Khalifah Abu Bakar: Keimanan dan Gerakan Politik Islam

Oleh: Ponirin Mika
Ketua Lakpesdam MWCNU Paiton dan Anggota Community of Critical Social Research Probolinggo

Wafatnya Nabi Muhammad SAW merupakan sebuah musibah besar yang menimpa umat Islam, terutama pada saat Islam mulai menguasai Jazirah Arab. Islam yang telah tersebar luas menunjukkan bahwa agama ini sesuai dengan fitrah manusia dan memiliki sistem yang mampu mengatur kehidupan sosial, politik, dan ekonomi. Namun, wafatnya Nabi memunculkan perdebatan mendasar, terutama dalam hal kepemimpinan yang akan meneruskan perjuangan Islam.

Peristiwa politik tidak bisa dihindari dalam menentukan pemimpin pasca-wafatnya Nabi. Kaum Muhajirin dan Anshar sempat berdebat di Saqifah Bani Sa’idah mengenai siapa yang paling layak menggantikan Rasulullah. Namun, sejarah membuktikan bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah sosok yang paling tepat untuk meneruskan perjuangan Nabi. Kepribadiannya yang teguh dalam keimanan serta kedekatannya dengan Rasulullah menjadikannya figur utama dalam komunitas Muslim. Dengan kebijaksanaan dan ketegasan, ia akhirnya terpilih sebagai khalifah pertama dalam Islam.

Dalam diri Abu Bakar terdapat keimanan yang sangat kuat untuk menjaga risalah Nabi. Politik Islam yang menjadi ideologi gerakannya bukan semata-mata soal kekuasaan, tetapi bagian dari upaya mempertahankan ajaran Islam agar tetap murni dan diterapkan dalam kehidupan sosial. Salah satu bukti keimanannya adalah ketegasannya dalam menghadapi kaum yang menolak membayar zakat. Baginya, zakat bukan sekadar kewajiban individu, tetapi bagian dari sistem sosial Islam yang harus ditegakkan. Oleh karena itu, ia mengambil keputusan untuk memerangi kelompok yang membangkang, yang dikenal dalam sejarah sebagai Perang Riddah.

Gerakan politik Abu Bakar tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga strategis dalam memastikan keberlanjutan Islam sebagai sistem sosial. Salah satu kebijakan pentingnya adalah tetap mengirim pasukan di bawah komando Usamah bin Zaid, meskipun banyak yang menentang karena situasi politik belum stabil. Namun, Abu Bakar tetap teguh menjalankan perintah Nabi sebelum wafat, menunjukkan bahwa politik Islam yang ia jalankan didasarkan pada kepatuhan terhadap sunnah Rasulullah.

Selain itu, ia juga berhasil menyatukan kembali umat Islam yang sempat mengalami perpecahan akibat munculnya nabi-nabi palsu dan kelompok yang menolak otoritas pusat di Madinah. Dengan kebijaksanaan dan ketegasan, ia meredam gerakan-gerakan ini tanpa mengorbankan prinsip keadilan dalam Islam. Keberhasilannya dalam menstabilkan pemerintahan Islam menjadi fondasi kuat bagi kepemimpinan Umar bin Khattab dan para khalifah setelahnya.

Dalam aspek hukum dan administrasi, Abu Bakar tetap mengedepankan prinsip musyawarah (syura). Ia tidak bertindak secara otoriter, melainkan selalu berdiskusi dengan para sahabat senior seperti Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib dalam pengambilan keputusan. Hal ini menunjukkan bahwa politik Islam di masa awal tidak hanya mengandalkan otoritas individu, tetapi juga prinsip kolektif yang berlandaskan kebijaksanaan bersama.

Kepemimpinan Abu Bakar memberikan pelajaran bahwa Islam bukan hanya ajaran keimanan, tetapi juga sistem sosial-politik yang memiliki tatanan kepemimpinan yang kuat. Keimanan yang kokoh, ditambah dengan kebijakan politik yang bijaksana, menjadikannya pemimpin yang mampu menjaga stabilitas umat Islam di tengah berbagai tantangan. Gerakan politiknya yang berlandaskan Islam menjadi inspirasi bagi generasi berikutnya dalam memahami bahwa kepemimpinan bukan hanya soal kekuasaan, tetapi juga tanggung jawab besar dalam menjaga amanah Allah dan Rasul-Nya.

Dengan demikian, warisan politik Islam yang dibangun oleh Abu Bakar bukan sekadar soal pemerintahan, tetapi juga tentang bagaimana Islam dapat terus berkembang dan beradaptasi dengan tantangan zaman tanpa kehilangan esensinya. Keimanan dan kebijakan politiknya membuktikan bahwa Islam bukan hanya sistem spiritual, tetapi juga solusi bagi tata kelola kehidupan yang adil dan berlandaskan nilai-nilai ketuhanan. (pm)

Bonus Demografi dan Dampaknya terhadap Urbanisasi serta Ketahanan Pangan Nasional

Ditulis oleh: Ainur Rofiq (Mahasiswa Pascasarjana Universitas Brawijaya, Pengelolaan Sumberdaya Lingkungan dan Pembangunan)

Berdampak.net – Bonus demografi merupakan kondisi ketika proporsi penduduk usia produktif dalam suatu negara mencapai puncaknya dibandingkan dengan populasi non-produktif. Fenomena ini menawarkan peluang ekonomi yang besar, tetapi juga dapat menjadi tantangan jika tidak dikelola dengan strategi yang tepat. Salah satu konsekuensi yang paling nyata dari bonus demografi adalah peningkatan laju urbanisasi akibat pergerakan penduduk dari pedesaan ke perkotaan.

Urbanisasi dan Perubahan Struktur Ekonomi
Urbanisasi terjadi ketika penduduk usia produktif bermigrasi ke kota untuk mencari peluang kerja yang lebih menjanjikan di sektor industri dan jasa, dibandingkan sektor pertanian yang dianggap memiliki tingkat kesejahteraan lebih rendah dan risiko ekonomi lebih tinggi. Akses yang semakin luas terhadap pendidikan dan teknologi informasi juga memengaruhi preferensi generasi muda untuk bekerja di sektor yang lebih modern, yang sebagian besar terpusat di perkotaan. Fenomena ini menyebabkan eksodus tenaga kerja dari desa ke kota, yang tidak hanya mengubah struktur ekonomi tetapi juga berdampak langsung terhadap sektor pertanian.

Alih Fungsi Lahan Pertanian dan Dampaknya
Salah satu dampak utama dari urbanisasi yang tidak terkendali adalah konversi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman, industri, dan infrastruktur. Tanah pertanian yang berada di sekitar perkotaan sering kali menjadi target utama untuk dikembangkan menjadi perumahan, jalan, dan pusat bisnis. Petani yang memiliki lahan strategis kerap menjual tanah mereka dengan harga tinggi, tergiur oleh keuntungan jangka pendek tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap ketahanan pangan nasional. Kebijakan pembangunan yang kurang mendukung perlindungan lahan pertanian semakin mempercepat hilangnya lahan produktif.

Data dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat bahwa dalam lima tahun terakhir, luas lahan persawahan di Jawa Tengah berkurang sekitar 62.193 hektare, dari 1.049.661 hektare pada tahun 2019 menjadi 987.648 hektare pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan tren yang mengkhawatirkan bagi ketahanan pangan nasional.

Ancaman terhadap Ketahanan Pangan
Alih fungsi lahan pertanian secara langsung berimplikasi pada menurunnya kapasitas produksi pangan nasional. Indonesia yang sangat bergantung pada beras sebagai makanan pokok menghadapi risiko ketidakseimbangan antara produksi dan konsumsi pangan akibat menyusutnya lahan sawah. Proyeksi jumlah penduduk Indonesia yang diperkirakan mencapai 320 juta jiwa pada tahun 2045 akan meningkatkan kebutuhan beras nasional hingga 35,2 juta ton per tahun atau setara dengan 64 juta ton gabah kering panen (GKP). Dengan demikian, diperlukan lahan baku seluas 7,1 juta hektare untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Namun, data pemerintah menunjukkan bahwa luas lahan pertanian mengalami penurunan dari 8,08 juta hektare pada 2015 menjadi 7,4 juta hektare pada 2024, akibat konversi lahan untuk perumahan dan industri. Jika tren ini terus berlanjut tanpa intervensi yang efektif, Indonesia akan semakin bergantung pada impor pangan, yang membuatnya rentan terhadap fluktuasi harga global dan ketidakstabilan rantai pasok internasional.

Ketahanan pangan bukan sekadar persoalan produksi, tetapi juga kebijakan, keberlanjutan, dan komitmen jangka panjang. Jika kita terus mengorbankan pertanian demi pembangunan kota yang tak terkendali, maka kita sedang menggali lubang bagi masa depan sendiri. Saatnya berhenti melihat pertanian sebagai sektor yang ketinggalan zaman, dan mulai menganggapnya sebagai pondasi utama keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan bangsa.

Menurunnya Tenaga Kerja Pertanian dan Krisis Regenerasi. Dampak lain dari urbanisasi terhadap sektor pertanian adalah berkurangnya jumlah tenaga kerja yang tersedia. Migrasi generasi muda dari desa ke kota mengakibatkan sektor pertanian mengalami kesulitan dalam regenerasi tenaga kerja. Petani yang tersisa di pedesaan umumnya berusia lanjut dan memiliki keterbatasan dalam mengakses teknologi pertanian modern, yang semakin memperparah situasi. Jika tren ini terus berlanjut, dalam 20 hingga 30 tahun ke depan, Indonesia dapat mengalami krisis tenaga kerja pertanian yang serius.

Dampak Degradasi Lingkungan akibat Alih Fungsi Lahan
Konversi lahan pertanian menjadi kawasan industri dan permukiman juga menyebabkan degradasi lingkungan. Lahan yang dikembangkan untuk kepentingan non-pertanian sering mengalami perubahan ekosistem yang signifikan, mengurangi daya serap air tanah, serta meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan kekeringan. Hilangnya vegetasi alami juga berdampak pada keseimbangan ekologi, mengurangi keanekaragaman hayati, serta meningkatkan emisi karbon akibat berkurangnya area hijau yang berfungsi sebagai penyerap CO2.

Paradigma “Get and Loses” dalam Urbanisasi dan Alih Fungsi Lahan

Dalam konteks teori “Get and Loses”, fenomena ini dapat dijelaskan sebagai pertukaran antara keuntungan jangka pendek dan kerugian jangka panjang. Urbanisasi dan alih fungsi lahan pertanian memberikan manfaat langsung berupa pertumbuhan ekonomi perkotaan, peningkatan pendapatan individu, serta ekspansi industri dan infrastruktur. Namun, di sisi lain, risiko yang ditimbulkan meliputi berkurangnya ketahanan pangan, degradasi lingkungan, serta hilangnya sektor pertanian berkelanjutan. Tanpa mekanisme keseimbangan yang diterapkan, konsekuensi negatif dari “loses” dapat melampaui keuntungan yang diperoleh, yang pada akhirnya dapat menyebabkan krisis struktural dalam jangka panjang.

Strategi Pengelolaan Bonus Demografi untuk Keberlanjutan Pangan
Untuk mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh bonus demografi dan urbanisasi, diperlukan kebijakan yang lebih ketat dalam melindungi lahan pertanian produktif. Beberapa strategi yang dapat diterapkan antara lain:
 Penerapan Sistem Zonasi
Pemerintah perlu menetapkan regulasi ketat yang membatasi konversi lahan pertanian menjadi kawasan non-pertanian. Sistem zonasi harus memastikan bahwa lahan subur tetap digunakan untuk pertanian.
 Pengembangan Pertanian Berkelanjutan
Inovasi seperti pertanian vertikal, hidroponik, dan aquaponik dapat menjadi solusi untuk meningkatkan produksi pangan tanpa perlu ekspansi lahan yang besar.
 Modernisasi Sektor Pertanian
Memberikan akses teknologi dan pelatihan bagi petani, terutama generasi muda, dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas pertanian.
 Insentif bagi Petani
Subsidi, jaminan sosial, dan akses permodalan yang lebih baik dapat meningkatkan kesejahteraan petani, sehingga sektor ini tetap menarik bagi tenaga kerja muda.
 Perlindungan Lahan Pertanian melalui Kompensasi
Kebijakan kompensasi bagi lahan pertanian yang dilindungi harus diterapkan untuk mencegah konversi lahan yang tidak terkendali.
 Optimalisasi Distribusi dan Pasar Pangan
Akses pasar yang lebih luas serta kebijakan pasca panen yang lebih baik dapat mengurangi potensi kerugian akibat distribusi yang tidak efisien dan fluktuasi harga. Maka Jika strategi-strategi ini tidak segera diterapkan, maka dalam beberapa dekade ke depan Indonesia dapat menghadapi ancaman serius terhadap ketahanan pangan. Defisit produksi pangan, ketergantungan pada impor, degradasi lingkungan, dan krisis tenaga kerja pertanian dapat memperburuk ketidakseimbangan sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, pengelolaan bonus demografi yang tepat sangat penting untuk memastikan bahwa pertumbuhan populasi tidak berujung pada krisis pangan, tetapi justru menjadi peluang untuk memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.
Wallahu A’lam Bisshowab

Strategi Branding Potensi Daerah dalam Menunjang Kemajuan Ekonomi Kabupaten Probolinggo

Oleh : Rahman Ulum, S.Pd, MM. Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia HMI BADKO Jawa Timur

Berdampak.net – Kabupaten Probolinggo memiliki berbagai potensi unggulan yang dapat dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan keberagaman sektor unggulan, mulai dari pariwisata, pertanian, nelayan hingga industri kreatif, strategi branding yang tepat menjadi kunci utama dalam meningkatkan daya saing dan menarik investasi.

Kabupaten Probolinggo juga memiliki potensi yang luar biasa dimana dalam beberapa dekade ini Kabupaten Probolinggo selalu membuat gebrakan terbaru dalam dunia pariwisata dimana memanfaatkan Sumber Daya Alam yang ada, inilah beberapa langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk meningkatkan branding potensi daerah :

  1. Mengangkat Identitas Khas DaerahBranding yang kuat harus dimulai dengan penguatan identitas khas Kabupaten Probolinggo. Gunung Bromo sebagai destinasi wisata kelas dunia dapat menjadi ikon utama yang diperkuat dengan narasi budaya lokal, seperti seni tradisional dan kuliner khas. Selain itu, produk pertanian unggulan seperti mangga dan anggur juga dapat menjadi bagian dari identitas daerah yang dapat diperkenalkan lebih luas.
  2. Digitalisasi dan Promosi Berbasis TeknologiDi era digital, pemasaran berbasis teknologi menjadi strategi yang efektif dalam meningkatkan visibilitas potensi daerah. Pemerintah daerah harus mengoptimalkan media sosial, website resmi, serta platform e-commerce untuk mempromosikan produk lokal dan destinasi wisata. Pembuatan konten kreatif dalam bentuk video, artikel, dan infografis dapat menarik minat wisatawan dan investor.
  3. Kolaborasi dengan Sektor Swasta dan KomunitasKeberhasilan branding daerah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari sektor swasta dan komunitas lokal. Sinergi dengan pelaku usaha, asosiasi pariwisata, serta komunitas kreatif akan menciptakan ekosistem yang lebih kuat dalam mengembangkan produk dan layanan unggulan Kabupaten Probolinggo.
  4. Event dan Festival sebagai Daya Tarik WisataMengadakan event tahunan yang menampilkan kekayaan budaya dan produk lokal dapat menjadi strategi jitu dalam memperkenalkan Kabupaten Probolinggo ke tingkat nasional maupun internasional. Festival budaya, pameran produk unggulan, serta kompetisi kreatif dapat menarik wisatawan serta membuka peluang pasar bagi produk-produk lokal.
  5. Peningkatan Infrastruktur dan Pelayanan PublikStrategi branding harus didukung oleh infrastruktur yang memadai, termasuk akses transportasi yang baik, fasilitas wisata yang nyaman, serta layanan publik yang profesional. Dengan begitu, wisatawan dan investor akan semakin percaya untuk datang dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan strategi branding yang terarah dan berkelanjutan, Kabupaten Probolinggo dapat memperkuat daya saingnya dalam sektor ekonomi dan pariwisata. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha akan menjadi kunci dalam mewujudkan kemajuan ekonomi daerah yang lebih pesat dan berkelanjutan.

*** Judul, dan keseluruhan isi opini sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis

Gerakan Perkaderan HMI Berbasis Ekonomi Mikro sebagai Fondasi Kemandirian dan Pengaruh Politik

Berdampak.net – Dalam upaya memperkuat perkaderan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), perlu adanya gerakan yang tidak hanya berorientasi pada pembentukan intelektual, tetapi juga menanamkan jiwa kemandirian ekonomi di kalangan kader. Salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan adalah pengembangan sektor ekonomi mikro melalui usaha produktif berbasis peternakan dan perikanan. Misalnya, Gerakan Kandang yang berfokus pada pengelolaan ternak kambing, domba, dan sapi, serta Gerakan Kolam yang mencakup budidaya ikan lele, gurami, hingga bisnis kolam pancing. Implementasi program ini tidak hanya memberikan pengalaman praktis dalam dunia wirausaha, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi kader HMI, sekaligus memperkuat kontribusi organisasi dalam pemberdayaan masyarakat.
Pembangunan ekonomi mikro berbasis usaha ini dapat menjadi katalisator dalam penguatan sektor riil yang berorientasi pada pemberdayaan sosial-ekonomi. Melalui pengelolaan usaha yang baik, akan tercipta ekosistem ekonomi yang menguntungkan, baik bagi kader maupun masyarakat sekitar. Dengan meningkatnya aktivitas ekonomi, daya beli masyarakat pun turut terdorong, sehingga dampaknya tidak hanya terbatas pada individu, tetapi juga terhadap pembangunan ekonomi komunitas secara lebih luas. Selain itu, program ini berpotensi menjadi wadah bagi kader untuk mengembangkan jiwa kepemimpinan dan manajerial, yang merupakan bekal penting dalam menjalankan peran sosial dan politik di masa depan.
Lebih jauh, keberadaan basis ekonomi yang kuat dalam suatu organisasi seperti HMI memiliki relevansi yang signifikan dalam konstelasi politik. Dalam realitas sosial, politik tidak dapat dipisahkan dari aspek ekonomi, karena kekuasaan sering kali membutuhkan dukungan sumber daya finansial untuk menjalankan berbagai agenda strategis. Dengan memiliki fondasi ekonomi yang kokoh, kader HMI tidak hanya menjadi aktor sosial yang kritis, tetapi juga memiliki daya tawar yang lebih tinggi dalam berbagai aspek pengambilan kebijakan. Basis ekonomi yang mapan akan memungkinkan organisasi untuk tetap independen dan tidak bergantung pada pihak luar, sehingga dapat menjaga idealisme dan visi perjuangan HMI secara lebih konsisten.
Selain memperkuat posisi kader dalam arena politik dan sosial, gerakan ekonomi mikro ini juga dapat meningkatkan keberlanjutan organisasi secara keseluruhan. Dengan adanya sumber pendapatan yang stabil, HMI dapat menjalankan berbagai program dan kegiatan tanpa harus bergantung pada donasi atau bantuan eksternal. Kemandirian finansial ini akan membuka peluang bagi kader untuk lebih fokus pada pengembangan kapasitas diri dan inovasi dalam berbagai bidang. Lebih dari itu, kader yang memiliki pengalaman dalam dunia usaha akan lebih siap menghadapi tantangan global dan memiliki daya saing yang lebih tinggi di era ekonomi digital saat ini.
Dengan demikian, pembangunan ekonomi berbasis usaha mikro dalam perkaderan HMI bukan hanya sekadar upaya pemberdayaan ekonomi, tetapi juga langkah strategis dalam menciptakan kader yang berdaya secara sosial, ekonomi, dan politik. Dengan memadukan antara intelektualitas, kemandirian ekonomi, dan peran strategis dalam masyarakat, HMI dapat menjadi organisasi yang lebih adaptif dan berpengaruh dalam membentuk perubahan sosial yang berkelanjutan. Oleh karena itu, integrasi antara perkaderan dan pemberdayaan ekonomi harus menjadi bagian integral dalam visi jangka panjang HMI sebagai organisasi yang berorientasi pada penguatan umat dan bangsa.
Gerakan ekonomi mikro dalam perkaderan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagaimana telah dijabarkan sebelumnya, sejatinya memiliki korelasi yang erat dengan tujuan utama organisasi, yakni mencetak insan akademis, pencipta, dan pengabdi yang bernafaskan Islam serta bertanggung jawab terhadap terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur dalam keridhaan Allah SWT. Dengan mengembangkan inisiatif seperti Gerakan Kandang (peternakan) dan Gerakan Kolam (perikanan dan bisnis kolam pancing), HMI tidak hanya membentuk kader yang memiliki kapasitas intelektual, tetapi juga kader yang mandiri secara ekonomi dan mampu berkontribusi secara langsung dalam pemberdayaan masyarakat.
Keterkaitan antara perkaderan berbasis ekonomi dan tujuan HMI terlihat dalam aspek akademis, penciptaan, dan pengabdian. Sebagai insan akademis, kader HMI tidak hanya dibekali dengan pemahaman teoritis mengenai ekonomi Islam, kebijakan pembangunan, dan keadilan sosial, tetapi juga mampu menerapkannya dalam bentuk usaha riil yang bermanfaat bagi umat. Sebagai pencipta, kader dituntut untuk tidak hanya menjadi pekerja atau pengikut, tetapi juga inovator dalam mengembangkan solusi ekonomi yang kreatif, misalnya dengan menciptakan model bisnis berbasis komunitas yang inklusif. Sementara itu, sebagai pengabdi, kader HMI dapat menjadikan aktivitas ekonominya sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, baik dalam membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan sosial, maupun memperkuat ketahanan ekonomi umat.
Namun, dalam implementasinya, terdapat beberapa tantangan dan potensi pertentangan yang perlu diantisipasi. Salah satunya adalah risiko pragmatisme ekonomi yang dapat menggeser orientasi kader dari idealisme perjuangan menuju kepentingan material semata. Jika tidak dikelola dengan baik, gerakan ekonomi ini dapat berubah menjadi ajang komersialisasi yang lebih mementingkan keuntungan pribadi dibandingkan dengan tujuan sosialnya. Selain itu, terdapat dilema antara independensi organisasi dengan keterlibatan ekonomi, di mana ketergantungan pada kapital dapat mempengaruhi arah perjuangan dan keputusan politik kader di masa depan. Oleh karena itu, perlu ada keseimbangan agar gerakan ekonomi ini tetap berada dalam koridor nilai-nilai Islam dan tidak melupakan esensi utama HMI sebagai gerakan intelektual dan sosial.
Di sisi lain, tantangan dalam membangun ekosistem ekonomi berbasis kaderisasi juga mencakup aspek kompetensi dan daya saing. Tidak semua kader memiliki keterampilan atau minat dalam bidang ekonomi, sehingga perlu ada mekanisme pelatihan dan pendampingan agar usaha yang dijalankan dapat berkembang secara optimal. Selain itu, dalam konteks politik, ada potensi kader yang sukses secara ekonomi kemudian terjebak dalam dinamika kekuasaan yang justru bertentangan dengan nilai-nilai perjuangan HMI. Oleh karena itu, kader HMI yang terlibat dalam gerakan ekonomi harus memiliki landasan moral dan etika yang kuat agar tetap berpegang pada prinsip keadilan dan kesejahteraan umat.
Dengan demikian, perkaderan berbasis ekonomi dalam HMI harus dipandang sebagai instrumen strategis dalam mencapai tujuan organisasi, bukan sebagai tujuan akhir itu sendiri. Pembangunan ekonomi harus tetap berorientasi pada penciptaan keadilan sosial dan kemakmuran umat, sebagaimana dicita-citakan dalam visi HMI. Untuk memastikan hal ini, diperlukan mekanisme kontrol dan pengawasan yang ketat agar gerakan ini tetap berada dalam jalur perjuangan Islam yang berkeadilan. Jika diterapkan dengan prinsip yang benar, gerakan ini dapat menjadi solusi bagi problematika sosial-ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat posisi HMI sebagai organisasi yang berdaya dan berkontribusi nyata bagi bangsa dan umat.
**(tulisan dalam rangka Milad HMI ke 78) oleh AR
Wallahu a’lam bishawab

Refleksi Milad ke 78 Tahun HMI, Degradasi Ghirah Perkaderan

Penulis: Taufiqur Rohim (Alumni HMI)

Berdampak.net – 05 Februari 2025, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sudah genap berusia 78 tahun, Diusia yang sudah tidak lagi muda ini, ada beragam pekerjaan rumah cukup berat yang harus diselesaikan oleh organisasi besutan Drs. Lafran Pane ini. Mulai dari sektor internal maupun external.

Sejak akan, saat dan setelah didirikan pada tahun 1947 silam, HMI melalui beberapa fase yang sulit, dan dapat dilalui dengan baik, dengan sistim perkarderan yang sistematis, dengan mulus organisasi ini dapat melahirkan alumni yang menjadi tokoh terpandang di penjuru Indonesia. Sebut saja Akbar Tandjung, Jusuf Kalla, Anies Rasyid Baswedan, Mahfud MD, dan masih banyak lagi tokoh-tokoh nasional, regional hingga daerah yang lahir dari rahim perkaderan HMI, sehingga menciptakan jaringan atau relasi yang kuat antar sesama kader dan alumni HMI.

Namun, saat ini banyak kader HMI yang terlena dengan jaringan tersebut, sehingga tidak sedikit dari mereka melupakan perkaderan yang ada di Komisariat, Cabang, Badan Koordinasi (Badko) hingga Pengurus Besar (PB) HMI.

Diusia yang ke 78 ini, HMI perlu meningkatkan kembali semangat belajar para kader dalam menyongsong masa depan Islam yang gemilang seperti yang tertera pada mars Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI.

Degradasi perkaderan di HMI saat ini merupakan ancaman serius yang harus diselesaikan bersama oleh semua pihak, baik itu kader, pengurus HMI ataupun Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi), hal ini merupakan ikhtiar bersama dalam mewujudkan tujuan mulia HMI, Terbinanya Insan Akademis, Pencipta, Pengabdi yang Bernafaskan Islam, dan Bertanggung Jawab atas Terwujudnya Masyrakat Adil Makmur yang Diridhai Allah SWT.

Pengurus HMI, dan Kahmi memiliki peranan sentral untuk dapat kembali meningkatkan Ghirah perkaderan yang ada di HMI, pengurus HMI dengan program kerjanya dan Kahmi dapat mendorong melalui diskusi-diskusi yang berorientasi kepada keilmuan (akademis, red), jika hal itu bisa berjalan, HMI dapat kembali meraih masa keemasannya sebagai organisasi perkaderan.

Selamat Milad ke 78 tahun, HMI untuk Kedaulatan Bangsa, Yakinkan dengan Iman, Usahakan dengan Ilmu dan Sampaikan dengan Amal, Billahutaufiq wal hidayah. (fiq)

Swasembada Pangan?, Indonesia Harus Dibangun dari Desa

oleh: Taufiqur Rohim

Berdampak.net – Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia saat ini haruslah menjadi Negara yang mandiri, dimana dalam salah satu misi Prabowo yakni Indonesia harus swasembada pangan, hal itu dibuktikan dalam pidato perdananya setelah dilantik sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto menekankan bahwa ketahanan dan swasembada pangan adalah prioritas utama pemerintah. Menurutnya, ketahanan pangan merupakan langkah strategis untuk menjamin kesejahteraan dan kemandirian bangsa di tengah tantangan global yang terus berkembang.

Salah satu strategi utama dalam mencapai swasembada pangan adalah pengoptimalan lahan pertanian desa. Teknologi modern dan pendampingan petani menjadi kunci untuk meningkatkan hasil pertanian yang lebih efisien. Hal itu dikarenakan desa memiliki peran penting dalam mencapai swasembada pangan di Indonesia. Potensi lokal yang melimpah, seperti lahan subur, dapat dijadikan sumber daya pangan yang mandiri dan berkelanjutan, harusnya saat ini pemerintah sudah memfokuskan pembangunan yang ada di Desa, bukan lagi terfokus kepada perkotaan.


Sejatinya desa memegang peranan yang sangat penting dalam pembangunan di Tanah Air karena lebih 70 persen lebih penduduk Indonesia berada hidup dan bertempat tinggal di desa. Artinya, ketika kita membangun desa, maka sesungguhnya kita membangun Indonesia.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan bahwa swasembada pangan harus dimulai dari desa. Hal ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang lebih mandiri.

Indonesia adalah negara besar, namun jika ketahanan pangan rapuh dapat membuatnya rentan. Sumber daya yang melimpah di desa dapat dimaksimalkan jika dipadukan dengan kolaborasi antara berbagai pihak.

Penting bagi Indonesia untuk tidak bergantung pada impor pangan dari luar. Dengan memanfaatkan potensi desa secara optimal, kebutuhan pangan dalam negeri dapat dipenuhi, tanpa harus bergantung pada negara lain.

Disamping itu, Pemerintah saat ini juga harus fokus kepada pemberdayaan generasi muda yang ada di desa, hal itu bisa menjadi salah satu lokomotif utama dalam membangun swasembada pangan. Pemuda dianggap sebagai agen perubahan yang mampu membawa inovasi dan semangat baru ke sektor pertanian.

Bonus demografi Indonesia menjadi peluang besar untuk memperkuat sektor pertanian. Dengan keterlibatan pemuda, potensi pertanian desa dapat berkembang melalui pendekatan yang lebih modern dan efisien.

Pemerintah juga harus memperhatikan dan mendorong para lulusan perguruan tinggi untuk terjun menjadi petani muda, sehingga pertanian yang ada di Indonesia dapat dilakukan moderenisasi dengan pemikiran yang selaras dengan perkembangan zaman. Jika hal itu bisa terjamah oleh pemerintah Indonesia saat ini, saya yakin Indonesia Mandiri, Indonesia Swasembada Pangan akan bisa tercapai dengan baik. (fiq)