PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

Probolinggo, Berdampak.net – PWI Probolinggo Raya secara resmi melaporkan akun tiktok @anggaatas ke Polres Probolinggo pada Jumat (11/7/25). Pasalnya, dalam salah stau unggahannya, akun tiktok itu mempoating video dengan narasi yang negatif terhadap marwah PWI Probolinggo Raya.

Dalam postingannya, akun tiktok tersebut menyebut salah satu oknum wartawan terlibat dalam proses menghalang-halangi pemberitaan, dan narasinya menyebut oknum tersebut berasal dari PWI. Dan tanpa proses klarifikasi, akun tersebut sudah membuat postingan yang menyudutkan PWI Probolinggo Raya. Bahkan menyebutkan menemui jalan terjal saat ingin mengadukan hal tersebut ke PWI Probolinggo Raya.

Hal tersebut dibantah oleh Babul Arifandhie selaku ketua PWI Probolinggo Raya. Menurutnya, PWI selalu terbuka untuk kritik dan saran dan tidak pernah menolak semua bentuk aduan yang ditujukan kepada pihaknya. Sehingga, dengan postingan tersebut, pihaknya merasa dirugikan dan nama baik organisasi menjadi tercoreng.

“Tidak benar kalau ingin bertemu kami itu menemui jalan terjal, kita selalu membuka komunikasi dengan siapa pun, apalagi sifatnya aduan masyarakat,” katanya.

Ia sangat menyayangkan postingan yang menyudutkan PWI Probolinggo Raya. Seharusnya, setiap konten kreator harus memahami batas-batas yang layak untuk diposting.

“Kebebasan berpendapat saat ini sudah lumrah, namun perlu diingat bahwa ada privasi yang perlu dilindungi. Ada regulasi yang harus dipatuhi, jangan sampai justru merugikan pihak lain baik materiil maupun immateril,” bebernya.

Babul yakin, pihak kepolisian dapat segera membongkar identitas pemilik akun dan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Semoga segera ditindaklanjuti, agar pelaku bisa diberi punishment yang selayaknya. Dan menjadi pembelajaran bagi yang lain,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, pihaknya sudah menerima terkait laporan dari PWI Probolinggo dan akan segera menindaklanjuti.

“Laporan sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti, terkait perkembangan nanti kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya. (don)

FKUB Kota Probolinggo Gelar Sosialisasi dan Dialog Pendirian Rumah Ibadah

Probolinggo, Berdampak.net— Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo menggelar kegiatan Sosialisasi dan Dialog tentang Mekanisme Pendirian Rumah Ibadah. Kamis, (10/07/2025) siang.

Acara ini bertempat di Aula Gereja Katolik Bunda Karmel, Jalan Suroyo, Kota Probolinggo.
Acara secara resmi dibuka oleh Wali Kota Probolinggo yang diwakili oleh Staf Ahli Surya Darmawati. Dalam sambutan yang dibacakannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi positif terhadap kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk edukasi bersama untuk merawat dan memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Probolinggo.

Kegiatan ini diikuti oleh para lurah dan ketua RW se-Kecamatan Mayangan dan Kanigaran, serta dihadiri secara lengkap oleh Ketua FKUB Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, beserta jajaran pengurus.

Dalam sambutannya, Ketua FKUB menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memberikan penjelasan dan pemahaman mendetail terkait mekanisme pendirian rumah ibadah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006.

Tujuannya adalah untuk mencegah munculnya persoalan atau kesalahpahaman dalam proses pendirian rumah ibadah di masa mendatang, khususnya di wilayah Kota Probolinggo.

Dalam sosialisasi ini secara teknis tentang mekanisme pendirian rumah ibadah disampaikan oleh DPMPTSP dan Komisi Pendirian Rumah Ibadah FKUB Kota Probolinggo

FKUB berharap bahwa melalui dialog terbuka ini, seluruh pemangku kepentingan di tingkat kelurahan dan RW dapat memahami prosedur yang berlaku dan turut serta menjaga keharmonisan sosial serta kehidupan umat beragama yang rukun dan damai. (fiq)