Mobil Brimob Lindas Ojol hingga Tewas: HMI Probolinggo Desak Polisi Transparansi Investigasi

Probolinggo, Berdampak.net – Gelombang duka dan kemarahan publik mengiringi insiden tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan setelah terlindas mobil taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (28/8). Peristiwa ini terjadi di tengah kericuhan demonstrasi di sekitar DPR.

Dilaporkan, kronologi bermula ketika aparat berusaha menghalau massa di area pom bensin Pejompongan. Sekitar pukul 19.25 WIB, mobil taktis Brimob yang bergerak di jalur demonstran melindas seorang pengemudi ojol yang tengah melintas. Korban tewas di tempat, meninggalkan pertanyaan besar soal prosedur keselamatan dan penggunaan kendaraan taktis di ruang publik.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Probolinggo turut angkat suara menanggapi insiden ini. Dalam pernyataan resminya, Ketua Umum HMI Cabang Probolinggo menyebut tragedi ini bukan sekadar kecelakaan dalam tugas, melainkan kegagalan negara dalam memastikan keselamatan sipil.

“Kami sangat berduka atas meninggalnya Affan Kurniawan. Aparat negara seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan ancaman di jalanan. Ini potret betapa lemahnya kontrol dan standar prosedur yang seharusnya dijaga,” ujar Imam Suyuti, Ketua Umum HMI Probolinggo.

HMI menegaskan tiga tuntutan utama kepada pihak terkait:

Investigasi terbuka dan independen. Komnas HAM dan kepolisian diminta memastikan penyelidikan dilakukan secara objektif, dengan hasil yang dapat diakses publik.

Sanksi tegas jika ada kelalaian. Aparat yang terbukti lalai atau melanggar SOP harus mendapat konsekuensi hukum.

Reformasi prosedur pengawalan. Penggunaan kendaraan taktis di ruang sipil harus dievaluasi agar tidak lagi menimbulkan korban di luar demonstran.

Meski keras mengkritik aparat, HMI Probolinggo juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menjaga ketertiban dalam menyuarakan aspirasi.

“Keadilan harus ditegakkan melalui jalur hukum. Kami menyerukan agar masyarakat tetap tenang, namun jangan berhenti menuntut transparansi. Keselamatan sipil adalah mandat negara, dan tidak boleh ditawar,” tegas pernyataan resmi tersebut.

Di media sosial, tagar #JusticeForAffan terus bergema, menjadi simbol keresahan warga terhadap kekerasan aparat pada masyarakat sipil yang rentan.

Kasus ini kini menjadi sorotan nasional. Publik menunggu apakah aparat penegak hukum mampu membuktikan komitmen pada transparansi, atau justru membiarkan duka Affan Kurniawan tenggelam bersama deretan kasus serupa yang tak pernah jelas ujungnya.

Metode Ilmiah, Dialektika, dan Ketahanan Pangan Indonesia


Oleh: Ainur Rofiq

Ilmu pengetahuan selalu tumbuh dari interaksi manusia dengan kenyataan yang dihadapinya. Realitas yang tampak sehari-hari bukanlah sesuatu yang netral dan statis, melainkan pemicu lahirnya pertanyaan, refleksi, serta upaya untuk memberi makna. Pertanyaan-pertanyaan itu lalu memunculkan gagasan teoritik, yang menjelma menjadi hipotesis serta kerangka solusi. Namun proses itu tidak pernah berhenti pada ranah ide belaka. Setiap hipotesis, sebagaimana menuntut metode ilmiah, harus diuji dalam praktik, dan implementasi praktis akan melahirkan fakta-fakta baru yang kadang sejalan, kadang justru bertolak belakang dengan harapan awal. Inilah dinamika metode ilmiah: sebuah siklus yang tiada henti antara fakta, teori, implementasi, dan lahirnya fakta baru yang kemudian menantang teori lama.
Karl Popper (1902–1994) dengan tajam mengingatkan bahwa inti metode ilmiah bukanlah pembuktian mutlak, melainkan falsifikasi. Menurut Popper, sebuah teori tidak pernah benar secara absolut; ia hanya “belum terbantahkan” oleh fakta. Artinya, setiap hipotesis merupakan tesis sementara yang sewaktu-waktu bisa gugur jika realitas menunjukkan sebaliknya. Dari sana lahir kerangka baru, yang pada gilirannya juga menunggu untuk diuji. Dengan kata lain, ilmu bersifat terbuka, dinamis, dan selalu siap dikoreksi.
Thomas Kuhn (1922–1996) menambahkan sudut pandang berbeda. Bagi Kuhn, perkembangan ilmu tidak selalu bergerak secara linier atau akumulatif. Ada masa-masa krisis ketika teori lama tidak mampu menjelaskan anomali baru. Saat itu terjadi, ilmu pengetahuan mengalami paradigm shift sebuah pergeseran paradigma yang menggantikan kerangka lama dengan kerangka baru yang lebih sesuai dengan kenyataan. Krisis adalah pemicu lahirnya revolusi dalam ilmu.
Lebih jauh ke belakang, G.W.F. Hegel (1770–1831) telah menekankan dialektika sebagai cara kerja sejarah maupun pemikiran. Dialektika bergerak melalui pola tesis–antitesis–sintesis sebuah ide atau kenyataan awal (tesis) melahirkan kontradiksi atau perlawanan (antitesis), lalu keduanya disintesiskan dalam kerangka baru yang lebih kaya. Namun sintesis itu tidak pernah final, sebab ia akan kembali menjadi tesis baru yang suatu saat melahirkan antitesis berikutnya. Proses ini tak pernah berhenti.
Jika tiga perspektif filsafat ilmu itu dipakai sebagai lensa, maka problem pangan di Indonesia tampil sebagai laboratorium hidup di mana metode ilmiah bekerja dalam skala sosial. Pertanian kita adalah ruang di mana fakta-fakta baru terus muncul: gagal panen akibat banjir dan kekeringan, berkurangnya lahan subur karena alih fungsi, migrasi tenaga kerja muda dari desa ke kota, hingga perubahan pola konsumsi akibat globalisasi. Setiap fakta itu menuntut respons, melahirkan teori-teori baru, kebijakan, maupun inovasi teknologi. Tetapi, sebagaimana ditekankan Popper, teori hanya bertahan selama belum disanggah oleh realitas. Fakta lapangan kerap kali menunjukkan hasil berbeda dari rencana, sehingga teori harus direvisi.

Fakta Awal tentang Ketergantungan pada Beras
Salah satu fakta paling mendasar dalam sejarah pangan Indonesia adalah ketergantungan hampir total pada beras. Data Badan Pangan Nasional mencatat lebih dari 90 persen penduduk Indonesia menempatkan beras sebagai sumber karbohidrat utama. Nasi bukan sekadar makanan, tetapi simbol identitas. Ada ungkapan populer: “belum makan kalau belum makan nasi,” yang menggambarkan kuatnya budaya beras dalam kesadaran masyarakat.
Padahal, sejarah Nusantara menunjukkan keragaman pangan lokal yang sangat kaya. Masyarakat Papua dan Maluku mengenal sagu sebagai pangan utama. Nusa Tenggara lama bertumpu pada jagung. Singkong menjadi sumber karbohidrat di sebagian besar Jawa, sementara talas dan umbi-umbian lain menyebar di berbagai wilayah. Fakta sejarah ini menunjukkan bahwa ketergantungan tunggal pada beras bukanlah sesuatu yang niscaya, melainkan konstruksi sosial-ekonomi yang lahir dari kebijakan politik pangan modern.
Risiko dari ketergantungan ini sangat besar. Krisis beras, sekecil apa pun, segera memicu gejolak sosial dan politik. Harga beras naik sedikit saja, protes bermunculan, bahkan bisa menggoyahkan legitimasi pemerintah. Di sinilah lahir antitesis berupa gagasan diversifikasi pangan. Sejak Orde Baru, pemerintah berulang kali menyerukan pentingnya kembali pada pangan lokal. Program penganekaragaman pangan digagas, teori ketahanan pangan berkelanjutan dikembangkan.
Namun implementasi tidak semudah itu. Pada 1970–1980-an, misalnya, pemerintah menggalakkan konsumsi jagung dan singkong, bahkan mencoba mencampurkan tepung gaplek ke dalam beras analog. Hasilnya justru resistensi masyarakat. Identitas “nasi” sudah terlalu kuat, sehingga mengganti dengan jagung atau singkong dianggap “belum makan.” Dari sini lahir fakta baru: diversifikasi sulit diterapkan bila hanya digerakkan dari atas tanpa mengubah pola konsumsi dan budaya masyarakat. Teori diversifikasi pun terfalsifikasi oleh realitas, persis seperti prediksi Popper.

Hipotesis Baru tentang Beras Analog dan Teknologi
Menghadapi kegagalan itu, muncul hipotesis baru: jika masyarakat enggan meninggalkan nasi, maka pangan alternatif sebaiknya dihadirkan dalam bentuk yang menyerupai nasi. Dari ide inilah riset tentang beras analog berkembang. Singkong, jagung, sagu, hingga sukun diolah menjadi butiran mirip beras, dimasak seperti nasi, dan diharapkan lebih mudah diterima.
Hipotesis ini mencerminkan penggunaan metode ilmiah dalam kebijakan: masalah diidentifikasi, hipotesis dirumuskan, lalu diuji melalui implementasi. Uji coba beras analog memang menghasilkan penerimaan sebagian masyarakat. Namun sebagian lain tetap menolak, karena tekstur dan rasa berbeda dari nasi asli. Lagi-lagi, realitas menguji teori, dan hasilnya beragam. Ini mengingatkan pada Kuhn: dominasi paradigma lama (beras) sangat kuat, sehingga pergeseran hanya mungkin bila terjadi krisis besar yang memaksa.

Fakta Baru Krisis Iklim dan Guncangan Paradigma
Krisis iklim kini menghadirkan tantangan serius bagi paradigma lama. Siklus musim yang dulu teratur kini kacau. Kekeringan ekstrem dan banjir bandang kian sering melanda. Sawah yang bergantung pada irigasi tradisional tak lagi bisa diandalkan. Alih fungsi lahan menambah tekanan, sementara populasi Indonesia terus bertambah.
Dalam situasi ini, teori lama ketahanan pangan berbasis monokultur beras diuji habis-habisan. Produksi stagnan, ketahanan pangan rapuh, dan risiko krisis meningkat. Fakta-fakta ini adalah anomali yang tidak bisa dijelaskan oleh paradigma lama. Kuhn akan menyebutnya tanda-tanda perlunya revolusi paradigma. Antitesis muncul: ketahanan pangan tidak boleh bergantung pada satu komoditas. Diversifikasi, adaptasi iklim, dan teknologi cerdas menjadi keniscayaan.

Sintesis, Pertanian Berkelanjutan dan Smart Agriculture
Dari dialektika fakta dan teori, lahirlah sintesis baru berupa gagasan pertanian berkelanjutan dan smart agriculture. Pertanian berkelanjutan menekankan keseimbangan antara produksi dengan daya dukung lingkungan. Ia menolak eksploitasi berlebihan atas tanah, air, dan keanekaragaman hayati. Sementara smart agriculture menawarkan solusi teknologi: sensor tanah, drone pemantau tanaman, big data untuk prediksi iklim, dan sistem irigasi presisi.
Sintesis ini mencoba mengintegrasikan kenyataan lama (kebutuhan beras sebagai pangan utama) dengan antitesis (diversifikasi dan ekologi). Namun sebagaimana dicatat Popper, sintesis tidak pernah menjadi jawaban final. Implementasi smart agriculture menghadapi hambatan: biaya tinggi, keterbatasan literasi digital petani, serta infrastruktur internet di pedesaan yang belum memadai. Fakta-fakta baru ini kembali menantang teori, mendorong lahirnya hipotesis baru: bagaimana agar teknologi canggih bisa disederhanakan, terjangkau, dan sesuai dengan konteks lokal Indonesia?

Ilmu, Dialektika, dan Pangan Nasional
Perjalanan ketahanan pangan Indonesia adalah cermin hidup dari dinamika ilmu pengetahuan. Fakta empiris mendorong lahirnya teori, teori diuji dalam kebijakan, implementasi melahirkan fakta baru, dan fakta baru menantang teori lama. Siklus ini sesuai dengan pola dialektika Hegel (tesis–antitesis–sintesis), falsifikasi Popper, dan paradigma Kuhn.
Dari sisi Hegel, kita bisa melihat bahwa kebijakan pangan Indonesia selalu bergerak dari satu tesis ke tesis berikutnya. Tesis beras sebagai simbol ketahanan memunculkan antitesis berupa gagasan diversifikasi. Keduanya melahirkan sintesis baru seperti beras analog atau smart farming. Namun sintesis itu pun tidak berhenti; ia akan kembali diuji dan mungkin melahirkan kontradiksi baru.
Dari sisi Popper, jelas bahwa kebijakan pangan tidak boleh dianggap final. Setiap teori atau program hanya sah sejauh belum terbantahkan oleh realitas. Diversifikasi gagal? Itu bukan akhir, melainkan koreksi untuk hipotesis berikutnya. Smart farming menemui kendala? Maka lahirlah riset untuk menyesuaikannya dengan kondisi lokal. Ilmu bergerak karena kesediaannya menerima kritik.
Sementara dari perspektif Kuhn, perjalanan pangan Indonesia sedang berada di ambang pergeseran paradigma. Paradigma lama berbasis monokultur beras semakin lemah menghadapi krisis iklim dan dinamika sosial. Anomali menumpuk, dan revolusi paradigma menjadi keniscayaan: menuju sistem pangan yang beragam, adaptif, ekologis, dan berbasis teknologi.
Hegel pernah menulis bahwa “kebenaran adalah keseluruhan” (The truth is the whole). Dalam konteks pangan, kebenaran hanya bisa dicapai bila kita melihat keseluruhan rantai: produksi, distribusi, konsumsi, budaya, ekologi, hingga teknologi. Popper mengingatkan bahwa kebenaran itu bersifat sementara, selalu siap digugat oleh fakta baru. Kuhn menegaskan bahwa terkadang hanya dengan revolusi paradigma kita bisa keluar dari kebuntuan.
Dengan kerangka itu, jelas bahwa ketahanan pangan Indonesia bukanlah proyek jangka pendek, melainkan proses panjang yang terus bergerak. Proses dialektika yang tak pernah berhenti, mengintegrasikan ilmu, kebijakan, budaya, dan ekologi. Dan hanya melalui jalan panjang ini Indonesia bisa keluar dari jebakan ketergantungan tunggal pada beras, menuju sistem pangan yang beragam, sehat, berkelanjutan, dan berdaulat.

Realitas Pragmatisme Demokrasi Elektoral: Money Politics, Praktik Politik Balas Modal dan Trust Publik

Oleh:
Dr. Ahmad Hudri, ST., MAP.
Pemerhati Sosial Politik & Ketua FKUB Kota Probolinggo

Dalam dinamika politik elektoral di Indonesia, demokrasi sering dipandang sebatas prosedural: pemilu diadakan, rakyat memilih, pemenang ditetapkan. Namun, di balik mekanisme yang seolah berjalan normal itu, tersimpan realitas pragmatisme yang menggerus makna substantif demokrasi. Menodai kesucian demokrasi. Praktik money politics, politik balas modal, dan krisis trust publik menjadi fenomena yang berkelindan, menghadirkan paradoks antara idealisme demokrasi dan praktik lapangan yang penuh transaksional sebagai layaknya jual beli dan pertukaran manfaat.

Money Politics: Demokrasi yang Tergadai

Fenomena politik uang bukan lagi sekadar isu pinggiran, melainkan sudah dianggap “kebiasaan” dalam kontestasi elektoral. Dalam banyak kasus, rakyat dipandang hanya sebagai objek yang suaranya bisa ditukar dengan amplop atau bingkisan sesaat. Ironisnya, sebagian masyarakat mulai menganggap politik uang sebagai hal lumrah, bahkan “rezeki musiman” di momen pemilu. Normalisasi ini menandakan krisis nilai dalam demokrasi, di mana rasionalitas politik terkalahkan oleh kepentingan pragmatis jangka pendek.

Politik Balas Modal: Kepentingan Elit Mengorbankan Publik

Dampak lanjutan dari praktik money politics adalah lahirnya fenomena politik balas modal. Para kandidat yang mengeluarkan biaya besar dalam proses elektoral cenderung menjadikan jabatan publik sebagai “lahan pengembalian investasi”. Konsekuensinya, orientasi kebijakan bergeser dari pelayanan publik menuju akumulasi kepentingan kelompok dan sponsor politik. Dalam kondisi ini, demokrasi kehilangan substansi sebagai sarana mewujudkan kesejahteraan bersama, berubah menjadi arena transaksi ekonomi dan kekuasaan.

Trust Publik: Fondasi Demokrasi yang Runtuh Perlahan

Salah satu modal utama demokrasi adalah trust publik. Namun ketika rakyat berulang kali disuguhi realitas politik uang dan praktik balas modal, kepercayaan itu luntur. Masyarakat menjadi apatis, sinis, bahkan skeptis terhadap proses politik. Tingkat partisipasi menurun, sementara kualitas demokrasi semakin terjebak dalam lingkaran pragmatisme. Trust publik yang retak ini bukan hanya mengancam legitimasi pemerintah terpilih, tetapi juga kelangsungan demokrasi itu sendiri.

Jalan Keluar: Meneguhkan Integritas Demokrasi

Realitas suram ini bukan tanpa solusi. Ada tiga hal yang bisa menjadi pijakan:

  1. Penguatan regulasi dan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik politik uang.
  2. Edukasi politik berkelanjutan, agar rakyat memandang suaranya bukan sekadar komoditas, melainkan amanah untuk masa depan.
  3. Transparansi dan akuntabilitas penyelenggara maupun peserta pemilu, sebagai prasyarat untuk membangun kembali trust publik.
  4. Sinergi dan kolaborasi civil society secara masif diperlukan untuk menggugah kesadaran kolektif akan bahaya sistemik praktik politik uang terhadap trust publik yang berpengaruh pula kepada keberlangsungan pembangunan.

Oleh karena itu demokrasi hanya akan bermakna apabila mampu menjawab kepercayaan dan kebutuhan rakyat, bukan menjadi ajang transaksi kepentingan elite. Demokrasi tanpa trust publik hanyalah formalitas prosedural yang rapuh. Karena itu, mengembalikan demokrasi ke jalurnya menuntut keberanian dan ketulusan semua pihak—elit politik, penegak hukum, penyelenggara pemilu, masyarakat sipil, hingga pemilih sendiri—untuk menolak pragmatisme yang menggadaikan masa depan bangsa.

UNAIR Dampingi Penyusunan Perdes Pungutan Jasa Wisata di Wahan Misgomili Kaduara Timur Sumenep

Sumenep, Berdampak.net – Setelah berhasil melakukan pendampingan terhadap pengembangan wahana wisata Sumber Air Belerang Misgilomi di Desa Kaduara Timur, Pragaan, Kabupaten Sumenep, pada tahun 2024 kemarin, kali ini tim dari Universitas Airlangga, kembali melakukan pendampingan tentang penyusunan peraturan desa (Perdes) tentang pungutan jasa wisata pada Wahana Misgomili.

Tim Pengabdian kepada Masyarakat dengan skema Program Pengembanangan Desa Binaan (PkM skema PPDB) dari Sekolah Pascasarjana Univeristas Airlangga melaksanakan kegiatan pengabdian dengan fokus kepada pendampingan penyusunan peraturan desa tentang pungutan jasa wisata pada wahana Misgilomi, terdiri dari Dr. Ni Made Sukartini, SE., M.Si., MIDEC (Ketua, Sekolah Pascasarjana dan FEB UNAIR), Jani Purnawanty, S.H., S.S., LL.M. (Fakultas Hukum UNAIR), Akhmad Jayadi, M.Ec.Dev dan Dr. Achmad Solihin, SE., M.Si (FEB UNAIR).

Langkah awal sebelum terbitnya Perdes pungutan jasa wisata ini, telah dilakukan Forum Grup Diskusi antara tim dari UNAIR dan pihak dari pemerintah desa, BPD, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa), serta masyarakat desa Kaduara Timur, pada Jum’at (01/08/2025) kemarin.

“Kami berterimakasih kepada pihak UNAIR, dengan adanya pendampingan ini kami merasa sangat terbantu, dan tentunya Perdes pungutan jasa wisata pada wahana wisata Sumber Air Belerang Misgilomi di Desa Kaduara Timur harus ada, agar tidak menjadi pungutan liar nantinya,” jelas Hasan As’ari Basri, Sekretaris Desa Kaduara Timur.

Sementara itu, ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat dengan skema Program Pengembanangan Desa Binaan, di Desa Kaduaran Timur, Dr. Ni Made Sukartini, SE., M.Si., MIDEC, menyebut bahwa ini merupakan tahun kedua Pengabdian masyarakat dari UNAIR di Desa Kaduaran Timur, ini sebegai bentuk komitmen kampus untuk masyarakat.

“ini merupakan tahun kedua dari kegiatan pengmas PPDB Unair di desa Kaduara timur, sebagai komitmen kampus utk masyarakat, dan semoga dengan adanya pengabdian ini, kampus terus bisa menebarkan manfaat, untuk bersama-sama mencerdaskan kehidupan bangsa,” Jelas Dr. Ni Made.

Jani Purnawanty, S.H., S.S., LL.M salah satu tim dari UNAIR menyebut, bahwa jika dilihat dari aspek hukum, segala bentuk pungutan yang ada di suatu tempat harus memiliki landasan hukum yang tepat, agar setiap tindakan mempunyai payung hukum yang jelas.

“Segala bentuk pungutan di desa harus ada perdesnya, agar tidak melanggar hukum dan tidak menjadi pungli, kalau sudah masuk pungli, wah itu yang repot, sudah melanggar hukum, maka dari itu, pada wisata Sumber Air Belerang Misgilomi ini, kita lakukan pendampingan agar pemerintah desa bersama dengan semua unsurnya untuk dapatnya menyusun peraturan desa tentang pungutan jasa wisata dengan baik dan benar,” tegasnya. (fiq)

Penandatanganan MoU MUI dan BAZNAS Kota Probolinggo tentang Kerja Sama Layanan Keagamaan Islam bagi Muallaf

Probolinggo, 25 Agustus 2025 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo resmi menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Probolinggo melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang layanan keagamaan Islam khususnya dalam pembinaan dan pendampingan muallaf.

Acara penandatanganan MoU berlangsung pada Senin, 25 Agustus 2025 pukul 19.30 WIB bertempat di Cafe n Resto DnC 19, Jalan Pahlawan Kota Probolinggo. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Prof. Dr. KH. M. Sulthon selaku Ketua MUI Kota Probolinggo dan Ustadz Hakimudin, A.Ma.Pd. selaku Ketua BAZNAS Kota Probolinggo.

Hadir dalam kesempatan ini Kepala Kementerian Agama Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, jajaran pengurus harian MUI, pimpinan BAZNAS, serta Ketua MUI tingkat kecamatan se-Kota Probolinggo.

Acara berlanjut dengan sosialisasi Muallaf Center MUI Kota Probolinggo, sebuah lembaga khusus yang berfungsi memberikan pembinaan dan pendampingan bagi para muallaf, yang sebelumnya telah diluncurkan pada Milad MUI ke-50.

Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, Prof. Dr. KH. M. Sulthon menyampaikan maksud dari penandatanganan MoU ini adalah menyelenggarakan program layanan keagamaan Islam khusus bagi muallaf di Kota Probolinggo. Beliau menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki tiga tujuan utama:

  1. Menyelenggarakan program dakwah Islam.
  2. Memberikan layanan keagamaan, pembinaan akidah, kesejahteraan, dan kemandirian muallaf secara berkelanjutan.
  3. Memaksimalkan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah untuk kegiatan pembinaan muallaf sebagai bagian dari ashnaf penerima zakat.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Probolinggo, Ustadz Hakimudin, A.Ma.Pd., menegaskan komitmen BAZNAS untuk mendukung penuh program MUI dalam membina dan mendampingi para muallaf. “BAZNAS akan memastikan dukungan sesuai syariat dan regulasi yang berlaku, karena muallaf merupakan salah satu dari delapan ashnaf penerima zakat,” ungkapnya.

Dengan adanya kerja sama ini, MUI dan BAZNAS Kota Probolinggo berharap dapat menghadirkan layanan keagamaan yang lebih terarah, sistematis, dan berkesinambungan, sehingga para muallaf dapat semakin mantap dalam akidah serta berdaya secara sosial-ekonomi.

Abu Bakar Rohim Tegaskan Arahan Anis Matta: Politik Butuh Keikhlasan dan Visi Panjang

Probolinggo, Berdampak.net– Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Probolinggo, Abu Bakar Rohim, menegaskan kembali pesan Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta, tentang pentingnya keikhlasan dan visi panjang dalam perjuangan politik. Hal itu ia sampaikan usai pelantikan pengurus Partai Gelora di room meeting Raluna Coffee, Probolinggo, Sabtu (23/08/2025).

Dalam sambutannya, Abu Bakar mengingatkan bahwa jalan politik tidak pernah mulus, melainkan penuh fitnah, jebakan, dan ujian. Karena itu, menurutnya, hanya dengan keikhlasan perjuangan dapat dijalani dengan konsisten.

“Pak Anis selalu mengingatkan kita, jalan politik ini tidak datar, tapi penuh gelombang. Pada saat tertentu kita akan menghadapi peristiwa besar yang menentukan arah sejarah. Karena itu kita perlu kesabaran, kerja keras, dan perencanaan jangka panjang,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan pesan Anis bahwa kemenangan politik tidak selalu dapat disaksikan langsung oleh para pejuangnya. Namun, semangat nubuwah dan kebahagiaan spiritual harus menjadi energi yang menjaga semangat perjuangan.

“Belajarlah mencari kegembiraan dari hal-hal yang hakiki, bukan dari sesuatu yang pendek dan fana. Musuh terbesar manusia dalam perjuangan adalah kesendirian,” katanya.

Abu Bakar menegaskan bahwa pengakuan formal bukanlah hal terpenting. “Apakah kita nanti dimakamkan di Kalibata atau tidak, itu bukan tujuan utama. Yang penting adalah keberkahan perjuangan yang kita jalani,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan kader Partai Gelora agar tidak mudah terjebak dalam ambisi jangka pendek. Menurutnya, pesan Anis menekankan bahwa energi sejati dalam politik justru lahir dari visi panjang yang kokoh.

Dengan menyampaikan arahan tersebut, Abu Bakar berharap seluruh pengurus Partai Gelora Kabupaten Probolinggo dapat menapaki jalan politik dengan sabar, ikhlas, dan berpandangan jauh ke depan demi kejayaan bangsa. (pm)