Resmi! Biaya Haji 2026 yang Dibayar Jemaah Turun, Ini Perbandingannya dengan Tahun 2025

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi dengan kabar gembira berupa penurunan biaya yang harus ditanggung oleh jemaah.

Keputusan ini disahkan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah pada akhir Oktober 2025. Total BPIH tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 87.409.366, yang berarti turun sekitar Rp 2 juta dari total BPIH tahun 2025. Yang paling utama, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayarkan langsung oleh calon jemaah rata-rata menjadi Rp 54.194.366, turun sekitar Rp 1,2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan Bipih ini berhasil dicapai berkat upaya efisiensi yang ketat pada komponen-komponen biaya utama, seperti koreksi harga dan negosiasi kontrak penerbangan serta optimalisasi durasi tinggal jemaah di Arab Saudi.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa penyesuaian biaya ini tidak akan mengurangi kualitas layanan. Justru, efisiensi dilakukan dengan strategi seperti pengadaan akomodasi menggunakan skema kontrak multi-years untuk mendapatkan harga yang lebih kompetitif, sembari menjamin pelayanan terbaik bagi jemaah.

Adapun selisih dari total BPIH ditutup menggunakan dana subsidi yang bersumber dari Nilai Manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Untuk tahun 2026, Nilai Manfaat yang disubsidikan adalah sebesar Rp 33.215.000 per jemaah, mencakup 38% dari total BPIH.

Komposisi pembiayaan ini diklaim sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kemampuan daya bayar jemaah saat ini (istitha’ah) dan prinsip keberlanjutan (sustainability) dana haji untuk jemaah yang akan berangkat di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *