Kembalikan Peran KAHMI

Oleh: Taufiqur Rohim (Alumi HMI Komisariat Teknik STTNJ)

Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) didirikan sebagai wadah bagi para alumni HMI untuk terus berkontribusi dengan menyumbangkan ide-ide serta gagasan dalam pembangunan bangsa. Selain itu KAHMI juga mempunyai peran penting dalam keberlangsungan HMI di kampus-kampus.

KAHMI memiliki peran yang sangat strategis dalam keberlangsungan dan perkembangan perkaderan HMI. Sebagai organisasi alumni, KAHMI memiliki pengalaman dan wawasan yang lebih luas, sehingga dapat memberikan kontribusi signifikan dalam membekali kader-kader HMI dengan bekal yang lebih komprehensif.

Dalam konteks yang lebih luas, KAHMI juga berfungsi sebagai jembatan antara HMI dengan berbagai pihak, seperti pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Hal ini sangat penting untuk memperluas pengaruh dan kontribusi HMI dalam pembangunan bangsa.

Singkatnya, KAHMI memiliki peran yang sangat krusial dalam pengembangan kader HMI. Dengan sinergi yang baik antara HMI dan KAHMI, diharapkan dapat menghasilkan kader-kader yang berkualitas dan mampu membawa perubahan positif bagi bangsa.

Namun seiring berjalannya waktu, banyak bermunculan tuduhan yang menyatakan, tidak sedikit para oknum alumni HMI yang hanya memanfaatkan KAHMI sebagai jembatan untuk memuluskan tujuan pribadi dan kelompoknya saja, sehingga niat suci didirikannya KAHMI jadi ternodai. Tuduhan bahwa KAHMI dijadikan wadah untuk keuntungan pribadi adalah sebuah isu serius yang perlu ditanggapi secara bijaksana. Jika benar terjadi, ini merupakan penyimpangan yang sangat jauh dari tujuan awal pendirian KAHMI sebagai organisasi alumni yang berkomitmen pada nilai-nilai ke-Islaman, ke-Manusiaan dan ke-Indonesiaan.

Beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebab munculnya isu ini antara lain, Kompetisi Politik, Korupsi, Kelemahan sistem pengawasan serta bergesernya nilai-nilai KAHMI. Hal ini akan berdampak negatif terhadap keberlangsungan KAHMI. Maka dari itu perlu adanya langkah-langkah komprehensif untuk mengatasi masalah ini, seperti melakukan penguatan sistem pengawasan internal organisasi, Penegakan kode etik anggota, pendidikan nilai KAHMI terhadap semua anggota, hal ini diharapkan bisa me-refresh seluruh anggota untuk kembali mengingat tujuan awal didirikannya KAHMI, serta KAHMI juga dapat melakukan kolaborasi dengan lembaga pengawas independen untuk melakukan audit dan evaluasi secara berkala.

Semoga diusia yang ke 58 tahun ini KAHMI dapat mampu mengembalikan tujuan suci dibentuknya Korps Alumni ini, sehingga dapat mengatasi kemunduran yang terjadi pada HMI, hal itu diperlukan upaya bersama dari seluruh pihak, baik alumni maupun kader, untuk membangun sinergi yang lebih kuat. Dengan demikian, HMI dapat terus melahirkan kader-kader yang berkualitas dan mampu membawa perubahan positif bagi bangsa.

Jika KAHMI ingin tetap relevan dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa, maka organisasi ini harus terus berupaya untuk menjaga integritas dan kredibilitasnya. Selamat Milad ke-58 tahun Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam, Yakinkan dengan Iman, Usahakan dengan Ilmu dan Sampaikan dengan Amal, Billahitaufiq wal hidayah.

Andai Saja Air Mata Bisa Berkata

Oleh: Ponirin Mika (Pujangga Pesisir)

Andai saja air mata bisa berkata,
Mungkin ia akan bercerita tentang luka,
Tentang rindu yang lama terpendam,
Tentang malam-malam sunyi yang kelam.

Ia mungkin akan mengalir tanpa suara,
Menyusuri pipi, meretas rasa yang fana,
Mengucapkan apa yang tak sanggup diungkap,
Perasaan yang terperangkap dalam gelap.

Air mata tak butuh bahasa atau kata,
Namun setiap tetesnya menyimpan makna,
Bercerita tentang hati yang tak sempurna,
Tentang cinta yang tak pernah terucap nyata.

Dan jika ia bisa bicara sejenak,
Akan kusuruh ia menyampaikan pesan,
Bahwa meski pedih, meski pilu tak tertahan,
Aku tetap bertahan dalam diam.

17/09/24
PUJANGGA PESISIR

Quo Vadis KAHMI di Usia ke-58?

Oleh: Ponirin Mika (Anggota Dewan Pakar MD-KAHMI Kabupaten Probolinggo)

Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) didirikan sebagai wadah bagi para alumni HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) untuk terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa setelah menyelesaikan masa studi di perguruan tinggi. KAHMI berdiri pada 17 September 1966 di Jakarta, atas inisiatif para alumni HMI yang merasa perlunya ruang bagi alumni untuk mengonsolidasikan pikiran dan ide-ide besar demi kepentingan umat dan bangsa Indonesia.

KAHMI didirikan oleh tokoh-tokoh penting HMI yang telah lulus dari perguruan tinggi, beberapa di antaranya adalah Lafran Pane (pendiri HMI), Akbar Tanjung, dan Anwar Sanusi, yang sejak awal sudah aktif dalam organisasi HMI. Mereka melihat pentingnya kesinambungan perjuangan ideologis, politik, dan sosial HMI dalam level yang lebih luas, yaitu melalui para alumninya.

KAHMI didirikan dengan tujuan utama untuk melanjutkan cita-cita perjuangan HMI, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT, sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, KAHMI bertujuan untuk membentuk dan memfasilitasi para alumninya agar tetap bisa berperan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, baik di pemerintahan, swasta, pendidikan, maupun sosial kemasyarakatan.

Seiring dengan bertambahnya usia, tantangan yang dihadapi KAHMI juga semakin kompleks. Tantangan terbesar yang dihadapi KAHMI saat ini adalah dinamika politik nasional, globalisasi, serta perubahan sosial dan teknologi yang begitu pesat. KAHMI harus dapat beradaptasi dengan perubahan tersebut sambil tetap mempertahankan jati dirinya sebagai organisasi yang memegang teguh nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan demokrasi.

Selain itu, krisis moral, kesenjangan sosial, dan tantangan keberagaman di Indonesia juga menjadi isu-isu penting yang memerlukan perhatian serius dari KAHMI. Tantangan bagi KAHMI adalah bagaimana tetap relevan dalam menjawab persoalan-persoalan tersebut dan memastikan alumninya tetap memiliki peran signifikan dalam menentukan arah kebijakan bangsa.

Di usia ke-58, KAHMI diharapkan bisa tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga idealisme perjuangan HMI. Peran strategis alumni HMI yang tersebar di berbagai bidang—politik, ekonomi, akademik, dan sosial—dapat menjadi kekuatan bagi KAHMI untuk memberikan kontribusi nyata dalam menghadapi tantangan kebangsaan. KAHMI juga dapat berfungsi sebagai jembatan antar-generasi, menyatukan pemikiran, dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa ini.

KAHMI juga perlu terus meningkatkan konsolidasi internalnya agar bisa lebih solid dan sinergis dalam menghadapi tantangan global dan nasional. Inovasi, kolaborasi lintas sektor, dan kepemimpinan yang berintegritas adalah jawaban bagi KAHMI agar tetap relevan dan berdaya saing tinggi di masa depan.

Quo vadis KAHMI di usia 58? Jawabannya adalah KAHMI harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, tetap teguh pada prinsip-prinsip perjuangan HMI, serta terus memperkuat kontribusinya dalam membangun Indonesia yang lebih baik dan bermartabat.