Pilkada 2024: Coklit di Kota Probolinggo Sudah 100 Persen

Probolinggo, Berdampak.net – Sabtu (13/7) jam 18.20 wib target 100% tahapan Pencocokan dan penelitian (coklit) data DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) sebanyak 179.994 pemilih yang tercatat telah terpenuhi.

Viki Hamzah selaku Ketua Divisi Perencanaan, data dan Informasi menyampaikan rasa syukur, apresiasi dan ucapan terimakasih kepada jajaran Komisioner KPU, sekretariat, PPK dan PPS se Kota Probolinggo yang tak mengenal lelah mengawal serta memantau  progres pelaksanaan coklit sampai selesai.

Untuk Masa kerja pantarlih sesuai dengan tahapan proses coklit dimulai dari tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024. Artinya Pantarlih hanya bekerja kurang lebih 19 hari untuk merampungkan data pemilih dari 326 TPS yang ada di Kota Proboinggo

Viki menjelaskan bahwa setelah ini petugas Pantarlih  melakukan pencermatan  hasil coklit sebelum PPS merekapitulasi hasil laporan dari seluruh pantarlih di masing-masing wilayah kerja PPS.

Selanjutnya tahapan dilanjutkan dengan proses penyusunan DPS (Daftar Pemilih sementara) yang akan dilakukan oleh PPS berdasarkan dari hasil data coklit yang dilakukan oleh Pantarlih,” lanjut Viki

Output dari pelaksanaan coklit semoga menghasilkan data yang akurat mengingat daftar pemilih ini menjadi ruh dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah,” harap Viki (yan)

Pekan ke 3 Coklit di Kabupaten Probolinggo Capai 97%

Probolinggo, Berdampak.net – Pada pekan ke tiga Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih di Kabupaten Probolinggo sudah mencapai 97,68 persen, hal ini merupakan capaian positif yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Probolinggo.

Dr. Lukman Hakim, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Probolinggo mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerjasama seluruh elemen, mulai dari tingkatan komisioner KPU, PPK, PPS hingga Pantarlih yang melakukan proses pencoklitan di lapangan.

“Ini merupakan hasil dari kerjasama semua elemen, mulai dari jajaran komisioner KPU, kawan-kawan PPK, PPS hingga kawan-kawan Pantarlih yang terus melakukan pencoklitan terhadap daftar pemilih yang ada di Kabupaten Probolinggo,” jelasnya. Sabtu (13/07/2024).

Pihaknya menargetkan dalam beberapa hari kedepan progres coklit di Kabupaten Probolinggo bisa rampung 100 persen. “Kami menargetkan dalam beberapa hari kedepan proses coklit di Kabupaten Probolinggo sudah rampung 100 persen,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, hasil dari coklit yang dilakukan oleh Pantarlih nantinya akan menjadi acuan untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

“Tahapan selanjutnya yaitu penetapan DPS yang akan menjadi acuan ialah hasil dari coklit yang dilakukan oleh Pantarlih di lapangan, semoga Pilkada di Kabupaten Probolinggo bisa berjalan secara kondusif aman dan damai, sesuai dengan harapan semua pihak, sehingga menjadikan Kabupaten Probolinggo menjadi Kabupaten yang baldatun thayyibatun wa rabbun Ghafur,” tutupnya. (fiq)

Capai 99,52% Persen, KPU Kota Probolinggo Optimis Coklit Data Pemilih Selesai Lebih Cepat

Probolinggo, Berdampak.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo, Jawa Timur mengerahkan 651 petugas pantarlih untuk mencapai target   pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 bisa selesai sebelum waktunya. Sabtu (13/07/2024).

Menurut Viki Hamzah selaku Ketua Divisi Perencanaan, data dan Informasi,”  Progres coklit per Sabtu 13 Juli sudah tembus di prosentase 99,52%. Saya optimis tahapan coklit bisa lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan, yaitu 24 Juli 2024.

KPU Kota Probolinggo sebelumnya telah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pilkada 2024 sebanyak 326 TPS yang tersebar di 29 kelurahan di 5 kecamatan

Viki juga menyampaikan bahwa semua PPS di 29 kelurahan tersebut harus memantau  pantarlih untuk melakukan penyesuaian sesuai data aslinya dan dipastikan harus sinkron dengan di e-coklitnya.

Tahapan kegiatan coklit ini wajib dilakukan door to door oleh petugas Pantarlih tanpa terkecuali, sehingga kami terus memonitoring untuk memastikan para pantarlih kerjanya door to door, melakukan coklit langsung bertemu warga atau pemilihnya,” Tegasnya

Jika pemilih sudah tidak berada di tempat tinggal yang tertera maka akan ada proses lain untuk memastikan data tersebut sesuai. Jika ditemukan pemilih yang meninggal dunia maka harus ada bukti Autentik yang menerangkan pemilih sudah meninggal,” Lanjut

Perlu kita ketahui bersama ada perubahan kebijakan hukum dalam Muntarlih pada pemilu 2019 dengan pemilihan serentak 2024. Jika di pemilu 2019 kebijakan hukum yang digunakan yakni de Facto, namun di pemilihan serentak 2024 kebijakan hukum yang digunakan yakni de jure, sehingga dalam pemutakhiran pemilih di pemilihan serentak 2024 ini harus ada bukti autentik yang bisa dijadikan rujukan dalam menentukan status pemilih,” Jelas Viki

Dengan kerja tim dan semangat luar biasa dari teman- pantarlih dan PPS SE kota Probolinggo kami yakin bisa menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih ini sebelum target yang ditentukan tanggal 25 Juli 2024,” tutup Viki (yan)