Politik Kiyai dan Kiyai Politik

Oleh: Ponirin Mika, Pemerhati Sosial dan Politik Kabupaten Probolinggo

Berdampak.net – Pernyataan KH. Makruf Amin dalam sambutannya yang secara tegas mengatakan bahwa ada perbedaan antara kiyai politik dan politik kiyai, di acara Muktamar PKB memberikan pesan moral kepada para kiyai, ustaz dan tokoh agama. Politik kiyai adalah politik moral yang mengedapankan nilai-nilai keummatan. Perjuangan politik kiyai bertujuan untuk melakukan transformasi sosial pada masyarakat. Karena kiyai menyadari bahwa harakah siyasiyah (Gerakan politik) yang dilakukan bagian daripada ibadah. Meski ada sebagian orang yang menganggap keikutsertaan para kiyai dalam politik praktis akan mengotori terhadap marwahnya sebagai kiyai panutan umat.

Adalah Saban Sirait seorang tokoh senior dan salah satu pendiri Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengatakan bahwa politik itu suci karena memperjuangkan kemaslahatan umat dari ketimpangan dan ketidaadilan. Perjuangan para kiyai untuk mewujudkan nilai-nilai kemaslahatan ini bagian dari mempertahankan dakwah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Karena tanpa politik agama tidak akan kuat dan ajarannya mudah dikibiri oleh orang-orang fasik. Maka kehadiran kiyai pada politik praktis merupakan sebuah keharusan demi terwujudnya tatanan sosial yang dicita-citakan oleh Nabi. Sebagau pewaris nabi, kiyai memiliki tanggung jawab berkait tertatana nilai-nilai kemanusian baik dalam hidup bersosial dan bertata negara.

Kiyai, Pesantren dan masyarakat, adalah lingkungan di mana seorang kiyai merupakan pegangan sebagaimana rakyat jelata menyerahkan segala keputusan hidupnya pada sang raja. Tapi kiyai, ia orang yang berilmu dan beribadah di mana setiap perilakunya menyatu antara perkataan, perbuatan dan peraturan yang tertulis atau tidak. Warga Indonesia utamanya di daerah jawa sangat hormat dan patuh terhadap sosok kiyai. Seorang peneliti Clifford Geertz, mengatakan bahwa peran kiyai hanyalah sebagai “makelar budaya”. Benarkah demikian? Lalu bagaiamana tugas utamanya sebagai pewaris para Nabi? Bukankah masih banyak hal yang tak hanya dilestarikan tapi juga mempertanyakan tentang berbagai konflik baru termasuk politik? Kiyai merupakan sentral pengetahuan, dan keagamaan bahkan sebagai loket pengaduan masyarakat. Masyarakat lebih mempercayakan setiap permasalahannya pada kiyai dari pada tokoh masyarakat yang lain. Karena predikat kiyai tak hanya sebatas opini publik, melainkan tugasnya adalah orang yang mengajar dan mendidik manusia, yang semata mengajar kitab kuning di musalla, surau maupun masjid.

Hadirnya kiyai di tengah-tengah percaturan politik bukanlah sesuatu yang baru, karena keterlibatannya dalam politik sejak dari dahulu kala. Di mulai dari zaman penjajahan hingga Indonesia Merdeka. Tentu misi politik yang diperjuangkan adalah politik keummatan dan kebangsaan. Bukan politik transaksional seperti yang di pahami oleh sebagian orang. Peran kiyai sebagai wadah untuk memfilter Gerakan politik yang “nakal” sempat dipertanyakan. Itu tak lepas dari sikapnya yang lebih banyak mengayomi santri dan umat melalui Gerakan keagamaan seperti pengajian, tahlilan dan manaqiban.

Saya mencoba memaknai kiyai politik yang dimaksud oleh Kiyai Makruf Amin. Kiyai politik bisa diasumsikan dengan sikap kiyai yang berpolitik dengan cara mengikuti arah angin politik. Ia akan mengikuti situasi yang “mungkin” lebih menguntungkan terhadap diri dan golongannya meskipun dengan cara mengorbankan misi keumatan dan kebangsaan. Kiyai yang menganut politik semacam ini adalah mereka yang menganut politik pragmatis dan bahkan memahami bahwa jalan politik adalah memperoleh kekuasaan. Kepemimpinan karismatik kyai ini sudah umum dikenali masyarakat. Pengaruh kyai yang kuat “dimanfaatkan”atau menjadi incaran para politisi untuk mendulang suara. Berbagai taktik dan strategi kampanye politik yang dijalankan partai politik biasanya tidak melupakan akan arti penting peran kyai sebagai “vote getter” terdepan dalam mengumpulkan suara pemilih. Apalagi, semenjak bergulirnya reformasi banyak partai mengusung azas Islam sebagai platform dan landasan ideologis partai. Hal ini tampak  sejalan dengan aktivitas kyai yang menyebar-luaskan ajaran Islam.  Tentu tidak dapat dihindari terjadi “pemanfaatan” kepemimpinan kyai di pesantren oleh para politisi baik yang mengusung azas Islam maupun nasionalis (pragmatism).

Perkembangan politik praktis di Indonesia membawa sejumlah kyai terjun langsung maupun tidak langsung dalam kancah perpolitikan di Tanah Air. Aspirasi politik kyai dimanfaatkan partai politik di tingkat nasional maupun lokal dalam setiap Pemilu. Alhasil, kyai dihadapkan pada dunia politik praktis yang sarat dengan ketidakpastian dan kepentingan. Tidak ada musuh abadi kecuali kepentingan abadi. Sejatinya efektivitas pembumian nilai-nilai, etika dan peradaban yang menghargai martabat manusia disosialisasikan melalui contoh nyata elite pemimpin yang kemudian di turunratakan sampai pada tingkat aparat di lapangan. Contoh nyata elite pemimpin mesti diikuti para aparat penegak hukumnya akan menjadikan pembelajaran sosial yang efektif bagi rakyat demi meningkatkan kepatuhan hukum dan kedisiplinan sosial (Albert Bandura 1977).

Akibat semua itu, kekhawatiran yang muncul adalah memudarnya kesakralan atau karismatik kepemimpinan kyai terutama mereka (kyai) yang berpolitik praktis. Apalagi jika kekuasaan (pemerintah) yang diperoleh saat ini dari “hasil upaya kyai”, maka hal-hal negatif yang mencuat dalam menjalankan amanh rakyat bisa jadi berdanpak buruk terhadap citra kyai tersebut. Dalam kondisi Negara centang perenang, penegakan hukum masih karut marut dan situasi perpolitikan yang masih kacau balau, kental dengan ke-tidak-menentuan, sebaiknya kyai jangan terlibat jauh atau larut dalam politik praktis (low politics). Justeru kepemimpinan dan power politik yang dimiliki kyai diharapkan berupaya mencerahkan masyarakat luas melalui fatwa-fatwa atau nasehat yang dibutuhkan umat. Kyai mesti berada di segala golongan karena keberadaan kyai merupakan lambang moralitas dan akhlak mulia, manusia Indonesia berbudi pekerti luhur yang makin sirna dan langka. Melalui moral force keterpurukan bangsa dapat dicegah tidak malah tambah runyam.  Bukankah ini yang disebut high politics atau politik tingkat tinggi sang kyai dan demikian inilah yang di sebut sebagai kiai politik?

Kembalikan Peran KAHMI

Oleh: Taufiqur Rohim (Alumi HMI Komisariat Teknik STTNJ)

Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) didirikan sebagai wadah bagi para alumni HMI untuk terus berkontribusi dengan menyumbangkan ide-ide serta gagasan dalam pembangunan bangsa. Selain itu KAHMI juga mempunyai peran penting dalam keberlangsungan HMI di kampus-kampus.

KAHMI memiliki peran yang sangat strategis dalam keberlangsungan dan perkembangan perkaderan HMI. Sebagai organisasi alumni, KAHMI memiliki pengalaman dan wawasan yang lebih luas, sehingga dapat memberikan kontribusi signifikan dalam membekali kader-kader HMI dengan bekal yang lebih komprehensif.

Dalam konteks yang lebih luas, KAHMI juga berfungsi sebagai jembatan antara HMI dengan berbagai pihak, seperti pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Hal ini sangat penting untuk memperluas pengaruh dan kontribusi HMI dalam pembangunan bangsa.

Singkatnya, KAHMI memiliki peran yang sangat krusial dalam pengembangan kader HMI. Dengan sinergi yang baik antara HMI dan KAHMI, diharapkan dapat menghasilkan kader-kader yang berkualitas dan mampu membawa perubahan positif bagi bangsa.

Namun seiring berjalannya waktu, banyak bermunculan tuduhan yang menyatakan, tidak sedikit para oknum alumni HMI yang hanya memanfaatkan KAHMI sebagai jembatan untuk memuluskan tujuan pribadi dan kelompoknya saja, sehingga niat suci didirikannya KAHMI jadi ternodai. Tuduhan bahwa KAHMI dijadikan wadah untuk keuntungan pribadi adalah sebuah isu serius yang perlu ditanggapi secara bijaksana. Jika benar terjadi, ini merupakan penyimpangan yang sangat jauh dari tujuan awal pendirian KAHMI sebagai organisasi alumni yang berkomitmen pada nilai-nilai ke-Islaman, ke-Manusiaan dan ke-Indonesiaan.

Beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebab munculnya isu ini antara lain, Kompetisi Politik, Korupsi, Kelemahan sistem pengawasan serta bergesernya nilai-nilai KAHMI. Hal ini akan berdampak negatif terhadap keberlangsungan KAHMI. Maka dari itu perlu adanya langkah-langkah komprehensif untuk mengatasi masalah ini, seperti melakukan penguatan sistem pengawasan internal organisasi, Penegakan kode etik anggota, pendidikan nilai KAHMI terhadap semua anggota, hal ini diharapkan bisa me-refresh seluruh anggota untuk kembali mengingat tujuan awal didirikannya KAHMI, serta KAHMI juga dapat melakukan kolaborasi dengan lembaga pengawas independen untuk melakukan audit dan evaluasi secara berkala.

Semoga diusia yang ke 58 tahun ini KAHMI dapat mampu mengembalikan tujuan suci dibentuknya Korps Alumni ini, sehingga dapat mengatasi kemunduran yang terjadi pada HMI, hal itu diperlukan upaya bersama dari seluruh pihak, baik alumni maupun kader, untuk membangun sinergi yang lebih kuat. Dengan demikian, HMI dapat terus melahirkan kader-kader yang berkualitas dan mampu membawa perubahan positif bagi bangsa.

Jika KAHMI ingin tetap relevan dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa, maka organisasi ini harus terus berupaya untuk menjaga integritas dan kredibilitasnya. Selamat Milad ke-58 tahun Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam, Yakinkan dengan Iman, Usahakan dengan Ilmu dan Sampaikan dengan Amal, Billahitaufiq wal hidayah.

Andai Saja Air Mata Bisa Berkata

Oleh: Ponirin Mika (Pujangga Pesisir)

Andai saja air mata bisa berkata,
Mungkin ia akan bercerita tentang luka,
Tentang rindu yang lama terpendam,
Tentang malam-malam sunyi yang kelam.

Ia mungkin akan mengalir tanpa suara,
Menyusuri pipi, meretas rasa yang fana,
Mengucapkan apa yang tak sanggup diungkap,
Perasaan yang terperangkap dalam gelap.

Air mata tak butuh bahasa atau kata,
Namun setiap tetesnya menyimpan makna,
Bercerita tentang hati yang tak sempurna,
Tentang cinta yang tak pernah terucap nyata.

Dan jika ia bisa bicara sejenak,
Akan kusuruh ia menyampaikan pesan,
Bahwa meski pedih, meski pilu tak tertahan,
Aku tetap bertahan dalam diam.

17/09/24
PUJANGGA PESISIR

Quo Vadis KAHMI di Usia ke-58?

Oleh: Ponirin Mika (Anggota Dewan Pakar MD-KAHMI Kabupaten Probolinggo)

Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) didirikan sebagai wadah bagi para alumni HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) untuk terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa setelah menyelesaikan masa studi di perguruan tinggi. KAHMI berdiri pada 17 September 1966 di Jakarta, atas inisiatif para alumni HMI yang merasa perlunya ruang bagi alumni untuk mengonsolidasikan pikiran dan ide-ide besar demi kepentingan umat dan bangsa Indonesia.

KAHMI didirikan oleh tokoh-tokoh penting HMI yang telah lulus dari perguruan tinggi, beberapa di antaranya adalah Lafran Pane (pendiri HMI), Akbar Tanjung, dan Anwar Sanusi, yang sejak awal sudah aktif dalam organisasi HMI. Mereka melihat pentingnya kesinambungan perjuangan ideologis, politik, dan sosial HMI dalam level yang lebih luas, yaitu melalui para alumninya.

KAHMI didirikan dengan tujuan utama untuk melanjutkan cita-cita perjuangan HMI, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT, sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, KAHMI bertujuan untuk membentuk dan memfasilitasi para alumninya agar tetap bisa berperan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, baik di pemerintahan, swasta, pendidikan, maupun sosial kemasyarakatan.

Seiring dengan bertambahnya usia, tantangan yang dihadapi KAHMI juga semakin kompleks. Tantangan terbesar yang dihadapi KAHMI saat ini adalah dinamika politik nasional, globalisasi, serta perubahan sosial dan teknologi yang begitu pesat. KAHMI harus dapat beradaptasi dengan perubahan tersebut sambil tetap mempertahankan jati dirinya sebagai organisasi yang memegang teguh nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan demokrasi.

Selain itu, krisis moral, kesenjangan sosial, dan tantangan keberagaman di Indonesia juga menjadi isu-isu penting yang memerlukan perhatian serius dari KAHMI. Tantangan bagi KAHMI adalah bagaimana tetap relevan dalam menjawab persoalan-persoalan tersebut dan memastikan alumninya tetap memiliki peran signifikan dalam menentukan arah kebijakan bangsa.

Di usia ke-58, KAHMI diharapkan bisa tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga idealisme perjuangan HMI. Peran strategis alumni HMI yang tersebar di berbagai bidang—politik, ekonomi, akademik, dan sosial—dapat menjadi kekuatan bagi KAHMI untuk memberikan kontribusi nyata dalam menghadapi tantangan kebangsaan. KAHMI juga dapat berfungsi sebagai jembatan antar-generasi, menyatukan pemikiran, dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa ini.

KAHMI juga perlu terus meningkatkan konsolidasi internalnya agar bisa lebih solid dan sinergis dalam menghadapi tantangan global dan nasional. Inovasi, kolaborasi lintas sektor, dan kepemimpinan yang berintegritas adalah jawaban bagi KAHMI agar tetap relevan dan berdaya saing tinggi di masa depan.

Quo vadis KAHMI di usia 58? Jawabannya adalah KAHMI harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, tetap teguh pada prinsip-prinsip perjuangan HMI, serta terus memperkuat kontribusinya dalam membangun Indonesia yang lebih baik dan bermartabat.