Menata Ulang Orentasi Pangan Kita Untuk lepas dari  Bayang-Bayang Beras

Oleh: Ainur Rofiq

Berdampak.net –Di pinggir-pinggir jalan desa di banyak sudut Indonesia, lahan sawah perlahan tinggal cerita. Ladang-ladang yang dulu hijau merunduk kini beringsut jadi deretan rumah-rumah beton, pabrik kecil, hingga perumahan bersubsidi. Sebagian bahkan sudah berubah wujud menjadi ruko-ruko yang terang benderang di malam hari, hal ini pertanda tanah tak lagi semata-mata dipandang sebagai sumber pangan lagi, melainkan suatu komoditas ekonomi yang cepat berganti baik penggunaan serta pemanfaatannya. 

Negara memang tidak tinggal diam. Dalam tiga tahun terakhir, pemerintah terus menguatkan pagar kebijakan untuk melindungi lahan sawah dari ancaman alih fungsi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, luas lahan sawah nasional terus mengalami penyusutan. Pada 2022, tercatat sekitar 7,46 juta hektare sawah tersisa. Setahun berikutnya, 2023, angkanya turun menjadi 7,1 juta hektare. Memasuki 2024, angka ini diperkirakan makin merosot, seiring gempuran urbanisasi dan kebutuhan lahan untuk infrastruktur sebagai penunjang Pembangunan dan kemudahan mobilitas yang bertujuan untuk menaikan taraf hidup dan naiknya kelas sosial.

Alih fungsi lahan memang bukan persoalan sepele yang tentunya akan berimbas pada sektor utama ekosistem pangan. Di baliknya, tersembunyi ancaman besar bagi sektor ketahanan pangan. Sementara di sisi lain, kebutuhan pangan nasional terus menanjak. Konsumsi beras penduduk Indonesia, menurut data BPS yang dirilis maret 2024, mencapai 78 kg per orang per tahun angka yang sangat tinggi untuk rata-rata konsumsi penduduk di dunia.

Di tengah ancaman menyusutnya lahan pertanian itu, pemerintah berupaya merespon lewat kebijakan perlindungan lahan sawah. Salah satunya melalui penerbitan Keputusan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1589/SK-HK.02.01/XII/2021 tentang Lahan Sawah dilindungi (LSD) sebagai perlindungan terhadap laju alih fungsi dan memperkuat perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta Lahan Baku Sawah di seluruh Indonesia. Tujuannya jelas: menjaga keberlangsungan sawah sebagai penyangga utama produksi padi nasional.
Namun, di balik langkah strategis ini, mengemuka satu persoalan yang lebih mendasar. Sampai kapan ketahanan pangan negeri ini akan terus bertumpu pada beras sebagai sumber pangan utama? Sebab, menyelamatkan sawah memang penting, tapi membangun kemandirian pangan tidak melulu harus bergantung pada padi semata.

Sebenarnya, Indonesia bukan negeri yang miskin sumber pangan. Beragam komoditas lokal seperti jagung, singkong, sagu, sorgum, talas, hingga sukun tumbuh subur di berbagai daerah. Potensi itu menyimpan kekuatan besar untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Namun dalam realitas sosial kita, beras terlanjur melekat bukan sekadar sebagai bahan pangan pokok, melainkan simbol status dan kesejahteraan hidup.

Beras telah menjadi standar sosial yang jamak dalam kultur konsumsi masyarakat. Di banyak keluarga, makan tanpa nasi sering dipandang belum lengkap atau belum mengenyangkan. Pola pikir ini membuat ketergantungan terhadap beras semakin sulit dilepaskan, sekalipun sumber pangan alternatif tersedia melimpah di sekitar kita. Padahal, membangun kemandirian pangan seharusnya dimulai dari perubahan cara pandang terhadap apa yang kita makan.

Ironisnya, pola pikir inilah yang membuat kebijakan pangan kita kerap terpaku pada intensifikasi pertanian yaitu bagaimana menaikkan produktivitas padi setinggi-tingginya. Padahal, ruang untuk ekstensifikasi yang berarti membuka lahan sawah baru semakin sempit. Sehingga kawasan pertanian harus berebut lahan dengan sektor industri, pemukiman, dan infrastruktur ataupun sebaliknya.

Ketika dua jalan itu antara intensifikasi dan ekstensifikasi mulai menemukan batasnya, maka diversifikasi pangan seharusnya menjadi jalan ketiga dan alternatif penyelesaian. Sayangnya, agenda ini seperti berjalan setengah hati. Inovasi beras analog  butiran pangan yang dibuat dari bahan non-padi sebenarnya dapat menjadi jawaban. Singkong, jagung, sagu, atau bahkan sukun, diolah sedemikian rupa menyerupai beras, tetapi lebih ramah lingkungan dan lebih fleksibel dalam produksi.

Namun, keberadaan beras analog masih dipandang sebelah mata. Ia hadir di pojok rak supermarket, toko klontong, atau dalam program pemerintah yang belum menyentuh dapur rakyat secara luas.
Sejatinya, pengembangan beras analog tidak sekadar dimaknai sebagai upaya menggantikan beras konvensional di meja makan. Lebih dari itu, produksi beras alternatif ini merupakan bagian penting dari strategi membangun kedaulatan pangan nasional berbasis potensi keanekaragaman hayati lokal. Dengan perencanaan yang serius dan kebijakan yang terintegrasi, beras analog bisa menjadi simbol transformasi sistem pangan yang lebih inklusif dan beragam. Dalam konteks ini, negara tidak cukup hanya berperan sebagai pembuat aturan di atas kertas. Negara justru dituntut hadir lebih aktif sebagai motor penggerak perubahan, membangun ekosistem produksi, distribusi, hingga mendorong perubahan pola konsumsi masyarakat agar lebih adaptif terhadap pangan lokal.

Diversifikasi pangan memang bukan pekerjaan semalam. Ia membutuhkan kerja simultan: kebijakan produksi di hulu, insentif bagi petani lokal, dukungan industri pengolahan, hingga kampanye budaya makan di hilir. Yang lebih penting, negara harus berani merumuskan ulang narasi besar: bahwa pangan Indonesia bukan hanya tentang beras, tetapi tentang keberagaman yang menjadi kekuatan kita sejak lama. Dengan jalan diversifikasi, Indonesia tidak hanya memperluas pilihan makan bagi rakyatnya, tetapi juga memperkokoh ketahanan pangan di tengah gempuran perubahan iklim, krisis lahan, dan dinamika pasar global.

Sebab, pada akhirnya, ketahanan pangan bukan hanya tentang ketersediaan beras di gudang Bulog. Ketahanan pangan adalah tentang keberanian sebuah bangsa menata ulang jalan pangannya melepaskan diri dari ketergantungan dari negara lain dan kembali kepada kekayaan alam dan budaya makannya sendiri. Barangkali, semua itu harus dimulai dari piring makan kita sendiri, hari ini, bukan esok.
Wallahu A’lam Bishowab