KH Yahya Cholil Staquf: PBNU Sepakat Segerakan Muktamar yang Legitimate

Kediri, Berdampak.net — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, menyampaikan bahwa para pimpinan dan masyayikh NU telah mencapai kesepakatan bersama untuk menyegerakan pelaksanaan Muktamar yang legitimate sebagai jalan terbaik bagi jam’iyah.
Kesepakatan tersebut disampaikan Gus Yahya usai pertemuan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Ia mengungkapkan rasa syukur dan kelapangan hati atas keputusan yang dicapai melalui bimbingan para masyayikh, pangendikan para ruasa’, serta arahan Rais Aam PBNU.
“Dengan bimbingan para masyayikh dan pangendikan para ruasa’, bersama Rais Aam, kami sepakat secara jami’ mani’ bahwa jalan terbaik bagi jam’iyah adalah dengan menyegerakan Muktamar yang legitimate,” tulis Gus Yahya dalam unggahan di akun Twitter resminya, Rabu (25/12).
Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan buah dari ikhtiar lahir dan batin para masyayikh yang dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga Nahdlatul Ulama tetap bermartabat, utuh, dan berwibawa.
PBNU, lanjut Gus Yahya, akan segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan membentuk panitia Muktamar. Langkah ini dimaksudkan agar forum tertinggi jam’iyah dapat dilaksanakan bersama-sama dengan menjunjung tinggi adab, ketenangan, dan tanggung jawab.
Ia pun berharap seluruh ikhtiar yang dilakukan mendapat ridha Allah SWT demi menjaga keutuhan rumah besar Nahdlatul Ulama.
“Semoga Allah SWT meridhai setiap niat baik kita dalam menjaga rumah besar ini,” pungkasnya.

Revitalisasi Keislaman dalam Arsitektur Ideologi Menghadapi Politik Baru

Oleh : Taufiqur Rohman

Perubahan lanskap politik global dan nasional dewasa ini menandai hadirnya politik baru sebuah konfigurasi kekuasaan yang ditandai oleh dominasi media digital, politik identitas cair, personalisasi kepemimpinan, serta melemahnya ikatan ideologis klasik. Politik tidak lagi digerakkan oleh gagasan besar dan struktur organisasi yang mapan, melainkan oleh persepsi, algoritma, dan sentimen sesaat. Dalam konteks inilah, keislaman menghadapi tantangan serius: terpinggirkan sebagai etika publik, direduksi menjadi simbol elektoral, atau bahkan diperalat sebagai komoditas politik.

Revitalisasi keislaman menjadi keniscayaan, bukan sebagai romantisme masa lalu, tetapi sebagai upaya membangun kembali arsitektur ideologi Islam yang mampu menjawab kompleksitas politik baru. Islam tidak cukup hadir sebagai identitas, melainkan harus tampil sebagai kerangka nilai yang hidup mengarahkan orientasi kekuasaan, membimbing praktik demokrasi, dan meneguhkan keberpihakan pada keadilan sosial.

Dalam politik baru, ideologi sering dianggap usang. Namun, sesungguhnya yang usang bukan ideologi itu sendiri, melainkan cara kita memaknainya. Keislaman harus direvitalisasi dari sekadar doktrin normatif menjadi ideologi praksis yang berpijak pada maqāṣid al-syarī‘ah: keadilan, kemaslahatan, perlindungan martabat manusia, dan keberlanjutan sosial. Nilai-nilai ini relevan untuk menjawab problem konkret seperti ketimpangan ekonomi, krisis representasi politik, korupsi kekuasaan, dan manipulasi informasi.

Arsitektur ideologi keislaman juga menuntut pembacaan baru terhadap relasi agama dan negara. Politik baru cenderung menyingkirkan etika demi efektivitas dan popularitas. Di sinilah Islam harus hadir sebagai kekuatan moral-kritis bukan untuk mendominasi negara, tetapi untuk mengoreksi arah kekuasaan. Islam sebagai ideologi pembebasan harus berpihak pada yang lemah, bukan bersekutu dengan oligarki; menyuarakan keadilan struktural, bukan sekadar moral individual.

Lebih jauh, revitalisasi keislaman meniscayakan transformasi strategi politik umat. Politik baru bekerja dengan kecepatan, visual, dan narasi singkat. Maka, gagasan Islam harus diterjemahkan dalam bahasa zaman: komunikatif, inklusif, dan solutif. Tanpa kehilangan kedalaman nilai, keislaman perlu hadir di ruang digital, gerakan komunitas, dan kebijakan publik bukan sebagai jargon, tetapi sebagai praksis nyata.

Dengan demikian, revitalisasi keislaman dalam arsitektur ideologi bukanlah proyek elitis atau sektarian. Ia adalah ikhtiar historis untuk memastikan bahwa politik tidak kehilangan ruh kemanusiaannya. Di tengah politik baru yang sering hampa makna, Islam memiliki peluang besar untuk tampil sebagai sumber etika publik, inspirasi kebijakan yang adil, serta fondasi ideologis bagi demokrasi yang bermartabat.

Politik boleh berubah, tetapi nilai keadilan dan kemanusiaan harus tetap dijaga. Di sanalah keislaman menemukan relevansinya bukan sebagai alat kekuasaan, melainkan sebagai kompas peradaban.