Tragedi Pembunuhan Mahasiswi UMM, HMI Cabang Probolinggo Dorong Penegakan Hukum

Probolinggo, Berdampak.net
Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di kawasan Jalan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa pagi, 16 Desember 2025. Jasad korban ditemukan di sekitar depan PT Satoria, Dusun Kauman, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo. Belakangan diketahui, korban merupakan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang.

Menanggapi kejadian tersebut, HMI Cabang Probolinggo menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut secara serius.

HMI Cabang Probolinggo meminta pihak kepolisian, khususnya Polres Kabupaten Probolinggo, agar segera mengungkap pelaku dan menuntaskan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Imam Suyuti selaku ketua umum HMI Cabang Probolinggo, menyampaikan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.

“Sebagai mahasiswa sangat prihatin terhadap adanya kasus ini dan saya berharap aparat kepolisian bisa bekerja secara maksimal dan profesional untuk mengungkap pelaku pembunuhan secara transparan, insyaallah dalam dua hari kedepan surat dari kami akan masuk” Ujar imam.

Imam juga menyoroti adanya dugaan bahwa pelaku merupakan aparat kepolisian kabupaten Probolinggo. Menurutnya, hal tersebut menjadi alarm serius bagi kondisi sosial di daerah tersebut.

“Adanya dugaan pelaku merupakan aparat kepolisian Kabupaten Probolinggo menunjukkan bahwa daerah kita ini sedang mengalami krisis moral. Yang seharusnya menjadi tombak utama keamanan malah sebaliknya lebih membahayakan. Kejadian ini memperjelas bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele dan harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Ia menambahkan, HMI Cabang Probolinggo akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses penegakan hukum.

Bangga Sebagai Alumni : Souvenir IKA UM Probolinggo Raya, Dukung Kreatifitas Tim SMAN 1 Sumber dengan Kerjasama Positif antar Jejaring Alumni

Probolinggo, Berdampak.net – Ikatan Alumni Universitas Negeri Malang (IKA UM) Probolinggo Raya semakin memperkuat identitas kebanggaan alumni dengan meluncurkan souvenir eksklusif. Ini bukan hanya sekedar souvenir, tetapi juga sebagai bagian dari kerjasama yang erat dengan SMA Negeri 1 Sumber, yang dikenal akan kreativitas dan inovasi timnya.
Kerjasama ini bertujuan untuk mendukung program-program pendidikan dan pengembangan siswa di SMA Negeri 1 Sumber. Dalam inisiatif ini, siswa diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam desain souvenir yang akan diproduksi. Dengan melibatkan siswa, IKA UM Probolinggo Raya berharap dapat mendorong kreativitas dan jiwa kewirausahaan mereka.
Wakil Ketua IKA UM Probolinggo Raya Fachur rozi, menyatakan, “Kami sangat antusias dapat bekerja sama dengan SMA Negeri 1 Sumber. Ini adalah cara yang baik untuk membangun hubungan antara alumni dan generasi muda, serta memberikan platform bagi mereka untuk mengekspresikan ide kreatif.”
Souvenir yang dihasilkan tidak hanya akan menjadi identitas bagi alumni, tetapi juga bisa menjadi bentuk dukungan langsung bagi kegiatan dan program di SMA. Hasil penjualan souvenir ini tentunya akan di optimalkan oleh SMA Negeri 1 Sumber dan IKA UM Probolinggo sebagai bentuk dukungan untuk program program mendatang.
Dengan kerjasama ini, diharapkan alumni Universitas Negeri Malang dapat memberikan inspirasi dan dukungan bagi generasi mendatang, sambil memperkuat jaringan alumni yang solid dan kreatif.
Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki souvenir spesial ini dan menjadi bagian dari perubahan positif!

Audiensi dengan Kemenag, FKUB Kota Probolinggo Perkuat Sinergi dan Dukungan Usulan Perda Penguatan Kerukunan Umat Beragama

Probolinggo, Berdampak.net— Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo melaksanakan audiensi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Probolinggo pada hari Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan Kantor Kemenag Kota Probolinggo sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan, koordinasi, serta memperkuat sinergi kelembagaan antara Kemenag dan FKUB.

Audiensi ini dimaksudkan sebagai sarana konsolidasi sekaligus penyampaian perkembangan program-program FKUB, serta penguatan peran strategis FKUB dalam mendukung harmonisasi dan kerukunan umat beragama di Kota Probolinggo. Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang lebih optimal dalam mendukung agenda sosial-keagamaan dan pemberdayaan masyarakat.

Ketua FKUB Kota Probolinggo, Dr. Ahmad Hudri, ST., MAP., hadir bersama jajaran pengurus FKUB Dawam Ihsan, Achmad Philip, Ricki, Agus Maryono, Samsul Arifin, Dexa, dan Rizal Ali. Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Probolinggo Didik Kurniawan didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha Ahmad Zaini dan Kasi Bimas Islam Arifin Budianto.

Dalam pemaparannya, Dr. Ahmad Hudri menyampaikan usulan FKUB terkait perlunya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penguatan Kerukunan Umat Beragama di Kota Probolinggo, yang sebelumnya telah disampaikan kepada DPRD dan Wali Kota Probolinggo. Selain itu, Ketua FKUB juga memperkenalkan program EcoHarmony, sebuah inisiatif FKUB yang akan dikolaborasikan dengan program Ecotheology Kemenag sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai keagamaan yang berwawasan lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kota Probolinggo Didik Kurniawan menyampaikan apresiasi positif terhadap kinerja FKUB serta sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Kemenag dan FKUB. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kelembagaan dalam menjaga kerukunan umat beragama dan mendukung pembangunan sosial-keagamaan yang berkelanjutan.

Audiensi ini juga diisi dengan sesi saling memberikan saran dan masukan, terutama terkait penguatan koordinasi dan sinergi kedua belah pihak dalam mewujudkan harmoni umat beragama di Kota Probolinggo, serta mendukung pembangunan masyarakat kota yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Prabowo Teken Aturan Kenaikan Upah Minimum 2026, Apa Saja Isinya?

Jakarta, Berdampak.net – Pada hari yang bersejarah, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan pada Selasa, 16 Desember 2025. PP ini merupakan pedoman baru dalam penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 dan diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.

Dalam keterangan resminya, Kemnaker menyebutkan bahwa penyusunan PP Pengupahan dilakukan melalui proses kajian yang panjang. “Alhamdulillah, PP Pengupahan telah ditandatangani oleh Bapak Presiden. Kami telah memperhatikan masukan dari berbagai pihak, termasuk Serikat Pekerja/Serikat Buruh,” ujar pernyataan resmi Kemnaker.

Formula Kenaikan Upah

Salah satu poin penting dari PP ini adalah rumus penghitungan UMP yang baru. Kenaikan upah minimum akan dihitung berdasarkan formula:

Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa),

di mana Alfa memiliki rentang nilai antara 0,5 hingga 0,9. Alfa sendiri adalah indeks yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya formula ini, diharapkan penghitungan upah minimum menjadi lebih reflektif terhadap kondisi ekonomi saat ini.

Menurut Kemnaker, penetapan upah minimum yang adil bukan hanya menguntungkan pekerja, tetapi juga memberikan insentif bagi pengusaha untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih baik. “Kebijakan ini adalah komitmen pemerintah untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023 tentang pengupahan,” lanjut pernyataan tersebut.

Tanggung Jawab Gubernur

Dalam PP ini, juga diatur tanggung jawab Gubernur, yang diwajibkan untuk menetapkan UMP dan memiliki kewenangan untuk menentukan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Khusus untuk tahun 2026, Gubernur diharuskan menetapkan besaran kenaikan upah paling lambat pada tanggal 24 Desember 2025. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada pekerja dan pengusaha menjelang tahun baru.

Harapan untuk Masa Depan

Kemnaker menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dalam proses penetapan upah minimum. “Kami berharap kebijakan pengupahan yang dituangkan dalam PP ini dapat menjadi kebijakan terbaik bagi semua pihak dan menciptakan keadilan di dunia kerja,” tutup Kemnaker.

Dalam rangka memberi dukungan lebih kepada masyarakat, pemerintah juga berencana meluncurkan program sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman mengenai PP Pengupahan baru ini. Dengan demikian, diharapkan semua lapisan masyarakat dapat memahami dan menyikapi perubahan ini dengan baik.