Mas Fajar Dorong Pajak Hijau untuk Pantai Bentar: Gagasan Solutif Mahasiswa S2 UB

Probolinggo, Berdampak.net – Fajar Bangun Satrio Wibowo, mahasiswa Program Magister Pengelolaan Sumberdaya Lingkungan dan Pembangunan (PLSP) Universitas Brawijaya, tengah mencuri perhatian lewat gagasan inovatifnya soal pajak pariwisata berbasis lingkungan di kawasan Pantai Bentar, Probolinggo. Pria yang akrab disapa Mas Fajar ini menilai bahwa potensi ekonomi dari wisata alam belum diimbangi dengan pengelolaan fiskal yang memadai dan berkelanjutan. Dalam gagasanya, ia mengusulkan penerapan skema pajak hijau (green tax) sebagai solusi untuk menjaga ekosistem sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Melalui pendekatan akademis yang tajam dan berbasis data lapangan, Ia menjelaskan bahwa Pantai Bentar memiliki daya dukung lingkungan yang terbatas. Namun, pada musim libur atau momen kunjungan puncak, kawasan ini sering mengalami kelebihan kapasitas ekologis yang berisiko merusak habitat mangrove dan pesisir. Oleh karena itu, pajak pariwisata berbasis dampak lingkungan dinilainya perlu diterapkan sebagai alat kontrol sekaligus pendanaan konservasi. “Wisata yang membawa kerusakan, harus menyisihkan kontribusi untuk pemulihan,” tulisnya dalam dokumen kebijakan tersebut.

Mas Fajar menyoroti bahwa masih minimnya kerangka hukum lokal menjadi hambatan utama dalam penerapan kebijakan fiskal hijau. Dalam studinya, ia merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Probolinggo menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Pariwisata Berbasis Lingkungan yang secara tegas mengatur tarif, insentif bagi usaha ramah lingkungan, serta mekanisme earmarking dana untuk konservasi. Pendekatan ini, menurutnya, akan menjadikan pajak bukan hanya sebagai alat pungutan, tetapi juga sebagai instrumen keberlanjutan.

Dalam paparannya, Mas Fajar juga mendorong pentingnya integrasi komponen ekologis dalam sistem penganggaran daerah. Menurutnya, pengeluaran pemerintah di sektor pariwisata seharusnya tidak hanya fokus pada promosi atau pembangunan fisik, tetapi juga pada pelestarian lingkungan seperti rehabilitasi mangrove dan edukasi konservasi. “Penganggaran hijau adalah bentuk tanggung jawab antargenerasi,” tegasnya dalam presentasi kepada dosen dan stakeholder lokal yang hadir dalam forum diskusi kampus.

Gagasan yang diajukan ini tidak hanya bersifat konseptual. Ia memadukan analisis akademis dengan solusi aplikatif berbasis realitas lokal, seperti potensi willingness to pay (WTP) wisatawan, serta kajian data kunjungan harian yang menunjukkan kebutuhan regulasi jumlah pengunjung. Ia juga mengusulkan pemanfaatan teknologi digital seperti tiket elektronik dengan komponen pajak lingkungan yang transparan dan mudah dilacak. Dengan model seperti ini, Mas Fajar ingin menunjukkan bahwa fiskal hijau bisa praktis sekaligus berdampak luas.

Melalui gagasan visionernya ini, Mas Fajar membuktikan bahwa mahasiswa pascasarjana UB pun bisa berkontribusi langsung dalam kebijakan pembangunan daerah. Dengan menjadikan Pantai Bentar sebagai studi kasus, ia berharap kawasan ini bisa menjadi percontohan nasional untuk penerapan pajak wisata berbasis ekologi. “Ini bukan hanya tentang ekonomi, tapi tentang masa depan lingkungan dan keadilan generasi,” ujar Mas Fajar. Pemerintah daerah, akademisi, dan komunitas kini menaruh perhatian besar pada gagasan yang lahir dari semangat muda yang berpihak pada keberlanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *