Strategi Menggenjot Ekonomi SulselDengan Budidaya Udang Vaname

Sulsel, Berdampak.net – Jalan untuk menggenjot produksi udang vaname di Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai penggerak ekonomi, diperlukan strategi terintegrasi dan terpadu yang berbasis potensi lokal dengan menyasar peningkatan produktivitas, keberlanjutan lingkungan, dan penguatan rantai pasok.

Dengan pendekatan ini, maka Sulsel sangat berpeluang menjadi “episentrum” udang vaname di Indonesia dengan konsisten mendorong pertumbuhunan inklusif ekosistem budidaya perikanan dari hulu ke hilir. Pada 2023 provinsi ini sudah berkontribusi 14% terhadap ekspor udang nasional.

Yang mengatakan itu bukan saya. Ia seorang aktivis, pengamat sekaligus praktisi usaha sektor perikanan dan kelautan. Menyelesaikan sarjana kelautan di Unhas yang kemudian hijrah ke Jakarta dan menyabet gelar magister managemen di IPB.

Namanya: Darwis Ismail. Saat ini menjabat Ketua Ikatan Sarjana Kelautan (ISLA) Unhas sudah dua periode dan Wakil Ketua Umum Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (ISKINDO). Sehari-hari sebagai CEO Teknocorp Grup.

Selama ini, menurut Darwis, sebenarnya Sulsel memiliki potensi sumber daya alam yang belum digarap optimal. Ia memaparkan data lahan tambak di daerah ini mencapai lebih dari 100.000 ha yang terluas di Indonesia, terutama di wilayah kabupaten Takalar, Barru dan Pinrang. Faktor cuaca dan iklim tropis mendukung, termasuk akses laut lepas untuk keperluan jalur ekspor.

Hanya saja dibalik potensi tersebut, lanjut Darwis, sayangnya tingkat produktivitasnya masih sangat rendah. Hanya rata-rata 5-10 ton/ha dibandingkan daerah atau negara tetangga yang mencapai 20-30 ton/ha.

Selain itu, serangan penyakit (IMS, WSSV) selalu mengancam, manajemen air buruk, dan ketergantungan benur impor. Dari sisi infrastruktur clod chain dan pemrosesan pun juga masih terbatas.

Untuk menjawab potensi dan tantangan itu, Darwis menyodorkan beberapa point rekomendasi strategis. Pertama , untuk penggenjotan produksi, lakukan intensifikasi teknologi tambak, modernisasi tambak meliputi konversi tambak tradisional ke sistem semi-intensif atau intensif, (RAS, bioflok) untuk naikkan produktivitas 3–5 kali lipat.

Selain itu, penggunaan IoT & monitoring real-time yang diharapkan bisa menyensor kualitas air (pH, DO, suhu) berbasis AI untuk deteksi dini penyakit. Lalu, pemenuhan benur unggul dengan mengembangkan hatchery lokal berbasis SPF (Specific Pathogen Free) dan kurangi ketergantungan impor.

Kedua , untuk penguatan rantai pasok, direkomendasikan adanya “cold chain” terintegrasi. Seperti membangun pusat logistik dingin di sentra produksi (Takalar, Barru) untuk minimalkan “loss” (yang saat ini 15–30%).

Lalu menambah pabrik pengolahan yang diharapkan menghasilkan value-added products (udang kupas, breaded shrimp) di Maros/Bone. Dan Pemprov Sulsel membuka koneksi pasar langsung, seperti kemitraan dengan grosir internasional (Costco, AEON) via Makassar sebagai hub ekspor.

Ketiga , dukungan kebijakan dan investasi. Diupayakan adanya insentif fiskal seperti tax allowance untuk investasi teknologi tambak dan pabrik pakan udang lokal. Lalu, pelatihan petambak dengan menggagas program sekolah tambak vaname berupa kolaborasi KKP-Unhas (aspek teknis, manajemen, sertifikasi CBIB). Selain itu, regulasi lingkungan meliputi standar “AMDAL tambak terpadu” guna mencegah limbah organik dan alih fungsi mangrove.

Keempat , keberlanjutan ekologis. Terdapat “tambak ramah ekosistem” yang meliputi integrasi silvofishery (udang+mangrove) di pesisir Pangkep-Maros. Lalu, energi hijau, yang diharapkan memasok listrik tambak intensif melalui “PLTS terapung” (manfaatkan empang). Selanjutnya, pengelolaan penyakit dengan sistem karantina berbasis desa dan penggunaan probiotik lokal.

Bila strategi tersebut diimplementasikan, Darwis optimis akan berdampak terhadap kenaikan produksi udang vaname hingga 300% (120.000 ton-360.000 ton/ha) dengan penyerapan tenaga kerja 200.000 orang mulai dari petambak hingga logistik. Selain itu, peningkatan PDRB sektor perikanan Sulsel minimal 25%, devisa ekspor sekitar US$ 1,2 miliar/tahun (asumsi harga US$ 8/kg).

Untuk implementasi jangka pendek, Darwis menyarankan Pemrov Sulsel melakukan “Quick Wins Prioritas 2025”. Yang berupa pilot project 500 ha tambak bioflok di Takalar & Barru (dana APBD + CSR BUMN), membangun hatchery benur SPF di Gowa (kolaborasi BBPBAP Jepang–Swasta), dan menyiapkan subsidi solar panel untuk aerator tambak.

Ia juga mengingatkan agar mengindari ekspansi lahan masif yang merusak mangrove. Fokus pada optimalisasi lahan eksisting dan naikkan nilai tambah produk. “Kolaborasi triple helix (pemerintah-swasta-akademisi) adalah kunci utama,” kata Darwis.

Sebagai Ketua ISLA Unhas, Darwis menitipkan pesan kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel agar lebih berfokus pada pengembangan budidaya selain udang vaname juga bandeng sebagai primadona produksi perikanan Sulsel. ***(rusman madjulekka).

Menjaga Hukum, Merawat Persatuan

Oleh: Yohanes T. Santoso, S.Th., S.H., M.A., C.MK., C.ME., C.PL., C.PS., C.TM.
(Pemerhati Hukum dan Sosial)

Perusakan rumah ibadah yang terjadi di wilayah Jawa Barat baru-baru ini mencerminkan bukan hanya pelanggaran terhadap hukum pidana, tetapi juga bentuk nyata dari pelanggaran hak asasi manusia, khususnya kebebasan beragama dan berkeyakinan. Tindakan kekerasan terhadap tempat ibadah—apa pun latar belakangnya—selalu menjadi ancaman serius terhadap semangat toleransi dan keberagaman yang telah menjadi fondasi bangsa Indonesia.

Hal yang menjadi sorotan publik bukan hanya tindakan perusakannya, tetapi juga langkah pihak tertentu yang diduga memberikan jaminan penangguhan penahanan bagi para pelaku. Jika benar hal ini dilakukan oleh oknum di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, maka hal tersebut patut dikritisi secara serius. Sebab, alih-alih menjunjung tinggi prinsip keadilan dan penegakan hukum, tindakan semacam itu justru dapat mencederai rasa keadilan masyarakat, khususnya kelompok yang menjadi korban intoleransi.

Dalam negara hukum, prinsip EQUALITY BEFORE THE LAW atau kesetaraan di hadapan hukum tidak dapat dinegosiasikan. Penangguhan penahanan mungkin dimungkinkan secara hukum, tetapi dalam kasus yang menyangkut ketertiban umum dan kerukunan sosial, pertimbangan tersebut seharusnya dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Ketidaktegasan dalam menindak pelaku kekerasan berbasis agama dapat menciptakan preseden buruk dan membuka ruang terjadinya tindakan serupa di masa depan.

Dari sudut pandang sosial, perlakuan hukum yang dirasakan tidak adil berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan negara. Lebih jauh, ini dapat memperbesar jurang kesenjangan sosial dan memperlemah integrasi nasional. Padahal, semangat Bhinneka Tunggal Ika dan sila ketiga Pancasila—Persatuan Indonesia—menegaskan pentingnya hidup berdampingan secara damai dalam keberagaman.

Pemerintah, melalui aparat penegak hukum, perlu hadir secara tegas dan adil untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran terhadap nilai-nilai kebangsaan, seperti intoleransi dan kekerasan berbasis identitas, ditindak dengan semestinya. Proses hukum yang adil dan transparan adalah kunci utama dalam menjaga kohesi sosial dan mencegah konflik horizontal.

Lebih dari sekadar penegakan hukum, edukasi kebangsaan dan nilai-nilai toleransi juga harus diperkuat. Sekolah, keluarga, media, dan institusi keagamaan harus menjadi garda depan dalam membangun pemahaman bahwa keberagaman adalah kekayaan yang harus dijaga, bukan sumber perpecahan.

Indonesia adalah negara yang besar karena perbedaan yang mampu dirangkul dalam persatuan. Untuk itu, negara harus berdiri tegak, melindungi semua golongan, dan menjamin bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk hidup damai, aman, dan bebas menjalankan keyakinannya.

*Yohanes T. Santoso, S.Th., S.H., M.A., C.MK., C.ME., C.PL., C.PS., C.TM.

Pimpinan Pos Konsultasi dan Advokasi Hukum JOHN STRONG
Ketua YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) PERGERAKAN KEADILAN DPD BALI
Kabid Advokasi dan Pembelaan Hak BRNR Bali, NTT, NUSRA