Puluhan Kader HMI Pimpin Sejumlah Daerah di Indonesia

Berdampak.net – Sedikitnya 60 alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sudah dilantik menjadi kepala atau wakil kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia, setelah menang Pilkada 2024 kemarin.

Daftar ini menunjukkan bahwa kader HMI tidak hanya kompetitif, tetapi juga memiliki potensi untuk memenangkan hati rakyat. Mereka yang terpilih menjadi bukti keberlanjutan tradisi kepemimpinan, dari organisasi yang memiliki tujuan “Mewujudkan Masyarakat Adil Makmur yang Diridhoi Allah”.

Penyebaran Alumni HMI di Berbagai Wilayah

Alumni HMI yang berpotensi memimpin daerah tersebar dari Sabang hingga Merauke. Berdasarkan data dikutip dari Koranterkini.com, beberapa nama alumni HMI di antaranya bahkan telah dikenal luas atas kontribusi mereka, baik di bidang politik, pemerintahan, maupun masyarakat. Berikut adalah beberapa nama dalam daftar berikut ini:

1.Sigit Pamungkas – (Sragen)
2.Muslimin Tanja – (Tanjung Jabung Timur)
3.Bursah Zarnubi – (Lahat)
4.Yusuf Rio Prayogi (Situbondo)
5.Dokter Aminuddin (Probolinggo)
6.Dedi Mulyadi (Jawa Barat)
7.Gus Fawaid (Jember)
8.Adi Wibowo (Pasuruan)
9.Mudiyat Noor (Penajam Paser)
10.Najib Hamas (Serang)
11.Ammar Siraddjuddin (Tanggamus)
12.Amkasar Acham (Batam)
13.Zulkarnain Awat Amir (Maluku Tengah)
14.Joncik (Empat Lawang)
15.Abdul Wahid (Riau)
16.Nazib Hamas (Serang)
17.Saepul (Purwakarta)
18.Ramadhani Kirana (kota Solok)
19.Yusran Akbar (Konawe)
20.Anjas Thaher (Halmahera Timur)
21.Eman Suherman (Majalengka)
22.Tarmizi (Aceh Barat)
23.Amir Rumra (Tual)
24.Dokter Khairul (Tarakan)
25.Gusnar Ismail (Gorontalo)
26.Lahmudin Hambali (Bualemo)
27.Paisal (Dumai)
28.Sahabuddin (Bantaeng)
29.Fud Syaifuddin (Sumbawa Barat)
30.Selle Dalle (Soppeng)
31.Hugua (Sultra)
32.Reny Lamadjido (Sulteng)
33.Amir Hamzah (Lebak Banten)
34.Indah Amperawati (Lumajang)
35.dr.Mirna Anisa (Kendal)
36.Afiruddin Mathara (Buton Utara)
37.Abdul Rahman (Buton Utara)
38.Asri Arman (Seram Bagian Barat)
39.Ria Norsan (Kalbar)
40.Sukiryanto (Kubu Raya)
41.Edi Rusdi Kamtono (Pontianak)
42.Muh. Nasir (Lembata NTT)
43.Emil Elestianto Dardak (Jatim)
44.Najmul Ahyar (Lombok Utara NTB)
45.Azwar Hadi (Lampung timur)
46.Iskandar Kamaru (Bolaang Mongondow Selatan)
47.Sirajuddin Lasena (Bolaang Mongondow Utara)
48.Amiruddin (Banggai)
49.Baso Rahmanuddin (Wajo)
50.Safaruddin (Aceh Barat Daya)
51.Helmi Hasan (Bengkulu)
52.Hasan (Raja Ampat)
53.Risal Itjanae (Sigli)
54.Ilham Lawidu (Tojo Una Una)
55.Maulana (Jambi)
56.Tarmizi (Aceh Barat)
57.Putra Mahkota (Padang Lawas)
58.Setyo Wahono (Bojonegoro)
59.Oskar Pontoh (Bolaang Mangondow Timur)
60.Dedy Wahyudi (Bengkulu)

Gus Hafidz dan Syubbanul Muslimin Akan Bersholawat di Kampung Ramadhan JTV, Catat Tanggalnya

Berdampak.net – Kampung Ramdahan JTV hadir lagi untuk menyemarakkan bulan suci Ramadhan 2025. Tahun ini Kampung Ramadhan hadir dalam edisi ke-9 dengan suasana yang meriah dan penuh berkah. Acara tahunan ini akan berlangsung pada 8 – 23 Maret 2025 di Parkir Timur GOR Delta Sidoarjo.

Kampung Ramadhan JTV 2025 hadir dengan berbagai kegiatan religi, budaya, dan ekonomi yang siap menyemarakkan bulan penuh berkah. Sejumlah bintang tamu akan tampil meramaikan, diantaranya Gus Hafidz,dan Majelis Sholawat Syubbanul Muslimin. Kampung Ramadhan JTV akan dibuka secara resmi pada Jumat 8 Maret 2025 pukul 20.00 WIB. Opening ceremony akan dikemas dengan Gebyar Sholawat yang menghadirkan  Gus Hafidz, dan Syubbanul Muslimin yang akan mengajak pengunjung untuk bersholawat bersama dan menciptakan suasana yang penuh kedamaian dan keberkahan.

Ramadan di Indonesia: Harmoni Spiritual, Tradisi, dan Wisata dalam Keberagaman

oleh: Fajar Satrio (Pegiat Pariwisata Probolinggo)

Berdampak.net – Puasa Ramadan bagi penduduk Indonesia bukan sekadar menahan diri dari makan dan minum. Ia adalah perjalanan spiritual yang mendalam, sebuah kesempatan untuk introspeksi diri, meningkatkan ketakwaan, dan mempererat hubungan dengan Sang Pencipta. Hakikat puasa tercermin dalam setiap ibadah yang dijalankan dengan khusyuk, setiap sedekah yang diberikan dengan ikhlas, dan setiap doa yang dipanjatkan dengan penuh harap. Di tengah kesibukan duniawi, Ramadan menjadi oase penyejuk jiwa, mengingatkan kita akan tujuan hidup yang lebih luhur.

Keunikan Ramadan di Indonesia semakin terasa dengan beragamnya tradisi yang mengakar kuat di berbagai daerah. Dari Sabang hingga Merauke, setiap suku dan budaya memiliki cara tersendiri dalam menyambut dan memeriahkan bulan suci ini. Ada tradisi membangunkan sahur dengan tabuhan bedug, pasar Ramadan yang menjajakan aneka kuliner khas, hingga kegiatan sosial yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Keragaman ini menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, yang ingin merasakan pengalaman Ramadan yang otentik dan berkesan.

Fenomena wisata Ramadan di Indonesia semakin populer dari tahun ke tahun. Masjid-masjid bersejarah seperti Masjid Istiqlal di Jakarta atau Masjid Agung Jawa Tengah di Semarang menjadi destinasi favorit untuk beribadah dan menikmati suasana religius. Selain itu, banyak daerah yang menawarkan paket wisata khusus Ramadan, seperti wisata kuliner halal, wisata religi ke makam para wali, atau wisata budaya yang menampilkan seni pertunjukan Islami. Wisata Ramadan tidak hanya memberikan pengalaman spiritual, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

Namun, di balik gemerlap wisata Ramadan, kita tidak boleh melupakan esensi dari ibadah puasa itu sendiri. Terkadang, euforia Ramadan justru membuat kita terjebak dalam konsumerisme dan hedonisme. Kita cenderung lebih fokus pada persiapan makanan dan minuman yang mewah, berbelanja pakaian baru, atau menghabiskan waktu di tempat-tempat hiburan. Padahal, Ramadan adalah waktu yang tepat untuk mengurangi konsumsi, meningkatkan kepedulian sosial, dan memperbanyak amal ibadah.

Oleh karena itu, mari jadikan Ramadan di Indonesia sebagai momentum untuk mengharmonisasikan antara spiritualitas, tradisi, dan wisata. Kita dapat menikmati keindahan tradisi dan wisata Ramadan tanpa melupakan hakikat puasa yang sebenarnya. Dengan begitu, Ramadan tidak hanya menjadi bulan yang penuh berkah bagi diri sendiri, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Semoga Ramadan tahun ini membawa kedamaian, kebahagiaan, dan keberkahan bagi seluruh penduduk Indonesia.

Mengurangi Sampah Plastik, Pentingnya Kebijakan dan Kesadaran Masyarakat

Ditulis oleh Ainur Rofiq
Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Lingkungan dan Pembangunan UB.

Berdampak.net – Di sebuah minimarket, seorang pelanggan tampak ragu ketika kasir menanyakan apakah ia ingin membeli kantong plastik. Setelah mengetahui bahwa kantong plastik tidak lagi diberikan secara gratis, ia memilih memasukkan belanjaannya ke dalam tas kain yang dibawanya sendiri. Meski awalnya terasa asing, kebiasaan ini perlahan mulai diterima sebagai bagian dari perubahan menuju gaya hidup yang lebih ramah lingkungan.
Fenomena seperti ini semakin umum terjadi sejak kebijakan kantong plastik berbayar diterapkan di berbagai pusat perbelanjaan. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi konsumsi plastik sekali pakai yang selama ini digunakan secara berlebihan. Pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi guna mendukung upaya ini, seperti Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.0/5/2022, yang membatasi penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan pasar tradisional. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga menargetkan pengurangan sampah sebesar 30% pada tahun 2025. 
Meski demikian, kebijakan ini masih menghadapi tantangan besar. Tidak semua masyarakat siap dengan perubahan ini. Di banyak pasar tradisional dan toko kelontong, kantong plastik tetap diberikan secara gratis dan digunakan tanpa batas. Beberapa pihak bahkan menganggap kebijakan ini sebagai beban tambahan bagi konsumen, tanpa solusi nyata dalam pengelolaan sampah plastik yang lebih luas. Sehingga untuk mengawalinya mendapatkan tantangan dari banyak lapisan Masyarakat yang tersebar di media sosial yang berupa ungkapan kekecewaan, ajakan provokasi bahkan lebih kepada kampanye hitam terhadap para pelaku usaha minimarket dan supermarket.
Padahal, persoalan sampah plastik telah menjadi krisis lingkungan yang serius. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia menghasilkan sekitar 68 juta ton sampah per tahun, dan sekitar 18% di antaranya adalah sampah plastik. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah ini akan berakhir di sungai dan laut, mencemari ekosistem serta mengancam keberlangsungan biota laut. Lebih buruk lagi, plastik yang terurai menjadi mikroplastik bisa masuk ke dalam rantai makanan manusia dan berisiko menimbulkan dampak kesehatan.
Masalah pencemaran plastik terlihat jelas di berbagai sungai di Indonesia. Banyak aliran sungai dipenuhi sampah domistik dan plastik, menyebabkan penurunan kualitas air dan terganggunya ekosistem. Beberapa sungai bahkan masuk dalam daftar perairan paling tercemar akibat limbah yang terus menumpuk. Selain merusak lingkungan, kondisi ini memperbesar risiko banjir karena sampah yang menyumbat aliran air dan sistem drainase. Situasi ini menunjukkan bahwa kebijakan kantong plastik berbayar saja tidak cukup, melainkan harus diiringi dengan perubahan pola konsumsi (kemasan) dan pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab di tingkat semua lapisan masyarakat. Selain itu perlu dilakukannya pendampingan, sosialisasi, mitigasi terhadap pengelolaan sampah plastic yang baik untuk mengurangi timbunan di tempat pembuangan akhir (TPA). 
Secara penerapan hukum, Indonesia telah memiliki landasan kuat dalam pengelolaan sampah. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menegaskan bahwa tanggung jawab pengelolaan sampah ada pada semua pihak, termasuk pemerintah, produsen, dan masyarakat. Selain itu, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 mewajibkan setiap produsen untuk mengurangi sampah plastik dalam produk mereka melalui masterplan kegiatan berusaha yang lebih jelas.
Meskipun berbagai regulasi telah diterapkan, pelaksanaannya masih belum maksimal. Pengawasan terhadap produsen plastik sekali pakai masih lemah, sehingga banyak perusahaan enggan beralih ke kemasan yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, sistem daur ulang di Indonesia masih belum berkembang secara optimal, dengan tingkat daur ulang plastik yang hanya sekitar 10% dari total produksi sampah plastik. Akibatnya, sebagian besar limbah plastik berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) atau mencemari lingkungan. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan peningkatan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah plastik, baik di tingkat industri maupun masyarakat. Edukasi yang berkelanjutan tentang pentingnya memilah sampah, mendukung daur ulang, dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dapat membantu membangun kesadaran kolektif dalam mengatasi permasalahan ini.
Di berbagai daerah, masyarakat dan komunitas lokal semakin aktif berinovasi dalam menangani permasalahan sampah plastik. Salah satu inisiatif yang terus berkembang adalah gerakan bank sampah, yang memungkinkan warga menukarkan limbah plastik dengan insentif ekonomi, seperti uang tunai atau kebutuhan pokok. Program ini tidak hanya berkontribusi pada pengurangan volume sampah plastik, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian, terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Untuk meningkatkan efektivitasnya, berbagai kelompok masyarakat (POKMAS), Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS), dan Karang Taruna turut dilibatkan dalam kegiatan edukasi, pengelolaan, serta promosi gaya hidup ramah lingkungan. Dengan keterlibatan aktif berbagai elemen masyarakat, pengelolaan sampah plastik dapat menjadi gerakan bersama yang lebih berkelanjutan dan berdampak luas.
Selain itu, perkembangan teknologi juga berperan dalam mencari solusi jangka panjang. Beberapa perusahaan dan startup di Indonesia telah mengembangkan inovasi pengolahan sampah plastik menjadi produk bernilai tinggi. Ada yang mengubah plastik bekas menjadi bahan bakar alternatif, sementara yang lain memanfaatkannya sebagai bahan campuran untuk aspal jalan raya. Jika inovasi ini didukung dengan investasi dan kebijakan yang memadai, pengelolaan sampah plastik di Indonesia bisa lebih efektif dan berkelanjutan. Ini juga membuka peluang pihak swasta untuk berkolaborasi dalam pengelolaan sampah plastik dengan semua pemerintah daerah selain itu akan berdampak pula dengan bertambahnya lapangan pekerjaan baru yang tersebar di setiap Tempat Pembuangan Sementara Terpadu (TPST) hingga TPA. 
Namun, teknologi dan kebijakan saja tidak cukup. Kesadaran individu tetap menjadi faktor utama dalam mengatasi permasalahan ini. Mengurangi ketergantungan pada plastik sekali pakai, membawa tas belanja sendiri, dan memilih produk dengan kemasan yang lebih ramah lingkungan adalah langkah kecil yang dapat memberikan dampak besar. Sayangnya, kesadaran ini belum sepenuhnya tumbuh di semua lapisan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang belum memiliki akses luas terhadap edukasi lingkungan.
Oleh karena itu, sosialisasi mengenai bahaya sampah plastik dan pentingnya pengurangan penggunaannya harus terus dilakukan. Pemerintah, organisasi lingkungan, dan pihak swasta perlu bekerja sama dalam mengedukasi masyarakat melalui berbagai media. Kampanye lingkungan harus digencarkan melalui berbagai platform, mulai dari televisi, media sosial, hingga kegiatan edukasi di sekolah-sekolah dan komunitas lokal. Selain itu, program sosialisasi yang melibatkan tokoh masyarakat dan pemimpin lokal dapat lebih efektif dalam mengubah kebiasaan masyarakat. Sosialisasi juga harus menjangkau toko kelontong dan pedagang kecil, agar mereka turut mendukung upaya pengurangan plastik dengan tidak memberikan kantong plastik secara gratis dan menawarkan alternatif yang lebih ramah lingkungan. Semakin banyak orang yang memahami dampak buruk sampah plastik, semakin besar kemungkinan perubahan perilaku terjadi.
Jika dibandingkan dengan negara lain, kebijakan pengurangan plastik di Indonesia masih tergolong moderat. Uni Eropa, misalnya, telah melarang penggunaan plastik sekali pakai seperti sedotan dan peralatan makan plastik sejak 2021. Sementara itu, Rwanda telah menjadi pelopor dalam kebijakan bebas plastik sejak 2008, dengan hasil yang cukup signifikan. Maka secara menyeluruh kebijakan tentang pembatasan sampah plastik yang dimulai dari perilaku ini perlu dicontoh oleh masyarakat kita. Indonesia bisa belajar dari pendekatan ini untuk menerapkan kebijakan yang lebih tegas dan komprehensif.

Pada akhirnya, kebijakan kantong plastik berbayar hanyalah awal dari perjalanan panjang menuju pengelolaan sampah yang lebih baik. Tantangan utama adalah memastikan kebijakan ini benar-benar berdampak signifikan dalam mengurangi limbah plastik. Tanpa pengawasan ketat dan peningkatan kesadaran Masyarakat terhadap perilaku, maka kebijakan hanya dipandang sebagai  formalitas tanpa perubahan yang cukup dominan.
Meski begitu, harapan masih ada. Jika semakin banyak orang mulai sadar akan bahaya sampah plastik dan mengambil langkah nyata untuk menguranginya, perubahan besar bisa terjadi. Seperti yang dikatakan seorang pelanggan minimarket, “Dulu saya pikir plastik itu hanya benda kecil yang tidak ada pengaruhnya. Sekarang saya sadar, setiap kantong plastik yang saya tolak adalah langkah kecil untuk menyelamatkan lingkungan.” .
Wallahu A’lam Bishawab

Keren, ITS Berhasil Ubah Limbah Plastik Menjadi Bahan Bakar

Surabaya, Berdampak.net – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) kembali mencetak inovasi di bidang energi dan lingkungan. Prof. Dr. Hendro Juwono, Guru Besar ke-212 ITS, berhasil mencampurkan biomassa seperti minyak nyamplung, Crude Palm Oil (CPO), dan Waste Cooking Oil (WCO) dengan limbah plastik untuk menghasilkan biofuel berkualitas tinggi. Melalui metode pirolisis, bahan bakar yang dihasilkan memiliki Research Octane Number (RON) mencapai 98 hingga 102, lebih tinggi dibandingkan bahan bakar yang beredar saat ini.

Penelitian ini tidak hanya menawarkan solusi terhadap pencemaran plastik tetapi juga menghemat biaya produksi energi karena suhu yang diperlukan hanya 300 derajat Celsius, lebih rendah dibandingkan jika hanya menggunakan plastik. Selain berkontribusi pada pengurangan limbah dan ketergantungan pada bahan bakar fosil, riset ini turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) poin 7 dan 12

Hendro, yang merupakan Profesor dari Fakultas Sains dan Analitika Data (FSAD) ITS, menjelaskan bahwa plastik sebagai polimer sintetis sulit terdegradasi di alam. Sementara itu plastik memiliki kesamaan senyawa dengan bahan bakar fosil, seperti minyak bumi dan gas. Harapannya hal ini dapat berkontribusi dalam mengatasi permasalahan lingkungan dan energi. (rh)