Pancasila, Desa dan Jalan Menuju Indonesia Raya


Oleh: Ainur Rofiq

Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia merayakan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar sebagai ritual kenegaraan, tetapi sebagai momen reflektif tentang arah bangsa. Tema peringatan tahun 2025 ini, “Memperkokoh Ideologi Pancasila, Menuju Indonesia Raya”, memberi pesan kuat: bahwa kemajuan Indonesia tidak cukup hanya dikejar lewat pertumbuhan ekonomi atau teknologi, melainkan harus bertumpu pada nilai-nilai dasar yang telah menjadi fondasi kehidupan berbangsa yakni Pancasila. Di sinilah pentingnya merawat kesadaran kolektif bahwa ideologi negara bukan hanya bagian dari pelajaran sekolah, tapi pedoman hidup bersama dalam menghadapi realitas yang terus berubah.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks krisis pangan, ketimpangan energi, dan ancaman terhadap lingkungan Pancasila menawarkan panduan moral dan ideologis yang kokoh. Ketika kita bicara tentang kesejahteraan masyarakat, kedaulatan pangan dan energi, serta ekonomi gotong royong, sesungguhnya kita sedang membicarakan upaya menghidupkan sila demi sila dalam praktik kehidupan sehari-hari. Ketahanan pangan bukan semata soal produksi, melainkan menyangkut keadilan distribusi dan keberpihakan pada petani kecil. Energi bukan sekadar infrastruktur, tapi soal akses dan keberlanjutan. Gotong royong bukan sekadar simbol, melainkan prinsip kerja kolektif untuk menghadirkan kesejahteraan merata.
Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini juga menjadi konteks penting bagi arah baru pembangunan yang tengah didorong pemerintah, termasuk melalui visi besar “Indonesia Emas 2045” dan penguatan “Asta Cita”. Terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu upaya konkret negara dalam menghadirkan ekonomi yang berpihak kepada rakyat kecil. Dengan koperasi sebagai instrumen, dan desa sebagai lokus utama pembangunan, semangat Pancasila dapat ditanamkan lebih kuat dan bukan hanya catatan di dalam dokumen negara, tapi di ladang, di pasar, di rumah-rumah rakyat.
Akar yang Kuat di Desa
Pancasila lahir dari kesadaran para pendiri bangsa bahwa Indonesia adalah negara besar yang hanya bisa disatukan bukan oleh satu golongan, satu agama, atau satu kelas sosial melainkan oleh nilai-nilai kebersamaan, keadilan, dan kemanusiaan. Nilai-nilai itu kini coba dijelmakan kembali dalam satu strategi besar bernama “Asta Cita” delapan tujuan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Asta Cita bukan pula sekadar dokumen teknokratis. Ia adalah cetak biru ideologis dan praktis tentang Indonesia masa depan: dari penguatan ideologi hingga transformasi ekonomi berbasis kerakyatan. Salah satu implementasi nyatanya adalah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Instruksi ini bukan hanya membentuk lembaga ekonomi baru, tapi membangun ulang struktur kemandirian desa yang selama ini terpinggirkan. Koperasi Merah Putih dirancang sebagai simpul ekonomi rakyat tempat produksi, distribusi, dan konsumsi diorganisasi secara kolektif oleh warga desa sendiri. Inilah ekonomi gotong royong yang menjadi pengejawantahan nyata sila ke-5: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Di desa, konsep ini bisa dihidupkan dalam berbagai bentuk dan daya dukung serta daya tampung: dari pengelolaan lumbung pangan, pembangkit energi terbarukan renewable energy komunitas, hingga diversifikasi ekonomi berbasis potensi lokal seperti agrowisata, pertanian organik, dan produk UMKM. Ketika desa kuat, Indonesia pun kokoh dari bawah.

Dari Ideologi ke Ekologi
Keterkaitan antara Pancasila dan pembangunan berkelanjutan mungkin belum sering dibicarakan secara eksplisit, padahal sangat erat. Pembangunan berkelanjutan yang menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan merupakan pengejawantahan dari semangat sila kedua dan kelima. Di sini, Asta Cita tampil bukan hanya sebagai visi, tetapi sebagai mekanisme sistemik untuk menggerakkan perubahan.
Dengan pendekatan holistik, Asta Cita mendorong sinergi lintas sektor: pertanian berkelanjutan, energi terbarukan, pendidikan vokasi di desa, hingga literasi keuangan berbasis koperasi. Ini bukan pekerjaan satu kementerian atau satu program, melainkan orkestrasi nasional yang melibatkan semua dari Presiden hingga kepala dusun.
Desa yang dulunya diposisikan sebagai objek pembangunan, kini harus menjadi subjek utama. Pembangunan berbasis desa bukan nostalgia romantis tentang masa lalu, tetapi strategi rasional dan progresif untuk masa depan. Di tengah disrupsi ekonomi global dan krisis iklim, desa menawarkan ketahanan: pangan, sosial, dan ekologis.
Menuju Indonesia Raya
Maka, ketika kita bicara “Menuju Indonesia Raya,” itu bukan sekadar retorika kebangsaan. Itu adalah ajakan untuk bekerja bersama, bergandengan tangan menghidupkan nilai-nilai Pancasila dalam keseharian. Bukan hanya dalam pidato resmi atau slogan baliho, tetapi dalam cara kita membangun desa, memperlakukan yang lemah, dan merancang arah pembangunan. Pancasila bukan milik elite negara saja ia adalah warisan bersama yang hidup ketika seluruh anak bangsa terlibat menjaganya.
Pemerintah pusat memang memegang kendali arah kebijakan, tetapi keberhasilan tidak akan pernah tiba tanpa eksekusi yang bijak di tingkat daerah. Gubernur, bupati, dan wali kota menjadi simpul penghubung antara visi nasional dan realitas lokal. Sementara itu, masyarakat desa bukanlah objek pembangunan, melainkan subjek utama yang harus didengar, dilibatkan, dan diberdayakan. Di tangan merekalah, gagasan tentang keadilan sosial dan ekonomi gotong royong menemukan wujud sejatinya.
Melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah tengah mendorong pembentukan ekosistem ekonomi berbasis kekeluargaan yang sejajar dengan amanat sila kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Jika koperasi ini dijalankan secara adil dan profesional, ia dapat menjadi instrumen penyerap hasil tani, penyalur energi lokal, hingga penggerak UMKM. Ia adalah miniatur ekonomi kerakyatan yang selama ini banyak disebut tapi jarang diberi ruang tumbuh.
Pembangunan yang sejati adalah yang menyentuh kebutuhan rakyat kecil dan tidak hanya berorientasi pada angka makroekonomi. Desa adalah episentrum baru peradaban, tempat nilai-nilai gotong royong, kearifan lokal, dan ketahanan pangan bermula. Maka, pembangunan yang berpijak dari desa adalah wujud konkret dari aktualisasi Pancasila. Inilah esensi dari pembangunan berideologi: tidak meninggalkan satu pun anak bangsa di belakang.
Hari Lahir Pancasila 2025 seharusnya menjadi titik tolak untuk mengevaluasi: sudah sejauh mana kita menempatkan nilai-nilai ideologi dalam praktik pembangunan? Sudahkah ekonomi kita berpihak pada yang lemah? Sudahkah desa mendapat porsi utama dalam visi kebangsaan? Jawabannya masih terus kita bangun bersama. Melalui koperasi yang adil, pembangunan yang merata, dan kebijakan yang berpihak, kita bisa mewujudkan Indonesia yang tidak hanya besar secara angka, tetapi juga adil secara rasa.
Wallahu A’lam Bishowab

Dikepung Kebijakan Efisiensi, Dinantikan Kreativitas Kepala Daerah

Oleh: Mursalim Nohong
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas).

Masih segar dalam ingatan kita.Pelantikan yang dilanjutkan retreat di Magelang terasa campur aduk oleh kepala daerah. Bahagia bercampur prihatin. Bahagia karena diamanahkan jadi punggawa di daerah. Disisi lain, prihatin karena disambut kebijakan efisiensi penggunaan anggaran oleh pemerintah pusat. Padahal mereka sudah terlanjur obral janji politik yang mesti ditunaikan.

Dorongan untuk memangkas anggaran, menyederhanakan birokrasi, serta mengefektifkan pelayanan publik telah menciptakan tekanan besar terutama bagi para kepala daerah. Ditengah tuntutan untuk tetap produktif dengan sumber daya yang terbatas, publik kini menanti satu hal penting dari para pemimpin daerah yakni kreativitas.

Dalam konteks ini, efisiensi yang tidak dibarengi kreativitas hanya akan menjadi pemotongan tanpa inovasi—dan pada akhirnya, memperburuk kualitas layanan dan menggerus kepercayaan publik. Implikasinya, saat ini masyarakat dipertontonkan aksi sejumlah kepala daerah yang dengan terpaksa hanya mengurusi masalah sampah dan saluran air. Tidak jarang manuver tersebut menjadi momentum pencitraan menuju 2030.

Puccio dkk (2011) melalui teorinya creative leadership theory menantang seorang pemimpin seperti kepala daerah untuk menunjukkan kemampuannya dalam menerobos permasalahan dengan inovasi, mengembangkan solusi baru, dan memfasilitasi lingkungan yang mendukung kreativitas dalam organisasi.

Teori ini menyatakan pemimpin kreatif bukan sekadar pengambil keputusan administrative.Tetapi seorang arsitek perubahan yang mampu merumuskan tantangan secara inovatif, merancang pendekatan baru, dan memfasilitasi budaya organisasi yang mendorong kreativitas. Dalam konteks efisiensi, pemimpin tidak cukup hanya mengelola pemotongan anggaran tetapi harus menemukan nilai baru di balik keterbatasan.

Efisiensi: antara keharusan dan ketegangan

Kebijakan efisiensi, dalam banyak kasus, lahir dari niat baik serta memastikan setiap rupiah anggaran memberi dampak nyata. Namun dalam praktiknya, efisiensi kerap berujung pada pembekuan program strategis, pemangkasan honorarium tenaga kontrak, atau penghentian kegiatan berbasis pemberdayaan masyarakat.

Beberapa daerah bahkan mengalami stagnasi inovasi karena ketakutan untuk “berkreasi” di tengah kebijakan ketat pengawasan anggaran dan audit. Padahal, tantangan pembangunan justru semakin kompleks seperti perubahan iklim, peningkatan tuntutan pelayanan, hingga disrupsi teknologi digital.

Efisiensi tanpa inovasi tidak akan menjawab kebutuhan zaman. Sebaliknya, kreativitas memungkinkan kepala daerah mencari solusi baru tanpa melanggar prinsip tata kelola yang baik. Dalam titik inilah, publik menaruh harapan agar kepala daerah tidak hanya menjadi pelaksana regulasi, tetapi juga penggerak solusi-solusi taktis dan inovatif.

Kreativitas sebagai modal kepemimpinan publik

Kreativitas dalam konteks kepemimpinan daerah bukan berarti improvisasi sembarangan. Kreativitas yang dimaksud adalah kemampuan melakukan terobosan berbasis kebutuhan, mengembangkan model pelayanan publik baru, serta memaksimalkan potensi lokal dengan pendekatan nonkonvensional. Kreativitas juga berarti membuka ruang kolaborasi lintas sektor—pemerintah, swasta, komunitas, akademisi—untuk mengatasi keterbatasan sumber daya.

Contoh konkret dapat ditemukan pada beberapa kepala daerah yang berhasil mengatasi keterbatasan anggaran dengan pendekatan inovatif. Misalnya, pemanfaatan sistem digital berbasis aplikasi untuk pelayanan publik, integrasi data lintas instansi untuk efisiensi pengambilan keputusan, hingga program ekonomi kreatif berbasis desa yang didukung oleh platform daring.

Semua itu lahir dari semangat berinovasi, bukan dari limpahan dana. Di sisi lain, kepala daerah yang pasif atau terlalu administratif cenderung gagal membangun narasi kepemimpinan. Mereka menjadi “penjaga status quo” yang hanya memastikan roda pemerintahan tetap berputar, namun tanpa arah yang jelas dan tanpa gebrakan nyata.

Tantangan struktural dan budaya

Meskipun kreativitas sangat dibutuhkan, kepala daerah juga berhadapan dengan sejumlah tantangan struktural. Salah satunya struktur birokrasi yang cenderung kaku dan prosedural, yang cenderung membatasi ruang inovasi. Belum lagi ketakutan terhadap kriminalisasi kebijakan di mana kepala daerah merasa serba salah dalam mengambil keputusan karena potensi interpretasi hukum yang berbeda-beda.

Budaya politik lokal yang masih transaksional dan berorientasi jangka pendek turut mempersempit ruang bagi gagasan kreatif. Kepala daerah lebih sering dipaksa untuk “mengamankan dukungan politik” daripada menyusun program transformasi jangka panjang.

Dalam iklim semacam ini butuh keberanian ekstra untuk tampil kreatif terlebih ketika kreativitas itu bertentangan dengan kepentingan elite lokal dan pimpinan parpol pengusung yang juga sangat transaksional meskipun slogannya tanpa pamrih.

Dalam catatan sejarah menunjukkan bahwa dalam keterbatasan seringkali muncul pemimpin-pemimpin besar tidak menunggu kondisi ideal tetapi menciptakan kondisi untuk bekerja ideal. Kepemimpinan berbasis visi dan kreativitas akan mampu mengubah tantangan menjadi peluang, keterbatasan menjadi kekuatan.

Kreativitas yang berakar pada konteks lokal

Salah satu bentuk kreativitas yang paling relevan adalah kemampuan membaca dan mengangkat potensi lokal. Setiap daerah memiliki keunikan budaya, sumber daya alam, hingga modal sosial yang berbeda-beda.

Kepala daerah yang kreatif akan mengembangkan kebijakan yang berbasis pada kekuatan tersebut bukan meniru kebijakan pusat secara mentah-mentah, apalagi hanya menyalin praktik dari daerah lain tanpa adaptasi.

Di daerah pesisir, kepala daerah bisa mengembangkan ekonomi berbasis kelautan yang tidak hanya eksploitasi hasil laut tetapi juga ekowisata dan pendidikan maritim. Di daerah pertanian seperti Sidrap (Sulsel) bisa didorong transformasi digital pertanian, agroedukasi, hingga pengembangan koperasi hijau yang berkelanjutan. Semua itu membutuhkan kreativitas dalam menyusun program yang tidak bergantung sepenuhnya pada anggaran negara.

Sinergi dengan teknologi dan generasi muda

Kreativitas juga menyentuh aspek pemanfaatan teknologi. Kepala daerah yang mampu menggandeng komunitas digital, inkubator startup, dan pelaku industri kreatif lokal akan memiliki kekuatan tambahan dalam membangun daerah. Dalam konteks efisiensi, teknologi dapat digunakan untuk memangkas biaya pelayanan, mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, serta mempercepat proses administrasi.

Lebih jauh lagi, generasi muda adalah mitra penting dalam membangun daerah. Melibatkan mereka dalam forum inovasi publik, kompetisi kebijakan lokal, atau program magang strategis akan memperkaya ide-ide baru yang segar dan kontekstual. Kepala daerah yang memfasilitasi partisipasi ini sesungguhnya sedang memupuk kreativitas sosial yang luas dan berkelanjutan.

Menanti langkah berani

Di tengah tekanan efisiensi, apa yang dibutuhkan dari kepala daerah bukanlah sekadar kepatuhan administratif tetapi keberanian untuk mengcreate. Kreativitas bukan sesuatu yang mewah tetapi kini menjadi keharusan. Kepala daerah ditantang untuk menciptakan kebijakan yang berdampak meskipun dengan sumber daya terbatas. Menginspirasi pegawai daerah untuk berpikir inovatif serta membangun sistem yang luwes namun tetap akuntabel.

Kreativitas juga menjadi pembeda antara pemimpin yang hanya menjalani amanah secara formal, dengan pemimpin yang benar-benar menciptakan perubahan. Di mata publik, kepala daerah yang berani berinovasi di tengah keterbatasan akan dikenang, sementara mereka yang hanya mengikuti prosedur akan terlupakan.

Kepala daerah kreatif bukanlah kepala daerah yang menelusuri gorong-gorong buntu atau yang terjun langsung ke sawah bersama petani menanam padi ataupun rajin menghadiri hajatan masyarakat. Tetapi kepala daerah kreatif harus melahirkan program-program yang daya ungkitnya signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Hingga saat ini, teramat sedikit kepala daerah yang memiliki visi kuat dalam menggerakkan roda pemerintahan dan roda perekonomian untuk mewujudkan masyarakat sejahtera.***

Tiga Falsafah Generasi Muda saat ini adalah Mengenal Sejarah bangsanya, Kondisi bangsanya, dan Paham Cita-Cita Bangsanya

(Refleksi Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2025)

Oleh: Andreas Araydia

Di tengah derasnya arus zaman, pemuda Indonesia adalah harapan dan sekaligus penjaga masa depan. Mereka bukan hanya pewaris negeri ini, tapi juga penjaga nyala api nilai-nilai luhur yang telah diwariskan para pendiri bangsa. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mengenal dirinya dari mana berasal, di mana berpijak, dan ke mana akan menuju. Di tengah era globalisasi, digitalisasi, dan disrupsi nilai akibat kemajuan teknologi dan sistem ekonomi yang kian liberal, pemuda Indonesia menghadapi tantangan besar tetap menjadi bagian dari dunia modern, tanpa kehilangan jati dirinya sebagai anak bangsa. Dalam kondisi demikian, diperlukan falsafah hidup yang mampu mengakar dan menuntun arah. Dalam perjalanan itu, ada tiga hal yang wajib menjadi falsafah hidup setiap pemuda Indonesia menurut saya yaitu pemuda harus mengetahui sejarah bangsanya, memahami kondisi bangsanya hari ini, dan menghayati cita-cita bangsanya sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945.

Pemuda Harus Tahu Sejarah Bangsanya
Mengetahui sejarah bukan hanya perkara akademik atau sekadar hafalan tanggal dan tokoh. adalah pengikat identitas dan sumber kekuatan moral bangsa. Sejarah Indonesia penuh dengan kisah perjuangan melawan penjajahan, pengkhianatan, dan kehancuran namun juga kaya akan inspirasi keberanian, solidaritas, dan keteguhan hati. Dari Majapahit, Sriwijaya, Pasundan, Kerajaan Islam, hingga masa penjajahan dan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, semua menyimpan nilai luhur yang membentuk karakter bangsa.

Pemuda yang tidak mengenal sejarah bangsanya akan mudah kagum kepada bangsa lain dan merasa rendah diri terhadap bangsanya sendiri. Mereka tidak akan tahu bahwa bangsa ini lahir dari perjuangan yang berdarah darah, bukan pemberian kolonial. Ketika pemuda mempelajari sejarah dengan kritis, mereka akan mampu membedakan antara kemajuan palsu dan kemajuan sejati.

Belajar sejarah bukan sekadar mengingat masa lalu, tetapi untuk memahami akar masalah yang terus mengakar hingga hari ini termasuk bagaimana politik identitas berkembang, bagaimana korupsi terbentuk dari warisan birokrasi kolonial, dan bagaimana bangsa ini pernah dan bisa kembali bangkit dengan kekuatan rakyat. Itu mungkin yang menjadi kerinduan saya akan sejarah yang katanya besar ini.

Pemuda Harus Tahu Kondisi Bangsanya Saat Ini

Falsafah kedua adalah keberanian untuk melihat realitas. Bangsa Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Meski digadang sebagai negara berkembang yang besar dan strategis, namun realita di lapangan jauh dari narasi pembangunan yang disampaikan elite. Tingginya angka pengangguran, krisis lingkungan, korupsi yang masih masif, kualitas pendidikan yang timpang, hingga ketimpangan ekonomi yang semakin dalam adalah tantangan yang nyata.

Pemuda harus membuka mata dan tidak larut dalam hedonisme media sosial atau semangat kompetisi yang membutakan empati. Mereka perlu membaca data, mendengar suara rakyat, turun ke lapangan, dan peka terhadap persoalan yang tak terlihat dari balik layar ponsel.

Kesadaran ini bukan untuk menumbuhkan pesimisme, tapi untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dan keberanian mengambil peran. Kritik yang membangun, partisipasi dalam forum-forum publik, keterlibatan dalam organisasi sosial, hingga pilihan konsumsi yang etis adalah bentuk nyata kepedulian terhadap kondisi bangsa.

Pemuda Harus Tahu Cita-Cita Bangsanya

Indonesia bukan hanya negara, adalah proyek cita-cita bersama. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah dokumen hidup yang memuat harapan para pendiri bangsa tentang negeri yang damai, adil, dan sejahtera. Dalam Pancasila tercermin nilai-nilai seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi, dan Keadilan Sosial. Ini bukan sekadar teks tetapi petunjuk hidup.

Sayangnya, di tengah arus liberalisasi dan konsumerisme, banyak pemuda melupakan bahwa cita-cita bangsa bukan hanya tentang kebebasan individu, tetapi juga tentang tanggung jawab sosial. Pemuda harus mulai menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam keputusan sehari hari bagaimana mereka berbicara di media sosial, memilih pemimpin, menjalankan usaha, hingga memperlakukan sesama.
Undang-Undang Dasar 1945 juga menekankan bahwa tujuan bernegara adalah melindungi segenap bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Empat hal ini adalah tugas besar yang tidak hanya dibebankan pada pemerintah, tetapi juga pada rakyat terutama para pemuda.

Pada momen peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025, kita diajak untuk merenungkan satu hal mendalam bahwa Pancasila bukan hanya warisan, melainkan tanggung jawab. Dan terpenting adalah falsafah hidup bangsa Indonesia yang mempersatukan keragaman, menjaga harmoni, dan memandu arah pembangunan yang berkeadilan. Di saat dunia terpecah oleh ekstremisme, kesenjangan, dan konflik identitas, kita patut berbangga bahwa Indonesia memiliki Pancasila nilai tengah yang menyatukan perbedaan. Sebagai pemuda, momen ini harus menjadi panggilan untuk bangkit bukan hanya sebagai pemikir, tapi juga pelaku perubahan, yang membawa semangat Pancasila dalam tindakan sehari hari dari kampus, tempat kerja, komunitas, hingga ruang digital. Pemuda bukan hanya simbol harapan. Pemuda adalah penggerak sejarah baru. Dengan mengenal sejarah, memahami kondisi bangsa, dan menjunjung tinggi cita-cita nasional, pemuda Indonesia tidak hanya akan menjaga bangsa ini tetap hidup tetapi akan membuatnya bermartabat, adil, dan berkemajuan.

Ketua APSI Probolinggo Imbau Sekolah Rayakan Kelulusan Secara Sederhana

Probolinggo, Berdampak.net – Menjelang pengumuman kelulusan tingkat SD dan SMP yang akan berlangsung pada Senin, 2 Juni 2025, Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Probolinggo mengimbau agar sekolah dan siswa tidak merayakan kelulusan secara berlebihan.

Euforia kelulusan yang biasa diwujudkan dalam bentuk wisuda mewah, pesta perpisahan, hingga konvoi kendaraan, dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif baik secara sosial maupun ekonomi.

“Kami meminta agar kegiatan perpisahan dilaksanakan secara sederhana dan tidak membebani orang tua atau wali murid,” tegas Ketua APSI Kabupaten Probolinggo. Ia menyoroti bahwa biaya kegiatan seremonial yang tinggi sering kali menjadi beban, terutama bagi keluarga siswa dari kalangan kurang mampu. Minggu (01/06/2025).

Lebih jauh, ia menekankan bahwa kelulusan dari kelas VI (SD) dan IX (SMP) bukanlah titik akhir pendidikan, melainkan sebuah transisi menuju jenjang berikutnya seiring dengan program Wajib Belajar 13 Tahun yang dicanangkan pemerintah.

“Kelulusan ini bukan akhir, tapi awal dari kewajiban untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya, yaitu kelas VII dan X. Maka dari itu, tidak perlu ada euforia berlebihan,” ujarnya.

Selain alasan edukatif, pembatasan euforia kelulusan ini juga diharapkan dapat menekan angka siswa yang lulus tetapi tidak melanjutkan pendidikan (LTM), yang selama ini masih menjadi perhatian serius karena berpengaruh langsung terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Probolinggo.

APSI Kabupaten Probolinggo terus mendorong sekolah-sekolah agar lebih mengedepankan makna dan semangat keberlanjutan pendidikan daripada sekadar selebrasi kelulusan. Masyarakat, terutama para orang tua, juga diimbau untuk mendukung upaya ini demi masa depan pendidikan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (fj)