiko kerugian dan menyelesaikan persoalan trust yang selama ini menimbulkan luka lama. Pemerintah juga harus memberikan jaminan perlindungan sosial kepada petani melalui skema asuransi dan dukungan finansial.

Ketiga, percepatan swasembada gula yang diminta Presiden Prabowo harus direspon dengan strategi sinergis seluruh stakeholder, tidak hanya tiga BUMN, tetapi juga pemerintah daerah dan sektor swasta. Hal ini membutuhkan reformasi kebijakan pertanian terpadu yang mendorong diversifikasi produk, pengembangan pasar lokal dan ekspor, serta pelestarian lingkungan di lahan perkebunan tebu.

Visi besar swasembada gula bukan hanya soal kuantitas produksi, melainkan juga keberlanjutan ekonomi petani dan ketahanan pangan nasional. Jika persoalan klasik dan baru tidak segera diatasi dengan kebijakan yang berani, terintegrasi, dan inklusif, maka cita-cita percepatan swasembada gula akan tetap menjadi janji kosong yang memperpanjang jeritan petani tebu. Indonesia membutuhkan lompatan inovasi dan kemitraan yang kuat agar gula bukan hanya bahan konsumsi, tetapi simbol kemandirian agroindustri bangsa.