FKUB Kota Probolinggo Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Guru Non Formal pada Sekolah Minggu

Probolinggo, Berdampak.net — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Guru Minggu pada Sekolah Minggu, Kamis (11/12), pukul 19.00 WIB, bertempat di Aula Lantai II GKJW Kota Probolinggo. Kegiatan ini merupakan upaya FKUB untuk memperkuat kualitas pembinaan generasi muda lintas agama melalui pendidikan non formal di lingkungan tempat ibadah.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua FKUB Kota Probolinggo, Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP., yang didampingi oleh jajaran pengurus, yakni Achmad Philip (Sekretaris), Budi Krisyanto (Wakil Ketua), Agus Maryono (Bendahara), serta Mashuri Nurzah (Wakil Bendahara).

Peserta rapat terdiri dari para guru non formal Sekolah Minggu yang berasal dari berbagai tempat ibadah, meliputi gereja-gereja Kristen, Gereja Katolik Maria Bunda Karmel, Pasraman, dan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Sumber Naga atau Klenteng. Peran Guru Non Formal lintas agama ini menegaskan semangat kebersamaan dan komitmen FKUB untuk memperkuat harmonisasi kehidupan beragama melalui peningkatan kapasitas para pendidik di komunitasnya masing-masing.

Dalam sambutannya Hudri menekankan bahwa pendidikan karakter dan penguatan nilai toleransi harus dimulai sejak dini, terutama melalui peran strategis guru-guru Sekolah Minggu dan pembina keagamaan di setiap rumah ibadah.

“Guru Minggu dan para pendidik non formal adalah ujung tombak pembinaan bibit-bibit generasi. Mereka tidak hanya mengajarkan nilai-nilai keagamaan, tetapi juga menanamkan sikap toleransi, empati, serta pemahaman multikultural yang sangat dibutuhkan dalam menjaga kerukunan,” ujar Dr. Hudri.

Rapat evaluasi ini membahas berbagai aspek, antara lain efektivitas metode pembelajaran, kebutuhan peningkatan kapasitas guru, kurikulum non formal yang inklusif, serta rencana penguatan kolaborasi lintas komunitas keagamaan dalam kegiatan pendidikan karakter dan pembinaan keagamaan.

FKUB Kota Probolinggo juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan, monitoring, dan fasilitasi agar kegiatan pembelajaran di setiap Sekolah Minggu, seperti gereja, Pasraman, dan TITD berjalan semakin baik, terarah, dan relevan dengan kebutuhan generasi masa kini.

Melalui agenda rutin seperti rapat koordinasi ini, bertujuan agar terbangun ekosistem pembinaan yang lebih kuat, berkesinambungan, dan didukung oleh berbagai stakeholder sehingga kerukunan umat beragama di Kota Probolinggo semakin harmoni dan adaptif menghadapi dinamika sosial masyarakat yang semakin dinamis dan penuh tantangan.

Audiensi FKUB dengan Walikota Probolinggo Usulkan Raperda Penguatan Komunikasi Lintas Agama

Probolinggo, Berdampak.net — Upaya memperkuat kerukunan umat beragama di Kota Probolinggo kembali mendapat perhatian serius. Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo menggelar audiensi dengan Walikota Probolinggo pada Kamis (11/12) guna membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penguatan komunikasi antarumat beragama. Kamis (11/12/2025)

Pertemuan berlangsung dinamis dan konstruktif, diawali dengan pemaparan Ketua FKUB Dr. Ahmad Hudri, ST., MAP yang didampingi jajaran pengurus menyampaikan laporan pelaksanaan program kerja serta gagasan penyusunan Raperda Kerukunan. Ketua FKUB menjelaskan bahwa konsep Raperda yang diajukan menggunakan pendekatan omnibus law untuk menyatukan berbagai regulasi yang selama ini tersebar, sehingga lebih efisien dan tidak tumpang tindih.

Dalam tanggapannya, Walikota Probolinggo dokter Aminudin, Sp.Og. (K), MM.Kes. memberikan sejumlah masukan penting. Menurutnya, cakupan materi dalam usulan Raperda masih terlalu luas sehingga perlu dipersempit agar lebih fokus pada penguatan komunikasi lintas agama sebagai fungsi utama FKUB.

“Materi yang disampaikan FKUB sangat positif, namun perlu fokus agar tidak melebar dan memudahkan proses harmonisasi dengan regulasi lain,” ujar Aminudin. Beliau juga menjelaskan kembali mekanisme pembentukan Perda, baik dari jalur eksekutif maupun melalui DPRD, serta menilai bahwa tema toleransi dan komunikasi antarumat beragama memiliki ruang besar untuk diangkat menjadi regulasi resmi.

Aminudin menambahkan bahwa jika Perda ini berhasil dibentuk, Kota Probolinggo berpotensi menjadi rujukan bagi daerah lain karena kiprah FKUB yang selama ini telah menjangkau tingkat regional hingga nasional. Ia juga menargetkan agar pembahasan usulan dapat masuk ke Sidang DPRD pada putaran ketiga.
“Jika usulan Perda Kerukunan ini jadi perda, akan menjadi terobosan dan rujukan daerah lain”, cetus Aminudin.

Dalam kesempatan Audiensi juga mendapatkan masukan yang juga datang dari beberapa tokoh FKUB.
Budi Krisyanto yang wakil ketua FKUB dan ketua MAG menilai Raperda ini sangat mungkin menjadi inisiatif DPRD dan sejalan dengan program pemerintah daerah. Ia menekankan perlunya penyusunan kajian awal oleh FKUB serta membuka peluang agar program Ecoharmony — gerakan pelestarian lingkungan berbasis nilai keberagamaan — dapat diformalkan dalam bentuk regulasi untuk mendongkrak Indeks Harmony Kota Probolinggo.

Sementara itu, I Nengah Windya yang juga pengurus FKUB mewakili Hindu menegaskan bahwa FKUB memiliki peran strategis dalam membantu tugas kepala daerah, termasuk dalam mendorong transparansi pada mekanisme hibah bagi lembaga-lembaga keagamaan.

Menanggapi berbagai masukan, Aminudin menyampaikan bahwa penyusunan naskah akademik menjadi syarat utama dalam pengajuan Raperda. Beliau mendorong FKUB untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi guna memastikan kualitas kajian dan validitas data.

Selain isu kerukunan, Walikota juga menyinggung sejumlah program strategis Kota Probolinggo, seperti pengembangan konsep Ecoharmony, Harmony Economy melalui kegiatan Car Free Day, rencana proyek RDF di Jalan Anggrek, sterilisasi Alun-alun untuk mendukung penilaian Adipura, serta pengembangan kawasan Pecinan dan pelebaran Jalan Cokro.

Audiensi ditutup dengan pernyataan Ketua FKUB yang menegaskan komitmen lembaganya untuk terus berinovasi. Ia menyampaikan bahwa manfaat program FKUB baru dirasakan sekitar 25% pada tahun ini, dan optimistis capaian itu akan meningkat pada tahun-tahun berikutnya.

Pertemuan ini menghasilkan optimisme baru terhadap penguatan peran FKUB sebagai mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas, harmoni, dan keberagaman Kota Probolinggo melalui dasar hukum yang lebih kuat dan terarah.

Rehabilitasi Fisik Museum Tengger Hampir Rampung

Probolinggo, Berdampak.net – Proses rehabilitasi Gedung Museum sebagai tindaklanjut hasil FGD bersama Tim Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur tanggal 30 Oktober 2025 yang lalu hampir rampung.
Rehabilitasi fisik gedung tersebut menggunakan sumber dana dari APBN melalui Kementerian Kebudayaan RI.
Ada 2 kegiatan dalam Revitalisasi Museum Tengger tersebut.

  1. Rehabilitasi Fisik Interior bangunan, antara lain, pembuatan tangga, pengecatan dan Interior serta pavingisasi halaman.
  2. Storyline Museum, melalui penataan dan desain ulang isi museum agar memudahkan pengunjung dalam memahami tentang budaya Tengger.
    Kedua kegiatan tersebut semuanya di suport oleh APBN.
    Arief Hermawan CM selalu Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo memberikan apresiasi kepada Kementerian Kebudayaan RI, Museum Nasional dan BPK Wilayah XI Jawa Timur atas suport yang telah diberikan kepada Museum Tengger Probolinggo, sehingga nantinya museum tersebut Rumah Budaya Tengger sekaligus Etalase bagi Wisatawan yang berkunjung ke Bromo.
    Sebelum wisatawan berkunjung ke Bromo diharapkan para wisatawan mengunjungi Museum Tengger agar mengenal lebih dekat tentang adat istiadat dan budaya Tengger.
Bahasa Madura Diusulkan Jadi Muatan Lokal, JongMa Probolinggo Raya Siap Kawal Gerakan Pelestarian Bahasa Daerah

Probolinggo, Berdampak.net — Organisasi kepemudaan Jong Madura (JongMa) Probolinggo Raya menyatakan komitmennya untuk mengusulkan Bahasa Madura sebagai mata pelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah. Usulan ini disampaikan dalam acara launching JongMa yang digelar di Wisma Dosen Universitas Nurul Jadid, Kamis (11/12/2025).

Ketua Umum JongMa, Ponirin Mika, menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah merupakan bagian penting dari menjaga jati diri dan budaya Madura. Menurutnya, banyak anak muda Madura yang mulai kehilangan kemampuan berbahasa Madura yang baik dan benar, khususnya dalam penggunaan bahasa halus.

Ponirin menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena tersebut. Ia menilai, kemampuan bahasa Madura halus adalah bentuk penghormatan kepada orang tua dan tokoh yang lebih tua. Ketika hal itu mulai hilang, maka perlahan-lahan tatanan adab ikut terkikis.

Ia juga menambahkan bahwa Bahasa Madura bukan sekadar media komunikasi, tetapi juga sarana pewarisan nilai, etika, dan filosofi hidup. Karena itu, penguatan bahasa daerah perlu dilakukan secara sistematis melalui pendidikan formal.

Dalam kesempatan itu, JongMa mengajak seluruh organisasi mahasiswa dan komunitas kepemudaan yang hadir untuk turut mengawal usulan tersebut. Ponirin menekankan pentingnya dukungan kolektif agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap gagasan ini.

Menurutnya, jika Bahasa Madura masuk dalam muatan lokal, maka sekolah-sekolah dapat menyusun kurikulum yang lebih sesuai dengan kebutuhan generasi muda Madura saat ini. Mulai dari kosakata dasar, tata bahasa, hingga pengenalan ragam tingkat tutur.

Acara launching ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan organisasi mahasiswa, komunitas literasi, serta tokoh pemuda dari berbagai perguruan tinggi di Probolinggo Raya. Mereka menyatakan dukungan terhadap langkah JongMa dalam memperjuangkan bahasa daerah.

Para peserta juga menilai bahwa revitalisasi Bahasa Madura perlu dilakukan secara lebih luas, tidak hanya melalui sekolah tetapi juga melalui kegiatan budaya dan ruang kreatif anak muda. Namun memasukkan bahasa Madura ke muatan lokal dinilai sebagai langkah strategis awal.

Ponirin berharap, setelah deklarasi ini, JongMa bersama para pemuda Madura dapat membentuk tim khusus untuk menyusun konsep naskah akademik sebagai dasar pengajuan resmi kepada pemerintah daerah. Tim tersebut juga akan melakukan kajian mendalam terkait kebutuhan dan metode pembelajaran.

Ia menegaskan bahwa JongMa tidak ingin sekadar menyuarakan wacana, tetapi akan menyiapkan langkah konkret agar usulan ini diterima dan diterapkan di sekolah-sekolah wilayah Probolinggo.

Selain fokus pada isu bahasa, launching JongMa juga mengukuhkan komitmen organisasi dalam bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi. Bahasa Madura menjadi salah satu pintu masuk untuk memperkuat identitas pemuda Madura dalam peradaban global. (pm)