Bangga Sebagai Alumni : Souvenir IKA UM Probolinggo Raya, Dukung Kreatifitas Tim SMAN 1 Sumber dengan Kerjasama Positif antar Jejaring Alumni

Probolinggo, Berdampak.net – Ikatan Alumni Universitas Negeri Malang (IKA UM) Probolinggo Raya semakin memperkuat identitas kebanggaan alumni dengan meluncurkan souvenir eksklusif. Ini bukan hanya sekedar souvenir, tetapi juga sebagai bagian dari kerjasama yang erat dengan SMA Negeri 1 Sumber, yang dikenal akan kreativitas dan inovasi timnya.
Kerjasama ini bertujuan untuk mendukung program-program pendidikan dan pengembangan siswa di SMA Negeri 1 Sumber. Dalam inisiatif ini, siswa diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam desain souvenir yang akan diproduksi. Dengan melibatkan siswa, IKA UM Probolinggo Raya berharap dapat mendorong kreativitas dan jiwa kewirausahaan mereka.
Wakil Ketua IKA UM Probolinggo Raya Fachur rozi, menyatakan, “Kami sangat antusias dapat bekerja sama dengan SMA Negeri 1 Sumber. Ini adalah cara yang baik untuk membangun hubungan antara alumni dan generasi muda, serta memberikan platform bagi mereka untuk mengekspresikan ide kreatif.”
Souvenir yang dihasilkan tidak hanya akan menjadi identitas bagi alumni, tetapi juga bisa menjadi bentuk dukungan langsung bagi kegiatan dan program di SMA. Hasil penjualan souvenir ini tentunya akan di optimalkan oleh SMA Negeri 1 Sumber dan IKA UM Probolinggo sebagai bentuk dukungan untuk program program mendatang.
Dengan kerjasama ini, diharapkan alumni Universitas Negeri Malang dapat memberikan inspirasi dan dukungan bagi generasi mendatang, sambil memperkuat jaringan alumni yang solid dan kreatif.
Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki souvenir spesial ini dan menjadi bagian dari perubahan positif!

Audiensi dengan Kemenag, FKUB Kota Probolinggo Perkuat Sinergi dan Dukungan Usulan Perda Penguatan Kerukunan Umat Beragama

Probolinggo, Berdampak.net— Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo melaksanakan audiensi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Probolinggo pada hari Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan Kantor Kemenag Kota Probolinggo sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan, koordinasi, serta memperkuat sinergi kelembagaan antara Kemenag dan FKUB.

Audiensi ini dimaksudkan sebagai sarana konsolidasi sekaligus penyampaian perkembangan program-program FKUB, serta penguatan peran strategis FKUB dalam mendukung harmonisasi dan kerukunan umat beragama di Kota Probolinggo. Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang lebih optimal dalam mendukung agenda sosial-keagamaan dan pemberdayaan masyarakat.

Ketua FKUB Kota Probolinggo, Dr. Ahmad Hudri, ST., MAP., hadir bersama jajaran pengurus FKUB Dawam Ihsan, Achmad Philip, Ricki, Agus Maryono, Samsul Arifin, Dexa, dan Rizal Ali. Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Probolinggo Didik Kurniawan didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha Ahmad Zaini dan Kasi Bimas Islam Arifin Budianto.

Dalam pemaparannya, Dr. Ahmad Hudri menyampaikan usulan FKUB terkait perlunya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penguatan Kerukunan Umat Beragama di Kota Probolinggo, yang sebelumnya telah disampaikan kepada DPRD dan Wali Kota Probolinggo. Selain itu, Ketua FKUB juga memperkenalkan program EcoHarmony, sebuah inisiatif FKUB yang akan dikolaborasikan dengan program Ecotheology Kemenag sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai keagamaan yang berwawasan lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kota Probolinggo Didik Kurniawan menyampaikan apresiasi positif terhadap kinerja FKUB serta sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Kemenag dan FKUB. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kelembagaan dalam menjaga kerukunan umat beragama dan mendukung pembangunan sosial-keagamaan yang berkelanjutan.

Audiensi ini juga diisi dengan sesi saling memberikan saran dan masukan, terutama terkait penguatan koordinasi dan sinergi kedua belah pihak dalam mewujudkan harmoni umat beragama di Kota Probolinggo, serta mendukung pembangunan masyarakat kota yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Prabowo Teken Aturan Kenaikan Upah Minimum 2026, Apa Saja Isinya?

Jakarta, Berdampak.net – Pada hari yang bersejarah, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan pada Selasa, 16 Desember 2025. PP ini merupakan pedoman baru dalam penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 dan diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.

Dalam keterangan resminya, Kemnaker menyebutkan bahwa penyusunan PP Pengupahan dilakukan melalui proses kajian yang panjang. “Alhamdulillah, PP Pengupahan telah ditandatangani oleh Bapak Presiden. Kami telah memperhatikan masukan dari berbagai pihak, termasuk Serikat Pekerja/Serikat Buruh,” ujar pernyataan resmi Kemnaker.

Formula Kenaikan Upah

Salah satu poin penting dari PP ini adalah rumus penghitungan UMP yang baru. Kenaikan upah minimum akan dihitung berdasarkan formula:

Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa),

di mana Alfa memiliki rentang nilai antara 0,5 hingga 0,9. Alfa sendiri adalah indeks yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya formula ini, diharapkan penghitungan upah minimum menjadi lebih reflektif terhadap kondisi ekonomi saat ini.

Menurut Kemnaker, penetapan upah minimum yang adil bukan hanya menguntungkan pekerja, tetapi juga memberikan insentif bagi pengusaha untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih baik. “Kebijakan ini adalah komitmen pemerintah untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023 tentang pengupahan,” lanjut pernyataan tersebut.

Tanggung Jawab Gubernur

Dalam PP ini, juga diatur tanggung jawab Gubernur, yang diwajibkan untuk menetapkan UMP dan memiliki kewenangan untuk menentukan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Khusus untuk tahun 2026, Gubernur diharuskan menetapkan besaran kenaikan upah paling lambat pada tanggal 24 Desember 2025. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada pekerja dan pengusaha menjelang tahun baru.

Harapan untuk Masa Depan

Kemnaker menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dalam proses penetapan upah minimum. “Kami berharap kebijakan pengupahan yang dituangkan dalam PP ini dapat menjadi kebijakan terbaik bagi semua pihak dan menciptakan keadilan di dunia kerja,” tutup Kemnaker.

Dalam rangka memberi dukungan lebih kepada masyarakat, pemerintah juga berencana meluncurkan program sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman mengenai PP Pengupahan baru ini. Dengan demikian, diharapkan semua lapisan masyarakat dapat memahami dan menyikapi perubahan ini dengan baik.

FEB UNAIR dan DPP APINDO Jatim Teken Kerja Sama Strategis dalam Rangkaian AUM 2025


Surabaya, Berdampak.net – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (Unair) mengukuhkan komitmennya dalam menjembatani dunia akademik dengan realitas industri melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP APINDO) Jawa Timur.
Seremoni penandatanganan ini dilaksanakan hari ini di Auditorium FEB Unair, bertepatan dengan rangkaian acara “Monthly Review & Graduation Day AUM (Airlangga University Management) 2025”. Acara ini dihadiri oleh jajaran dekanat FEB Unair, perwakilan dari DPP APINDO Jatim, serta para akademisi dan mahasiswa.
Kerja sama strategis ini berfokus pada pengembangan aktivitas akademik yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Ruang lingkup perjanjian ini meliputi beberapa inisiatif utama, di antaranya:

  1. Guest Lecturer (Kuliah Tamu): APINDO Jatim akan memfasilitasi kehadiran para praktisi dan pimpinan industri untuk berbagi wawasan terkini dan studi kasus nyata kepada mahasiswa FEB Unair.
  2. Program Magang (Internship): Pembukaan akses bagi mahasiswa untuk menjalani program magang terstruktur di perusahaan-perusahaan anggota APINDO, memberikan pengalaman kerja esensial sebelum lulus.
  3. Industrial Visit (Kunjungan Industri): Penyelenggaraan kunjungan lapangan ke berbagai sektor industri untuk memperluas perspektif mahasiswa mengenai operasional bisnis.
    Dekan FEB Unair, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi ini. “Kerja sama dengan APINDO Jatim ini merupakan wujud nyata dari visi kampus merdeka, di mana sinergi antara perguruan tinggi dan industri menjadi kunci untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara teori, tetapi juga siap menghadapi tantangan global,” ujarnya.
    Senada dengan hal tersebut, Ketua DPP APINDO Jatim menyambut baik inisiatif ini. “Melalui aktivitas akademi ini, kami berharap dapat berkontribusi langsung dalam menyiapkan talenta-talenta muda terbaik Jawa Timur. Keterlibatan industri sejak dini dalam kurikulum pendidikan sangat krusial,” tambahnya.
    Penandatanganan PKS ini menjadi salah satu momen puncak dalam rangkaian AUM 2025, menandai langkah maju FEB Unair dalam memperkuat ekosistem pendidikan yang relevan dan berkelanjutan.
FKUB Kota Probolinggo Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Guru Non Formal pada Sekolah Minggu

Probolinggo, Berdampak.net — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Guru Minggu pada Sekolah Minggu, Kamis (11/12), pukul 19.00 WIB, bertempat di Aula Lantai II GKJW Kota Probolinggo. Kegiatan ini merupakan upaya FKUB untuk memperkuat kualitas pembinaan generasi muda lintas agama melalui pendidikan non formal di lingkungan tempat ibadah.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua FKUB Kota Probolinggo, Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP., yang didampingi oleh jajaran pengurus, yakni Achmad Philip (Sekretaris), Budi Krisyanto (Wakil Ketua), Agus Maryono (Bendahara), serta Mashuri Nurzah (Wakil Bendahara).

Peserta rapat terdiri dari para guru non formal Sekolah Minggu yang berasal dari berbagai tempat ibadah, meliputi gereja-gereja Kristen, Gereja Katolik Maria Bunda Karmel, Pasraman, dan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Sumber Naga atau Klenteng. Peran Guru Non Formal lintas agama ini menegaskan semangat kebersamaan dan komitmen FKUB untuk memperkuat harmonisasi kehidupan beragama melalui peningkatan kapasitas para pendidik di komunitasnya masing-masing.

Dalam sambutannya Hudri menekankan bahwa pendidikan karakter dan penguatan nilai toleransi harus dimulai sejak dini, terutama melalui peran strategis guru-guru Sekolah Minggu dan pembina keagamaan di setiap rumah ibadah.

“Guru Minggu dan para pendidik non formal adalah ujung tombak pembinaan bibit-bibit generasi. Mereka tidak hanya mengajarkan nilai-nilai keagamaan, tetapi juga menanamkan sikap toleransi, empati, serta pemahaman multikultural yang sangat dibutuhkan dalam menjaga kerukunan,” ujar Dr. Hudri.

Rapat evaluasi ini membahas berbagai aspek, antara lain efektivitas metode pembelajaran, kebutuhan peningkatan kapasitas guru, kurikulum non formal yang inklusif, serta rencana penguatan kolaborasi lintas komunitas keagamaan dalam kegiatan pendidikan karakter dan pembinaan keagamaan.

FKUB Kota Probolinggo juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan, monitoring, dan fasilitasi agar kegiatan pembelajaran di setiap Sekolah Minggu, seperti gereja, Pasraman, dan TITD berjalan semakin baik, terarah, dan relevan dengan kebutuhan generasi masa kini.

Melalui agenda rutin seperti rapat koordinasi ini, bertujuan agar terbangun ekosistem pembinaan yang lebih kuat, berkesinambungan, dan didukung oleh berbagai stakeholder sehingga kerukunan umat beragama di Kota Probolinggo semakin harmoni dan adaptif menghadapi dinamika sosial masyarakat yang semakin dinamis dan penuh tantangan.

Audiensi FKUB dengan Walikota Probolinggo Usulkan Raperda Penguatan Komunikasi Lintas Agama

Probolinggo, Berdampak.net — Upaya memperkuat kerukunan umat beragama di Kota Probolinggo kembali mendapat perhatian serius. Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo menggelar audiensi dengan Walikota Probolinggo pada Kamis (11/12) guna membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penguatan komunikasi antarumat beragama. Kamis (11/12/2025)

Pertemuan berlangsung dinamis dan konstruktif, diawali dengan pemaparan Ketua FKUB Dr. Ahmad Hudri, ST., MAP yang didampingi jajaran pengurus menyampaikan laporan pelaksanaan program kerja serta gagasan penyusunan Raperda Kerukunan. Ketua FKUB menjelaskan bahwa konsep Raperda yang diajukan menggunakan pendekatan omnibus law untuk menyatukan berbagai regulasi yang selama ini tersebar, sehingga lebih efisien dan tidak tumpang tindih.

Dalam tanggapannya, Walikota Probolinggo dokter Aminudin, Sp.Og. (K), MM.Kes. memberikan sejumlah masukan penting. Menurutnya, cakupan materi dalam usulan Raperda masih terlalu luas sehingga perlu dipersempit agar lebih fokus pada penguatan komunikasi lintas agama sebagai fungsi utama FKUB.

“Materi yang disampaikan FKUB sangat positif, namun perlu fokus agar tidak melebar dan memudahkan proses harmonisasi dengan regulasi lain,” ujar Aminudin. Beliau juga menjelaskan kembali mekanisme pembentukan Perda, baik dari jalur eksekutif maupun melalui DPRD, serta menilai bahwa tema toleransi dan komunikasi antarumat beragama memiliki ruang besar untuk diangkat menjadi regulasi resmi.

Aminudin menambahkan bahwa jika Perda ini berhasil dibentuk, Kota Probolinggo berpotensi menjadi rujukan bagi daerah lain karena kiprah FKUB yang selama ini telah menjangkau tingkat regional hingga nasional. Ia juga menargetkan agar pembahasan usulan dapat masuk ke Sidang DPRD pada putaran ketiga.
“Jika usulan Perda Kerukunan ini jadi perda, akan menjadi terobosan dan rujukan daerah lain”, cetus Aminudin.

Dalam kesempatan Audiensi juga mendapatkan masukan yang juga datang dari beberapa tokoh FKUB.
Budi Krisyanto yang wakil ketua FKUB dan ketua MAG menilai Raperda ini sangat mungkin menjadi inisiatif DPRD dan sejalan dengan program pemerintah daerah. Ia menekankan perlunya penyusunan kajian awal oleh FKUB serta membuka peluang agar program Ecoharmony — gerakan pelestarian lingkungan berbasis nilai keberagamaan — dapat diformalkan dalam bentuk regulasi untuk mendongkrak Indeks Harmony Kota Probolinggo.

Sementara itu, I Nengah Windya yang juga pengurus FKUB mewakili Hindu menegaskan bahwa FKUB memiliki peran strategis dalam membantu tugas kepala daerah, termasuk dalam mendorong transparansi pada mekanisme hibah bagi lembaga-lembaga keagamaan.

Menanggapi berbagai masukan, Aminudin menyampaikan bahwa penyusunan naskah akademik menjadi syarat utama dalam pengajuan Raperda. Beliau mendorong FKUB untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi guna memastikan kualitas kajian dan validitas data.

Selain isu kerukunan, Walikota juga menyinggung sejumlah program strategis Kota Probolinggo, seperti pengembangan konsep Ecoharmony, Harmony Economy melalui kegiatan Car Free Day, rencana proyek RDF di Jalan Anggrek, sterilisasi Alun-alun untuk mendukung penilaian Adipura, serta pengembangan kawasan Pecinan dan pelebaran Jalan Cokro.

Audiensi ditutup dengan pernyataan Ketua FKUB yang menegaskan komitmen lembaganya untuk terus berinovasi. Ia menyampaikan bahwa manfaat program FKUB baru dirasakan sekitar 25% pada tahun ini, dan optimistis capaian itu akan meningkat pada tahun-tahun berikutnya.

Pertemuan ini menghasilkan optimisme baru terhadap penguatan peran FKUB sebagai mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas, harmoni, dan keberagaman Kota Probolinggo melalui dasar hukum yang lebih kuat dan terarah.