Wali Kota Dorong Optimalisasi ZIS ASN, BAZNAS Perkuat Sinergi dengan Seluruh OPD

PROBOLINGGO, Berdampak.net – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Probolinggo terus memperkuat strategi penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Salah satunya melalui Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengumpulan ZIS di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo yang digelar di Puri Manggala Bhakti, Jumat (24/7).

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminudin, Sp.Og.(K), M.Kes., Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, S.AP., M.M., Sekretaris Daerah Budi Wirawan, Ketua BAZNAS Kota Probolinggo Imanudin Abil Fida beserta jajaran pimpinan BAZNAS, yakni Ahmad Fais, Amanal Khoifin, Azam Fikri, dan Hery Wijayani, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya ketua Baznas Imanudin Abil Fida menyampaikan bahwa Rapat koordinasi menjadi bagian dari komitmen bersama Pemerintah Kota Probolinggo dan Baznas untuk mengoptimalkan potensi zakat, khususnya dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat program pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, dan peningkatan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang profesional dan akuntabel”, ujarnya.

Sementara itu Ketua Panitia Rakor sekaligus Wakil Ketua Baznas bidang administrasi dan SDM, Hery Wijayani, M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antara BAZNAS, Pemerintah Kota Probolinggo, dan seluruh OPD dalam meningkatkan penghimpunan ZIS.

“Potensi zakat ASN di Kota Probolinggo sangat besar. Karena itu diperlukan komitmen bersama agar Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap OPD dapat berjalan lebih optimal, sehingga penghimpunan ZIS terus meningkat dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, peserta juga membahas sejumlah langkah strategis, antara lain penguatan peran UPZ pada setiap OPD, peningkatan sosialisasi kewajiban zakat bagi ASN yang telah memenuhi nisab, pengembangan layanan pembayaran zakat secara digital, serta penguatan tata kelola dan pelaporan yang transparan serta akuntabel.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminudin, Sp.Og.(K), M.Kes., menegaskan bahwa zakat memiliki dimensi ibadah sekaligus instrumen pembangunan sosial yang mampu mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Potensi zakat di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo sangat besar. Apabila seluruh ASN yang telah memenuhi nisab menunaikan zakat melalui BAZNAS, maka manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai ujung tombak penghimpunan ZIS di lingkungan kerja masing-masing. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola zakat yang efektif, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Probolinggo dan BAZNAS berharap tumbuh komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran berzakat di kalangan ASN. Dengan penghimpunan ZIS yang semakin optimal, diharapkan berbagai program kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi umat, dan pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih luas, sehingga mendukung terwujudnya Kota Probolinggo yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Gus Fawait Luncurkan Homecare, Warga Miskin Jadi Prioritas Layanan Kesehatan

JEMBER, Berdampak.net – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) resmi meluncurkan Program Homecare di Puskesmas Sumberbaru, Jumat (24/7/2026). Peluncuran program ini dihadiri Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P., FISR, Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Ir. Iwan Sumule, anggota DPR RI Komisi VI dari Partai Gerindra, serta Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dr. Agung Mulyono.

Program Homecare menjadi inovasi Pemerintah Kabupaten Jember untuk menghadirkan layanan kesehatan langsung ke rumah warga, khususnya masyarakat miskin, lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil berisiko tinggi, dan balita stunting yang kesulitan mengakses fasilitas kesehatan.

Gus Fawait menegaskan, pelayanan kesehatan harus mampu menjangkau seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Karena itu, Pemkab Jember mengoperasikan 50 unit kendaraan Homecare yang ditempatkan di puskesmas, dengan memanfaatkan kendaraan dinas yang tersedia agar program dapat segera berjalan.

Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Benjamin Paulus Octavianus mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Jember. Menurutnya, Program Homecare merupakan inovasi yang berpihak kepada masyarakat sekaligus mendukung percepatan pengentasan kemiskinan melalui pelayanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau.

Ringkasan Buku, Higher Education and the Common Good, Karya Simon Marginson (2016)

Oleh rozy awang KAHMI Depok

Buku ini berangkat dari pertanyaan mendasar: apakah pendidikan tinggi hanya menghasilkan manfaat pribadi bagi mahasiswa dan lulusannya, ataukah juga menghasilkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat? Simon Marginson berpendapat bahwa selama beberapa dekade terakhir, kebijakan pendidikan tinggi di negara-negara Anglo-Amerika terlalu didominasi oleh teori modal manusia (human capital theory), logika pasar, dan kompetisi antarlembaga pendidikan. Akibatnya, kontribusi pendidikan tinggi terhadap kepentingan publik dan kebaikan bersama semakin terabaikan.
Marginson menunjukkan bahwa pendidikan tinggi sesungguhnya mempunyai tiga fungsi besar. Pertama, mengembangkan kemampuan manusia dan memungkinkan terjadinya mobilitas sosial. Kedua, menghasilkan pengetahuan melalui penelitian yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Ketiga, membangun solidaritas sosial melalui perluasan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu.

  1. Pendidikan Tinggi dan Kebaikan Bersama
    Menurut Marginson, “common good” (kebaikan bersama) tidak sekadar berarti manfaat publik yang dinikmati banyak orang, tetapi juga menyangkut hubungan sosial yang dibangun atas dasar solidaritas, penghormatan terhadap kesetaraan manusia, dan partisipasi dalam kehidupan bersama. Pendidikan tinggi merupakan salah satu institusi yang mampu membangun hubungan tersebut.
    Kontribusi pendidikan tinggi terhadap kebaikan bersama diwujudkan dalam dua bentuk. Pertama, sebagai penghasil barang publik global melalui pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, dan jejaring internasional. Kedua, sebagai penghasil barang publik nasional melalui penguatan solidaritas sosial, peningkatan kualitas demokrasi, dan perluasan kesempatan pendidikan.
    2. Perkembangan Pendidikan Tinggi Dunia
    Marginson menunjukkan bahwa pendidikan tinggi mengalami perkembangan yang sangat pesat. Jumlah mahasiswa dunia meningkat dari sekitar 33 juta orang pada tahun 1970 menjadi lebih dari 207 juta orang pada tahun 2014. Pendidikan tinggi telah bergerak dari sistem yang bersifat elitis menuju sistem partisipasi tinggi (high participation systems).
    Peningkatan partisipasi ini tidak hanya terjadi di negara maju, tetapi juga di negara-negara berkembang. Pendidikan tinggi menjadi semakin penting karena masyarakat modern semakin bergantung pada ilmu pengetahuan dan inovasi.
    Namun demikian, peningkatan jumlah mahasiswa tidak secara otomatis menghasilkan keadilan sosial. Dalam banyak kasus, perluasan akses pendidikan tinggi justru tetap mempertahankan bahkan memperkuat ketimpangan sosial apabila tidak diikuti dengan kebijakan yang berpihak pada pemerataan kesempatan.
    3. Tiga Tradisi Pendidikan Tinggi
    Marginson mengidentifikasi tiga akar sejarah pendidikan tinggi modern.
    Pertama, tradisi Tiongkok pada masa Dinasti Song yang mengembangkan sistem seleksi berdasarkan merit melalui ujian negara. Tradisi ini meletakkan dasar meritokrasi dalam pendidikan.
    Kedua, Revolusi Perancis yang melahirkan gagasan kebebasan, persamaan, dan persaudaraan (liberty, equality, fraternity) yang kemudian mempengaruhi pandangan tentang pendidikan sebagai hak sosial dan instrumen keadilan sosial.
    Ketiga, tradisi Amerika Serikat yang mengembangkan pendidikan tinggi massal melalui Morrill Act, GI Bill, dan California Master Plan. Tradisi ini menggabungkan perluasan akses dengan kompetisi dan diferensiasi kelembagaan.
    Ketiga tradisi tersebut masih mempengaruhi sistem pendidikan tinggi dunia sampai sekarang.
    4. Kritik terhadap Human Capital Theory
    Salah satu kritik utama Marginson diarahkan kepada teori modal manusia. Menurut teori ini, pendidikan tinggi dipandang sebagai investasi individu untuk memperoleh keuntungan ekonomi berupa peningkatan pendapatan dan peluang kerja.
    Marginson tidak menolak manfaat ekonomi pendidikan tinggi, tetapi menolak pandangan yang menjadikannya sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan pendidikan tinggi. Banyak manfaat pendidikan tinggi yang tidak dapat diukur secara ekonomi, misalnya:
    peningkatan kualitas demokrasi;
    pengembangan ilmu pengetahuan;
    penguatan masyarakat sipil;
    peningkatan solidaritas sosial;
    pengembangan kemampuan berpikir kritis;
    penguatan nilai-nilai kemanusiaan.
    Karena itu, pendidikan tinggi tidak boleh direduksi menjadi sekadar pabrik penghasil tenaga kerja.
    5. Kritik terhadap Pasarisasi Pendidikan Tinggi
    Marginson juga mengkritik kecenderungan menjadikan pendidikan tinggi sebagai pasar. Dalam paradigma ini, universitas dipandang sebagai perusahaan yang bersaing memperoleh mahasiswa, dana penelitian, dan posisi dalam pemeringkatan dunia.
    Akibatnya muncul beberapa persoalan:
    kompetisi yang berlebihan antarlembaga;
    meningkatnya stratifikasi dan ketimpangan antarkampus;
    meningkatnya biaya pendidikan;
    semakin dominannya orientasi ekonomi;
    terpinggirkannya misi sosial universitas.

Menurut Marginson, pendidikan tinggi memang dapat memiliki unsur pasar, tetapi secara hakiki tidak dapat dipahami sepenuhnya sebagai mekanisme pasar karena pendidikan merupakan proses sosial yang menghasilkan manfaat kolektif.
6. Kritik terhadap Pemeringkatan Universitas
Buku ini juga memberikan kritik yang cukup tajam terhadap sistem pemeringkatan universitas dunia. Pemeringkatan dianggap lebih menonjolkan kompetisi posisi (positional competition) dibandingkan kontribusi nyata universitas terhadap masyarakat.
Universitas kemudian berlomba-lomba mengejar indikator tertentu demi memperoleh posisi yang lebih tinggi dalam pemeringkatan. Kondisi ini dapat mengalihkan perhatian universitas dari fungsi utamanya sebagai institusi yang menghasilkan kebaikan bersama.
Marginson tidak menolak pemeringkatan, tetapi mengingatkan bahwa kualitas universitas tidak dapat direduksi menjadi angka-angka pemeringkatan semata.
7. Model Amerika dan Model Nordik
Marginson membandingkan dua model pendidikan tinggi yang berbeda.
Model Amerika lebih menekankan kompetisi, meritokrasi, dan kesempatan individual untuk mencapai posisi sosial yang lebih tinggi.
Sebaliknya, model Nordik (Finlandia, Swedia, Norwegia, Denmark, dan Islandia) lebih menekankan kesetaraan sosial, solidaritas, dan pendidikan tinggi sebagai barang publik.
Negara-negara Nordik menyediakan:
pendidikan tinggi tanpa biaya kuliah;
bantuan keuangan mahasiswa secara universal;
kesenjangan kualitas antarlembaga yang relatif kecil;
tingkat mobilitas sosial yang tinggi.
Marginson menilai bahwa model Nordik lebih berhasil dalam memadukan keunggulan akademik dengan keadilan sosial.
8. Implikasi bagi Masa Depan Pendidikan Tinggi
Marginson berpendapat bahwa pendidikan tinggi mempunyai potensi besar untuk:
memperkuat demokrasi;
mengurangi ketimpangan sosial;
membangun solidaritas sosial;
menghasilkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi dunia;
mendorong terciptanya masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Namun hal tersebut hanya dapat diwujudkan apabila pendidikan tinggi tidak sepenuhnya tunduk pada logika pasar dan kompetisi.
Universitas perlu diposisikan kembali sebagai institusi publik yang bertugas menghasilkan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Kesimpulan
Pesan utama buku ini adalah bahwa pendidikan tinggi merupakan institusi sosial yang menghasilkan kebaikan bersama (the common good). Keberhasilan universitas tidak boleh hanya diukur dari jumlah publikasi, besarnya pendapatan lulusan, ataupun posisi dalam pemeringkatan dunia, tetapi juga dari kemampuannya memperluas keadilan sosial, memperkuat solidaritas masyarakat, dan memberikan kontribusi bagi penyelesaian berbagai persoalan kemanusiaan.
Bagi Simon Marginson, pertanyaan terpenting bukanlah “berapa keuntungan ekonomi yang dihasilkan pendidikan tinggi?”, melainkan “masyarakat seperti apa yang ingin kita bangun melalui pendidikan tinggi?”. Di situlah letak makna pendidikan tinggi sebagai penghasil kebaikan bersama.

PPMPI Konsolidasikan Arah Pengembangan Prodi MPI Menuju Rekognisi Global

SITUBONDO, Berdampak.net – Perkumpulan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (PPMPI) Indonesia memperkuat konsolidasi nasional untuk mendorong Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) semakin adaptif, unggul dalam mutu akademik, dan berdaya saing menuju rekognisi global.

Komitmen tersebut menjadi semangat utama Temu Tahunan ke-13 PPMPI Indonesia yang berlangsung di Utama Raya Beach Hotel & Resort, Situbondo, Jawa Timur, 22–24 Juli 2026. Forum ini mempertemukan guru besar, pimpinan perguruan tinggi, pengelola program studi, dosen, dan akademisi MPI dari berbagai daerah untuk membangun kesamaan arah menghadapi transformasi pendidikan tinggi.

Mengangkat tema “Menavigasi MPI 5.0: Integrasi Kecerdasan Buatan, Kurikulum Berbasis Outcome-Based Education (OBE), dan Riset Berdampak Menuju Rekognisi Global,” forum ini menegaskan bahwa pengembangan Prodi MPI harus menyentuh transformasi teknologi, kurikulum, penjaminan mutu, riset berdampak, dan jejaring akademik.

Memperkuat Konsolidasi Nasional

Ketua PPMPI, Prof. Dr. Sri Rahmi, M.A., menempatkan Temu Tahunan sebagai momentum memperkuat komunikasi dan kolaborasi antarpengelola Prodi MPI. Tantangan yang dihadapi relatif sama: perkembangan teknologi, perubahan standar mutu, kebutuhan dunia kerja, kompleksitas kompetensi lulusan, hingga tuntutan riset yang memberikan manfaat nyata.

Dalam konteks tersebut, PPMPI menjadi ruang untuk mempertemukan pengalaman, sumber daya, dan praktik baik agar pengembangan program studi tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi tumbuh dan maju bersama.

Rangkaian kegiatan dikawal Ketua Tim Pengarah sekaligus Wakil Rektor III Universitas Nurul Jadid, Prof. Dr. KH. Hasan Baharun, M.Pd., bersama Ketua Panitia Dr. Abu Hasan Agus R., M.Pd.I., dan jajaran panitia Universitas Nurul Jadid.

AI, OBE, dan Transformasi MPI

Perkembangan Artificial Intelligence (AI) menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Prodi MPI. AI kini dimanfaatkan dalam pembelajaran, penelitian, analisis data, pelayanan akademik, hingga pengambilan keputusan kelembagaan.

Prodi MPI dituntut mempersiapkan lulusan yang mampu beradaptasi dengan ekosistem pendidikan berbasis teknologi. Namun, pemanfaatan AI harus tetap kritis, etis, dan bertanggung jawab. Dalam pendidikan Islam, teknologi harus berjalan bersama nilai, integritas akademik, kepemimpinan, dan dimensi kemanusiaan.

Transformasi juga menyentuh kurikulum melalui pendekatan Outcome-Based Education (OBE). Kurikulum tidak cukup menjadi kumpulan mata kuliah, tetapi harus memastikan lulusan memiliki kompetensi relevan dengan kebutuhan lembaga pendidikan, masyarakat, dunia profesional, dan perkembangan zaman.

Komitmen tersebut diperkuat melalui peluncuran Buku Kurikulum MPI Berbasis OBE sebagai salah satu referensi bersama bagi pengembangan kurikulum Prodi MPI.

Dari Publikasi Menuju Riset Berdampak

Riset berdampak menjadi pilar penting menuju rekognisi global. Orientasi penelitian perlu bergeser dari sekadar mengejar jumlah publikasi menuju riset yang memiliki relevansi dan kontribusi nyata.

Bidang MPI memiliki ruang riset luas, mulai kepemimpinan dan mutu pendidikan, tata kelola pesantren, transformasi digital, sumber daya manusia, pembiayaan, kurikulum, hingga perlindungan peserta didik.

Riset MPI diharapkan tidak hanya menghasilkan artikel ilmiah, tetapi juga melahirkan model, kebijakan, sistem, instrumen, rekomendasi, dan inovasi yang dapat diterapkan untuk menyelesaikan persoalan nyata pendidikan.

Mutu dan Jejaring Menuju Rekognisi Global

Rekognisi global tidak dapat dibangun sendiri. Kolaborasi diperlukan dalam penelitian, publikasi, pengembangan kurikulum, pertukaran akademik, dan penguatan sumber daya manusia.

Karena itu, Temu Tahunan juga memfasilitasi penandatanganan kerja sama MoU/PKS antarperguruan tinggi dan Program Studi MPI. Semangat internasionalisasi sebelumnya diperkuat melalui The 8th Annual Conference on Islamic Educational Management (ACIEM) 2026, yang digelar secara daring pada 20 Juli 2026 sebagai bagian dari rangkaian Temu Tahunan.

Fondasi mutu turut diperkuat melalui Klinik Teknis Instrumen Akreditasi LAMDIK 3.0, penguatan kurikulum berbasis OBE dan riset berdampak, serta klinik pengelolaan jurnal internasional bereputasi dan nasional terakreditasi.

Temu Tahunan ke-13 PPMPI akhirnya menegaskan bahwa transformasi Prodi MPI membutuhkan pendekatan terpadu antara teknologi, kurikulum, mutu, riset, sumber daya manusia, dan jejaring kelembagaan.

Rekognisi global bukan sekadar simbol prestise, tetapi harus dibangun melalui mutu yang terjamin, kurikulum relevan, teknologi yang bertanggung jawab, riset berdampak, dan kolaborasi nyata.

Dari Situbondo, PPMPI menyatukan langkah: bergerak dari pertemuan menuju kolaborasi, dari jejaring menuju aksi bersama, dan dari keunggulan masing-masing program studi menuju kemajuan kolektif Manajemen Pendidikan Islam Indonesia di tingkat nasional dan global.

Pelantikan PWI Situbondo: Cak Item Ingatkan Ancaman Konten Kreator bagi Media

Situbondo, Berdampak.net – Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Situbondo periode 2026–2029 resmi dilantik, Jumat (24/7/2026) malam. Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda, Kepala OJK, Wakil Ketua DPRD Situbondo, serta Ketua PWI Jawa Timur, Cak Item.

Ketua PWI Situbondo, Diana, M.Sos, menegaskan bahwa menjaga integritas dan profesionalisme menjadi komitmen utama kepengurusan baru. Menurutnya, setiap jurnalis harus tetap berpegang teguh pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyajikan informasi yang akurat dan mencerdaskan masyarakat.

Selain memperkuat kualitas jurnalistik, Diana juga menargetkan PWI menjadi mitra strategis berbagai pihak melalui kolaborasi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Situbondo.

Dalam kesempatan itu, Ketua PWI Jawa Timur, Cak Item, mengingatkan tantangan besar yang dihadapi media di tengah pesatnya perkembangan media sosial dan konten kreator. Meski persaingan semakin ketat, ia menegaskan profesi jurnalis tetap memiliki peran penting sebagai penyampai informasi yang dapat dipercaya.

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, turut mengapresiasi kepengurusan baru PWI. Ia berharap PWI mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, menghadirkan kritik yang membangun, informasi yang edukatif, serta berperan aktif dalam menangkal hoaks.

Pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama sebagai penanda dimulainya kepengurusan PWI Situbondo periode 2026–2029.

FKUB Kota Probolinggo Perkuat Pemahaman Regulasi Pendirian Rumah Ibadah, Libatkan 125 Pengurus Rumah Ibadah 6 Agama

PROBOLINGGO, Berdampak.net – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo terus memperkuat upaya menjaga harmoni kehidupan beragama melalui Sosialisasi dan Dialog tentang Pendirian Rumah Ibadah Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 125 peserta yang terdiri atas pengurus dan pengelola rumah ibadah Islam, Hindu, Budha, Konghucu, Kristen, dan Katolik dari wilayah Kecamatan Mayangan dan Kanigaran, pengurus FKUB Kota Probolinggo, unsur Pemerintah Kota Probolinggo, Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo.

Ketua FKUB Kota Probolinggo, Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP., mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari ikhtiar FKUB untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tata cara dan regulasi pendirian rumah ibadah sekaligus memperkuat komunikasi lintas umat beragama.

“Persoalan pendirian rumah ibadah tidak cukup dipahami hanya dari aspek administrasi. Yang jauh lebih penting adalah membangun komunikasi, saling menghormati, dan menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog serta musyawarah. Itulah semangat yang terus dibangun FKUB,” ujarnya.

Menurut Hudri, rumah ibadah memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar tempat beribadah. Rumah ibadah merupakan pusat pembinaan moral, penguatan karakter, pusat informasi umat, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, proses pendiriannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku sekaligus menjaga keharmonisan sosial di lingkungan sekitar.

Hudri juga menjelaskan bahwa pemenuhan ketersediaan rumah ibadah bagi umat beragama merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hak beragama bagi warga negara yang dilindungi konstitusi. Sehingga tidak boleh ada hambatan yang mempersulit dalam proses pendiriannya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan dari Agus Rudianto Ghafur, S.H., Ketua Komisi Pendirian Rumah Ibadah FKUB Kota Probolinggo. Ia menguraikan berbagai ketentuan mengenai persyaratan pendirian rumah ibadah, mekanisme pemberian rekomendasi FKUB, hingga pentingnya membangun kesepahaman antara pemohon, masyarakat, pemerintah, dan FKUB.

Sementara itu, Gemini dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo memaparkan prosedur pelayanan perizinan, persyaratan administratif, serta mekanisme penerbitan perizinan yang berkaitan dengan pendirian rumah ibadah.

Dialog berlangsung interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam pengelolaan maupun rencana pembangunan rumah ibadah. Berbagai pertanyaan dijawab langsung oleh narasumber dengan pendekatan regulatif sekaligus mengedepankan semangat kerukunan.

Hudri menegaskan, FKUB akan terus mengedepankan pendekatan dialog dalam setiap persoalan yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan.

“Kerukunan tidak lahir begitu saja, tetapi dibangun melalui komunikasi yang terbuka, saling percaya, dan kepatuhan terhadap aturan. Ketika semua pihak memahami hak dan kewajibannya, maka potensi konflik dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.

Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan literasi para pengelola rumah ibadah mengenai regulasi yang berlaku sekaligus memperkuat sinergi antara FKUB, Pemerintah Kota Probolinggo, Kementerian Agama, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat.

“Kerukunan adalah investasi sosial yang sangat berharga bagi pembangunan daerah. Kota Probolinggo harus terus menjadi rumah bersama yang aman, damai, dan nyaman bagi seluruh umat beragama,” pungkasnya.

Agenda serupa dilaksanakan dua kali dalam setahun dengan segmen peserta yang berbeda-beda.