Mengembalikan Sakralitas Pancasila dalam Menjawab Problematika Bangsa

Oleh: Dr.Ahmad Hudri, ST., MAP.

Pancasila, sejak awal kelahirannya, telah dimaknai sebagai dasar, ideologi, dan jiwa bangsa Indonesia. Namun, dalam hiruk-pikuk demokrasi prosedural, arus globalisasi, dan krisis nilai, sakralitas Pancasila kian tergerus. Di tengah berbagai problematika bangsa—korupsi, intoleransi, ketimpangan sosial, hingga degradasi moral—pertanyaannya: masihkah Pancasila menjadi pedoman utama dalam kehidupan berbangsa?

Pertanyaan itu menjadi tanda besar ketika melihat berbagai problematika kebangsaan yang dihadapi saat ini. Masalah korupsi yang mencerminkan krisis moral yang tidak berketuhanan dan kemanusiaan yang tidak beradab. Ketimpangan sosial yang semakin berjarak jauh antara si kaya dan si miskin. Semakin menegaskan bahwa keadilan sosial belum untuk seluruh rakyat indonesia. Kepemimpinan dimaknai sebagai kekuasaan atas ketidakberdayaan rakyat melawan hegemoni kekuasaan politik. kerakyatan tidak dipimpin oleh kekuasaan politik dengan hikmat dalam kebijaksanaan permusyawaratan perwakilan yang merepresentasikan kedaulatan dan kepentingan rakyat. Problem-problem itu jika diabaikan dan tidak segera kembali berpegang teguh kepada falsafah dan nilai-nilai luhur bangsa akan menghancurkan persatuan bangsa.

Sayangnya, Pancasila seringkali hanya hadir sebagai simbol, bukan sebagai roh dan semangat yang menggerakkan kebijakan publik dan perilaku kolektif. Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam setiap silanya kini kerap digantikan oleh kepentingan pragmatis, identitas sempit, dan kepuasan sesaat.

Ketuhanan Yang Maha Esa mestinya menjadi fondasi etika publik, namun realitas menunjukkan politik transaksional dan kebijakan yang sering jauh dari moralitas. Kemanusiaan yang adil dan beradab belum sepenuhnya terwujud dalam perlakuan terhadap kelompok rentan dan minoritas. Persatuan Indonesia diuji oleh polarisasi identitas dan politik sektarian. Demokrasi yang dibangun di atas sila keempat tercederai oleh praktik oligarki. Dan keadilan sosial masih menjadi janji yang jauh dari kenyataan, terutama di wilayah tertinggal.

Pancasila bukan hanya ideologi konstitusional, ia adalah way of life bangsa Indonesia. Mengembalikan sakralitasnya bukan soal mengkultuskan simbol, melainkan menghidupkan nilai-nilainya dalam kehidupan nyata. Sila-sila dalam Pancasila tidak sekedar dibacakan dan dihafalkan, tetapi diaktualisasikan dalam perilaku sehari-hari dalam interaksi sosial kemasyarakatan. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat harus terlibat dalam upaya kolektif ini. Pendidikan Pancasila harus diarahkan pada pembentukan karakter, bukan sekadar hafalan normatif. Kebijakan publik harus disusun dengan menjadikan Pancasila sebagai kompas moral, bukan sekadar pelengkap administratif.

Pancasila juga bukan sekadar ideologi; ia adalah wajah bangsa ini. Jika kita meninggalkannya, kita kehilangan arah. Kita kehilangan wajah. Oleh karena itu, sudah saatnya Pancasila tidak hanya dibicarakan dalam seremoni kenegaraan, tapi benar-benar dihidupi dalam tindakan, kebijakan, dan pola pikir seluruh rakyat Indonesia, terutama para pemimpin bangsa.

Menjadikan Pancasila sebagai dasar berpikir, bersikap, dan bertindak adalah kunci untuk memastikan Indonesia tetap kokoh di tengah tantangan zaman. Bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan yang lebih beradab dan berkeadilan.

Yudi Latif (2018) pernah mengingatkan, Pancasila tidak boleh tinggal dalam teks. Ia harus turun ke jalan, hadir dalam praktik birokrasi, hukum, ekonomi, dan budaya. Dalam bahasa sederhana, Pancasila harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat, bukan sekadar dikutip saat pidato kenegaraan.

Revitalisasi Pancasila tidak bisa ditunda. Ia adalah fondasi bagi bangsa ini untuk bangkit dan bersatu menghadapi tantangan zaman. Dalam era penuh disrupsi ini, kembalinya Pancasila ke posisi sakral bukanlah langkah mundur ke masa lalu, melainkan lompatan ke masa depan yang berkeadaban. berpegang kembali kepada Pancasila berarti menyelamatkan masa depan bangsa dari tercerabutnya dari fondasi bangsa yang berakar dari kultur , budaya dan moralitas yang kuat.

*Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo

Ngopi Digital Bersama Wali Kota: Warung Kopi DKUP Jadi Wadah Kreativitas Anak Muda Probolinggo

Probolinggo, Berdampak.net – Suasana hangat dan penuh semangat terlihat saat Wali Kota Probolinggo menghadiri acara santai bertajuk Ngopi Digital di Warung Kopi Digital DKUP yang berlokasi di Jalan Mastrip No. 55. Acara ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus dialog terbuka antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha muda di bidang digital.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota berinteraksi langsung dengan para penggiat ekonomi kreatif dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) digital. Warung Kopi Digital DKUP tidak hanya sekadar tempat nongkrong, tetapi juga dirancang sebagai ruang kolaboratif bagi anak muda untuk berkreasi, berdiskusi, serta mengembangkan potensi kewirausahaan digital.

“Ini bukan cuma tempat ngopi biasa. Di sini, anak-anak muda Probolinggo bisa berkumpul, berbagi ide, dan memajukan UMKM berbasis digital,” ujar salah satu peserta kegiatan.

Kehadiran Wali Kota dalam acara ini menjadi bukti dukungan pemerintah terhadap ekosistem digital yang inklusif dan memberdayakan. Inisiatif ini sejalan dengan kampanye #UMKMGoDigital dan #UMKMNaikKelas yang diusung Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUP) Kota Probolinggo.

Dengan adanya Warung Kopi Digital, diharapkan akan lahir lebih banyak pelaku usaha muda yang siap bersaing di era digital dan mampu membawa produk lokal naik ke panggung nasional. (fj)

Menjaga Air, Menangkap Cahaya: Harapan Baru dari PLTS Terapung Karangkates


Oleh Ainur Rofiq

Dunia sedang mengalami perubahan besar dalam mencari sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Perubahan ini bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mendesak di tengah krisis iklim yang semakin nyata. Energi fosil, yang selama ini menjadi tulang punggung pertumbuhan industri dan ekonomi global, kini diakui sebagai penyumbang besar emisi karbon. Dalam konteks ini, sektor energi menjadi salah satu target paling strategis untuk ditransformasi menuju arah yang lebih ramah lingkungan. Pilihan terbaik yang dimiliki umat manusia saat ini adalah berpindah ke energi baru terbarukan—energi yang berasal dari sumber daya alam seperti matahari, angin, air, panas bumi, dan biomassa, yang dapat diperbarui secara alami dan berkelanjutan.
Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, tidak kekurangan potensi dalam hal energi baru terbarukan. Salah satu inisiatif yang mencerminkan arah transformasi ini adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Karangkates di Waduk Sutami, Jawa Timur. Proyek ini dirancang menempati area genangan seluas 79,7 hektare dan daratan 8,6 hektare untuk keperluan teknis seperti laydown area, gardu induk, hingga ruang kontrol. Sebanyak 192.892 unit panel surya akan dipasang, menghasilkan kapasitas listrik DC sekitar 131 MWp dan output AC sebesar 100 MW.
Masuknya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Karangkates dalam daftar Program Strategis Nasional (PSN) memberikan bobot politik dan ekonomi yang penting bagi proyek ini. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Nomor PK. KPPIP/20/D.VI.EKON.KPPIP/03/2024, menandakan bahwa negara secara eksplisit memberikan prioritas tinggi pada pengembangan energi baru terbarukan sebagai bagian dari strategi pembangunan jangka panjang. Status sebagai proyek strategis nasional membuat PLTS Karangkates tidak hanya menjadi urusan lokal atau regional, tetapi juga bagian dari agenda besar negara dalam mewujudkan transisi energi bersih, diversifikasi sumber daya, serta penguatan ketahanan energi berbasis sumber daya domestik.
Label PSN memberi jaminan percepatan proses perencanaan, perizinan, dan pendanaan, serta membuka peluang kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, swasta, dan mitra internasional. Dalam konteks ini, PLTS Terapung Karangkates tidak hanya dilihat sebagai proyek energi, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan yang membawa efek ganda (multiplier effect) terhadap ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja hijau, serta peningkatan kapasitas masyarakat sekitar.
Di sisi lain, penetapan proyek ini dalam skema PSN membawa tanggung jawab sosial dan lingkungan yang jauh lebih besar. Ketika negara menaruh mandat pembangunan pada proyek ini, maka harus ada jaminan bahwa prinsip-prinsip berkelanjutan tidak dikesampingkan demi ambisi kecepatan atau efisiensi semata. Aspek tata kelola, partisipasi publik, perlindungan ekosistem, dan transparansi informasi menjadi hal mutlak yang tidak bisa ditawar. Justru karena ia strategis, maka ia harus menjadi contoh dari pembangunan yang tidak hanya cepat, tetapi juga cermat dan berkeadilan.
Namun, teknologi selalu datang dengan dua wajah. Di satu sisi, PLTS terapung menawarkan solusi hijau atas ketergantungan terhadap energi fosil. Di sisi lain, kehadirannya di atas perairan dapat membawa dampak ekologis yang tidak bisa diabaikan. Penurunan intensitas cahaya matahari ke dalam air akibat bayangan panel surya dapat mengganggu fotosintesis tumbuhan air, yang pada gilirannya memengaruhi rantai makanan dan keseimbangan biogeokimia danau. Bahkan, perubahan suhu dan kualitas air dapat berdampak pada populasi ikan dan kehidupan akuatik lainnya.
Namun, riset-riset terbaru juga menunjukkan bahwa panel surya terapung bisa membawa manfaat ekologis, antara lain mengurangi laju penguapan air, menghambat pertumbuhan alga berlebihan, dan menurunkan suhu air yang biasanya meningkat akibat radiasi matahari langsung. Dalam konteks ini, air tidak hanya menjadi medium pendukung kehidupan, tetapi juga ruang baru untuk menangkap cahaya—menyerap energi matahari dan mengubahnya menjadi kekuatan listrik yang bersih.
Keseimbangan menjadi kunci. Penting untuk memastikan bahwa pembangunan PLTS terapung tidak hanya dilihat sebagai solusi energi semata, tetapi juga sebagai bagian dari upaya merawat ekosistem. Studi lingkungan menyeluruh, pemantauan berkelanjutan, serta keterlibatan masyarakat lokal dan ilmuwan harus menjadi prasyarat mutlak agar proyek ini tidak meninggalkan jejak ekologis yang merugikan di masa depan. Teknologi seharusnya menjadi jembatan antara kemajuan dan kelestarian, bukan sekadar alat pemenuhan kebutuhan energi.
Transformasi energi menuju sumber yang lebih bersih bukan pilihan, melainkan keharusan. PLTS terapung seperti di Karangkates menunjukkan bahwa kita memiliki peluang untuk mewujudkan masa depan yang rendah karbon tanpa harus mengorbankan ruang hidup yang sudah ada. Dunia memang sedang berubah, dan energi baru terbarukan adalah cahaya yang menuntun kita melewati lorong perubahan itu. Tapi cahaya itu harus ditangkap dengan bijak, dengan tetap menjaga apa yang ada di bawah permukaan: air, kehidupan, dan harapan.
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Karangkates di Waduk Sutami merupakan langkah nyata menuju tercapainya lingkungan yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, lingkungan berkelanjutan (sustainable environment) bukan hanya soal menjaga alam tetap lestari, tetapi juga memastikan bahwa aktivitas manusia, termasuk pemenuhan kebutuhan energi, tidak merusak daya dukung ekosistem yang menjadi penopang kehidupan jangka panjang. PLTS terapung hadir sebagai solusi yang minim emisi, tidak membutuhkan lahan darat yang luas, dan memanfaatkan ruang perairan yang selama ini kurang produktif. Inisiatif ini menyelaraskan kebutuhan energi dengan tanggung jawab ekologis, terutama dalam menurunkan ketergantungan terhadap energi fosil yang selama ini menjadi penyumbang utama emisi karbon global.
Namun, agar proyek seperti ini benar-benar mendukung keberlanjutan, perlu ada kerja sama lintas sektor yang tidak berjalan sendiri-sendiri. Di sinilah pentingnya pendekatan pentahelix sebuah kerangka kolaboratif yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media. Pemerintah bertugas memastikan regulasi dan perizinan berjalan sesuai prinsip kehati-hatian lingkungan. Akademisi menyumbang analisis ilmiah atas dampak ekologis dan sosial proyek. Pelaku usaha berperan dalam pelaksanaan teknis dan menjamin keberlanjutan proyek secara ekonomi dan sosial. Masyarakat setempat harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan agar merasa memiliki dan turut menjaga keberlangsungan proyek. Sementara media mengambil peran sebagai penghubung informasi dan penjaga akuntabilitas semua pihak.
Dalam kerangka ini, PLTS terapung bukan hanya urusan energi bersih, tetapi juga menjadi medium pertemuan antara teknologi, ekologi, dan partisipasi sosial. Ia mengajarkan bahwa pembangunan berkelanjutan tidak bisa dicapai secara sektoral dan sepihak, melainkan melalui orkestrasi bersama dari semua elemen bangsa. Energi terbarukan seperti ini menjadi cermin dari dunia yang sedang berubah—sebuah dunia yang mulai menyadari bahwa masa depan tidak bisa terus ditopang oleh energi kotor. Matahari, angin, air, dan panas bumi bukan sekadar sumber energi, melainkan jembatan menuju peradaban yang lebih selaras dengan alam. Dalam terang panel-panel surya itu, tersimpan harapan untuk bumi yang lebih teduh, air yang lebih lestari, dan generasi yang lebih bertanggung jawab.
Upaya smart energy mix untuk diversifikasi sumber daya
Penggabungan antara Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Karangkates dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Karangkates di Waduk Sutami merupakan contoh konkret dari strategi integrasi hybrid renewable energy system yang semakin relevan dalam upaya transisi energi bersih. Secara teknis dan strategis, sinergi antara dua sumber energi terbarukan ini akan menghasilkan sistem kelistrikan yang lebih efisien, stabil, dan berkelanjutan.
PLTA Karangkates, yang telah beroperasi sejak lama, mengandalkan debit air sebagai tenaga penggerak turbin untuk menghasilkan listrik. Energi air relatif stabil, terutama saat musim hujan, namun produksinya bisa menurun saat musim kemarau atau saat debit air menyusut. Di sisi lain, PLTS terapung menghasilkan listrik dari radiasi matahari, yang sangat bergantung pada intensitas cahaya dan cuaca. Keduanya memiliki karakteristik pembangkitan yang saling melengkapi: PLTA bisa beroperasi terus-menerus selama ada pasokan air, sementara PLTS dapat beroperasi optimal di siang hari, terutama pada musim kemarau ketika sinar matahari melimpah.
Ketika PLTA dan PLTS digabungkan dalam satu sistem manajemen energi, keunggulan masing-masing bisa dimanfaatkan untuk mengatasi kekurangan satu sama lain. Pada siang hari, ketika matahari bersinar cerah, PLTS dapat menyuplai sebagian besar beban listrik, sehingga PLTA bisa dikurangi bebannya atau bahkan “disimpan” sebagai cadangan energi (melalui pengelolaan volume air). Sebaliknya, pada malam hari atau saat mendung berkepanjangan, PLTA dapat mengambil alih pasokan listrik. Dengan cara ini, kontinuitas pasokan listrik lebih terjamin, dan ketergantungan terhadap energi fosil sebagai pelengkap (back-up) bisa ditekan secara signifikan.
Dari sisi output energi, sinergi ini berpotensi meningkatkan kapasitas pembangkitan secara keseluruhan. PLTA Karangkates memiliki kapasitas terpasang sekitar 2×50 MW, sedangkan PLTS Karangkates dirancang memiliki kapasitas output AC sebesar 100 MW. Dengan demikian, jika kedua sistem berjalan optimal dan terintegrasi, total daya listrik yang dapat dihasilkan bisa mencapai hingga 200 MW sebuah angka yang signifikan untuk menopang kebutuhan listrik di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya.
Lebih jauh lagi, integrasi ini memperkuat ketahanan energi nasional dengan cara yang ramah lingkungan. Penggabungan dua teknologi ini juga mengurangi kebutuhan pembangunan pembangkit berbahan bakar fosil, memperpanjang umur infrastruktur energi yang ada, dan memperkuat ketahanan pasokan listrik berbasis sumber daya lokal. Inilah wujud nyata dari smart energy mix di mana diversifikasi sumber daya energi dilakukan tidak hanya untuk efisiensi ekonomi, tetapi juga untuk keberlanjutan ekologis dan sosial. Dalam konteks perubahan iklim global, langkah ini merupakan strategi progresif yang patut diperluas ke wilayah-wilayah lain di Indonesia.
Lebih jauh lagi, integrasi ini memperkuat ketahanan energi nasional dengan cara yang ramah lingkungan. Penggabungan dua teknologi ini juga mengurangi kebutuhan pembangunan pembangkit berbahan bakar fosil, memperpanjang umur infrastruktur energi yang ada, dan memperkuat ketahanan pasokan listrik berbasis sumber daya lokal. Inilah wujud nyata dari smart energy mix di mana diversifikasi sumber daya energi dilakukan tidak hanya untuk efisiensi ekonomi, tetapi juga untuk keberlanjutan ekologis dan sosial. Dalam konteks perubahan iklim global, langkah ini merupakan strategi progresif yang patut diperluas ke wilayah-wilayah lain di Indonesia.
Wallahu A’lam Bisshowab