Urgensi Peran MUI Mengatasi Realitas LGBT
Oleh: Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP.
Sangat mencengangkan ketika terungkap adanya 20 pasangan LGBT di kota Probolinggo sebagaimana dilansir Harian Radar Bromo (23 Juni 2025). Melihat realitas yang ada, sepertinya perkembangannya tidak hanya terbatas pada ranah individu, tetapi telah masuk dalam wilayah sosial yang lebih luas—dari media sosial, dunia hiburan, hingga wacana kebijakan publik. Dan yang memprihatinkan, ternyata secara khusus menyentuh berbagai lapisan usia. Tidak terkecuali anak-anak muda usis. Kondisi ini menuntut tanggapan serius, khususnya dari lembaga otoritatif keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang selama ini menjadi penopang moral dan spiritual umat Islam khususnya di kota Probolinggo.
Sebagai institusi dengan mandat moral dan keagamaan, MUI tidak cukup hanya menyampaikan fatwa yang mengharamkan perilaku LGBT. Lebih dari itu, MUI harus dengan pendekatan yang komprehensif—edukatif, preventif, dan solutif—untuk menyentuh akar permasalahan dan memberikan jalan keluar yang manusiawi serta sesuai syariat.
Edukasi Berkelanjutan: Jalan Awal Membina Umat
Sebagai langkah strategis dan fundamental adalah penguatan pendidikan keagamaan dan dakwah yang mencerdaskan. Banyak remaja yang terpapar isu LGBT bukan karena pilihan sadar, melainkan karena minimnya pemahaman agama, krisis identitas, dan minimnya peran keluarga dan lingkungan pergaulan. Dalam hal ini, MUI dapat berperan aktif melalui lembaga-lembaga pendidikan Islam, pesantren, majelis taklim, dan media dakwah digital untuk sebagai langkah edukasi bagi anak-anak usis muda agar mulai memahami jati dirinya sebagaimana ajaran Islam.
Pendekatan Dakwah yang dilakukan juga harus menyentuh hati, bukan menghujat. Alih-alih menstigma pelaku LGBT, pendekatan dakwah yang ramah, persuasif, dan membuka ruang dialog justru akan lebih tepat dalam proses pemulihan dan penyadaran.
Advokasi Kebijakan Publik dan Pendampingan
Dari sisi kebijakan, MUI perlu menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah dalam menyusun regulasi yang melindungi generasi muda dari pengaruh LGBT, sekaligus menyediakan sarana rehabilitasi dan pendampingan bagi yang berupaya memperbaiki diri menjadi pribadi yang lebih baik. Adanya sarana rehabilitasi dan pendampingan berbasis spiritual dan konseling keagamaan bisa menjadi solusi tepat yang bisa diadvokasi MUI bersama pemerintah dan stakeholder berkompeten lainnya.
Kolaborasi dan Kepemimpinan Moral
Mengatasi realitas LGBT bukan persoalan sederhana, namun juga bukan bukan tidak mungkin tanpa solusi. MUI sebagai representasi moral umat harus memimpin gerakan kolektif ini dengan penuh kebijaksanaan, kasih sayang, dan komitmen keagamaan yang kokoh. Kolaborasi lintas sektor—dari berbagai kalangan seperti tokoh masyarakat, akademisi, psikolog, hingga pemerintah —akan memperkuat upaya ini menjadi gerakan yang beradab dan solutif.
Kita berharap, dengan pendekatan yang tepat dan komprehensif, Kota Probolinggo dapat menjaga moralitas generasi mudanya dan menghadirkan lingkungan sosial yang sehat, adil, dan beradab. Perjuangan ini bukan tentang kebencian, melainkan tentang kasih sayang yang ingin menyelamatkan masa depan generasi.
* Ketua V MUI Kota Probolinggo Merangkap Humas
* Ketua FKUB Kota Probolinggo