Mantan Bupati Lumajang Cak Thoriq Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim
Surabaya, Berdampak.net– Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq), menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim terkait dugaan kasus korupsi.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Lutfhie Sulistiawan, membenarkan kabar tersebut. Namun, ia enggan memberikan detail lebih lanjut mengenai pemeriksaan itu.”Masih pemeriksaan awal,” ujar Luthfie singkat kepada media pada Selasa (3/9/2024).
Cak Thoriq diperiksa oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim. Ia tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 14.00 WIB. Lalu pada pukul 18.12 WIB, ia diperkenankan beristirahat hingga pemeriksaan dilanjutkan pukul 19.30 WIB
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai kasus yang tengah dihadapi oleh Cak Thoriq.
Thoriq mengatakan, ia tidak tahu siapakah yang melaporkannya. Sehingga, ia mengatakan bahwa kedatangannya di Polda Jatim hari ini hanya untuk berbagi informasi.
Dalam pemeriksaan itu, Thoriq mengaku juga tidak didampingi penasihat hukum.