KPU Kota Probolinggo Tetapkan DPT untuk Pilkada Serentak 27 November 2024
Probolinggo, Berdampak.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di Hotel Bromo View pada Jumat, 20 September 2024 siang. Acara tersebut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu, tim sukses pasangan bakal calon Walikota Probolinggo, tim sukses bakal calon Gubernur Jawa Timur, pemantau pemilu, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Jumlah TPS yang disiapkan oleh KPU untuk Pilkada mendatang mencapai 328 TPS, terdiri dari 326 TPS reguler dan 2 TPS Loksus (lokasi khusus). Viki Hamzah, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Probolinggo, menyebutkan bahwa DPT yang telah ditetapkan berjumlah 179.416 pemilih, dengan rincian 87.980 pemilih laki-laki dan 91.436 pemilih perempuan.
Penambahan TPS Loksus bertujuan untuk memudahkan akses pemilih di wilayah-wilayah yang memerlukan perlakuan khusus, seperti rumah sakit atau lembaga pemasyarakatan. Dengan begitu, KPU memastikan semua warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak ini.
Viki Hamzah menegaskan bahwa masyarakat dapat mengecek status mereka dalam DPT melalui DPT Online. “Masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan ketentuan Pilkada serentak dengan mengecek di DPT Online,” ujar Viki. KPU berharap dengan fasilitas ini, pemilih dapat mempersiapkan diri dan hadir di TPS pada hari pemungutan suara. (fjr)