Haji Mabrur dalam Dialektika Ilmu Sosial
Oleh Muhammad Ali Muhsin rofiey Notonogoro Ama, Spd.I. Waki Sekretaris MD KAHMI Kabupaten Pamekasan dan Pengurus ICMI Kabupaten Pamekasan.
Perjalanan haji bukanlah sekadar perjalanan fisik semata. Ibadah haji juga merupakan perjalanan spiritual yang menguji kesabaran, ketekunan, dan ketakwaan. Setiap langkah para jamaah haji merupakan kesempatan untuk memperdalam iman, mendekatkan diri kepada Allah, dan memperbaiki diri ( Raden Bindoro Moh Ali Muhsin rofiey notonogoro, Ama.Spd.I) Haji merupakan bentuk perwujudan ragam peribadatan yang kompleks.
Hal ini disebabkan dalam menjalankan ibadah haji, dibutuhkan modal fisik, lisan maupun finansial yang besar. Haji juga merupakan bentuk ibadah yang tidak membedakan kedudukan dan status sosial manusia. Nilai kesetaraan sosial tersebut dapat dilihat dari berbagai prosesi dalam praktik ibadah haji . Oleh sebab itu, menjadi hal penting dipahami dan disadari bahwa faidah di balik ibadah haji lebih besar dari segala pengorbanan tersebut.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah saw bersabda , “tidak ada balasan bagi haji mabrur, kecuali surga.” Hadis ini mengisyaratkan bahwa Atau surgalah hadiah atau bentuk penghargaan agung bagi jamaah haji yang mendapatkan predikat haji mabrur , Hadis di atas menarik untuk dipahami dan direnungkan muatan pesan moralnya. Dalam pertanyaan filosofis, mengapa seseorang yang mendapatkan predikat haji mabrur langsung diberikan pahala surga?.
Untuk menjawab pertanyaan di atas, kita harus memahami melalui pendekatan segi semantik, yakni dengan memahami makna dari kata mabrur itu sendiri. Dijelaskan bahwa kata mabrur berasal dari bahasa Arab, yakni mabrūrun yang artinya mendapatkan kebaikan atau menjadi baik. Jika dilihat akar katanya, kata mabrūr berasal dari kata barra yang artinya berbuat baik atau patuh. Dari sini terlihat bahwa dalam memahami term haji mabrur, terlebih dahulu menggunakan pendekatan linguistik (bayani). kata al-birru dalam kaitanya dengan terma haji mabrur, merupakan konsep ajaran Islam yang berkaitan erat dengan sikap sosial kemanusiaan. Dalam konteks makna term al-birru ini menjelaskan lebih detail bahwa seseorang yang mendapatkan predikat al-birru (al-mabrur) dapat diidentifikasi dengan beberapa sikap sosial kemanusiaannya yang dimilikinya, antara lain, senantiasa benar, taat, menepati janji, dan jujur. Hakikat seseorang yang mendapat predikat mabrur adalah orang memiliki sikap kebaikan sosial yang luas terhadap sesama makhluk.
Memahami makna kata barra dapat ditelusuri dalam berbagai ayat al-Qur’an maupun Hadis.Di antaranya, Hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, bahwa Nabi Muhammad pernah ditanya oleh Ibn Mas’ud tentang amal apa yang sangat disukai Allah. Kemudian Nabi Muhammad menjawab amal yang sangat disukai Allah itu ada tiga. Salah satunya adalah birral-wālidayn, (berbuat baik kepada kedua orang tua). Dalam konteks berbuat baik kepada kedua orang tua, al-Qur’an menggunakan redaksi kata barra yang menunjukan sikap baik kepada orang tua.
Selain Hadis, Kemudian kata al-birru dalam Qs al-Imron ayat 92 yang
berbunyi “lan tanālū al-birra hatta tunfiqu mimma tuhibbun,” Kamu tidak akan mendapatkan kebaikan (yang sempurna), sebelum kamu mendermakan sebagian dari hartamu yang kamu cintai. Jika kita berhenti pada ayat ini, maka segala perbuatan kita yang tidak menunujukan pengorbanan harta untuk orang lain atau kepentingan sosial tidak termasuk bagian konsep al-birru (kebaikan). Konsep al-birru yang mengacu pada QS Al-
Imron ayat 92 ini juga bisa diaktualisasikan pada predikat haji mabrur dalam konteks sosial, yaitu apabila para jamaah haji pasca
menunaikan ibadah haji, mereka ikut ambil
bagian terkait gerakan perubahan sosial dalam
mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat
yang teratur,baik dan benar.
Dari pendekatan semantik di atas, bahwa predikat haji mabrur yaitu gelar haji bagi orang yang memiliki komitmen sosial yang lebih baik dan kuat pasca menunaikan ibadah haji. Jadi titik tekan predikat haji mabrur adalah meningkatkan komitmen sosial. term al-hajj al-mabrūr (haji mabrur) ke dalam dua makna universal. Pertama, ibadat haji yang diterima oleh Allah SWT. Kedua, ibadah haji yang berdampak pada sikap kepribadian yang baik dan benar . Dalam perspektif al-Qur’an, terdapat empat faktor yang harus dilakukan jamaah haji agar ibadah hajinya diterima oleh Allah. Pertama, bebas dari syirik. kedua, ikhlas karena Allah. Ketiga, selalu berdzikir kepada Allah, keempat, selalu membiasakan amal baik dan takwa .
Oleh karena itu, dapat dipahami bahwa keutamaan ibadah haji tidak hanya menekankan aspek keabsahan legal formal
fikih semata, melainkan dimensi sosial juga menjadi hal yang tidak boleh terabaikan.Orang yang hajinya diterima akan lebih peduli kepada sesama, ringan membantu, ramah dalam pergaulan, serta menjaga lisannya dari ucapan yang menyakitkan. Haji yang benar melahirkan manfaat sosial, bukan sekadar kebanggaan pribadi.
Para ulama juga menjelaskan hakikat haji mabrur dari berbagai sudut pandang yang saling menguatkan. Imam al-Qurthubi menyebut:
وَقَالَ الْفُقَهَاءُ: الْحَجُّ الْمَبْرُورُ هُوَ الَّذِي لَمْ يُعْصَ اللَّهُ تَعَالَى فِيهِ أَثْنَاءَ أَدَائِهِ
“Para fuqaha berkata: Haji mabrur adalah haji yang tidak diiringi kemaksiatan kepada Allah selama pelaksanaannya.” (Al-Jami‘ li Ahkam al-Qur’an [Kairo: Dar al-Kutub al-Mishriyyah], juz 2, h. 408)
Sejak berihram hingga selesai, ibadah itu dijaga dari dosa, pertengkaran, kezaliman, dan pelanggaran syariat. Haji bukan sekadar hadir di tempat suci, tetapi juga menjaga diri dengan sungguh-sungguh.
Tidak berhenti pada aspek teknis ibadah, Imam al-Qurthubi juga menukil ucapan Hasan al-Bashri:
الْحَجُّ الْمَبْرُورُ هُوَ أَنْ يَرْجِعَ صَاحِبُهُ زَاهِدًا فِي الدُّنْيَا رَاغِبًا فِي الْآخِرَةِ
“Haji mabrur ialah ketika pelakunya pulang dalam keadaan zuhud terhadap dunia dan mencintai akhirat.” (Al-Jami‘ li Ahkam al-Qur’an [Kairo: Dar al-Kutub al-Mishriyyah], juz 2, h. 408)
Ini menunjukkan bahwa tanda paling nyata dari haji mabrur adalah perubahan orientasi hidup. Seseorang yang sebelumnya terlalu sibuk mengejar dunia, setelah berhaji menjadi lebih sadar bahwa hidup ini singkat dan akhirat jauh lebih penting.
Makna ini diperkuat Imam al-Ghazali, beliau menegaskan:
بَلْ عَلَامَتُهُ أَنْ يَعُودَ زَاهِدًا فِي الدُّنْيَا رَاغِبًا فِي الْآخِرَةِ مُتَأَهِّبًا لِلِقَاءِ رَبِّ الْبَيْتِ بَعْدَ لِقَاءِ الْبَيْتِ
“Tanda haji mabrur ialah ia pulang dengan zuhud terhadap dunia, mencintai akhirat, dan bersiap bertemu Pemilik Ka‘bah setelah berjumpa dengan Ka‘bah.” (Ihya’ ‘Ulumiddin [Beirut: Dar al-Ma‘rifah], juz 1, h. 261)
Kiranya ungkapan ini perlu untuk benar-benar direnungkan. Betapa banyak orang dapat melihat Ka‘bah, tetapi tidak semua pulang dengan hati yang semakin rindu kepada Allah.
Dalam Hasyiyah al-Jamal dijelaskan pula:
وَحَاصِلُهُ أَنَّ الْحَجَّ الَّذِي وُفِّيَتْ أَحْكَامُهُ وَوَقَعَ مَوْقِعًا لِمَا طُلِبَ مِنْ الْمُكَلَّفِ عَلَى الْوَجْهِ الْأَكْمَلِ
“Intinya, haji mabrur adalah haji yang ditunaikan dengan memenuhi seluruh ketentuannya dan dilaksanakan sebagaimana yang dituntut secara sempurna.” (Hasyiyah al-Jamal/Futuhat al-Wahhab bi Tawdih Syarh Manhaj ath-Thullab [Beirut: Dar al-Fikr], juz 2, h. 440)
Ini berarti kemabruran menuntut kesungguhan lahir dan batin. Dengan kata lain, diperlukan pemahaman seputar ilmu manasik yang benar, niat yang lurus, serta adab yang terjaga.
Sementara Imam al-Munawi menyimpulkan dengan sangat praktis, sebagai berikut:
وَمِنْ عَلَامَةِ الْقَبُولِ أَنَّهُ يَرْجِعُ خَيْرًا مِمَّا كَانَ وَلَا يُعَاوِدُ الْمَعَاصِي
“Tanda diterimanya haji adalah ia pulang menjadi lebih baik dari sebelumnya dan tidak kembali mengulangi maksiat.” (Faidh al-Qadir Syarh al-Jami‘ ash-Shaghir [Mesir: al-Maktabah at-Tijariyyah al-Kubra], juz 3, h. 406)
Jika setelah haji seseorang lebih jujur, lebih sabar, lebih menjaga shalat, lebih lembut kepada keluarga, lebih amanah dalam pekerjaan, dan semakin menjauhi dosa, maka itu pertanda baik bagi hajinya. Sebaliknya, jika sepulang haji tetap tenggelam dalam kebiasaan lama, maka ia perlu banyak muhasabah.
Haji mabrur sejatinya bukan gelar sosial yang disematkan masyarakat. Makna kemabruran bukan terletak pada sebutan “Pak Haji” atau “Bu Hajjah”. Haji mabrur adalah perubahan nyata yang terlihat dalam ibadah, akhlak, dan kepedulian sosial.
Jadi ukuran kemabruran tidak selesai saat thawaf terakhir, tidak berhenti saat pesawat mendarat di tanah air, dan tidak cukup dengan pakaian ihram yang telah dilepas. Ukurannya justru dimulai dan bisa dilihat dari ketika seseorang kembali menjalani hidup sehari-hari. Bila hidupnya menjadi lebih dekat kepada Allah dan lebih bermanfaat bagi manusia, maka di sanalah cahaya haji mabrur mulai tampak. Billahit Taufiq Wal Hidayah.