Perundungan di Lumajang: Ketika Sekolah Kehilangan Rasa Aman

Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa di Lumajang kembali membuka mata publik bahwa persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan belum benar-benar selesai. Di tengah berbagai program penguatan karakter, pendidikan moral, dan kampanye sekolah ramah anak, kenyataannya masih ada peserta didik yang diduga menjadi korban tindakan yang seharusnya tidak pernah terjadi di lingkungan pendidikan. Peristiwa seperti ini bukan sekadar menjadi berita sesaat, tetapi harus menjadi alarm bagi semua pihak untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Sekolah pada hakikatnya merupakan tempat membentuk generasi yang berilmu, berkarakter, dan berakhlak. Namun, apabila seorang siswa justru merasa takut datang ke sekolah karena ancaman, intimidasi, atau perlakuan tidak manusiawi dari teman sebayanya, maka ada sesuatu yang perlu dibenahi dalam sistem pengawasan maupun budaya yang berkembang di lingkungan sekolah. Pendidikan tidak hanya diukur dari tingginya nilai akademik, tetapi juga dari sejauh mana sekolah mampu menghadirkan rasa aman bagi seluruh peserta didik.

Perundungan bukanlah kenakalan remaja yang layak dimaklumi. Anggapan bahwa tindakan tersebut adalah bagian dari proses pendewasaan justru menjadi penyebab mengapa banyak kasus berulang. Kalimat seperti “namanya juga anak-anak”, “hanya bercanda”, atau “biar kuat mentalnya” sudah seharusnya ditinggalkan. Candaan yang membuat orang lain terluka bukan lagi candaan, melainkan bentuk kekerasan yang dapat berdampak panjang terhadap kesehatan mental korban.

Dampak perundungan sering kali tidak terlihat secara langsung. Luka fisik mungkin dapat sembuh dalam hitungan minggu, tetapi luka batin dapat bertahan bertahun-tahun. Korban dapat mengalami trauma, kehilangan rasa percaya diri, menarik diri dari lingkungan sosial, mengalami penurunan prestasi belajar, bahkan dalam kondisi tertentu kehilangan harapan terhadap masa depannya. Hal-hal seperti ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele.

Di sisi lain, penanganan terhadap pelaku juga perlu dilakukan secara bijaksana. Apabila terbukti melakukan perundungan, tentu harus ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku. Namun, pembinaan tetap menjadi bagian penting agar perilaku tersebut tidak terulang. Pendidikan sejatinya bukan hanya menghukum, tetapi juga membentuk karakter agar kesalahan menjadi pelajaran untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

Kasus di Lumajang juga menjadi cerminan bahwa pencegahan perundungan tidak dapat dibebankan hanya kepada sekolah. Orang tua memiliki peran besar dalam membentuk karakter anak sejak dini. Mengajarkan empati, menghormati perbedaan, mengendalikan emosi, dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan harus dimulai dari lingkungan keluarga. Anak yang tumbuh dalam komunikasi yang sehat cenderung lebih mampu menghargai orang lain dibandingkan mereka yang terbiasa menyelesaikan masalah dengan intimidasi atau kekerasan.

Masyarakat pun memiliki tanggung jawab yang sama. Budaya diam ketika melihat perundungan harus diakhiri. Setiap orang yang mengetahui adanya tindakan perundungan seharusnya memiliki keberanian untuk melapor melalui mekanisme yang tersedia. Diam demi menjaga citra atau menghindari konflik justru dapat memperpanjang penderitaan korban. Keberanian untuk peduli adalah langkah awal menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Meski demikian, dalam menyikapi kasus yang sedang menjadi perhatian publik, masyarakat juga perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh proses penanganan harus menghormati mekanisme hukum dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Opini publik tidak boleh menggantikan proses pembuktian. Semua pihak berhak mendapatkan perlakuan yang adil sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini semestinya menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Sekolah perlu memiliki mekanisme pelaporan yang mudah diakses, perlindungan bagi korban dan saksi, serta tindak lanjut yang cepat ketika ada dugaan perundungan. Sosialisasi mengenai bahaya perundungan juga harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika terjadi kasus yang viral.

Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kelulusan, prestasi, atau banyaknya piala yang diraih siswa. Keberhasilan pendidikan juga diukur dari kemampuan sekolah melahirkan generasi yang menghargai sesama, menjunjung nilai kemanusiaan, dan menolak segala bentuk kekerasan. Kasus dugaan perundungan di Lumajang hendaknya menjadi pelajaran berharga agar seluruh elemen masyarakat semakin serius membangun lingkungan pendidikan yang aman, berkeadilan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi setiap anak.

Cendekia dalam Ruang Demikrasi, Politik dan Penguasa

Oleh Raden bindoro Moh Ali Muhsin rofiey Notonogoro, Ama. Spd.I. Wakil Sekretaris MD KAHMI Kabupaten Pamekasan dan Pengurus ICMI Kabupaten Pamekasan.

Sejak zaman pra-Socrates, kaum intelektual berkembang dengan pesat. Mereka mencari pengetahuan non-materialistis yang berorientasi dengan humanisme universal dan menjadi landasan masyarakat yang berkeadaban. Semua berubah di awal abad ke-20, kaum intelektual mulai meninggalkan keterikatan mereka pada nilai-nilai yang filosofis dan ilmiah tradisional.Mereka diuntungkan dengan jabatan yang prestise, gaji yang tinggi, tunjangan, hibah proyek, dan keuntungan materil lainnya. Hanya sebagian kecil dari mereka yang tetap menjadi mitra kritis pemerintah karena telah terkooptasi dengan kekuasaan yang menjanjikan dan menyejahterakan.Tanggung jawab kaum intelektual adalah mengatakan hal yang benar dan mengungkap kebohongan meski dapat merugikan kepentingan kelompok dan pribadi nya, dan seharusnya mengedepankan kepentingan kemanusiaan. Ada paradoks getir tentang hidup yang mungkin pernah kita rasakan tanpa bisa menyebutnya: 𝗱𝘂𝗻𝗶𝗮 𝗶𝗻𝗶 𝘀𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝗹𝗶 𝗹𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗿𝗮𝗺𝗮𝗵 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗹𝘀𝘂𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗿𝗶𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗸𝗲𝘁𝘂𝗹𝘂𝘀𝗮𝗻.

Orang baik dibalas dengan kecurigaan, kejujuran dianggap naif, hati yang bersih justru dijadikan sasaran empuk untuk dilukai.Dunia yang takut pada yang baik , dan kepintaran yang menjadi penjara (Raden Bindoro Muh Ali Muhsin Rofiey Notonogoro Ama,Spd.I) Yang menjadi Faktor rusaknya pondasi penguasa kita adalah rapuhnya integritas kaum cendekia. Padahal, semestinya, kaum cendekia memikul tanggungjawab social control terhadap politik dan demokrasi kita. Ia merupakan garda terdepan dalam memberikan pendidikan politik (political education) kaum cendekia jangan sampai tersandera oleh kepentingan pragmatis-oportunis oligarki yang membekingi di belakangnya. Di sinilah tanggung jawab kaum cendekia kita yang harus di rawat dan di pertahankan.

Saat ini, penguasa kita menghadapi berbagai persoalan yang pelik dan membutuhkan berbagai gagasan, ide kreatif dan solutif. Kaum cendekia diharapkan mampu memberikan berbagai pandangan yang jernih, objektif serta berbasis data guna memberikan pengayaan perspektif atau alternatif jawaban terhadap persoalan penguasa kita. Tetapi kita juga harus tahu, dari tahun ke tahun, masa ke masa, selalu akan ada kaum cendekia yang menggadaikan nilai-nilai kebenaran ilmiah. Dan tentu saja, selalu ada kaum cendekia yang gagal menjaga integritas akademiknya maupun keilmuannya.Cendekia sejati bukan hanya yang pandai berpikir, tetapi yang hatinya jernih dan integritasnya tegak. Ia tahu bahwa ilmu tanpa nurani adalah kehampaan. Tetapi kini, banyak yang mabuk oleh kepalsuan intelektual, mengutip tanpa memahami, menulis tanpa kesadaran, dan berbicara tanpa tanggung jawab. Mereka meminjam nama ilmu untuk menjustifikasi kepentingan pribadi.

Fenomena ini sesungguhnya adalah gejala pergeseran orientasi pengetahuan. Ketika ilmu
dipisahkan dari etika, ia kehilangan daya pencerahannya. Ilmu menjadi alat, bukan nilai. Tujuannya bergeser dari pencerahan menjadi pencitraan.dalam kultur akademik dan sosial kita, intelektualitas sering lebih dihargai dari pada integritas. Gelar lebih dipuja daripada kejujuran. Diskusi lebih ramai daripada kerja nyata. Kita mengidolakan kecerdasan logika, tapi melupakan kecerdasan hati. Akibatnya, lahirlah generasi pintar yang kehilangan arah moral.

Cendekia yang tidak lagi bijak adalah cermin dari krisis lebih besar: krisis kemanusiaan dalam dunia berpikir. Mereka yang seharusnya menuntun justru tersesat di antara pujian dan kepentingan. Mereka menguasai teori etika, tapi gagap ketika harus mempraktikkannya. Mereka fasih berbicara tentang kebenaran, tapi takut menyampaikannya bila mengancam posisi.

Ilmu tanpa kebijaksanaan akan melahirkan kesombongan. Dan kesombongan adalah musuh utama pengetahuan. Ketika seorang cendekia merasa dirinya paling benar, ia berhenti belajar.

Ia kehilangan kemampuan untuk mendengar dan merenung. Ia menilai orang lain dari logika, bukan dari kemanusiaan. Dari sinilah muncul arogansi intelektual, keangkuhan yang menutup pintu kebenaran itu sendiri.

Sudah saatnya kita mengembalikan makna intelektual pada akar moralnya. Ilmu harus kembali berpihak pada kejujuran dan kemaslahatan manusia. Perguruan tinggi bukan sekadar pabrik gelar, tetapi taman kebijaksanaan. Diskusi akademik harus menjadi ruang pencarian makna, bukan arena pengukuhan ego.

Cendekia yang bijak bukanlah yang paling banyak bicara, melainkan yang paling berhati-hati dalam berbicara. Ia tidak tergesa menghakimi, tidak mudah menyalahkan, dan tidak cepat membenarkan diri. Ia sadar bahwa setiap pengetahuan membawa konsekuensi moral.Cendekia berperan sebagai kompas moral dan kekuatan penyeimbang dalam ruang demokrasi dan politik. Mereka menjembatani masyarakat dengan penguasa melalui gagasan berbasis data, menjaga diskursus tetap rasional, serta melakukan kontrol sosial terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan demi terwujudnya keadilan bagi rakyat. Di era digital, tantangan kaum cendekia adalah meruntuhkan sekat elitisme dan membumikan diskursus politik agar mudah dipahami oleh masyarakat luas. Cendekiawan (cendekia) Seorang yang menyatukan iman, ilmu, dan etika religius dalam satu tarikan napas. Sosok cendekia memegang peran penting sebagai pencerah masyarakat dengan mengedepankan pemikiran rasional dan bersikap terbuka terhadap perkembangan zaman tanpa kehilangan akar nilai-nilai tradisi keislaman ( Prof. Dr. Nurcholish Madjid, M.A. ). Saat cendekia berpihak pada kekuasaan demi pragmatisme, mereka berisiko kehilangan independensi dan memvalidasi kebijakan yang menindas (menjadi legitimator). Saat ini kita memerlukan lebih banyak cendekia yang berani jujur, bukan hanya yang cerdas. Berani berkata benar, meski berisiko tidak populer. Berani bersikap adil, meski harus kehilangan posisi. Karena sesungguhnya, ukuran kebijaksanaan bukan terletak pada berapa banyak yang diketahui, tetapi seberapa dalam ia mengerti arti kebenaran dan keberanian untuk memperjuangkannya.

Jika dunia intelektual kehilangan kebijaksanaan, maka masyarakat akan kehilangan arah. Ilmu tanpa akhlak hanya akan melahirkan generasi yang pandai menipu diri.

Sudah saatnya kita kembali belajar menjadi manusia, berpikir dengan akal, tapi juga merasakan dengan hati. Sebab di situlah letak sejati kebijaksanaan: ketika kecerdasan berjalan seiring dengan kejujuran, dan pengetahuan berpadu dengan kemanusiaan. Semoga bermanfaat. Billahit Taufiq Wal Hidayah.