Komisi II DPR RI Targetkan Persoalan Honorer Tuntas pada 2025
Jakarta, Berdampak.net — Komisi II DPR RI menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang selama ini menjadi masalah pelik dalam sistem kepegawaian pemerintah. Targetnya, seluruh persoalan terkait status dan kejelasan tenaga honorer dapat dituntaskan pada tahun 2025.
“Persoalan tenaga honorer memang menjadi concern utama kami di Komisi II. Kami terus berupaya dan mendorong pemerintah agar masalah ini tidak berlarut-larut dan bisa selesai pada tahun 2025,” ujar anggota Komisi II DPR RI dalam keterangan resminya.
Dengan selesainya penataan tenaga honorer, maka proses rekrutmen pegawai pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, nantinya hanya akan dilakukan melalui mekanisme seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan secara nasional.
Langkah ini, menurut Komisi II, bertujuan untuk mewujudkan tata kelola kepegawaian yang lebih tertib, profesional, serta sesuai dengan prinsip meritokrasi. Selain itu, diharapkan tidak ada lagi celah bagi rekrutmen non-ASN yang tidak sesuai regulasi.
Komisi II juga meminta pemerintah daerah untuk aktif mendata dan melaporkan seluruh tenaga honorer yang masih aktif, agar tidak ada yang terabaikan dalam proses penyelesaian. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses transisi ini.
“Semua harus punya kepastian status. Negara tidak boleh membiarkan puluhan ribu tenaga honorer terus menggantung,” tegasnya.
Dengan target penyelesaian pada 2025, pemerintah dan DPR diharapkan dapat memberikan solusi terbaik bagi para honorer yang telah lama mengabdi, sekaligus membangun sistem ASN yang lebih berkualitas dan akuntabel ke depannya. (fj)