Oknum Anggota Polisi Dilaporkan Warga Gegara Diduga Uang 140 Juta

Probolinggo, Berdampak.net – Diduga lakukan tindak pidana penipuan dua orang warga Probolinggo laporkan oknum anggota polisi berinisial Bripka HR yang bertugas di Polsek Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo.

Abdul Mugni warga Dusun Gantengan, Desa Sumur Dalam, dan Umar Said dari Desa Kelampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.Selain melaporkan Bripka HR, keduanya juga melaporkan istri oknum polisi tersebut ke pihak Reskrim Polres Probolinggo.

Laporan tersebut diajukan kepada Unit Paminal Polres Probolinggo, dan bukti laporan tertuang dalam surat dengan nomor B/877/X/2024/PROPAM yang diajukan oleh Abdul Mugni dan Umar Said sebagai pelapor.

Pelapor Umar Said, mengungkapkan bahwa Bripka HR, oknum polisi yang bertugas di Polsek Kecamatan Tiris, pernah meminjam uang sebesar Rp 90 juta kepada dirinya.

Sebagai jaminan, Bripka HR menyerahkan dua unit mobil Aila. Namun, setelah berjalan dua bulan, mobil-mobil tersebut justru diambil oleh pihak rental.

“Awalnya saya percaya sama HR karena dia merupakan anggota polisi. Namun mobil tersebut ternyata bukan mobil HR, melainkan mobil rental yang dibuat jaminan, Buktinya pihak rental waktu ambil mobil membawa bukti kepemilikan BPKB.” Ujarnya.

Beda lagi dengan yang dialami oleh Abdul Mugni, menurutnya bahwa ia didatangi oleh Bripka HR dan istrinya untuk meminjam uang sebesar Rp 50 juta.

Sebagai jaminan, mereka memberikan sebuah mobil Isuzu Panther. Namun, setelah beberapa waktu, mobil tersebut juga langsung diambil oleh orang lain, tanpa ada pemberitahuan atau pengembalian yang jelas.

“Saat mobil tersebut diambil, saya sempat pergi ke rumah Bripka HR untuk mengklarifikasi perihal tersebut. Namun, saat berada di sana, HR justru membuatkan perjanjian baru mengenai tanggung jawab atas mobil tersebut, yang tidak menyelesaikan masalah yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa upaya klarifikasi yang dilakukan oleh Mugni tidak membuahkan solusi yang diharapkan.. “ ujarnya.

Keterangan Aipda Andhika, anggota Propam Polres Probolinggo, mengatakan pihak Propam akan menindaklanjuti laporan dari para korban terkait dugaan penipuan yang melibatkan Bripka HR dan istrinya.

Namun, saat ini pihak Propam masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Reskrim,
“ karena kasus ini juga melibatkan pihak sipil yang perlu diperiksa lebih dalam. Maka kami menunggu hasil penyelidikan dari Reskrim .” ungkapnya .

Sementara kasus tersebut juga di tangani oleh reskrim polres Probolinggo. Menurut kanit Pidum Ipda Sugiandono mengatakan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyidikan , termasuk pemanggilan beberapa saksi .

“Perkembangan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan ,kami sudah memanggil beberapa saksi termasuk keterangan dari para korban “ ungkapnya .

Hal ini menunjukkan bahwa penyelidikan masih dalam proses untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait keterlibatan pihak lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *