Kesiapan Desa Menyongsong Koperasi Merah Putih, Belajar dari Kegagalan KUD dan Warisan Bung Hatta.

Oleh: Andreas Araydia

Praktisi financial dan hukum dalam bidang kesehatan sekaligus wakil ketua bidang kesra Apindo Probolinggo

Wacana pendirian Koperasi Merah Putih kembali menyeruak sebagai harapan baru di tengah stagnasi ekonomi desa. Gagasan ini, yang dikaitkan dengan semangat kedaulatan ekonomi lokal dan semangat gotong royong, tampaknya lahir dari keinginan untuk mengembalikan koperasi pada akar idealismenya, yaitu sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat.
Namun sebelum melangkah terlalu jauh, kita perlu bertanya secara jujur, apakah desa hari ini benar-benar siap?
Ataukah kita hanya akan mengulangi kegagalan masa lalu, seperti yang terjadi pada Koperasi Unit Desa (KUD)?
Tapi kita tahu, mimpi besar saja tidak cukup.

Mari kita dalami kembali bagaimana KUD, yang pernah digadang-gadang sebagai ujung tombak ekonomi desa, justru menjadi contoh tragis dari idealisme yang dibajak oleh birokrasi dan kepentingan politik. Di banyak tempat, KUD tumbuh bukan dari kebutuhan riil masyarakat desa, melainkan dari program sentralistik yang miskin partisipasi. Alih-alih menjadi milik warga, KUD menjelma menjadi milik segelintir elite lokal, kehilangan semangat koperasi sejati yaitu dari anggota, oleh anggota, untuk anggota. 😬

Pengelolaan yang tidak profesional, SDM yang belum siap dan paham Koprasi, intervensi politik, rendahnya literasi keuangan, dan budaya “asal jadi” menyebabkan sebagian besar KUD kolaps atau tinggal papan nama. Kegagalan ini bukan sekadar teknis, tapi mencerminkan ketidaksiapan ekosistem desa dalam mengelola badan usaha milik bersama ini. Itulah KUD yang pernah kita kenal. Dahulu saat saya masih berusia 14 tahun KUD adalah salah satu perusahaan besar yang berdiri megah di desa saya, bagaimana tidak hasil hasil pertanian, simpan pinjam sampai kepada distribusi hasil hasil bumi di tampung oleh KUD. Namun menjelang tahun 2000an dalam beberapa kasus, dijalankan lebih sebagai alat politik daripada alat ekonomi rakyat.

Sekarang, dengan munculnya ide Koperasi Merah Putih, pertanyaannya sederhana tapi mendalam yaitu siapa yang akan menjalankan? Apakah masyarakat desa hari ini sudah cukup memahami nilai-nilai koperasi? Sudahkah para pemuda desa disiapkan untuk menjadi manajer yang transparan dan profesional? Apakah akan ada sistem pengawasan yang mencegah kesalahan lama terulang?

Bicara tentang koperasi, tidak bisa tidak, kita harus menyebut nama Bung Hatta. Ia bukan hanya Bapak Koperasi Indonesia secara gelar, tapi juga secara pemikiran. Baginya, koperasi adalah gerakan moral. Sebuah sistem yang lahir dari solidaritas, bukan dari subsidi. Sebuah alat perjuangan, bukan alat pencitraan.

Koperasi Merah Putih seharusnya berakar dari pemikiran itu. Ia bukan sekadar nama nasionalis, tapi konsep etis. Jika Bung Hatta hidup hari ini, mungkin beliau akan bertanya, “Apakah koperasi ini didirikan dengan semangat perjuangan atau hanya mengejar proyek?” Dan ini pertanyaan yang layak kita renungkan sebelum bicara soal pendanaan dan struktur.

Untuk menjawab “siapkah desa?”, kita harus mulai dari akar nya seperti, Edukasi koperasi di sekolah desa dan forum warga, Regenerasi kepemimpinan koperasi yang transparan, profesional, dan muda.
Membuat sistem digitalisasi pencatatan dan pelaporan koperasi, Kolaborasi antara koperasi, BUMDes, dan pelaku ekonomi lokal dan pendampingan berkelanjutan, bukan hanya pelatihan sekali jalan

Pendirian koperasi seharusnya seperti menanam pohon, harus ada tanah yang subur, benih yang baik, dan petani yang sabar. Tanpa itu semua, pohon itu akan layu sebelum berbuah.

Dalam konteks sekarang, di mana desa dihadapkan pada tantangan digitalisasi, perubahan iklim, dan urbanisasi, pertanyaan berikutnya muncul: bagaimana koperasi bisa tetap relevan? Di mana posisi koperasi di tengah dominasi pasar bebas dan platform digital yang masuk hingga pelosok desa dengan tanpa keterbatasan akses informasi.

Jika koperasi masih ingin menjadi tulang punggung ekonomi desa, maka harus berani beradaptasi. Belajar dari kegagalan KUD bukan berarti alergi terhadap koperasi, tetapi berarti membenahi dari akarnya. Menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat. Memastikan bahwa koperasi bukan hanya papan nama, tetapi benar-benar menjadi rumah bersama untuk tumbuh.

Ingat jangan hanya nama yang berganti

Apakah kita benar-benar siap?
Ataukah ini hanya repackaging dari model lama yang gagal?
UKoperasi Merah Putih bisa menjadi jalan keluar, tapi juga bisa menjadi jebakan baru jika tidak dibarengi dengan perubahan cara berpikir. Mari jangan hanya bermimpi tentang ekonomi kerakyatan, tapi mulai membangunnya dengan cerdas, sabar, dan berani belajar dari masa lalu.

Bila desa ingin bangkit, koperasi harus dimulai bukan dari papan nama di kantor, tapi dari kesadaran di hati warganya kumpulkan mereka yakinkan akan ekonomi koprasi desanya ajak mereka menjadi anggota.

**Segala bentuk judul dan isi opini merupakan tanggungjawab mutlak penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *