Tampil di Bromo Sunset, Begini Cerita Terciptanya Tari Rangkarang

Probolinggo, Berdampak.net – Event Bromo Sunset yang di Gelar di Seruni Point Gunung Bromo, Sabtu (18/10/2025) kemarin, menyuguhkan penampilan yang ciamik, ada yang menarik perhatian para pengunjung, yakni penampilan Tari Rangkarang, (mencari kerang).

Tarian khas Desa Randutatah Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo yang didukung penuh oleh PT. Paiton Energy dan PT. POMI ini merupakan tarian baru, tarian ini menceritakan kegiatan warga pesisir Randutatah yang setiap sore hari saat air laut surut berbondong-bondong pergi ke pantai untuk mencari kerang.

Kerang yang didapat bisa dijadikan tambahan lauk untuk dimakan bersama keluarga di rumah, dan sebagian untuk dijual sebagai tambahan ekonomi.

Dalam syair dan gerakannya menceritakan bagaimana warga saat mencari kerang dan bersyukur kepada Tuhan yang maha Kuasa Allah SWT, yang telah menganugerahkan kekayaan alam yang melimpah di Desa Randutatah.

“Di desa kami sangat surplus sekali kerang, dulu waktu saya masih remaja, banyak sekali warga duduk di pinggir pantai untuk mencari kerang, terutama saat sore hari, kerang yang didapatpun bervariasi, dari segala jenis kerang ada di Desa Randutatah,” jelas Kepala Desa Randutatah, Suham.

Namun lambat laun, bersamaan dengan berkembangnya era teknologi, banyak warga setempat yang sudah tidak lagi datang ke pantai untuk mencari kerang.

“Mungkin karena banyak makanan instan ya mas, jadi banyak warga yang memilih untuk mengkonsumsi makanan tersebut, jadi sudah jarang untuk mencari kerang lagi, dan anehnya malah banyak warga dari luar desa kami yang datang untuk mencari kerang, dan hasilnya sampai satu karung kerang,” tambah Kades.

“Kami ceritakan fenomena tersebut kepada mas Rochman dan ibu Nina, salah satu pimpinan PT. POMI, dan Alhamdulillah tercetuslah Festival Rangkarang (Festival Mencari Kerang) pada Agustus 2025 kemarin,” sambungnya.

Dari Festival Rangkarang tersebutlah, ide pembuatan Tarian Rangkarang ini direncanakan untuk melestarikan budaya mencari kerang di Desa Randutatah. “Muncul ide nya dari Mas Rochman, saya masih ingat saat itu kita ngopi malam-malam di dekat rumah saya, dan Mas Rochman bilang gimana kalau kita buat Tari Rangkarang, saya bilang oke,” ceritanya.

Dari diskusi tersebut, pihaknya membentuk tim pembuatan Tari Rangkarang, mulai dari sya’ir hingga gerakan tariannya.

“Untuk sya’ir Tari Rangkarang, diciptakan oleh Ustd Syaifullah, sya’ir tersebut melalui beberapa tahapan, mulai dari bertawassul kepada para leluhur desa hingga bersilaturahmi ke beberapa sesepuh sekedar meminta izin untuk membuat sya’ir dan gerakan tari rangkarang,” lanjut Kades Suham.

Akhirnya, persisnya pada tanggal 31 Agustus 2025, Sya’ir dan gerakan tari rangkarang rampung, dan dilaunching. Namun untuk gerakan tarinya masih ada revisi dan belum pakem.

“Di hari akan kita launching itu, ada beberapa kendala, dan tidak jadi dilaksanakan launching, dan juga saat hendak tampil di salah satu acara di Candi Jabung juga gagal, banyak sekali kendalanya, tapi Alhamdulillah kemarin sudah dilaksanakan Festival Kreasi Tari Rangkarang, dan juga bisa tampil di Bromo Sunset di depan Bupati Probolinggo, Gus Haris,” tambahnya.

Selain dapat melestarikan budaya mencari kerang yang ada di Desa Randutatah. Ia berharap Tari Rangkarang juga bisa ikut memberikan warna Seni dan Budaya di Kabupaten Probolinggo. (fiq)

Pesantren sebagai Ruang Transformasi Sosial

Oleh Ainur Rofiq
Pemerhati sosial keagamaan, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Lingkungan Universitas Brawijaya

Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, melainkan entitas sosial yang membentuk kesadaran kebangsaan jauh sebelum Indonesia merdeka. Sejak masa kolonial, pesantren telah menjadi pusat perlawanan, tempat tumbuhnya semangat dakwah, ekonomi, dan solidaritas masyarakat bawah. Dalam sejarah panjangnya, pesantren tidak hanya menjadi institusi keagamaan, tetapi juga ruang sosial yang melahirkan etika kerja, gotong royong, serta kesadaran kebangsaan yang mendalam (Hidayat, 2021).
Tulisan ini berargumen bahwa kebijakan tata ruang bagi pesantren perlu dipahami sebagai instrumen transformasi sosial, bukan sekadar urusan administratif. Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, kebijakan pertanahan yang berpihak pada lembaga keagamaan seperti pesantren merupakan bagian dari upaya menata ruang sosial agar berkeadilan dan berkelanjutan (Fitria & Setiawan, 2023).
Menurut data Kementerian Agama tahun 2024, terdapat 17.015 pesantren di Indonesia, dan 6.013 di antaranya berada di Jawa Timur. Jumlah santri tercatat lebih dari 1,7 juta jiwa, tersebar di berbagai wilayah dengan karakter sosial yang beragam. Fakta ini memperlihatkan betapa kuatnya peran pesantren dalam menopang kehidupan sosial, spiritual, dan bahkan politik masyarakat (Abdullah & Fathurrahman, 2022).
Pesantren memiliki pengaruh sosial-politik melalui hubungan patronase antara kiai dan santri. Ikatan emosional ini membentuk jaringan sosial yang berpengaruh dalam pengambilan keputusan sosial di tingkat lokal, selaras dengan konsep modal sosial Robert Putnam (1993) dan diperkuat dalam studi Rahman (2021) yang menunjukkan bahwa jaringan pesantren menjadi penopang stabilitas sosial di pedesaan Indonesia.
Namun, di balik pertumbuhan itu terdapat persoalan tata ruang dan legalitas aset pesantren. Banyak pesantren berdiri di atas tanah wakaf yang belum bersertifikat atau tidak memiliki izin sesuai ketentuan. Dalam konteks ini, kebijakan ATR/BPN menjadi relevan melalui program sertifikasi tanah wakaf dan penerapan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagaimana diatur dalam PP No. 28 Tahun 2025. Sejalan dengan pandangan Dye (2017) tentang participatory policy, efektivitas kebijakan hanya tercapai jika masyarakat dilibatkan aktif dalam implementasinya (Sulastri & Ramadhan, 2023).

Ruang Sosial dan Nilai Kultural Pesantren
Clifford Geertz (1960) membagi masyarakat Jawa dalam tiga tipologi: santri, priyayi, dan abangan. Meski kini semakin cair, pesantren tetap menjadi pusat nilai moral dan spiritual masyarakat (Hakim, 2020). Dalam konteks modernitas, pesantren menjembatani nilai tradisional dan rasionalitas kehidupan sosial, berperan sebagai ruang kultural yang memelihara etika sosial (Fauzan & Prasetyo, 2022).
Zamakhsyari Dhofier menegaskan bahwa tradisi pesantren bertahan karena adanya genealogi intelektual antara pandangan hidup kiai dan sistem pendidikan. Kiai menjadi otoritas moral dan spiritual, sementara sistem sorogan dan bandongan membentuk etos pengabdian dan kesederhanaan (Murtadho & Yani, 2021).
Lebih jauh, Kuntowijoyo memandang pesantren sebagai agen transformasi sosial melalui ilmu sosial profetik, yang mengintegrasikan iman, ilmu, dan amal sosial. Konsep ini sejalan dengan gagasan sustainable development yang mengaitkan keseimbangan ekonomi, sosial, dan spiritual (Hafid & Anwar, 2023). Penelitian Huda (2022) juga menegaskan bahwa pesantren menjadi laboratorium sosial dalam mendorong pembangunan berbasis nilai keagamaan di tingkat lokal.
Kehadiran kebijakan ATR/BPN dalam tata ruang pesantren merefleksikan rasionalisasi nilai-nilai spiritual dalam ruang publik. Hal ini sejalan dengan konsep spatial justice yang menempatkan ruang sebagai sumber kesejahteraan sosial (Soemarno et al., 2023). Pesantren bahkan berperan dalam mitigasi konflik sosial, seperti yang ditunjukkan di Pesantren Tebuireng dan Gontor, yang menjadi mediator nilai-nilai moral di tengah masyarakat (Rohman & Susanti, 2022).

Kebijakan Pertanahan dan Lintas Sektor
Penerapan PP No. 28 Tahun 2025 membawa arah baru dalam pengelolaan ruang dan tanah di Indonesia. Regulasi ini menegaskan bahwa setiap kegiatan, baik berusaha maupun non-berusaha, wajib memiliki KKPR dan Pertimbangan Teknis Pertanahan. Artinya, lembaga keagamaan seperti pesantren harus memastikan kesesuaian tata ruang dalam pendiriannya.
Kebijakan ini bukan pembatasan, tetapi instrumen untuk menjamin pembangunan yang aman dan berkelanjutan. Melalui data KKPR, pemerintah dapat menyusun perencanaan spasial yang lebih akurat untuk mendukung infrastruktur sosial. Dalam perspektif spatial justice, kebijakan tata ruang yang berpihak pada lembaga sosial keagamaan menjadi bentuk pemerataan akses terhadap ruang publik dan layanan dasar (Wahyudi & Nurlaili, 2023).
Kementerian ATR/BPN juga menjalankan program sertifikasi tanah wakaf untuk menata aset keagamaan nasional. Di Jawa Timur, lebih dari 56.000 bidang tanah wakaf tercatat hingga 2024, 40% di antaranya belum bersertifikat. Kolaborasi lintas sektor antara Kemenag, ATR/BPN, dan pemerintah daerah diperlukan untuk mempercepat legalisasi aset ini (Munawaroh & Ridho, 2022).
Pendekatan partisipatif dapat membuka jalan bagi penguatan ekonomi pesantren melalui pemanfaatan tanah wakaf produktif. Program seperti Bank Wakaf Mikro terbukti memperkuat kemandirian ekonomi berbasis pesantren (Rahmawati et al., 2023). Dengan demikian, pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga kekuatan sosial-ekonomi masyarakat (Lubis & Hamid, 2024).

Mitigasi dan Keberlanjutan
Salah satu tantangan besar dalam pembangunan pesantren modern adalah mitigasi risiko lingkungan. Sebagian besar pesantren tumbuh tanpa perencanaan struktur yang sistematis, sehingga menghadapi risiko kebakaran, banjir, atau sanitasi buruk (Suryadi & Maulana, 2023). Negara perlu hadir sebagai fasilitator penguatan kapasitas, bukan pengatur yang membatasi. Pendampingan teknis dalam penyusunan rencana tapak, pelatihan pengelolaan lahan, serta integrasi program wakaf produktif berkelanjutan menjadi langkah konkret menuju pesantren yang mandiri dan tangguh.
Gerakan Green Pesantren yang kini berkembang di berbagai daerah menunjukkan integrasi nilai ekologis dengan spiritualitas Islam (Nugroho & Arifin, 2022). Pendekatan ini tidak hanya menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan secara teknis, tetapi juga membangun kesadaran ekologis berbasis nilai keagamaan. Dalam kerangka ini, menjaga alam menjadi bagian dari ibadah; mengelola air, energi, dan sampah bukan sekadar tindakan pragmatis, tetapi perwujudan dari amar ma’ruf nahi munkar dalam dimensi ekologis.
Pendekatan kolaboratif antara pesantren, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan upaya ini. Ketika tata ruang dan keberlanjutan lingkungan dipadukan dengan nilai-nilai sosial pesantren, tercipta sinergi yang memperkuat ketahanan masyarakat. Rahmadani et al. (2023) menunjukkan bahwa pesantren yang mengintegrasikan prinsip keberlanjutan tidak hanya lebih adaptif terhadap perubahan iklim, tetapi juga mampu membangun solidaritas sosial yang lebih kokoh di tingkat lokal.
Refleksi penting dari upaya ini adalah bahwa pembangunan pesantren tidak boleh berhenti pada aspek fisik semata. Ia harus dipahami sebagai proses spiritual yang memulihkan harmoni antara manusia, lingkungan, dan Tuhan. Dalam pandangan ekoteologi Islam, bumi bukanlah objek eksploitasi, melainkan amanah (trusteeship) yang harus dijaga untuk generasi mendatang. Maka, pesantren sebagai pusat moral bangsa memikul tanggung jawab lebih besar untuk menegaskan kembali makna “keberlanjutan” — bukan sekadar pembangunan yang lestari, tetapi peradaban yang beradab terhadap alam.

Menata Ruang, Menjaga Warisan
Pesantren adalah warisan sosial yang hidup, tempat nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan dijaga turun-temurun. Keterlibatan Kementerian ATR/BPN dalam penataan pertanahan di lingkungan pesantren bukanlah intervensi negara, tetapi tanggung jawab kebangsaan untuk menjaga kesinambungan ruang sosial yang telah berabad-abad menjadi sumber moral bangsa (Prakoso & Dewi, 2021).
Kebijakan lintas sektor antara ATR/BPN, Kemenag, dan pemerintah daerah akan bermakna jika berpijak pada pemahaman historis bahwa pesantren adalah bagian integral dari tubuh bangsa. Dalam bahasa Kuntowijoyo, pesantren adalah laboratorium kehidupan tempat iman, ilmu, dan amal sosial bertemu untuk membangun peradaban (Huda, 2022).
Dengan demikian, kebijakan pertanahan yang berpihak pada pesantren bukan hanya menjaga aset fisik, tetapi juga meneguhkan identitas spiritual bangsa di tengah arus modernisasi yang cepat. Pesantren harus dilihat sebagai mitra strategis negara dalam membangun tata ruang yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berakar pada nilai spiritualitas keislaman.

Daftar Pustaka
Abdullah, R., & Fathurrahman, M. (2022). The role of pesantren in maintaining community resilience. Journal of Islamic Education Studies, 14(2), 211–228.
Fauzan, M., & Prasetyo, D. (2022). Pesantren and cultural continuity in modern Indonesia. Al-Turats: Journal of Islamic Civilization, 9(1), 45–60.
Fitria, L., & Setiawan, A. (2023). Religious institutions and spatial justice: Rethinking land use policies in Indonesia. Journal of Urban Policy and Development, 18(3), 155–170.
Hafid, R., & Anwar, M. (2023). Prophetic social science and sustainable development: The pesantren perspective. Jurnal Ilmu Sosial Profetik, 7(1), 33–47.
Hakim, F. (2020). Revisiting Geertz’s typology in contemporary pesantren society. Studia Islamika, 27(3), 521–540.
Hidayat, A. (2021). Pesantren as agents of social transformation in Indonesia. Indonesian Journal of Islamic Studies, 29(4), 603–618.
Huda, N. (2022). Pesantren as local governance in Islamic education and social change. Al-Jami‘ah: Journal of Islamic Studies, 60(1), 89–112.
Lubis, M., & Hamid, R. (2024). Economic empowerment through pesantren-based microfinance. Islamic Economics Review, 5(2), 101–120.
Munawaroh, L., & Ridho, M. (2022). Land certification and religious endowment management in East Java. Jurnal Agraria dan Kebijakan Ruang, 12(1), 77–93.
Nugroho, A., & Arifin, Z. (2022). Green pesantren: Integrating Islamic education and ecological ethics. Jurnal Pendidikan Islam Berkelanjutan, 3(2), 145–159.
Prakoso, D., & Dewi, L. (2021). Historical continuity of pesantren in Indonesian spatial policy. Journal of Islamic History and Society, 11(4), 250–267.
Rahmadani, F., Kusuma, T., & Sari, R. (2023). Environmental management and sustainability practices in Indonesian pesantren. Environment and Urbanization Asia, 14(2), 122–138.
Rahman, Y. (2021). Social capital and pesantren networks in rural Indonesia. Southeast Asian Sociology Journal, 15(2), 88–104.
Rahmawati, N., Hasanah, I., & Yusuf, A. (2023). Waqf-based economy and pesantren empowerment in Indonesia. Journal of Islamic Philanthropy, 8(3), 59–76.
Sulastri, H., & Ramadhan, T. (2023). Participatory governance and religious institutions in land policy. Public Policy Journal of Indonesia, 6(2), 200–218.
Suryadi, B., & Maulana, E. (2023). Risk mitigation in Islamic boarding schools: Challenges of infrastructure planning. Journal of Environmental Safety and Religion, 4(1), 33–49.
Wahyudi, S., & Nurlaili, I. (2023). Spatial justice and inclusive urban planning in Indonesia. Journal of Regional and City Planning, 34(1), 15–30.

IKA-UB Probolinggo Gelar Tasyakuran Kantor Baru dan Apresiasi Plakat Kehormatan untuk Para Tokoh Senior

Probolinggo. Berdampak.net – Ikatan Alumni Universitas Brawijaya (IKA-UB) Probolinggo Raya menggelar acara tasyakuran untuk menempati sekretariat kantor yang baru di Jalan Letjen Sutoyo 11 Tisnonegaran, Kota Probolinggo.

Acara tasyakuran ini dipimpin langsung oleh Ketua IKA-UB Probolinggo Raya Tri Septa Agung Pamungkas serta dihadiri pengurus inti, seperti Dokter Asih Krustiyani, Kepala Dinas Pertanian Fitriawati, Eka Chandra Sulistiani, Agus Saiful Huda, Joko Wahyudi, Yayik Hamidah, Pudji Astuti, Amalia, Sunaiyah, Asmi, dan Indra Kurniawan.

“Sekretariat merupakan wadah untuk konsolidasi dan pusat koordinasi sebuah organisasi dalam menyusun agenda program. Harapannya, dengan adanya sekretariat kantor ini, IKA-UB Probolinggo bisa lebih maksimal dalam berkontribusi untuk pengembangan dan pembangunan daerah,” ujar Tri Septa Agung Pamungkas, Ketua IKA-UB Probolinggo.

Acara didahului dengan pemotongan tumpeng sembari melantunkan doa yang dipimpin Ustadz Dr. Joko Wahyudi. Ketua IKA-UB Probolinggo Tri Septa Agung Pamungkas juga memberikan apresiasi plakat kehormatan kepada tokoh-tokoh senior alumni UB yang dianggap berjasa, seperti Dokter Asih Krustiyani, Didik Sudignyo, Agus Saiful Huda, Alim Muntasor dan Abdul Kholiq. (fj)

Setahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Banyak Capaian Pro-Rakyat

Probolinggo, Berdampak.net – Satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dalam memimpin Indonesia, rupanya banyak program yang dirasakan oleh rakyat.

Hal itu diungkapkan langsung oleh, Founder Majelis Kiai Kampung (MKK
M. Najib Atamimi setra memberikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto.

Penghargaan ini, atas berbagai capaian positif yang telah diraih dalam satu tahun kepemimpinannya.

Menurut pandangan MKK, kebijakan pemerintah yang ada saat ini menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat kecil, terutama masyarakat pedesaan, petani, nelayan, dan kelompok miskin.

Najib menyampaikan bahwa dalam satu tahun terakhir, pemerintahan Prabowo telah menghadirkan banyak program yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat bawah.

Mulai dari peningkatan subsidi dan bantuan sosial, penguatan ketahanan pangan nasional, hingga dukungan terhadap ekonomi pedesaan dan kesejahteraan nelayan.

“Kami para Kiai Kampung melihat sendiri bagaimana arah pembangunan nasional kini semakin menyentuh desa-desa. Program pangan, pupuk, dan kesejahteraan petani menunjukkan komitmen kuat Presiden Prabowo untuk menjadikan rakyat sebagai pusat kebijakan,” ujar Najib dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, Najib menilai kebijakan Presiden Prabowo yang mendorong pemerataan pembangunan di wilayah-wilayah tertinggal merupakan langkah nyata menuju keadilan sosial.

Upaya menjaga stabilitas nasional dan memperkuat ketahanan ekonomi juga dianggap berhasil menumbuhkan optimisme baru di tengah masyarakat.

“Kami berdoa agar Presiden Prabowo senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kebijaksanaan untuk terus memimpin bangsa ini dengan hati yang tulus dan berpihak kepada rakyat,” tambahnya.

Najib menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah yang berpihak pada rakyat serta menjadi mitra moral dan spiritual dalam menjaga semangat persatuan, gotong royong, dan kesejahteraan bangsa. (*)

MWCNU Paiton Luncurkan Website, Gelar Pemeriksaan Gratis dan Donor Darah Sambut Hari Santri 2025

Probolinggo, Berdampak.net — Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Paiton menggelar kegiatan peluncuran website resmi, pemeriksaan kesehatan gratis, dan donor darah dalam rangka menyemarakkan Hari Santri Nasional (HSN) 2025.

Ketua Tanfidziah MWCNU Paiton, H. Zainul Arifin Adam, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya NU untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui dakwah, sosial, dan pelayanan kesehatan.

“Website MWCNU Paiton ini menjadi wadah informasi kegiatan ke-NU-an sekaligus sarana dakwah Islamiyah yang bermanfaat bagi jamaah dan masyarakat luas,” ujarnya.

Selain peluncuran website, rangkaian kegiatan HSN juga diisi dengan kajian keagamaan, ziarah, serta turba ke berbagai ranting NU di wilayah Paiton.

H. Zainul Arifin Adam menambahkan, Aula MWCNU Paiton terbuka bagi siapa pun yang ingin mengadakan kegiatan positif. “Aula ini menjadi tempat kegiatan yang bermanfaat bagi agama, bangsa, dan negara. Ranting atau pihak mana pun dipersilakan memanfaatkannya,” katanya.

Sementara itu, Rois Syuriah MWCNU Paiton menegaskan bahwa paham Nahdlatul Ulama adalah paham yang moderat sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW. Menurutnya, NU selalu menjunjung nilai tasamuh (toleransi), tawassuth (jalan tengah), dan tawazun (keseimbangan) dalam beragama dan berkehidupan.

“NU tidak ekstrem dalam berbuat, tidak berlebih-lebihan, dan akan selalu menghadang paham-paham radikal yang dapat merusak persatuan umat,” tegasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pengurus ranting NU, masyarakat umum, serta relawan yang antusias mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah. (pm)

Kabid Kebudayaan Dinas Dikdaya Kabupaten Probolinggo Beserta Istri, Resmi menjadi Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat

Yogyakarta, Berdampak.net – Kabid Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabulaten Probolinggo, Akhmad Arief Hermawan menerima gelar dan nama baru dari Ingkang Sinuwun Sri Sultan Karaton Ngayoyakarta Hadiningrat dengan nama Mas Wedono Wasitoprobodipuro.
Gelar ini didapat setelah Arief mengikuti wisuda abdi dalem Kraton yang dilaksanakan di Kagungan Dalem Bangsal Kematangan pada Rabu, 22 Okt 2025.
Bagi Arief gelar MW Wasitoprobodipuro memberikan makna yang dalam bagi dirinya dan keluarga.

“Bermakna sekali untuk saya. Tentu saya harus bisa menjaga kehormatan nama itu, sehingga nanti dapat memberikan pengaruh baik pada pelayanan masyarakat dan adat budaya.

Wasitoprobodipuro berarti harus bisa memberikan nasihat (wasita) yang baik dan bijaksana bagi siapapun. Harus bekerja baik dan adil untuk memajukan masyarakat dan budaya khususnya yang ada di Probolinggo” kata Arief kepada wartawan.

Sebelum melaksanakan wisuda, ia mendapatkan pelatihan/gladen selama 4 hari di Keraton. Pada kesempatan itu, ia dan abdi dalem lainnya menerima sejumlah materi seperti halnya terkait sejarah Jogja, kebudayaan, hingga materi terkait unggah-ungguh atau etika.

“Bagi saya ini bukan hal yang biasa, hal yang luar biasa pastinya. Menerima nama pemberian Ngarsa Dalem ini saya harus mempersiapkan batin secara sungguh-sungguh agar yang dikersakke (diinginkan) Ngarsa Dalem dapat terwujud dan saya dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi dalam menjalankan amanah ini,” ujarnya.