KAHMI Kota Probolinggo Tegaskan Perubahan Perda Pajak Daerah Bukan Legalisasi Hiburan Malam

Probolinggo (12/10/2025) – Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Majelis Daerah Kota Probolinggo menegaskan bahwa Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak berkaitan dengan izin berdirinya tempat hiburan malam, melainkan hanya sebatas penyesuaian administrasi fiskal sesuai kebijakan nasional.

Pernyataan ini disampaikan melalui press release resmi bernomor 47/B/Sek.B/X/2025, yang dikeluarkan pada 11 Oktober 2025 / 19 Rabi’ul Akhir 1447 H, setelah KAHMI Kota Probolinggo melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Bagian Hukum Setda, DPPKAD, serta DPRD Kota Probolinggo.

Dalam keterangannya, KAHMI menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Dirjen Perimbangan Keuangan (Surat Nomor S-352/PK/PK.5/2024 tertanggal 5 Desember 2024) telah melakukan evaluasi terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2023.
Hasil evaluasi tersebut mengharuskan sejumlah pasal disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Salah satu poin penyesuaian adalah Pasal 25 ayat (1), yang kini menambahkan beberapa objek pajak baru dalam kategori Jasa Kesenian dan Hiburan, seperti panti pijat, diskotik, karaoke, klub malam, bar, dan spa.
KAHMI menegaskan bahwa penambahan ini bukan bentuk izin operasional, tetapi semata-mata kategori fiskal sebagaimana diamanatkan oleh pemerintah pusat.

“Perubahan ini bukan membuka peluang berdirinya tempat hiburan malam di Kota Probolinggo, melainkan hanya menyelaraskan kebijakan pajak daerah agar tidak bertentangan dengan aturan nasional,” demikian bunyi pernyataan resmi KAHMI Kota Probolinggo yang ditandatangani Koordinator Presidium Drs. Heri Wijayani, M.Si dan Sekretaris Fajar Dwi Yunanda, S.T.

KAHMI juga menepis isu yang beredar di media sosial yang menyebut pemerintah kota membuka ruang legal bagi usaha hiburan malam.
“Isu tersebut tidak benar, karena perda yang dibahas hanya mengenai objek pajak dan retribusi, bukan perizinan usaha hiburan,” tegas Hery dalam rilis Kahmi.

Bahkan, dalam aturan baru, pemerintah justru menetapkan tarif pajak hiburan malam hingga 70 persen, angka yang dianggap sangat tinggi dan tidak menarik secara ekonomis bagi pelaku usaha hiburan malam.

KAHMI menegaskan bahwa aturan terkait pengawasan dan pembatasan hiburan malam tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni:

  1. Perda Kota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penataan, Pengawasan, dan Pengendalian Usaha Tempat Hiburan; dan
  2. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 44 Tahun 2021 tentang Peningkatan Pengawasan untuk Kegiatan Usaha yang Berpotensi Menimbulkan Kerawanan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat.

Kedua regulasi tersebut masih berlaku dan tidak mengalami perubahan.

KAHMI juga menjelaskan bahwa penyesuaian perda ini merupakan syarat wajib dari Kementerian Keuangan. Jika tidak disertakan klausul seperti dalam Pasal 25, maka transfer dana daerah berpotensi dikurangi bahkan dihentikan, sebagaimana kebijakan yang pernah disampaikan oleh pejabat Kemenkeu, Purbaya Yudhi Sadewa.

“Kebijakan fiskal nasional ini bersifat mengikat. Bila tidak disesuaikan, bisa berdampak pada berkurangnya dana transfer daerah dan menghambat pembangunan di Kota Probolinggo,” tulis KAHMI dalam pernyataannya.

Melalui siaran pers ini, KAHMI Kota Probolinggo juga menyampaikan tiga poin seruan kepada publik dan pemangku kebijakan:

  1. Kepada DPRD Kota Probolinggo, agar dalam setiap pembahasan perda melibatkan ormas, tokoh masyarakat, dan simpul publik guna menghindari kesalahpahaman.
  2. Kepada Pemerintah Daerah, agar meningkatkan sosialisasi dan komunikasi publik terkait kebijakan daerah yang berdampak langsung kepada masyarakat.
  3. Kepada masyarakat Kota Probolinggo, agar tetap menjaga ketenangan, moralitas sosial, dan kondusivitas wilayah dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan.

Di akhir pernyataannya, KAHMI menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif menjaga stabilitas sosial, moral, dan spiritual masyarakat Kota Probolinggo.
“Press release ini merupakan bentuk tanggung jawab moral, sosial, dan intelektual KAHMI agar suasana tetap kondusif menuju masyarakat yang baldatun thayyibatun warabbun ghafur,” tutup pernyataan tersebut.

Gelar Kelas Public Speaking, IKA-UB Probolinggo Tancap Gas Realisasikan Program

Pasca dilantik 4 Oktober 2025, kepengurusan IKA-UB Cabang Probolinggo langsung tancap gas merealisasikan agenda program. Dalam semangat menumbuhkan kepemimpinan yang komunikatif dan berkarakter, Brawijaya Leadership Camp melalui program Brawijaya Menginspirasi menggelar pelatihan Kelas Moderator: Mengelola Diskusi dan Rapat dengan Bijak dan Efektif, bekerja sama dengan LKP Pratama Mulia. Kegiatan yang dipandu langsung instruktur profesional Eka Chandra Sulistiani ini berlangsung selama 2,5 jam dan diikuti oleh 20 peserta dari berbagai instansi, antara lain Kecamatan Kanigaran, DKP3, Disperinaker, DPMPTSP, DLH, dan Disdikbud. Pelatihan ini diadakan di sekretariat IKA-UB Cabang Probolinggo, Jl. Letjen Sutoyo 11.

Pelatihan dikemas secara interaktif melalui roleplay, simulasi, dan latihan situasional yang menekankan pentingnya kecerdasan komunikasi dan keseimbangan emosi dalam memimpin diskusi. Para peserta tidak hanya diajak memahami teknik moderasi, tetapi juga bagaimana menghadirkan suasana rapat yang produktif, inklusif, dan penuh rasa hormat.

Suasana kelas berlangsung hangat dan dinamis. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi, aktif berdiskusi, dan berani mencoba menjadi moderator dalam berbagai skenario nyata. Dari latihan tersebut, muncul banyak pembelajaran berharga tentang bagaimana menjadi moderator yang tenang, bijak, dan solutif di tengah perbedaan pendapat.

“Melalui kegiatan ini, Ikatan Alumni UB Probolinggo kembali menegaskan komitmennya untuk menyebarkan nilai-nilai kepemimpinan dan komunikasi efektif bagi masyarakat luas. Karena sejatinya, seorang pemimpin bukan hanya yang berbicara paling keras, tetapi yang mampu mendengarkan, mengelola perbedaan, dan menuntun forum menuju mufakat. Menjadi moderator bukan sekadar berbicara di tengah forum, tapi menjadi jembatan antara suara dan solusi,” ujar Eka Chandra, owner LKP Pratama Mulia dan Wakil Sekretaris IKA-UB Probolinggo.

Saat Api dan Doa Mekar di Langit Cempluk

Malam merapat, namun gang-gang di Kampung Cempluk justru semakin benderang. Inilah puncak perayaan, momentum penutupan Festival Kampung Cempluk yang ke-15. Udara terasa padat, bukan hanya oleh sesaknya manusia, tapi oleh akumulasi kebahagiaan yang tumpah ruah di setiap sudutnya. Ini bukan sekadar festival; ini adalah hari raya kebudayaan bagi kami, warga kampung.

Langkah kaki seolah tak punya pilihan selain mengikuti arus lautan manusia. Di sela-sela riuh tawa dan obrolan, aroma nasi bakar yang baru diangkat dari panggangan beradu dengan wangi manis popcorn yang sedang dimasak. Para penjual, dengan senyum yang tak luntur meski lelah, melayani pembeli tanpa henti. “Dagangan laris,” begitu bisik mereka penuh syukur.

Dari panggung utama, gemuruh ritmis menggetarkan dada. Itu bukan sekadar musik dari kawan-kawan yang silih berganti tampil, melainkan dentuman semangat dari para penerus kampung ini sendiri: anak-anak dari grup perkusi Garuda Putih. Tangan-tangan kecil mereka lincah menabuh instrumen, menciptakan irama yang membakar malam. Di setiap pukulan mereka, tersimpan energi murni, sebuah pernyataan bahwa tradisi dan kreativitas di kampung ini terus beregenerasi.

Tiba-tiba, di tengah lautan manusia, langit yang gelap pecah. Nyala merah suar membakar malam, diangkat tinggi-tinggi oleh tangan-tangan yang bersemangat, menjadi obor kebahagiaan yang menular. Asapnya yang tebal menyatu dengan cahaya panggung, menciptakan siluet orang-orang yang menari dan bersorak, merayakan kemenangan kolektif ini.

Lalu, rentetan letusan membelah angkasa. Bunga-bunga api mekar di atas atap-atap rumah kami, melukis langit malam dengan warna-warni yang gemerlap. Kepala-kepala serentak menengadah, diiringi pekik kagum dan sorak-sorai yang menyatu dengan musik. Inilah puncak dari akumulasi kebahagiaan selama berhari-hari.
Kembang api kampung ini bukan sekadar pertunjukan, melainkan doa-doa yang kami lontarkan ke langit, berisi harapan dan rasa syukur yang tak terhingga.

Bahkan di sudut-sudut yang tak tersorot lampu panggung, kebahagiaan itu nyata. Bapak-bapak petugas parkir dari berbagai RT, yang sedari sore mengatur kendaraan, ekspresi mereka jauh dari lelah. Ada kelegaan dan kebanggaan di sana. Malam ini bukan hanya tentang suksesnya acara, tapi tentang bukti bahwa gotong royong mereka membuahkan hasil, bahwa kampung mereka hidup dan berdaya. Setiap rupiah dari parkir, setiap piring yang terjual, menjadi benih harapan yang akan mereka rawat bersama.

Terima kasih, Semesta. Energi produktif yang Kau embuskan pada kami, warga Kampung Cempluk, telah kami wujudkan menjadi perayaan ini. Sebuah cara kami untuk merawat rumah, merawat ruang-ruang komunal di gang-gang ini, agar ia tak hanya menjadi tempat tinggal, tapi juga ruang yang terus menginspirasi. Malam penutupan ini bukanlah akhir, melainkan sebuah jeda untuk menancapkan harapan yang lebih kokoh lagi, untuk masa depan kampung yang kami cintai ini. Esok, mentari akan terbit, dan kami akan kembali bekerja, dengan semangat yang telah terisi penuh dari malam yang magis ini.

Pawon Cempluk, 11 Oktober 2025, jam 23.19 (REP)

Pimpinan Fakultas Kesehatan Universitas Nurul Jadid Probolinggo Turut Hadiri RUA ke-7 AIPNI Tahun 2025 di Batam

Probolinggo, Berdampak.net — Fakultas Kesehatan Universitas Nurul Jadid (UNUJA) Probolinggo menunjukkan komitmennya dalam pengembangan pendidikan keperawatan di Indonesia dengan turut serta dalam Rapat Umum Anggota (RUA) ke-7 Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI) Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh AIPNI Pusat dan dihadiri oleh pimpinan dari berbagai institusi pendidikan ners di seluruh Indonesia. Minggu (12/10/2025)

Rapat Umum Anggota di Batam menghasilkan sejumlah poin penting, antara lain penyelarasan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) dengan kebutuhan layanan dan perkembangan iptek keperawatan; penguatan standar pembelajaran klinik dan sistem preseptorship melalui pelatihan preseptor bersama jejaring rumah sakit dan puskesmas; pemantapan strategi Uji Kompetensi Ners dengan bank soal berbasis riset, tryout berkala, serta pembelajaran berbasis kasus; optimalisasi kebijakan kampus berdampak melalui mekanisme rekognisi yang lebih jelas pada wahana layanan dan komunitas.

Kehadiran pimpinan Fakultas Kesehatan UNUJA dalam RUA ini menjadi bukti aktifnya partisipasi lembaga dalam mendukung arah kebijakan dan pengembangan mutu pendidikan keperawatan secara nasional. Agenda penting dalam RUA ke-7 AIPNI ini meliputi evaluasi program kerja, pemilihan kepengurusan baru, serta penetapan langkah strategis untuk menjawab tantangan dunia keperawatan di masa depan.

“Partisipasi kami dalam forum ini tidak hanya sebagai bentuk keterlibatan institusional, tetapi juga sebagai upaya untuk terus memperkuat jejaring antar lembaga pendidikan ners di Indonesia serta meningkatkan kualitas lulusan keperawatan di UNUJA,” ungkap Dr. Sri Astutik Dekan Fakultas Kesehatan Universitas Nurul Jadid.

Rapat Umum Anggota AIPNI merupakan forum tertinggi yang menjadi wadah bagi seluruh anggotanya dalam menyampaikan aspirasi, memberikan evaluasi terhadap kinerja organisasi, serta merumuskan arah dan kebijakan strategis untuk masa depan pendidikan ners.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Fakultas Kesehatan UNUJA diharapkan semakin adaptif dalam menghadapi perkembangan dunia keperawatan, serta mampu menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, dan berdaya saing global.