Politik Kiyai dan Kiyai Politik

Oleh: Ponirin Mika, Pemerhati Sosial dan Politik Kabupaten Probolinggo

Berdampak.net – Pernyataan KH. Makruf Amin dalam sambutannya yang secara tegas mengatakan bahwa ada perbedaan antara kiyai politik dan politik kiyai, di acara Muktamar PKB memberikan pesan moral kepada para kiyai, ustaz dan tokoh agama. Politik kiyai adalah politik moral yang mengedapankan nilai-nilai keummatan. Perjuangan politik kiyai bertujuan untuk melakukan transformasi sosial pada masyarakat. Karena kiyai menyadari bahwa harakah siyasiyah (Gerakan politik) yang dilakukan bagian daripada ibadah. Meski ada sebagian orang yang menganggap keikutsertaan para kiyai dalam politik praktis akan mengotori terhadap marwahnya sebagai kiyai panutan umat.

Adalah Saban Sirait seorang tokoh senior dan salah satu pendiri Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengatakan bahwa politik itu suci karena memperjuangkan kemaslahatan umat dari ketimpangan dan ketidaadilan. Perjuangan para kiyai untuk mewujudkan nilai-nilai kemaslahatan ini bagian dari mempertahankan dakwah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Karena tanpa politik agama tidak akan kuat dan ajarannya mudah dikibiri oleh orang-orang fasik. Maka kehadiran kiyai pada politik praktis merupakan sebuah keharusan demi terwujudnya tatanan sosial yang dicita-citakan oleh Nabi. Sebagau pewaris nabi, kiyai memiliki tanggung jawab berkait tertatana nilai-nilai kemanusian baik dalam hidup bersosial dan bertata negara.

Kiyai, Pesantren dan masyarakat, adalah lingkungan di mana seorang kiyai merupakan pegangan sebagaimana rakyat jelata menyerahkan segala keputusan hidupnya pada sang raja. Tapi kiyai, ia orang yang berilmu dan beribadah di mana setiap perilakunya menyatu antara perkataan, perbuatan dan peraturan yang tertulis atau tidak. Warga Indonesia utamanya di daerah jawa sangat hormat dan patuh terhadap sosok kiyai. Seorang peneliti Clifford Geertz, mengatakan bahwa peran kiyai hanyalah sebagai “makelar budaya”. Benarkah demikian? Lalu bagaiamana tugas utamanya sebagai pewaris para Nabi? Bukankah masih banyak hal yang tak hanya dilestarikan tapi juga mempertanyakan tentang berbagai konflik baru termasuk politik? Kiyai merupakan sentral pengetahuan, dan keagamaan bahkan sebagai loket pengaduan masyarakat. Masyarakat lebih mempercayakan setiap permasalahannya pada kiyai dari pada tokoh masyarakat yang lain. Karena predikat kiyai tak hanya sebatas opini publik, melainkan tugasnya adalah orang yang mengajar dan mendidik manusia, yang semata mengajar kitab kuning di musalla, surau maupun masjid.

Hadirnya kiyai di tengah-tengah percaturan politik bukanlah sesuatu yang baru, karena keterlibatannya dalam politik sejak dari dahulu kala. Di mulai dari zaman penjajahan hingga Indonesia Merdeka. Tentu misi politik yang diperjuangkan adalah politik keummatan dan kebangsaan. Bukan politik transaksional seperti yang di pahami oleh sebagian orang. Peran kiyai sebagai wadah untuk memfilter Gerakan politik yang “nakal” sempat dipertanyakan. Itu tak lepas dari sikapnya yang lebih banyak mengayomi santri dan umat melalui Gerakan keagamaan seperti pengajian, tahlilan dan manaqiban.

Saya mencoba memaknai kiyai politik yang dimaksud oleh Kiyai Makruf Amin. Kiyai politik bisa diasumsikan dengan sikap kiyai yang berpolitik dengan cara mengikuti arah angin politik. Ia akan mengikuti situasi yang “mungkin” lebih menguntungkan terhadap diri dan golongannya meskipun dengan cara mengorbankan misi keumatan dan kebangsaan. Kiyai yang menganut politik semacam ini adalah mereka yang menganut politik pragmatis dan bahkan memahami bahwa jalan politik adalah memperoleh kekuasaan. Kepemimpinan karismatik kyai ini sudah umum dikenali masyarakat. Pengaruh kyai yang kuat “dimanfaatkan”atau menjadi incaran para politisi untuk mendulang suara. Berbagai taktik dan strategi kampanye politik yang dijalankan partai politik biasanya tidak melupakan akan arti penting peran kyai sebagai “vote getter” terdepan dalam mengumpulkan suara pemilih. Apalagi, semenjak bergulirnya reformasi banyak partai mengusung azas Islam sebagai platform dan landasan ideologis partai. Hal ini tampak  sejalan dengan aktivitas kyai yang menyebar-luaskan ajaran Islam.  Tentu tidak dapat dihindari terjadi “pemanfaatan” kepemimpinan kyai di pesantren oleh para politisi baik yang mengusung azas Islam maupun nasionalis (pragmatism).

Perkembangan politik praktis di Indonesia membawa sejumlah kyai terjun langsung maupun tidak langsung dalam kancah perpolitikan di Tanah Air. Aspirasi politik kyai dimanfaatkan partai politik di tingkat nasional maupun lokal dalam setiap Pemilu. Alhasil, kyai dihadapkan pada dunia politik praktis yang sarat dengan ketidakpastian dan kepentingan. Tidak ada musuh abadi kecuali kepentingan abadi. Sejatinya efektivitas pembumian nilai-nilai, etika dan peradaban yang menghargai martabat manusia disosialisasikan melalui contoh nyata elite pemimpin yang kemudian di turunratakan sampai pada tingkat aparat di lapangan. Contoh nyata elite pemimpin mesti diikuti para aparat penegak hukumnya akan menjadikan pembelajaran sosial yang efektif bagi rakyat demi meningkatkan kepatuhan hukum dan kedisiplinan sosial (Albert Bandura 1977).

Akibat semua itu, kekhawatiran yang muncul adalah memudarnya kesakralan atau karismatik kepemimpinan kyai terutama mereka (kyai) yang berpolitik praktis. Apalagi jika kekuasaan (pemerintah) yang diperoleh saat ini dari “hasil upaya kyai”, maka hal-hal negatif yang mencuat dalam menjalankan amanh rakyat bisa jadi berdanpak buruk terhadap citra kyai tersebut. Dalam kondisi Negara centang perenang, penegakan hukum masih karut marut dan situasi perpolitikan yang masih kacau balau, kental dengan ke-tidak-menentuan, sebaiknya kyai jangan terlibat jauh atau larut dalam politik praktis (low politics). Justeru kepemimpinan dan power politik yang dimiliki kyai diharapkan berupaya mencerahkan masyarakat luas melalui fatwa-fatwa atau nasehat yang dibutuhkan umat. Kyai mesti berada di segala golongan karena keberadaan kyai merupakan lambang moralitas dan akhlak mulia, manusia Indonesia berbudi pekerti luhur yang makin sirna dan langka. Melalui moral force keterpurukan bangsa dapat dicegah tidak malah tambah runyam.  Bukankah ini yang disebut high politics atau politik tingkat tinggi sang kyai dan demikian inilah yang di sebut sebagai kiai politik?

Antisipasi Arus Balik Polres Probolinggo Buka Satu Arah Tol Fungsional Probowangi Segmen Kraksaan – Gending

Probolinggo, Berdampak.net –Setelah dibuka untuk arus mudik, kini jalur mudik tol fungsional Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi), kembali dibuka untuk arus balik secara satu arah dari Kraksaan menuju Gending.

Pembukaan Tol Probowangi segmen Kraksaan-Gending secara fungsional pada arus balik diterapkan pada 28 Desember 2024 – 5 Januari 2025 pukul 06.00-16.00 WIB tepatnya di hari ke Delapan Operasi Lilin Semeru 2024.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Lantas AKP Anthonio Effan Sulaiman mengatakan, untuk periode arus balik, Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi akan beroperasi satu arah dari akses Gerbang Tol Kraksaan menuju Tol Gending.

AKP Effan mengatakan, pada saat periode mudik, pengguna jalan tujuan Banyuwangi dapat melintas di jalan Tol fungsional satu arah dari Gending hingga exit Tol Kraksaan.

“Untuk periode arus balik, pengguna jalan yang dapat melintas di Tol fungsional Kraksaan yakni pengguna jalan yang mengarah ke Surabaya,” kata AKP Effan, Sabtu (28/12/2024).

Lebih lanjut AKP Effan menambahkan, dipergunakannya Tol Fungsional Probowangi segmen Kraksaan bertujuan untuk membantu kelancaran lalu lintas, terutama dalam masa libur Natal dan Tahun Baru.

“Kami berharap Tol fungsional Kraksaan dapat mengantisipasi kepadatan kendaraan di Kebupaten Probolinggo sehingga pengguna jalan dapat tiba di lokasi tujuan tanpa harus terkena macet,” tutur AKP Effan.

Selain itu AKP Effan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo agar tidak melakukan konvoi saat malam pergantian tahun.

“Kami himbau kepada semua warga agar merayakan pergantian tahun bersama keluarga dan tidak melakukan konvoi kendaraan yang dapat mengganggu kamseltibcarlantas,” pungkas AKP Effan. (fiq)