Urgensi Peran MUI Mengatasi Realitas LGBT


Oleh: Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP.
Sangat mencengangkan ketika terungkap adanya 20 pasangan LGBT di kota Probolinggo sebagaimana dilansir Harian Radar Bromo (23 Juni 2025). Melihat realitas yang ada, sepertinya perkembangannya tidak hanya terbatas pada ranah individu, tetapi telah masuk dalam wilayah sosial yang lebih luas—dari media sosial, dunia hiburan, hingga wacana kebijakan publik. Dan yang memprihatinkan, ternyata secara khusus menyentuh berbagai lapisan usia. Tidak terkecuali anak-anak muda usis. Kondisi ini menuntut tanggapan serius, khususnya dari lembaga otoritatif keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang selama ini menjadi penopang moral dan spiritual umat Islam khususnya di kota Probolinggo.
Sebagai institusi dengan mandat moral dan keagamaan, MUI tidak cukup hanya menyampaikan fatwa yang mengharamkan perilaku LGBT. Lebih dari itu, MUI harus dengan pendekatan yang komprehensif—edukatif, preventif, dan solutif—untuk menyentuh akar permasalahan dan memberikan jalan keluar yang manusiawi serta sesuai syariat.
Edukasi Berkelanjutan: Jalan Awal Membina Umat
Sebagai langkah strategis dan fundamental adalah penguatan pendidikan keagamaan dan dakwah yang mencerdaskan. Banyak remaja yang terpapar isu LGBT bukan karena pilihan sadar, melainkan karena minimnya pemahaman agama, krisis identitas, dan minimnya peran keluarga dan lingkungan pergaulan. Dalam hal ini, MUI dapat berperan aktif melalui lembaga-lembaga pendidikan Islam, pesantren, majelis taklim, dan media dakwah digital untuk sebagai langkah edukasi bagi anak-anak usis muda agar mulai memahami jati dirinya sebagaimana ajaran Islam.
Pendekatan Dakwah yang dilakukan juga harus menyentuh hati, bukan menghujat. Alih-alih menstigma pelaku LGBT, pendekatan dakwah yang ramah, persuasif, dan membuka ruang dialog justru akan lebih tepat dalam proses pemulihan dan penyadaran.
Advokasi Kebijakan Publik dan Pendampingan
Dari sisi kebijakan, MUI perlu menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah dalam menyusun regulasi yang melindungi generasi muda dari pengaruh LGBT, sekaligus menyediakan sarana rehabilitasi dan pendampingan bagi yang berupaya memperbaiki diri menjadi pribadi yang lebih baik. Adanya sarana rehabilitasi dan pendampingan berbasis spiritual dan konseling keagamaan bisa menjadi solusi tepat yang bisa diadvokasi MUI bersama pemerintah dan stakeholder berkompeten lainnya.
Kolaborasi dan Kepemimpinan Moral
Mengatasi realitas LGBT bukan persoalan sederhana, namun juga bukan bukan tidak mungkin tanpa solusi. MUI sebagai representasi moral umat harus memimpin gerakan kolektif ini dengan penuh kebijaksanaan, kasih sayang, dan komitmen keagamaan yang kokoh. Kolaborasi lintas sektor—dari berbagai kalangan seperti  tokoh masyarakat, akademisi, psikolog, hingga pemerintah —akan memperkuat upaya ini menjadi gerakan yang beradab dan solutif.
Kita berharap, dengan pendekatan yang tepat dan komprehensif, Kota Probolinggo dapat menjaga moralitas generasi mudanya dan menghadirkan lingkungan sosial yang sehat, adil, dan beradab. Perjuangan ini bukan tentang kebencian, melainkan tentang kasih sayang yang ingin menyelamatkan masa depan generasi.

* Ketua V MUI Kota Probolinggo Merangkap Humas
* Ketua FKUB Kota Probolinggo

Prima Energi Gandeng DPC HNSI Gresik, Sosialisasi Daerah Terbatas dan Terlarang

Gresik, Berdampak.net – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan nelayan dalam aktivitasnya mencari nafkah, PT. Prima Energi Bawean (PEB) melakukan sosialisasi daerah terbatas dan terlarang (DTT) di lapangan camar blok Bawean di kantor DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) kabupaten Gresik, Rabu (25/6/2025) pagi.

Kegiatan sosialiasi ini diikuti oleh para perwakilan dari SKK Migas, jajaran manajemen PT. Prima Energi Bawean, Mohammad Rusman Kabid. Humas Dewan Pimpinam Pusat (DPP) HNSI, Dinas Perikanan dan Kelautan Gresik yang diwakili Kabid. Perikanan Tangkap Ir. Kusnaim, Forkopimda kecamatan Ujungpangkah, Polairud Polres Gresik, KAMLADU kabupaten Gresik, jajaran pengurus DPC HNSI Gresik, serta perwakilan 35 rukun nelayan (RN) dari tujuh kecamatan di kabupaten Gresik.

Government Relation Manager PT Prima Energi Bawean Tribuono B.Prawiro menyampaikan sosialisasi ini diharapkan dapat membentuk sikap saling peduli di antara nelayan dan pemangku kepentingan dalam menjaga aset-aset dan kegiatan operasional migas yang dikategorikan sebagai objek vital nasional (obvitnas).

“Saya mengapresiasi seluruh pihak atas kerja sama yang terjalin selama ini. Dan saya juga menyampaikan permohonan maaf karena baru bisa silaturahmi ke masyarakat nelayan Gresik setelah platform beroperasi selama satu setengah tahun ini,” katanya.

Kegiatan sosialiasi ini, lanjut Tribuono, menjadi momen penting dalam mewujudkan langkah strategis guna memastikan keselamatan dan keamanan area DTT operasi migas. Kinerja keselamatan yang unggul dan lingkungan laut yang aman-selamat dapat mendukung keberlanjutan operasi dan bisnis migas dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.

Secara aspek penetapan daerah terlarang adalah daerah dengan radius 500 meter dari objek atau fasilitas migas, di mana tidak diperbolehkan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu operasional.

“Daerah terbatas adalah daerah di mana kapal dilarang membuang atau membongkar saur. Daerah terbatas mempunyai jarak maksimal 1.250 meter dari objek dari sisi terluar zona terlarang atau 1.750 meter dari titik terluar instalasi,” jelasnya.

Semoga dengan adanya sosialisasi ini, harapnya masyarakat nelayan Gresik lebih peka pada keselamatan diri dan aktivitas di obyek vital nasional dalam menjalankan aktivitas penangkapan sehari hari.

Muhammad Rusman selaku Kabid Hubungan Masyarakat DPP HNSI dalam sambutannya menyampaikan mendukung dan mengapresiasi kegiatan sosialisasi hari ini dengan harapan menumbuhkan rasa peduli masyarakat nelayan terhadap area daerah terlarang dan terbatas dalam rangkah menjemput program “Nelayan Milenial” yang modern melaksanakan kegiatan nelayan yang didasarkan pada teknologi dan berbasis IT.

Disela-sela kegiatan sosialisasi, Ketua DPC HNSI Gresik, Samaun menyampaikan, dengan adanya sosialisasi diharapakan adanya kontribusi yang riel dari PT Prima Energi Bawean untuk masyarakat nelayan Gresik dalam hal penyaluran dana CSR. (fj)

Bank Sampah hingga Eco Enzim, Nurul Jadid Buktikan Pesantren Bisa Hidup Sehat

Probolinggo, Berdampak.net — Pondok Pesantren Nurul Jadid (PPNJ) kembali mencatat prestasi membanggakan dengan menjadi lokus penilaian program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) oleh Kementerian Kesehatan RI. Rabu (25/6/2025), tim verifikasi pusat melakukan kunjungan langsung ke lingkungan pesantren untuk meninjau implementasi STBM yang telah berjalan aktif dan menyeluruh.

Tim verifikasi terdiri dari perwakilan Kemenkes RI, Wahana Visi Indonesia, dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Mereka disambut oleh para pengurus dan santri di halaman utama pesantren. Kunjungan ini menjadi bukti nyata bahwa pesantren bukan hanya tempat pendidikan agama, tetapi juga mampu menjadi pelopor dalam membangun budaya hidup bersih dan sehat.

Sekretaris pelaksana kegiatan, Thohirudin, menyampaikan bahwa amanah sebagai lokasi penilaian STBM menjadi penyemangat bagi seluruh elemen pesantren untuk terus memperbaiki layanan, khususnya di bidang kesehatan lingkungan dan perilaku hidup bersih.

Salah satu program unggulan yang menjadi sorotan utama adalah pengelolaan bank sampah. Santri dari seluruh asrama secara aktif terlibat dalam pemilahan sampah sejak dari sumber. Sampah-sampah tersebut kemudian dikumpulkan ke tiga titik bank sampah utama yang dikelola oleh 90 kader lingkungan aktif, hasil dari dua gelombang kaderisasi.

Sampah anorganik bernilai ekonomis dijual kembali untuk menunjang operasional kegiatan, sedangkan sampah organik diolah menjadi kompos dan eco enzym. Menariknya, eco enzym yang diproduksi tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga bermanfaat untuk mendukung kesehatan para santri. Mereka juga memproduksi ecobrick sebagai bentuk edukasi kreatif daur ulang.

Pengelolaan ini tidak lepas dari pendampingan teknis oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PONI, serta puskesmas. Untuk pengolahan limbah cair, pesantren juga telah menerapkan sistem grease trap di area dapur agar limbah tidak mencemari lingkungan.

Santri juga diberikan edukasi berkala tentang lima pilar STBM, yang mencakup: stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Tim Kemenkes RI yang dipimpin oleh Ikha Purwandari, SKM, MKM, bersama Mita Julinartati Sirait, WASH Specialist dari Wahana Visi Indonesia, menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah nyata pesantren. Mereka menyebut Pesantren Nurul Jadid sebagai contoh ideal lembaga pendidikan berbasis komunitas dalam penerapan STBM.

Dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, hadir pula Dwi Setyo Agus, SKM, Sulistyaningsih, Am.KL, Joko Sunyoto M Alim, SH, dan Anton Suyatno, yang mengaku bangga dan berharap Nurul Jadid bisa menjadi rujukan bagi pesantren lain.

Dengan berbagai inovasi tersebut, Pesantren Nurul Jadid membuktikan bahwa pesantren bisa dan mampu menjadi motor penggerak perubahan perilaku hidup sehat, serta pionir pembangunan lingkungan yang bersih, mandiri, dan berkelanjutan. (pm)