MUI Kota Probolinggo Tolak Legalisasi Jenis Hiburan Bernuansa Maksiat dalam Perda Pajak Daerah

Probolinggo, 9 Oktober 2025 —
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait disahkannya Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah yang mencantumkan sejumlah jenis hiburan seperti panti pijat, diskotek, karaoke, bar, dan pub sebagai subjek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Dalam konferensi pers di Sekretariat MUI Kota Probolinggo, Dewan Pimpinan MUI Kota Probolinggo menegaskan bahwa keberadaan jenis hiburan tersebut berpotensi menimbulkan kemaksiatan, merusak moralitas masyarakat, serta bertentangan dengan nilai-nilai agama dan norma sosial, khususnya di kalangan masyarakat Kota Probolinggo yang religius.

“MUI Kota Probolinggo menghormati kewenangan Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun serta menetapkan kebijakan pajak dan retribusi daerah. Namun kami menolak segala bentuk pengesahan dan legalisasi kegiatan yang secara substansial bertentangan dengan ajaran agama, etika, dan moral publik,” demikian pernyataan yang dibacakan oleh Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, Prof. Dr. KH. Muhammad Sulthon, MA dan didampingi jajaran pengurus.

MUI menyoroti bahwa dalam Pasal 16 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015, disebutkan secara tegas bahwa usaha tempat hiburan yang dilarang adalah diskotek, klab malam, dan panti pijat.
Namun, dengan diberlakukannya Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, muncul kekhawatiran bahwa pengenaan pajak terhadap jenis hiburan bernuansa maksiat dapat menimbulkan kesan legalisasi aktivitas amoral yang sejatinya dilarang oleh norma agama dan sosial.

MUI Kota Probolinggo menyerukan agar Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Probolinggo meninjau kembali ketentuan dalam perda tersebut, khususnya yang berkaitan dengan pengenaan pajak terhadap hiburan berpotensi maksiat.
“Peninjauan kembali diperlukan agar tidak menimbulkan persepsi publik seolah-olah pemerintah melegalkan praktik yang bertentangan dengan moralitas dan nilai-nilai agama,” ujar Kyai Sulthon dalam pernyataannya.

Selain itu, MUI mengajak seluruh umat Islam dan masyarakat Kota Probolinggo untuk menjaga kesucian moral, memperkuat ketahanan keluarga, serta mendukung kebijakan daerah yang berpihak pada nilai-nilai agama, Pancasila, dan budaya luhur bangsa.

Dalam kesempatan yang sama, MUI Kota Probolinggo menegaskan akan tetap menjadi mitra konstruktif Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adil, berakhlak mulia, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
MUI juga mendorong agar setiap perencanaan kebijakan publik, terutama yang menyangkut moral dan sosial masyarakat, melibatkan unsur masyarakat termasuk MUI dalam proses pengambilan keputusan.

Pernyataan sikap ini, menurut MUI, merupakan bentuk tanggung jawab moral dan keagamaan dalam menjaga kemaslahatan masyarakat dan menegakkan nilai-nilai moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan keberkahan bagi kita semua dalam menjalankan amanah ini,” tutup Kyai Sulthon dalam pernyataan resminya.

Javeast Coffee, Fakultas Pertanian UB, dan Dinas Koperasi Jatim Perkenalkan Ekosistem Kopi Jawa Timur di Cafe & Brasserie Expo Indonesia 2025

Jakarta, 10–12 Oktober 2025 | Hall 11, NICE PIK 2 — Javeast Coffee bersama Dinas Koperasi & UKM Provinsi Jawa Timur dan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya (FP UB) tampil pada Cafe & Brasserie Expo Indonesia 2025 untuk menegaskan kekuatan ekosistem kopi Jawa Timur dari hulu hingga hilir. Partisipasi ini menjadi momentum mempertemukan jejaring koperasi, akademisi, pemerintah daerah, serta pelaku hospitality dan food service dalam satu panggung yang berorientasi pada kolaborasi, inovasi, dan percepatan adopsi teknologi pengolahan.
Dalam pameran yang juga menaungi Indonesia Coffee Festival, Cokelat Expo Indonesia, Indonesia Tea Festival, dan Indonesia Wine Festival ini, kolaborasi Javeast–FP UB–Dinas Koperasi Jatim memamerkan tiga materi utama:
Memperkenalkan kopi origin dari berbagai daerah di Jawa Timur
Ragam biji kopi yang ditampilkan merepresentasikan jaringan Javeast Coffee yang menaungi tujuh koperasi: Koperasi Kopi Wonosalam (Jombang), Koperasi Ketakasi (Jember), Koperasi Kencana Mulya (Ngawi), Koperasi Mugi Lestari (Madiun), Koperasi Lesung Gemilang (Pasuruan), Koperasi Brawijaya Agro Ventura (Malang), dan Koperasi Tirta Timur Sejahtera (Malang). Pengunjung diajak merasakan perbedaan karakter rasa, aroma, dan aftertaste yang dipengaruhi kondisi agroekologi masing-masing wilayah, sekaligus memahami bagaimana praktik budidaya dan pascapanen turut membentuk profil citarasa.
Teknologi pengolahan kopi di Jawa Timur
Materi ini menyoroti praktik baik (SOP) dari kebun hingga cangkir: pemetikan selektif, sortasi, wet/washed, natural, dan honey process, pengeringan terukur, hingga quality control berbasis cupping. Ditampilkan pula sistem traceability lot yang memungkinkan pelacakan asal bahan baku, serta pengemasan yang menjaga kesegaran dan konsistensi rasa. Rangkaian ini mencerminkan peran aktif FP UB dan Dinas Koperasi Jatim dalam pendampingan teknis, pelatihan, dan penguatan kelembagaan koperasi.
Kopi instan tanpa ampas
Sebagai wujud inovasi hilir, Javeast memperkenalkan kopi instan tanpa ampas yang praktis, higienis, dan konsisten, dikembangkan bersama FP UB dan Dinas Koperasi Jatim. Produk ini telah digunakan oleh sejumlah hotel melalui jaringan PHRI di Jawa Timur dan relevan untuk kebutuhan in-room amenities, banquet, breakfast service, serta corporate catering. Keunggulan tanpa ampas memudahkan pengendalian rasa, efisiensi layanan, dan kebersihan peralatan.
Kehadiran Javeast Coffee di CBE 2025 memperlihatkan model kerja kolaboratif yang saling melengkapi. FP UB berperan pada aspek riset terapan, standardisasi proses, peningkatan kompetensi SDM, dan pengujian mutu sensoris. Dinas Koperasi & UKM Jawa Timur menguatkan sisi kelembagaan, kurasi produk koperasi, serta membuka akses jejaring dan promosi. Sementara Javeast Coffee menjadi jembatan agregasi potensi koperasi, menyajikan ragam origin dan inovasi yang siap diadopsi industri.

“Kami ingin memperlihatkan keberagaman origin Jawa Timur, kemajuan teknologi pengolahan yang diterapkan koperasi, serta inovasi kopi instan tanpa ampas sebagai jawaban kebutuhan sektor hospitality. Kolaborasi kampus–pemerintah–koperasi memastikan manfaatnya kembali ke petani dan pelaku UMKM,” ungkap Bintar Probo (Dosen Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya).
Selama pameran, tim menyuguhkan product showcasing disertai brew reference dari berbagai origin serta sesi degustasi terarah untuk membantu pengunjung memahami parameter mutu—mulai dari aroma, acidity, body, hingga balance. Di saat yang sama, tersedia konsultasi singkat mengenai penyelarasan profil rasa sesuai kebutuhan kedai kopi, hotel, dan restoran; opsi kemitraan untuk suplai berkelanjutan, dan co-development produk; serta implementasi traceability.
Partisipasi di CBE 2025 diharapkan memperluas jejaring kemitraan dengan pelaku HORECA/PHRI dan food service, meningkatkan adopsi kopi instan tanpa ampas di kanal layanan perhotelan dan korporasi, memperkuat kapasitas koperasi melalui akses pasar yang lebih luas dan pendampingan mutu berkelanjutan beserta peningkatan literasi bisnis, serta mendorong pemberdayaan petani melalui penyerapan hasil yang lebih pasti dan program peningkatan keterampilan di hulu.

Rektor UB Puji IKA-UB Probolinggo: Pelantikan paling Meriah dan Semarak

Probolinggo, Berdampak.net – Kantor Walikota Probolinggo menjadi saksi dari momen bersejarah saat pelantikan pengurus Ikatan Alumni UB Cabang Probolinggo Raya berlangsung dengan hikmat. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Walikota Probolinggo, Rektor UB, Forkopimda Probolinggo, serta ratusan alumni di Probolinggo Raya.

Rektor UB Prof. Widodo memberikan pujian khusus kepada IKA-UB Probolinggo. “Saya harus mengapresiasi IKA-UB Probolinggo, ini acara pelantikan yang paling meriah dan semarak. Terimakasih kepada Ketua IKA-UB Probolinggo, adinda Tri Septa Agung Pamungkas,” ujar Prof Widodo, Rektor UB.

Sementara itu, Walikota Probolinggo, dr. H. Aminuddin, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Universitas Brawijaya, khususnya Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) dalam mengembangkan potensi kelautan. Ia menyoroti tiga program strategis pembangunan daerah menuju “Probolinggo Naik Kelas”:

  1. Menjadikan Probolinggo kota transit pelabuhan internasional pada tahun 2030.
  2. Mempercepat pengembangan infrastruktur logistik melalui tol darat.
  3. Meningkatkan sektor pariwisata Gunung Bromo, Tengger, dan Semeru.

Rektor UB, Prof. Widodo, menekankan bahwa UB harus terus bertumbuh menjadi universitas unggul di tingkat nasional maupun internasional.
“Hubungan antara UB, alumni, dan pemeringkatan saling menguatkan. Kiprah dan data alumni menjadi indikator keberhasilan sekaligus penopang reputasi UB dalam berbagai pemeringkatan global,” ujarnya.
Ia juga menambahkan pentingnya menyiapkan SDM unggul yang siap berkontribusi dalam tiga potensi besar Probolinggo: barang, manusia, dan pariwisata (tourism).

Perkuat Literasi Hukum dan Politik Kebangsaan, Ini yang Dilakukan PW ISNU Jatim

Surabaya, Berdampak.net – Untuk meperkuat literasi hukum dan politik di kalangan Masyarakat, Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Jawa Timur gelar program unggulan bertajuk Sekolah Hukum dan Politik Kebangsaan. Program yang digelar bekerja sama dengan LTN NU Jatim dan Pesantren Digipreneur Al-Yasmin Surabaya ini memasuki seri kedua pada Kamis (9/10/2025).

Menurut Prof. Dr. Hufron Koordinator Bidang Hukum dan Politik Kebangsaan PW ISNU Jatim, kegiatan ini bukan sekadar diskusi ilmiah, melainkan gerakan edukasi berkelanjutan untuk membangun kesadaran politik kebangsaan yang sehat.

“Sekolah Hukum dan Politik Kebangsaan ini bersifat series, artinya berkelanjutan. Seri pertama kita angkat tema dialog antara fikih hukum tata negara dan hukum tata negara positif. Kali ini, formatnya lebih luas: bedah buku dan diskusi nasional,” jelas Prof. Hufron.

Kegiatan seri kedua ini mengangkat buku karya Prof. Mas’ud Said, Ketua PW ISNU Jatim sekaligus Wakil Ketua Umum PP ISNU, berjudul “Konflik, Perdamaian, dan Resolusi Konflik”. Buku tersebut dinilai relevan dengan kondisi global saat ini yang diwarnai konflik di berbagai kawasan, mulai dari Timur Tengah hingga Eropa Timur.

“Konflik bisa muncul di mana saja dalam keluarga, organisasi, negara, bahkan antarnegara. Yang terpenting adalah menemukan resolusi konflik yang berujung pada perdamaian,” ujar Hufron.

Ia menilai, diskusi lintas disiplin antara hukum, politik, dan sosiologi menjadi kunci dalam mencari solusi konflik modern. Karena itu, acara ini menghadirkan akademisi lintas bidang, termasuk Prof. Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, serta Prof. Dr. Bagong Suyanto, pakar sosiologi dari Universitas Airlangga.

“Pendekatan penyelesaian konflik tidak bisa hanya dengan satu disiplin. Diperlukan sinergi antara ilmu hukum, politik, dan sosiologi,” ujarnya.

Prof. Hufron menekankan bahwa Sekolah Hukum dan Politik Kebangsaan bertujuan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya politik yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan umat, bukan politik partisan.

“Kita ingin membangun politik kebangsaan, bukan politik kepentingan. NKRI adalah harga mati yang harus diperjuangkan di atas kepentingan kelompok atau koalisi,” tegasnya.

Program ini, lanjutnya, menjadi ruang bagi para sarjana muda NU dan masyarakat luas untuk memahami dinamika hukum dan politik dari perspektif kebangsaan dan keumatan.

“Belajar hukum tanpa memahami politik membuat kita kehilangan konteks. Karena di balik hukum, selalu ada dimensi politik yang menentukan arah kebijakan negara,” tutupnya. (rh)

KPU Kota Probolinggo Umumkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

Probolinggo, Berdampak.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo resmi merilis rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025. Berdasarkan data yang dihimpun hingga triwulan ketiga ini, total jumlah pemilih yang tercatat di lima kecamatan mencapai 181.479 jiwa, dengan rincian 88.973 pemilih laki-laki dan 92.506 pemilih perempuan.

Viki Hamzah selaku anggota KPU Kota Probolinggo menegaskan “bahwa pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat, valid dan mutakhir, guna mendukung terselenggaranya pemilu yang jujur dan demokratis, disatu sisi ini merupakan rangkaian dari kebijakan KPU yang menggunakan pendekatan Continuous list dalam memutakhirkan daftar pemilih, sehingga proses pendataan pemilih tidak hanya disaat pelaksanaan tahapan saja (Periodict list).” Tegasnya

Secara rinci, Kecamatan Mayangan menempati urutan tertinggi dengan jumlah pemilih sebanyak 47.545 orang, terdiri dari 23.512 laki-laki dan 24.033 perempuan. Disusul Kecamatan Kanigaran sebanyak 46.124 pemilih, yang terdiri dari 22.305 laki-laki dan 23.819 perempuan. Sementara itu, Kecamatan Kademangan menempati posisi ketiga dengan 32.894 pemilih.

Dua kecamatan lainnya, yakni Kedopok dan Wonoasih, masing-masing mencatat 28.457 dan 26.459 pemilih. Kedopok terdiri dari 14.070 pemilih laki-laki dan 14.387 perempuan, sedangkan Wonoasih mencatat 13.128 laki-laki dan 13.331 perempuan. Secara total, Kota Probolinggo memiliki 29 kelurahan yang tersebar di kelima kecamatan tersebut.

KPU Kota Probolinggo juga mengimbau kepada seluruh warga untuk memastikan dirinya telah terdaftar dalam daftar pemilih. Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi KPU di https://cekdptonline.kpu.go.id. Dan bisa mengunduh formulir tanggapan & masukan apabila ditemukan data yang kurang sesuai.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Probolinggo untuk proaktif dalam proses demokrasi. Pengecekan data secara mandiri merupakan bagian dari partisipasi aktif warga negara,” ujar Viki Komisioner KPU kota Probolinggo

KPU juga membuka ruang layanan pengaduan bagi warga yang belum terdaftar atau menemukan data yang tidak sesuai. Melalui pemutakhiran berkala ini, diharapkan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya pada pemilu mendatang.

Rekapitulasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta PKPU No 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan KPU untuk secara rutin memperbarui data pemilih sebagai upaya menjaga integritas pemilu di tingkat lokal maupun nasional.

Menyembuhkan “Cedera” Industri Tebu: Kunci Percepatan Swasembada Gula dan Kesejahteraan Petani Jawa Timur

*Fajar Satrio (Ketua TANI MERDEKA INDONESIA KABUPATEN PROBOLINGGO)

Problem hilirisasi tebu dan upaya percepatan swasembada gula di Indonesia menunjukkan tantangan serius yang harus segera diatasi agar visi kemandirian pangan dan energi terwujud. Meski pemerintah telah menyiapkan peta jalan strategis dengan target ambisius berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2023, tatanan lama yang rapuh di sektor perkebunan tebu rakyat dan industri gula nasional masih menjadi beban berat yang menghambat kemajuan.

Kondisi keterlambatan pembayaran oleh PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), yang hanya membayar 30% dari kewajiban kepada petani tebu di Jawa Timur, bukan sekadar persoalan administratif, melainkan cerminan kegagalan sistem dan lemahnya koordinasi dalam rantai nilai hilirisasi tebu. Petani, sebagai ujung tombak produksi gula, mengalami tekanan berat yang berpotensi melemahkan motivasi dan keberlanjutan usaha tani tebu. Ini bukan hanya jeritan ekonomi, tetapi juga panggilan untuk reformasi mendasar.

Untuk membangun hilirisasi tebu yang kuat dan berkeadilan, diperlukan terobosan visioner yang berorientasi pada sinergi antara pemerintah, BUMN, dan petani. Pertama, penguatan infrastruktur produksi dan pengolahan tebu harus diprioritaskan untuk mencapai produktivitas 93 ton per hektar dan rendemen gula 11,2% yang telah ditargetkan. Investasi modernisasi pabrik dan teknologi agro-industri menjadi kunci agar hasil panen tidak lagi hanya menjadi komoditas primer, melainkan produk bernilai tambah tinggi seperti bioetanol.

Kedua, model kemitraan antara BUMN dan petani harus direvitalisasi dengan memperbaiki sistem pembayaran agar transparan, tepat waktu, dan memadai. Penerapan teknologi digital dalam monitoring transaksi dan distribusi hasil panen bisa mengurangi risiko kerugian dan menyelesaikan persoalan trust yang selama ini menimbulkan luka lama. Pemerintah juga harus memberikan jaminan perlindungan sosial kepada petani melalui skema asuransi dan dukungan finansial.

Ketiga, percepatan swasembada gula yang diminta Presiden Prabowo harus direspon dengan strategi sinergis seluruh stakeholder, tidak hanya tiga BUMN, tetapi juga pemerintah daerah dan sektor swasta. Hal ini membutuhkan reformasi kebijakan pertanian terpadu yang mendorong diversifikasi produk, pengembangan pasar lokal dan ekspor, serta pelestarian lingkungan di lahan perkebunan tebu.

Visi besar swasembada gula bukan hanya soal kuantitas produksi, melainkan juga keberlanjutan ekonomi petani dan ketahanan pangan nasional. Jika persoalan klasik dan baru tidak segera diatasi dengan kebijakan yang berani, terintegrasi, dan inklusif, maka cita-cita percepatan swasembada gula akan tetap menjadi janji kosong yang memperpanjang jeritan petani tebu. Indonesia membutuhkan lompatan inovasi dan kemitraan yang kuat agar gula bukan hanya bahan konsumsi, tetapi simbol kemandirian agroindustri bangsa.