Ngopi Digital Bersama Wali Kota: Warung Kopi DKUP Jadi Wadah Kreativitas Anak Muda Probolinggo

Probolinggo, Berdampak.net – Suasana hangat dan penuh semangat terlihat saat Wali Kota Probolinggo menghadiri acara santai bertajuk Ngopi Digital di Warung Kopi Digital DKUP yang berlokasi di Jalan Mastrip No. 55. Acara ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus dialog terbuka antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha muda di bidang digital.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota berinteraksi langsung dengan para penggiat ekonomi kreatif dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) digital. Warung Kopi Digital DKUP tidak hanya sekadar tempat nongkrong, tetapi juga dirancang sebagai ruang kolaboratif bagi anak muda untuk berkreasi, berdiskusi, serta mengembangkan potensi kewirausahaan digital.

“Ini bukan cuma tempat ngopi biasa. Di sini, anak-anak muda Probolinggo bisa berkumpul, berbagi ide, dan memajukan UMKM berbasis digital,” ujar salah satu peserta kegiatan.

Kehadiran Wali Kota dalam acara ini menjadi bukti dukungan pemerintah terhadap ekosistem digital yang inklusif dan memberdayakan. Inisiatif ini sejalan dengan kampanye #UMKMGoDigital dan #UMKMNaikKelas yang diusung Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUP) Kota Probolinggo.

Dengan adanya Warung Kopi Digital, diharapkan akan lahir lebih banyak pelaku usaha muda yang siap bersaing di era digital dan mampu membawa produk lokal naik ke panggung nasional. (fj)

Menjaga Air, Menangkap Cahaya: Harapan Baru dari PLTS Terapung Karangkates


Oleh Ainur Rofiq

Dunia sedang mengalami perubahan besar dalam mencari sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Perubahan ini bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mendesak di tengah krisis iklim yang semakin nyata. Energi fosil, yang selama ini menjadi tulang punggung pertumbuhan industri dan ekonomi global, kini diakui sebagai penyumbang besar emisi karbon. Dalam konteks ini, sektor energi menjadi salah satu target paling strategis untuk ditransformasi menuju arah yang lebih ramah lingkungan. Pilihan terbaik yang dimiliki umat manusia saat ini adalah berpindah ke energi baru terbarukan—energi yang berasal dari sumber daya alam seperti matahari, angin, air, panas bumi, dan biomassa, yang dapat diperbarui secara alami dan berkelanjutan.
Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, tidak kekurangan potensi dalam hal energi baru terbarukan. Salah satu inisiatif yang mencerminkan arah transformasi ini adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Karangkates di Waduk Sutami, Jawa Timur. Proyek ini dirancang menempati area genangan seluas 79,7 hektare dan daratan 8,6 hektare untuk keperluan teknis seperti laydown area, gardu induk, hingga ruang kontrol. Sebanyak 192.892 unit panel surya akan dipasang, menghasilkan kapasitas listrik DC sekitar 131 MWp dan output AC sebesar 100 MW.
Masuknya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Karangkates dalam daftar Program Strategis Nasional (PSN) memberikan bobot politik dan ekonomi yang penting bagi proyek ini. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Nomor PK. KPPIP/20/D.VI.EKON.KPPIP/03/2024, menandakan bahwa negara secara eksplisit memberikan prioritas tinggi pada pengembangan energi baru terbarukan sebagai bagian dari strategi pembangunan jangka panjang. Status sebagai proyek strategis nasional membuat PLTS Karangkates tidak hanya menjadi urusan lokal atau regional, tetapi juga bagian dari agenda besar negara dalam mewujudkan transisi energi bersih, diversifikasi sumber daya, serta penguatan ketahanan energi berbasis sumber daya domestik.
Label PSN memberi jaminan percepatan proses perencanaan, perizinan, dan pendanaan, serta membuka peluang kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, swasta, dan mitra internasional. Dalam konteks ini, PLTS Terapung Karangkates tidak hanya dilihat sebagai proyek energi, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan yang membawa efek ganda (multiplier effect) terhadap ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja hijau, serta peningkatan kapasitas masyarakat sekitar.
Di sisi lain, penetapan proyek ini dalam skema PSN membawa tanggung jawab sosial dan lingkungan yang jauh lebih besar. Ketika negara menaruh mandat pembangunan pada proyek ini, maka harus ada jaminan bahwa prinsip-prinsip berkelanjutan tidak dikesampingkan demi ambisi kecepatan atau efisiensi semata. Aspek tata kelola, partisipasi publik, perlindungan ekosistem, dan transparansi informasi menjadi hal mutlak yang tidak bisa ditawar. Justru karena ia strategis, maka ia harus menjadi contoh dari pembangunan yang tidak hanya cepat, tetapi juga cermat dan berkeadilan.
Namun, teknologi selalu datang dengan dua wajah. Di satu sisi, PLTS terapung menawarkan solusi hijau atas ketergantungan terhadap energi fosil. Di sisi lain, kehadirannya di atas perairan dapat membawa dampak ekologis yang tidak bisa diabaikan. Penurunan intensitas cahaya matahari ke dalam air akibat bayangan panel surya dapat mengganggu fotosintesis tumbuhan air, yang pada gilirannya memengaruhi rantai makanan dan keseimbangan biogeokimia danau. Bahkan, perubahan suhu dan kualitas air dapat berdampak pada populasi ikan dan kehidupan akuatik lainnya.
Namun, riset-riset terbaru juga menunjukkan bahwa panel surya terapung bisa membawa manfaat ekologis, antara lain mengurangi laju penguapan air, menghambat pertumbuhan alga berlebihan, dan menurunkan suhu air yang biasanya meningkat akibat radiasi matahari langsung. Dalam konteks ini, air tidak hanya menjadi medium pendukung kehidupan, tetapi juga ruang baru untuk menangkap cahaya—menyerap energi matahari dan mengubahnya menjadi kekuatan listrik yang bersih.
Keseimbangan menjadi kunci. Penting untuk memastikan bahwa pembangunan PLTS terapung tidak hanya dilihat sebagai solusi energi semata, tetapi juga sebagai bagian dari upaya merawat ekosistem. Studi lingkungan menyeluruh, pemantauan berkelanjutan, serta keterlibatan masyarakat lokal dan ilmuwan harus menjadi prasyarat mutlak agar proyek ini tidak meninggalkan jejak ekologis yang merugikan di masa depan. Teknologi seharusnya menjadi jembatan antara kemajuan dan kelestarian, bukan sekadar alat pemenuhan kebutuhan energi.
Transformasi energi menuju sumber yang lebih bersih bukan pilihan, melainkan keharusan. PLTS terapung seperti di Karangkates menunjukkan bahwa kita memiliki peluang untuk mewujudkan masa depan yang rendah karbon tanpa harus mengorbankan ruang hidup yang sudah ada. Dunia memang sedang berubah, dan energi baru terbarukan adalah cahaya yang menuntun kita melewati lorong perubahan itu. Tapi cahaya itu harus ditangkap dengan bijak, dengan tetap menjaga apa yang ada di bawah permukaan: air, kehidupan, dan harapan.
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Karangkates di Waduk Sutami merupakan langkah nyata menuju tercapainya lingkungan yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, lingkungan berkelanjutan (sustainable environment) bukan hanya soal menjaga alam tetap lestari, tetapi juga memastikan bahwa aktivitas manusia, termasuk pemenuhan kebutuhan energi, tidak merusak daya dukung ekosistem yang menjadi penopang kehidupan jangka panjang. PLTS terapung hadir sebagai solusi yang minim emisi, tidak membutuhkan lahan darat yang luas, dan memanfaatkan ruang perairan yang selama ini kurang produktif. Inisiatif ini menyelaraskan kebutuhan energi dengan tanggung jawab ekologis, terutama dalam menurunkan ketergantungan terhadap energi fosil yang selama ini menjadi penyumbang utama emisi karbon global.
Namun, agar proyek seperti ini benar-benar mendukung keberlanjutan, perlu ada kerja sama lintas sektor yang tidak berjalan sendiri-sendiri. Di sinilah pentingnya pendekatan pentahelix sebuah kerangka kolaboratif yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media. Pemerintah bertugas memastikan regulasi dan perizinan berjalan sesuai prinsip kehati-hatian lingkungan. Akademisi menyumbang analisis ilmiah atas dampak ekologis dan sosial proyek. Pelaku usaha berperan dalam pelaksanaan teknis dan menjamin keberlanjutan proyek secara ekonomi dan sosial. Masyarakat setempat harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan agar merasa memiliki dan turut menjaga keberlangsungan proyek. Sementara media mengambil peran sebagai penghubung informasi dan penjaga akuntabilitas semua pihak.
Dalam kerangka ini, PLTS terapung bukan hanya urusan energi bersih, tetapi juga menjadi medium pertemuan antara teknologi, ekologi, dan partisipasi sosial. Ia mengajarkan bahwa pembangunan berkelanjutan tidak bisa dicapai secara sektoral dan sepihak, melainkan melalui orkestrasi bersama dari semua elemen bangsa. Energi terbarukan seperti ini menjadi cermin dari dunia yang sedang berubah—sebuah dunia yang mulai menyadari bahwa masa depan tidak bisa terus ditopang oleh energi kotor. Matahari, angin, air, dan panas bumi bukan sekadar sumber energi, melainkan jembatan menuju peradaban yang lebih selaras dengan alam. Dalam terang panel-panel surya itu, tersimpan harapan untuk bumi yang lebih teduh, air yang lebih lestari, dan generasi yang lebih bertanggung jawab.
Upaya smart energy mix untuk diversifikasi sumber daya
Penggabungan antara Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Karangkates dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Karangkates di Waduk Sutami merupakan contoh konkret dari strategi integrasi hybrid renewable energy system yang semakin relevan dalam upaya transisi energi bersih. Secara teknis dan strategis, sinergi antara dua sumber energi terbarukan ini akan menghasilkan sistem kelistrikan yang lebih efisien, stabil, dan berkelanjutan.
PLTA Karangkates, yang telah beroperasi sejak lama, mengandalkan debit air sebagai tenaga penggerak turbin untuk menghasilkan listrik. Energi air relatif stabil, terutama saat musim hujan, namun produksinya bisa menurun saat musim kemarau atau saat debit air menyusut. Di sisi lain, PLTS terapung menghasilkan listrik dari radiasi matahari, yang sangat bergantung pada intensitas cahaya dan cuaca. Keduanya memiliki karakteristik pembangkitan yang saling melengkapi: PLTA bisa beroperasi terus-menerus selama ada pasokan air, sementara PLTS dapat beroperasi optimal di siang hari, terutama pada musim kemarau ketika sinar matahari melimpah.
Ketika PLTA dan PLTS digabungkan dalam satu sistem manajemen energi, keunggulan masing-masing bisa dimanfaatkan untuk mengatasi kekurangan satu sama lain. Pada siang hari, ketika matahari bersinar cerah, PLTS dapat menyuplai sebagian besar beban listrik, sehingga PLTA bisa dikurangi bebannya atau bahkan “disimpan” sebagai cadangan energi (melalui pengelolaan volume air). Sebaliknya, pada malam hari atau saat mendung berkepanjangan, PLTA dapat mengambil alih pasokan listrik. Dengan cara ini, kontinuitas pasokan listrik lebih terjamin, dan ketergantungan terhadap energi fosil sebagai pelengkap (back-up) bisa ditekan secara signifikan.
Dari sisi output energi, sinergi ini berpotensi meningkatkan kapasitas pembangkitan secara keseluruhan. PLTA Karangkates memiliki kapasitas terpasang sekitar 2×50 MW, sedangkan PLTS Karangkates dirancang memiliki kapasitas output AC sebesar 100 MW. Dengan demikian, jika kedua sistem berjalan optimal dan terintegrasi, total daya listrik yang dapat dihasilkan bisa mencapai hingga 200 MW sebuah angka yang signifikan untuk menopang kebutuhan listrik di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya.
Lebih jauh lagi, integrasi ini memperkuat ketahanan energi nasional dengan cara yang ramah lingkungan. Penggabungan dua teknologi ini juga mengurangi kebutuhan pembangunan pembangkit berbahan bakar fosil, memperpanjang umur infrastruktur energi yang ada, dan memperkuat ketahanan pasokan listrik berbasis sumber daya lokal. Inilah wujud nyata dari smart energy mix di mana diversifikasi sumber daya energi dilakukan tidak hanya untuk efisiensi ekonomi, tetapi juga untuk keberlanjutan ekologis dan sosial. Dalam konteks perubahan iklim global, langkah ini merupakan strategi progresif yang patut diperluas ke wilayah-wilayah lain di Indonesia.
Lebih jauh lagi, integrasi ini memperkuat ketahanan energi nasional dengan cara yang ramah lingkungan. Penggabungan dua teknologi ini juga mengurangi kebutuhan pembangunan pembangkit berbahan bakar fosil, memperpanjang umur infrastruktur energi yang ada, dan memperkuat ketahanan pasokan listrik berbasis sumber daya lokal. Inilah wujud nyata dari smart energy mix di mana diversifikasi sumber daya energi dilakukan tidak hanya untuk efisiensi ekonomi, tetapi juga untuk keberlanjutan ekologis dan sosial. Dalam konteks perubahan iklim global, langkah ini merupakan strategi progresif yang patut diperluas ke wilayah-wilayah lain di Indonesia.
Wallahu A’lam Bisshowab

Negeri Ini Tidak Gagal, Tapi Kami Kehilangan Harapan

oleh : Andreas Araydia

Praktisi financial dan Hukum dalam Bidang Kesehatan sekaligus Wakil Ketua Bidang Kesra Apindo Probolinggo

Sore ini, angin datang pelan, menyapu daun-daun tua di halaman rumah seorang pensiunan guru. Di teras, secangkir kopi sudah tak lagi hangat, dan radio tua masih memutar berita yang sejak pagi hanya berganti wajah, bukan isi.

Dulu, setiap kali harga naik, kami panik, katanya sambil tersenyum kecil. Sekarang, kami hanya diam. Seperti Sudah terbiasa. Di sinilah letak kegentingan yang paling halus bukan ketika rakyat marah, tapi ketika rakyat berhenti berharap. 😶‍🌫

Kata mereka, ekonomi tumbuh. Tapi tumbuh itu seperti apa?
Di kampung, warung makin banyak yang tutup. Di kota, motor ojek bertambah tapi penumpangnya tidak, berpindah pada lahan lain yang mengunakan teknologi dengan pembagian hasil yang tidak sepadan.

Yang tumbuh tampaknya bukan kesejahteraan, tapi utang Yang naik bukan daya beli, tapi harga telur, harga gas, harga Minyak goreng, harga keyakinan bahwa hidup esok hari akan lebih baik dari hari ini.
Di televisi, ada menteri bicara soal cadangan beras. Tapi di dapur tetangga, beras dicampur air lebih banyak, agar cukup sampai minggu depan dengan selalu menyajikan nasi yang lembek.

Seorang pedagang sayur di pasar desa tidak tahu apa itu inflasi. Tapi dia tahu bahwa uang seratus ribu dulu bisa untuk tiga hari, sekarang hanya cukup dua. Dia tidak paham indikator makroekonomi, tapi dia tahu sepi itu datang lebih pagi, dan laku itu datang lebih malam.
Negara bicara efisiensi. Tapi rakyat bicara penghematan. Bukan untuk investasi, tapi untuk bertahan hidup.

Negeri ini sibuk membangun pencitraan, tapi citra rakyatnya makin pudar. Anak-anak masih sekolah, tapi mimpinya mengecil. Bukan karena mereka bodoh, tapi karena realitas memaksa mereka menyesuaikan harapan.
Di sisi lain, mereka yang berkuasa masih bicara tentang stabilitas ya STABILITAS?. Tapi stabilitas itu terasa seperti beton, keras, dingin, dan tak memberi ruang tumbuh bagi akar-akarnya.

Kita bukan ambruk. Kita hanya sedang mundur pelan-pelan dengan senyuman, dengan siaran berita di sosial media yang mereka sudah bayar buzzer, dengan optimisme palsu yang dirancang untuk meredam kegelisahan. Kita sedang turun kualitas hidup, sambil terus meyakinkan diri bahwa semua baik-baik saja. Ini bukan kemiskinan mendadak. Ini kemiskinan yang dilestarikan.

Di desa-desa, harapan bukan mati. Ia hanya mengecil. Ia pindah ke pojok-pojok ladang, ke tangan-tangan kasar yang tetap menanam, walau pupuk mahal dan panen tak pasti. Ia singgah di hati ibu-ibu yang mengganti susu anaknya dengan air tajin. Harapan itu tidak di spanduk, Tidak juga di podium. Ia tinggal di hati mereka yang belum menyerah meski negeri ini seperti sudah menyerah lebih dulu.

Dan Jika Kita Diam, Maka Kemunduran Akan Menjadi Budaya. Tidak perlu suara besar untuk mencegah kemunduran. Yang dibutuhkan hanya satu keberanian, jujur. Bahwa negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Bahwa pertumbuhan yang tak berpihak, adalah kebohongan yang disulap jadi kebijakan.

Indonesia, katanya, tak akan hancur. Tapi siapa bilang? Sebab kehancuran tidak selalu datang dari bom atau banjir. Kadang, ia datang dari dalam ketika bangsa ini memilih diam, lalu perlahan lupa caranya melawan.

MUI Kabupaten Probolinggo Dukung Satpol PP Razia Miras

Probolinggo, Berdampak.net – Kasus pesta miras berujung maut di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo menggugah banyak pihak. Satpol PP, misalnya yang bergerak cepat melakukan razia. MUI Kabupaten Probolinggo pun mengapresiasinya.

Terbaru, Satpol PP melakukan razia di salah satu penjual miras di Desa Suko, Kecamatan Maron, Rabu (28/5/2025). Ratusan botol miras berhasil diamankan dan dibawa ke markas Satpol PP Kabupaten Probolinggo di Kraksaan.

MUI Kabupaten Probolinggo melihat langsung ratusan botol berisi minuman haram itu. “Jumlahnya hampir 400 botol,” kata Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Haji Yasin yang hadir langsung di markas Satpol PP.

Haji Yasin menuturkan, langkah gencar Satpol PP itu merupakan tindak lanjut rapat dengar pendapat (RDP) lintas unsur di DPRD Kabupaten Probolinggo beberapa waktu lalu. RDP itu fokus bahas kasus miras di Desa Temenggungan.

Pasca RDP itu, lanjutnya, aparat penegak hukum seperti Satpol PP dan kepolisian langsung bergerak dengan menggelar razia di beberapa tempat penjual miras. “Razia kali ini di Maron. Beberapa waktu di Gending. Kami, MUI mengapresiasi langkah Satpol PP,” lanjutnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan Satpol PP merupakan bagian dari amar makruf nahi mungkar.

Selain langkah razia. Ia menyebut bahwa langkah amar makruf juga penting dilakukan oleh semua elemen masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tenaga pendidik. “(Edukasi bahaya miras) melalui kegiatan keagamaan, sarwah, muslimatan,” jelasnya. (don)

Mengapa Memilih Partai Gelora? Karena Partai Ini Punya Visi Misi yang Jelas dan Relevan

Oleh: Ponirin Mika
Sekretaris DPD Partai Gelora Kabupaten Probolinggo

Di tengah dinamika politik nasional yang kerap membingungkan rakyat, hadirnya Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) menjadi angin segar bagi masyarakat yang mendambakan arah baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bukan sekadar partai baru, Partai Gelora hadir dengan visi besar, misi nyata, dan orientasi perubahan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

Partai Gelora memiliki visi besar untuk menjadikan Indonesia sebagai kekuatan lima besar dunia. Ini bukan mimpi kosong, melainkan peta jalan yang dirancang dengan realistis dan penuh optimisme. Partai Gelora percaya bahwa Indonesia memiliki semua potensi untuk menjadi bangsa besar—sumber daya alam melimpah, demografi muda yang produktif, serta kekayaan budaya dan nilai luhur yang diwarisi dari para pendiri bangsa.

Partai Gelora tidak hadir untuk memperkuat polarisasi, tetapi untuk menyatukan. Partai ini menawarkan politik gagasan, bukan politik kebencian. Partai Gelora membangun narasi kolaborasi, bukan kompetisi destruktif. Misinya jelas: membangun kekuatan nasional yang berdaya saing global melalui penguatan ekonomi, pendidikan berkualitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta responsif.

Di tingkat lokal, khususnya di Kabupaten Probolinggo, DPD Partai Gelora berkomitmen menjadi ruang bagi aspirasi masyarakat akar rumput. Partai Gelora tidak hanya aktif menjelang pemilu, tetapi terus hadir membina kader, mendengarkan suara warga, dan merumuskan solusi konkret terhadap persoalan daerah—dari pertanian, UMKM, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Memilih Partai Gelora berarti memilih masa depan yang terarah. Sebuah pilihan yang didasari pada rasionalitas, bukan sekadar loyalitas. Partai Gelora bukan hanya kendaraan politik, tetapi gerakan moral untuk membangun bangsa yang kuat, mandiri, dan bermartabat di mata dunia.

Mari kita gelorakan semangat perubahan.
Mari bersama Partai Gelora, mewujudkan Indonesia yang lebih hebat dan Probolinggo yang lebih bermartabat.

Kesiapan Desa Menyongsong Koperasi Merah Putih, Belajar dari Kegagalan KUD dan Warisan Bung Hatta.

Oleh: Andreas Araydia

Praktisi financial dan hukum dalam bidang kesehatan sekaligus wakil ketua bidang kesra Apindo Probolinggo

Wacana pendirian Koperasi Merah Putih kembali menyeruak sebagai harapan baru di tengah stagnasi ekonomi desa. Gagasan ini, yang dikaitkan dengan semangat kedaulatan ekonomi lokal dan semangat gotong royong, tampaknya lahir dari keinginan untuk mengembalikan koperasi pada akar idealismenya, yaitu sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat.
Namun sebelum melangkah terlalu jauh, kita perlu bertanya secara jujur, apakah desa hari ini benar-benar siap?
Ataukah kita hanya akan mengulangi kegagalan masa lalu, seperti yang terjadi pada Koperasi Unit Desa (KUD)?
Tapi kita tahu, mimpi besar saja tidak cukup.

Mari kita dalami kembali bagaimana KUD, yang pernah digadang-gadang sebagai ujung tombak ekonomi desa, justru menjadi contoh tragis dari idealisme yang dibajak oleh birokrasi dan kepentingan politik. Di banyak tempat, KUD tumbuh bukan dari kebutuhan riil masyarakat desa, melainkan dari program sentralistik yang miskin partisipasi. Alih-alih menjadi milik warga, KUD menjelma menjadi milik segelintir elite lokal, kehilangan semangat koperasi sejati yaitu dari anggota, oleh anggota, untuk anggota. 😬

Pengelolaan yang tidak profesional, SDM yang belum siap dan paham Koprasi, intervensi politik, rendahnya literasi keuangan, dan budaya “asal jadi” menyebabkan sebagian besar KUD kolaps atau tinggal papan nama. Kegagalan ini bukan sekadar teknis, tapi mencerminkan ketidaksiapan ekosistem desa dalam mengelola badan usaha milik bersama ini. Itulah KUD yang pernah kita kenal. Dahulu saat saya masih berusia 14 tahun KUD adalah salah satu perusahaan besar yang berdiri megah di desa saya, bagaimana tidak hasil hasil pertanian, simpan pinjam sampai kepada distribusi hasil hasil bumi di tampung oleh KUD. Namun menjelang tahun 2000an dalam beberapa kasus, dijalankan lebih sebagai alat politik daripada alat ekonomi rakyat.

Sekarang, dengan munculnya ide Koperasi Merah Putih, pertanyaannya sederhana tapi mendalam yaitu siapa yang akan menjalankan? Apakah masyarakat desa hari ini sudah cukup memahami nilai-nilai koperasi? Sudahkah para pemuda desa disiapkan untuk menjadi manajer yang transparan dan profesional? Apakah akan ada sistem pengawasan yang mencegah kesalahan lama terulang?

Bicara tentang koperasi, tidak bisa tidak, kita harus menyebut nama Bung Hatta. Ia bukan hanya Bapak Koperasi Indonesia secara gelar, tapi juga secara pemikiran. Baginya, koperasi adalah gerakan moral. Sebuah sistem yang lahir dari solidaritas, bukan dari subsidi. Sebuah alat perjuangan, bukan alat pencitraan.

Koperasi Merah Putih seharusnya berakar dari pemikiran itu. Ia bukan sekadar nama nasionalis, tapi konsep etis. Jika Bung Hatta hidup hari ini, mungkin beliau akan bertanya, “Apakah koperasi ini didirikan dengan semangat perjuangan atau hanya mengejar proyek?” Dan ini pertanyaan yang layak kita renungkan sebelum bicara soal pendanaan dan struktur.

Untuk menjawab “siapkah desa?”, kita harus mulai dari akar nya seperti, Edukasi koperasi di sekolah desa dan forum warga, Regenerasi kepemimpinan koperasi yang transparan, profesional, dan muda.
Membuat sistem digitalisasi pencatatan dan pelaporan koperasi, Kolaborasi antara koperasi, BUMDes, dan pelaku ekonomi lokal dan pendampingan berkelanjutan, bukan hanya pelatihan sekali jalan

Pendirian koperasi seharusnya seperti menanam pohon, harus ada tanah yang subur, benih yang baik, dan petani yang sabar. Tanpa itu semua, pohon itu akan layu sebelum berbuah.

Dalam konteks sekarang, di mana desa dihadapkan pada tantangan digitalisasi, perubahan iklim, dan urbanisasi, pertanyaan berikutnya muncul: bagaimana koperasi bisa tetap relevan? Di mana posisi koperasi di tengah dominasi pasar bebas dan platform digital yang masuk hingga pelosok desa dengan tanpa keterbatasan akses informasi.

Jika koperasi masih ingin menjadi tulang punggung ekonomi desa, maka harus berani beradaptasi. Belajar dari kegagalan KUD bukan berarti alergi terhadap koperasi, tetapi berarti membenahi dari akarnya. Menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat. Memastikan bahwa koperasi bukan hanya papan nama, tetapi benar-benar menjadi rumah bersama untuk tumbuh.

Ingat jangan hanya nama yang berganti

Apakah kita benar-benar siap?
Ataukah ini hanya repackaging dari model lama yang gagal?
UKoperasi Merah Putih bisa menjadi jalan keluar, tapi juga bisa menjadi jebakan baru jika tidak dibarengi dengan perubahan cara berpikir. Mari jangan hanya bermimpi tentang ekonomi kerakyatan, tapi mulai membangunnya dengan cerdas, sabar, dan berani belajar dari masa lalu.

Bila desa ingin bangkit, koperasi harus dimulai bukan dari papan nama di kantor, tapi dari kesadaran di hati warganya kumpulkan mereka yakinkan akan ekonomi koprasi desanya ajak mereka menjadi anggota.

**Segala bentuk judul dan isi opini merupakan tanggungjawab mutlak penulis