Jurnalistik Jadi Ladang Dakwah, Humas Nurul Jadid Bincang Kehumasan Bersama Wartawan Profesional


Probolinggo, Berdampak.net — Di tengah derasnya arus informasi yang kerap mengabaikan etika dan kebenaran fakta, Pondok Pesantren Nurul Jadid mengambil sikap tegas: menjadikan jurnalistik sebagai sarana dakwah. Komitmen itu kembali ditegaskan dalam kegiatan bincang kehumasan yang digelar di ruang rapat pesantren, mempertemukan tim Humas Nurul Jadid dengan jajaran humas lembaga-lembaga di bawah naungannya.

Keresahan terhadap banjir informasi tanpa verifikasi menjadi alasan utama digelarnya forum ini. Bukan tanpa sebab—informasi yang tidak akurat dinilai berpotensi menyesatkan opini publik jika tidak diimbangi pemberitaan yang bertanggung jawab. Untuk itu, penguatan kapasitas kehumasan di lingkungan pesantren dipandang sebagai langkah mendesak.

Forum kali ini menghadirkan Muhammad Iqbal, wartawan Times Indonesia, yang berbagi perspektif praktis dari dunia jurnalistik profesional. Satu pesan yang ia tekankan cukup mengena: nilai sebuah berita tidak berhenti pada tersampaikannya informasi. Berita yang baik, katanya, harus mendidik—bukan sekadar lewat begitu saja tanpa makna bagi pembacanya.
Iqbal juga mengingatkan pentingnya menjaga etika jurnalistik dan akurasi fakta dalam setiap proses produksi berita, termasuk yang dikerjakan oleh humas pesantren maupun lembaga pendidikan. Baginya, humas bukan sekadar penyampai kabar, melainkan juga penjaga nama baik dan citra lembaga.

Diskusi berlangsung hidup. Para peserta aktif melontarkan pertanyaan, mulai dari teknik penulisan berita hingga strategi menghadapi banjir informasi yang tidak akurat—bekal yang dinilai penting bagi pengelola humas lembaga di lingkungan Nurul Jadid dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Forum ini pun tak sekadar ajang berbagi ilmu, tetapi juga ruang silaturahmi antarhumas lembaga untuk menyamakan visi dalam mengelola informasi kepesantrenan. Ke depan, kegiatan serupa direncanakan digelar secara berkala sebagai bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan kapasitas sumber daya kehumasan.

Kasubag Humas dan Infokom Ponirin Mika berharap setiap pemberitaan yang dihasilkan tak hanya informatif, tetapi juga menjadi sarana dakwah yang membawa manfaat dan edukasi positif bagi masyarakat luas.

Pembatasan Media Sosial untuk Anak: Perlindungan atau Pembungkaman?

Oleh: Noris soleh

Mahasiswa Pascasarjana IAI AL-KHAIRAT Pamekasan

Media sosial telah berkembang menjadi aspek penting dalam kehidupan kontemporer, bahkan bagi kaum muda. Saat ini, platform digital berfungsi sebagai platform untuk belajar, berekspresi, dan berinteraksi, selain sebagai sumber hiburan. Namun, akses yang semakin luas ini menimbulkan pertanyaan penting: seberapa mampukah anak-anak menggunakan media sosial secara bertanggung jawab? Penggunaan media sosial oleh anak-anak telah menjadi topik diskusi, yang memicu perdebatan tentang apakah ini merupakan cara untuk melindungi mereka atau justru menghambat kemandirian mereka.

Dari sudut pandang Islam, kebebasan memiliki batasan. Islam mempromosikan gagasan hurriyah, atau kebebasan, yang selalu disertai dengan kewajiban moral dan kebajikan. Anak-anak tentu membutuhkan perhatian dan bimbingan karena mereka masih dalam tahap perkembangan sebagai individu. Oleh karena itu, dalam Islam, mengambil kendali bukanlah sarana pengekangan melainkan komponen dari proses pendidikan (tarbiyah) untuk menegakkan moralitas dan fitrah. Dalam hal ini, otoritas media sosial dapat diartikan sebagai upaya untuk melindungi anak-anak dari pengaruh berbahaya yang dapat merusak moral dan karakter mereka.

Media sosial menawarkan dua aspek penting dari sudut pandang pendidikan. Media sosial membuat berbagai informasi dapat diakses, mempercepat pembelajaran, dan mendorong kreativitas anak-anak. Di sisi lain, perkembangan kognitif dan emosional anak-anak dapat terhambat oleh paparan konten yang tidak sesuai usia, budaya saat ini, dan kecanduan digital. Paparan berlebihan terhadap media sosial dapat menyebabkan anak-anak kehilangan konsentrasi dalam belajar dan kesulitan menjalin hubungan positif dengan orang lain dalam kehidupan nyataHal ini mendukung pernyataan Sherry Turkle bahwa, meskipun secara fisik “terhubung,” orang-orang mungkin kehilangan kedalaman hubungan sosial mereka sebagai akibat dari teknologi.

Pengembangan manusia yang berpengetahuan dan beradab adalah tujuan utama pendidikan Islam. Teori pendidikan Syed Muhammad Naquib al-Attas sangat menekankan pengajaran tata krama sebelum pengetahuan. Evaluasi tata krama yang baik akan terganggu oleh arus informasi yang tidak terkendali jika anak-anak diizinkan mengakses media sosial tanpa batasan. Oleh karena itu, untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab, upaya-upaya tersebut bukan hanya pilihan.

Media sosial telah mengubah cara anak-anak berkomunikasi satu sama lain dan membentuk identitas merekaBanyak anak menggunakan validasi digital, termasuk jumlah “suka” dan “pengikut,” untuk mengukur nilai diri mereka sendiri. Krisis identitas, kecemasan, dan penderitaan psikologis dapat diakibatkan oleh kondisi ini. Lebih jauh lagi, kesehatan mental anak-anak sangat terancam oleh meningkatnya perundungan siber dan penyebaran konten berbahaya. Menurut penelitian Jean Twenge, anak-anak dan remaja yang lebih sering menggunakan media sosial juga mengalami tingkat kecemasan dan kesedihan yang lebih tinggi.

Namun, penggunaan yang berlebihan berpotensi memiliki efek yang merugikan. Anak-anak yang terlalu terkekang mungkin menjadi curiga, kehilangan kebebasan untuk mengekspresikan diri, dan tertinggal dalam literasi digital mereka. Kemampuan untuk menggunakan media sosial secara bertanggung jawab adalah keterampilan penting dalam masyarakat yang semakin digital. Oleh karena itu, pengawasan yang bijaksana dan instruktif adalah tindakan yang lebih baik daripada pelarangan total.

Cara individu, khususnya orang tua dan pendidik, menggunakan media sosial adalah perhatian utama, bukan platform itu sendiri. Kita sering kali terjebak dalam salah satu dari dua ekstrem: kebebasan tanpa batas atau pembatasan yang ketat. Tetapi keseimbanganlah yang dibutuhkan. Gagasan Neil Postman berfungsi sebagai pengingat bahwa nilai-nilai kemanusiaan harus mendorong teknologi, bukan sebaliknya.

Oleh karena itu, mengembangkan literasi digital berbasis nilai adalah pendekatan yang lebih bermanfaat. Anak-anak perlu dibimbing secara aktif oleh orang tua dan pendidik, yang juga harus mengajari mereka tentang etika media sosial dan menanamkan rasa tanggung jawab dalam aktivitas digital mereka. Mengajarkan “cara menggunakan” hanyalah satu aspek pendidikan; aspek lainnya adalah mengajarkan “cara berperilaku.”

Lebih lanjut, untuk mengendalikan penggunaan media sosial oleh anak-anak tanpa membatasi kemampuan mereka untuk belajar dan berkembang, pemerintah dan lembaga pendidikan harus menerapkan undang-undang yang masuk akal. Perlindungan, bukan pembungkaman, harus menjadi tujuan peraturan.

Mengendalikan penggunaan media sosial anak-anak pada akhirnya bermuara pada keseimbangan antara perlindungan dan penindasan. Tindakan ini dapat menjadi jenis perlindungan yang membebaskan jika dilakukan dengan strategi yang tepat berdasarkan cita-cita, pendidikan, dan kasih sayang. Namun, jika dilakukan tanpa bimbingan dan pemahaman, hal itu dapat mengakibatkan pembungkaman yang menghambat kemajuan.

*Segala bentuk judul dan isi artikel sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis