FKUB Kota Probolinggo Gelar Sosialisasi dan Dialog Pendirian Rumah Ibadah
Probolinggo, Berdampak.net— Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo menggelar kegiatan Sosialisasi dan Dialog tentang Mekanisme Pendirian Rumah Ibadah. Kamis, (10/07/2025) siang.
Acara ini bertempat di Aula Gereja Katolik Bunda Karmel, Jalan Suroyo, Kota Probolinggo.
Acara secara resmi dibuka oleh Wali Kota Probolinggo yang diwakili oleh Staf Ahli Surya Darmawati. Dalam sambutan yang dibacakannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi positif terhadap kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk edukasi bersama untuk merawat dan memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Probolinggo.
Kegiatan ini diikuti oleh para lurah dan ketua RW se-Kecamatan Mayangan dan Kanigaran, serta dihadiri secara lengkap oleh Ketua FKUB Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, beserta jajaran pengurus.
Dalam sambutannya, Ketua FKUB menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memberikan penjelasan dan pemahaman mendetail terkait mekanisme pendirian rumah ibadah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006.
Tujuannya adalah untuk mencegah munculnya persoalan atau kesalahpahaman dalam proses pendirian rumah ibadah di masa mendatang, khususnya di wilayah Kota Probolinggo.
Dalam sosialisasi ini secara teknis tentang mekanisme pendirian rumah ibadah disampaikan oleh DPMPTSP dan Komisi Pendirian Rumah Ibadah FKUB Kota Probolinggo
FKUB berharap bahwa melalui dialog terbuka ini, seluruh pemangku kepentingan di tingkat kelurahan dan RW dapat memahami prosedur yang berlaku dan turut serta menjaga keharmonisan sosial serta kehidupan umat beragama yang rukun dan damai. (fiq)