FKUB Kota Probolinggo Dorong Pemuda Lintas Agama Jadi “Penjaga Kerukunan” di Ruang Digital

PROBOLINGGO, Berdampak.net — Derasnya arus informasi di media sosial menghadirkan tantangan sekaligus peluang baru bagi kehidupan sosial dan kerukunan umat beragama. Di tengah transformasi digital tersebut, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo mendorong generasi muda lintas agama tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi tampil sebagai pelaku perubahan sosial sekaligus penjaga kerukunan di ruang digital.

Pesan tersebut mengemuka dalam Sarasehan Pemuda Lintas Agama Kota Probolinggo yang diselenggarakan FKUB Kota Probolinggo di Aula KPU Kota Probolinggo, Jumat (18/9/2026).

Sarasehan mengangkat tema utama: “Digitalisasi Berkarakter: Penguatan Literasi dan Jurnalisme Digital sebagai Fondasi Generasi Muda Lintas Agama Kota Probolinggo yang Cerdas, Beretika, dan Berdaya Saing.”

Kegiatan tersebut mempertemukan unsur Pemerintah Kota Probolinggo, FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, pegiat literasi digital, serta pemuda lintas agama.

Untuk memperkaya perspektif peserta, sarasehan menghadirkan dua narasumber yang membahas transformasi digital dari sisi pemerintahan dan penguatan kapasitas generasi muda.

Narasumber pertama adalah Dr. Lucia Aries Yulianti, S.STP., M.M., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Probolinggo, yang menyampaikan materi: “Smart City, Smart Generation: Sinergi Pemkot dan Pemuda Lintas Agama dalam Ekosistem Digital Kota Probolinggo”

Materi tersebut menyoroti pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Probolinggo dan generasi muda dalam membangun ekosistem digital kota.

Konsep smart city tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan pemerintahan, tetapi juga membutuhkan smart generation, yaitu generasi yang memiliki kecakapan digital, kreativitas, kemampuan berpikir kritis, serta kesadaran etika dalam menggunakan teknologi.

Dalam konteks tersebut, pemuda lintas agama dapat menjadi bagian penting dari ekosistem digital Kota Probolinggo. Mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat transformasi digital, tetapi juga dapat berkontribusi melalui kreativitas, inovasi, produksi konten positif, serta partisipasi dalam berbagai program pembangunan kota.

Sementara itu, narasumber kedua adalah Amir Hamzah, Pegiat Literasi Digital KommitLab, yang menyampaikan materi: “Dari Konsumen Menjadi Kreator: Membangun Generasi Muda Lintas Agama Kota Probolinggo yang Cakap Digital dan Berakhlak”

Materi ini menekankan pentingnya perubahan paradigma generasi muda dari sekadar konsumen informasi menjadi kreator informasi.

Generasi muda tidak cukup hanya memiliki kemampuan mengakses media sosial dan berbagai platform digital. Mereka juga perlu memiliki kemampuan untuk menghasilkan konten yang informatif, edukatif, kreatif, dan bertanggung jawab.

Lebih dari itu, kecakapan digital harus berjalan beriringan dengan akhlak dan etika. Kemampuan teknologi tanpa karakter berpotensi melahirkan persoalan baru. Sebaliknya, kemampuan digital yang disertai karakter dapat menjadi kekuatan untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas, inklusif, dan harmonis.

Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminuddin, Sp.Og.(K), M.Kes., dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap inisiatif FKUB yang menghadirkan forum dialog pemuda lintas agama dengan isu yang sangat relevan dengan perkembangan zaman.

Menurut Wali Kota, perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat berkomunikasi, memperoleh informasi, membangun relasi sosial, bahkan membentuk opini publik. Karena itu, tantangan generasi muda saat ini bukan lagi sebatas kemampuan menggunakan teknologi.

“Tantangan generasi muda saat ini bukan sekadar mampu menggunakan teknologi, tetapi juga mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab,” ujar Aminuddin.

Ia menekankan perlunya generasi muda yang tidak hanya memiliki kecakapan digital (digital savvy), tetapi juga memiliki kebijaksanaan digital (digital wise).

“Bukan sekadar cepat membagikan informasi, tetapi mampu memastikan kebenarannya. Bukan sekadar mampu membuat konten, tetapi memahami dampaknya,” tegasnya.

Menurut Aminuddin, kemampuan tersebut menjadi semakin penting dalam masyarakat yang plural seperti Kota Probolinggo.

Wali Kota juga mengingatkan generasi muda agar tidak mudah menjadi bagian dari rantai penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

“Saring sebelum sharing. Karena satu klik dapat membawa manfaat, tetapi satu klik pula dapat menimbulkan persoalan,” katanya.

Ia mengajak pemuda lintas agama memproduksi dan menyebarluaskan konten yang memperkenalkan Kota Probolinggo sebagai kota yang damai, toleran, inklusif, religius, dan berbudaya.

“Kalau ada konten yang mempertemukan, kita perbanyak. Kalau ada informasi yang mencerdaskan, kita sebarkan. Kalau ada narasi yang memperkuat persaudaraan, kita dukung,” pesannya.

Dalam konteks kehidupan masyarakat yang semakin terkoneksi, Wali Kota menilai pembangunan kerukunan tidak cukup hanya dilakukan melalui pertemuan tatap muka.

“Kerukunan tidak cukup hanya dibangun melalui pertemuan tatap muka. Di era digital, kerukunan juga harus dibangun di ruang digital.”

Karena itu, ia mendorong pemuda lintas agama menjadi bagian dari ekosistem digital yang mampu menghadirkan narasi positif tentang keberagaman.

Pemuda dari berbagai agama dapat berkolaborasi membuat konten mengenai toleransi, gotong royong, kebudayaan, lingkungan, pendidikan, sejarah Kota Probolinggo, hingga aktivitas sosial kemasyarakatan.

“Dengan demikian, ruang digital tidak hanya menjadi tempat untuk berkomunikasi, tetapi menjadi ruang membangun peradaban,” ujarnya.

Salah satu gagasan penting dalam sarasehan adalah perlunya mengubah posisi generasi muda dalam ekosistem informasi digital.

Selama ini anak muda sering ditempatkan sebagai konsumen informasi. Padahal, perkembangan teknologi memberikan kesempatan yang luas bagi mereka untuk menjadi kreator, jurnalis warga, edukator, sekaligus penggerak perubahan sosial.

Melalui materi “Dari Konsumen Menjadi Kreator”, peserta diajak memahami bahwa setiap konten yang diproduksi memiliki konsekuensi sosial.

Karena itu, kreativitas digital harus dibangun bersama kecakapan, etika, dan akhlak.

Pemuda lintas agama juga memiliki peluang untuk memproduksi konten bersama yang mengangkat pengalaman keberagaman dan praktik baik kehidupan masyarakat Kota Probolinggo.

Konten-konten tentang gotong royong, dialog lintas agama, kepedulian lingkungan, kegiatan sosial, budaya lokal, pendidikan, dan berbagai praktik kerukunan dapat menjadi narasi alternatif yang memperkuat kohesi sosial.

Sementara itu, perspektif yang disampaikan oleh Dr. Lucia Aries Yulianti, S.STP., M.M. memperkuat pemahaman bahwa pembangunan smart city tidak semata-mata persoalan teknologi. Kota yang cerdas membutuhkan masyarakat yang cerdas dalam memanfaatkan teknologi.

Karena itu, keberadaan generasi muda menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem digital Kota Probolinggo. Pemuda lintas agama dapat mengambil peran sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyebarkan informasi pembangunan, mengedukasi masyarakat, menciptakan inovasi digital, serta membangun komunikasi publik yang sehat.

Sinergi tersebut sekaligus membuka ruang kolaborasi antara pemerintah dan komunitas pemuda dalam menciptakan ekosistem digital yang produktif dan inklusif.

Sarasehan juga memberikan perhatian terhadap penguatan jurnalisme digital dan keterampilan citizen journalism di kalangan generasi muda.

Di era media sosial, setiap orang dapat memproduksi dan menyebarluaskan informasi. Namun, kemampuan membuat konten tidak otomatis menjadikan seseorang mampu menjalankan prinsip jurnalistik.

Karena itu, penting bagi generasi muda memahami prinsip verifikasi, akurasi, keseimbangan, etika, dan tanggung jawab terhadap publik.

Ketika menemukan sebuah informasi, generasi muda perlu membiasakan diri bertanya:

Apa faktanya? Dari mana sumbernya? Apakah sudah diverifikasi? Siapa yang terdampak? Apa manfaat jika informasi ini disebarluaskan?

Pertanyaan-pertanyaan sederhana tersebut dapat menjadi kebiasaan baru dalam membangun budaya bermedia sosial yang sehat.

Sementara itu Ketua FKUB Kota Probolinggo Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP menyampaikan pesan penting lainnya adalah perlunya perubahan posisi generasi muda dalam ekosistem digital.

“Pemuda tidak cukup hanya menjadi netizen yang mengonsumsi dan membagikan informasi. Mereka perlu berkembang menjadi citizen yang sadar bahwa setiap aktivitas digital memiliki konsekuensi sosial”, ujar Hudri.

Lebih lanjut Hudri menegaskan bahwa menulis komentar, membuat video, membagikan berita, mengunggah foto, maupun melakukan siaran langsung merupakan aktivitas yang dapat memengaruhi orang lain.

Karena itu, kebebasan berekspresi di ruang digital perlu berjalan bersama tanggung jawab.

Dalam konteks Kota Probolinggo yang memiliki keberagaman agama dan budaya, pemuda lintas agama diharapkan mampu menghadirkan narasi yang menunjukkan bahwa perbedaan bukan sumber perpecahan, melainkan kekuatan untuk membangun kehidupan bersama.

FKUB Kota Probolinggo berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi berkembang menjadi gerakan berkelanjutan.

Penguatan literasi digital lintas agama dapat dikembangkan melalui sekolah literasi digital, pelatihan jurnalisme warga, produksi konten positif, kampanye toleransi digital, serta pengembangan jejaring kreator muda lintas agama Kota Probolinggo.

Dengan demikian, pemuda tidak hanya ditempatkan sebagai pengguna teknologi, tetapi juga sebagai pelaku perubahan sosial.

Sarasehan ini sekaligus memperkuat komitmen FKUB Kota Probolinggo untuk menjadikan generasi muda sebagai bagian penting dalam membangun ekosistem kerukunan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan perubahan sosial.

Sarasehan ditutup dengan pesan bahwa transformasi digital harus diimbangi dengan pembangunan karakter. Teknologi tanpa karakter dapat menjadi alat penyebar masalah. Tetapi teknologi yang digunakan oleh generasi berkarakter dapat menjadi kekuatan perubahan.

FKUB Kota Probolinggo berharap forum ini menjadi salah satu langkah memperkuat kolaborasi antara pemuda lintas agama dalam merawat kerukunan.

Sebab, masa depan kerukunan tidak hanya ditentukan oleh bagaimana generasi muda hidup berdampingan di lingkungan sosial, tetapi juga oleh bagaimana mereka berinteraksi, berkomunikasi, memproduksi informasi, dan membangun narasi bersama di ruang digital. Ruang digital adalah ruang publik. Karena itu, kerukunan juga harus hadir di dalamnya.

Perwira Brigif 2 Marinir Asah Profesionalisme Lewat Lomba Menembak Pistol

Sidoarjo, Berdampak.net – Dispen Kormar, TNI AL (Sidoarjo). Para perwira Brigade Infanteri 2 Marinir (Brigif 2 Marinir) memperkuat kemampuan dan profesionalisme melalui Lomba Menembak Pistol di Lapangan Tembak Pistol Bhumi Marinir Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (17/09/2026).

Lomba menembak pistol tersebut dipimpin langsung Komandan Brigif 2 Marinir Kolonel Marinir Eko Budi Prasetyo Adi Saputro. Kegiatan diikuti para perwira staf, komandan Satuan pelaksana, hingga seluruh perwira di jajaran Brigif 2 Marinir.

Lomba menembak menjadi bagian dari pembinaan kemampuan personel untuk menjaga sekaligus meningkatkan keterampilan menembak pistol. Para peserta menjalani perlombaan dengan metode Slow Fire dan Rapid Fire.

Selain aspek teknis, perlombaan diarahkan untuk memperkuat kebersamaan di antara para perwira. Interaksi dalam kegiatan bersama diharapkan turut membangun jiwa korsa dan soliditas personel di lingkungan Brigif 2 Marinir.

“Menembak pistol selain bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan perwira dalam bidang menembak, juga untuk mewujudkan kekompakan, kebersamaan, memupuk jiwa korsa, menjalin soliditas, serta sebagai ajang silaturahmi,” kata Komandan Brigif 2 Marinir.

Kolonel Marinir Eko Budi Prasetyo Adi Saputro, juga menyampaikan bahwa keterampilan menembak merupakan salah satu kemampuan yang harus dipelihara melalui latihan secara rutin. Kompetensi tersebut menjadi bagian dari kesiapan perwira dalam menjalankan tugas secara profesional dan optimal.

“Dengan dilaksanakannya Lomba Menembak ini, diharapkan selain dapat mengasah juga mengetahui sejauh mana kemampuan menembak, khususnya bagi perwira Brigif 2 Marinir,” ujarnya.

Pada perlombaan tersebut Yonif 1 Marinir keluar sebagai juara umum, juara ke 2 diraih oleh Yonif 15 Marinir dan Juara ke 3 diraih oleh Kompi Markas Brigif 2 Marinir, sedangkan untuk juara perorangan, Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Letkol Marinir Andy Sinaga menjadi yang terbaik dan terbaik 2 di raih oleh Letda Marinir Mayong Awang Edrik Putra S.Tr., Han dan terbaik ke 3 diraih oleh Komandan Batalyon Infanteri 15 Marinir Letkol Marinir Alamsyah, S.H., M.Tr.Opsla.

Saran Ringan UU Politik “2029”

Oleh Anas Urbaningrum

Sudah ada yang ancang-ancang nyapres?
Jika para pimpinan partai mau nyapres, itu hal biasa. Justru ganjil, jika tidak menyiapkan diri untuk itu.

Bahkan, bukan pimpinan partai pun tidak terhalang juga. Yang penting adalah memenuhi syarat dan ada yang mencalonkan.

Tetapi, perangkatnya dulu yang musti segera disiapkan. Perbaikan aturan mainnya, yakni Undang-undangnya.

Misalnya, terkait waktunya. Saya (tetap) berpendapat bahwa pilpres dan pileg sebaiknya dipisahkan waktu penyelenggaraannya. Seperti pemilu tahun 2004.

Tentang pemisahan ini, banyak argumentasi bisa diterangkan. Yang paling sederhana adalah syarat partai pengusung. Bahwa partai atau gabungan partai pengusung adalah yang menjadi peserta pemilu 2029 berikut hasilnya.

Dengan menggunakan hasil pileg 2029 itulah yang menjadi “tiket” masuk lapangan pertandingan. Tegasnya, tiket politik gres yang baru saja dicetak pada pileg. Bukan tiket usang yang dicetak 5 tahun sebelumnya. Sama halnya jika pembentuk UU mengadopsi putusan MK bahwa seluruh parpol peserta pemilu berhak mengajukan capres-cawapres, yang dimaksudkan adalah parpol peserta pemilu 2029.

Itu sekadar satu contoh saja. Banyak isu lain terkait dengan pileg yang musti dituntaskan, seperti sistem pemilunya, alokasi kursi untuk setiap dapil, angka parlementary treshold, dan sebagainya.

Intinya, perlu segera memperbaiki, menyempurnakan dan mengesahkan paket UU yang akan digunakan penyelenggaraan pemilu 2029 dengan melibatkan partisipasi publik secara serius.

Perundingan politik antar partai untuk membahas substansi-substansi penting UU itu hal yang lazim. Pasti terjadi. Tetapi, membuka ruang dan mengajak publik terlibat, jelas akan membuat UU tersebut lebih baik dan diterima secara luas.

Pemilu yg dipercaya publik, jelas penting. Termasuk bagaimana aturan mainnya dirumuskan dan ditetapkan.
Hak legislasi ada pada eksekutif dan legislatif. Tetapi, melibatkan publik adalah cara paling baik dan bisa diterima dalam legislasi yg demokratis dan berkualitas.***

TAPAL KUDA YOUTH SUMMIT “Konsolidasi Menakar Keadilan, Generasi Muda NU Dorong Penguatan Gerakan Kritis terhadap Isu HAM di Indonesia”

Penulis : Moh. Syafakhorrahman (Sekretaris BEM PTNU Wilayah Jatim)

PASURUAN- Selasa, ( 08/09/26 ) BEM PTNU JAWA TIMUR SE-TAPAL KUDA Persoalan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari persoalan supremasi hukum, demokrasi, serta tanggung jawab negara dalam melindungi martabat setiap warga negara. Di tengah berbagai dinamika sosial dan politik nasional, generasi muda dituntut tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi mampu menjadi kekuatan intelektual yang kritis dalam mengawal jalannya kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal tersebut menjadi perhatian dalam forum bertajuk “Menakar Keadilan: Respons Kritis & Peran Strategis Generasi Muda NU terhadap Isu Pelanggaran HAM di Indonesia” di Pasuruan. Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog dan refleksi bagi mahasiswa serta berbagai elemen kepemudaan untuk membahas persoalan HAM secara akademis, kritis, dan konstruktif.

Ketua Pelaksana, Nahdiyah, menyampaikan bahwa HAM tidak seharusnya berhenti sebagai tema diskusi atau sekadar menjadi catatan dalam laporan. HAM berkaitan langsung dengan martabat manusia sehingga negara memiliki tanggung jawab memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak warga negara.

Presiden BEM UNU Pasuruan sekaligus tuan rumah kegiatan, Mussa, menegaskan pentingnya perguruan tinggi sebagai ruang intelektual yang mampu menjalankan fungsi kontrol sosial.

Menurutnya, kritik mahasiswa terhadap kebijakan maupun tindakan pemerintah bukanlah bentuk permusuhan terhadap negara. Sebaliknya, kritik merupakan bagian dari mekanisme demokrasi untuk memastikan kekuasaan tetap berjalan dalam koridor konstitusi.

Pandangan tersebut diperkuat Muhammad Ubaidillah Abdi, Koordinator BEM Pasuruan Raya, yang menyoroti pentingnya konsistensi Indonesia sebagai negara hukum. Menurutnya, hukum harus berlaku secara setara dan tidak boleh kehilangan ketegasannya ketika berhadapan dengan kepentingan politik, ekonomi, maupun kekuasaan.

Sementara itu, Mudassir, Koordinator BEM PTNU se-Tapal Kuda, menegaskan bahwa HAM bukan pemberian negara, melainkan hak yang melekat pada setiap manusia. Karena itu, stabilitas nasional tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi hak-hak fundamental warga negara.

Generasi Muda NU Harus Berani Menguji Kekuasaan

Koordinator Wilayah BEM PTNU Jawa Timur, Sefty Hasan Khusaini, menilai bahwa tantangan HAM di Indonesia bukan hanya terletak pada ketersediaan regulasi, tetapi juga pada konsistensi pelaksanaannya.

“Jangan sampai konstitusi begitu gagah ketika dibacakan dalam seremoni, tetapi kehilangan daya ketika berhadapan dengan realitas.”

Menurut Sefty, generasi muda NU memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk memastikan nilai keadilan tidak berhenti pada wacana. Tradisi amar ma’ruf nahi munkar, keberpihakan kepada kelompok lemah, serta penghormatan terhadap martabat manusia harus diwujudkan melalui gerakan mahasiswa yang berbasis data, argumentasi, dan konstitusi.

Ia menegaskan bahwa kritik terhadap kekuasaan harus tetap diletakkan dalam kerangka akademik dan etika demokrasi.

“Kita tidak membutuhkan generasi yang hanya pandai menghafal sejarah perjuangan. Kita membutuhkan generasi yang berani mengoreksi sejarah ketika negara mulai mengulang kesalahan yang sama,” ujarnya.

Bendahara Umum Nasional BEM PTNU se-Nusantara, Gangga Listiawan, menambahkan bahwa perkembangan teknologi informasi membuat sebuah persoalan HAM dapat diketahui publik dalam hitungan menit. Namun, perhatian publik yang cepat harus diikuti dengan proses penyelesaian yang transparan dan berkeadilan.

Karena itu, mahasiswa perlu memastikan bahwa isu HAM tidak berhenti sebagai perdebatan di media sosial, tetapi berkembang menjadi agenda advokasi yang berbasis data, kajian, dan pengawasan publik.

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta unsur kelembagaan. Di antaranya KPU Provinsi Jawa Timur, ISNU Pasuruan, IPNU-IPPNU, Kasubdit 3 Polda Jawa Timur, HMI Cabang Pasuruan, PMII Komisariat UNU Pasuruan, serta jajaran organisasi mahasiswa di kawasan Tapal Kuda.

Turut hadir Koordinator Wilayah Keresidenan Tapal Kuda Bem nusantara, Koordinator Daerah Aliansi Eksekutif Bondowoso, Koordinator Daerah BEM Lumajang, serta para Presiden Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam BEM PTNU di wilayah Tapal Kuda

Kehadiran lintas organisasi tersebut menunjukkan bahwa isu HAM merupakan agenda bersama masyarakat sipil. Perbedaan latar belakang organisasi tidak seharusnya menjadi penghalang untuk membangun dialog mengenai keadilan, demokrasi, supremasi hukum, dan perlindungan hak warga negara.

Forum tersebut sekaligus menegaskan posisi strategis mahasiswa sebagai kekuatan moral, intelektual, dan kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.

Pada akhirnya, diskusi tersebut mengingatkan bahwa ukuran negara hukum bukan terletak pada banyaknya regulasi yang dimiliki, melainkan pada keberanian negara menegakkan hukum secara adil dan memastikan setiap manusia memperoleh perlindungan yang setara.

Keadilan tidak membutuhkan seremoni. Keadilan membutuhkan keberanian untuk menegakkannya.

Alumni SMADA Sambang Sekolah, Dukung SIKAP Lewat Donasi Bibit Hidroponik

Sampang – Kepedulian terhadap dunia pendidikan tidak selalu berhenti setelah seseorang menyelesaikan masa sekolahnya. Semangat tersebut ditunjukkan oleh Mas Ardi, alumni SMA Negeri 2 Sampang (SMADA) yang kini berkiprah sebagai Penyuluh Pertanian Kabupaten Sampang, dengan kembali menyambangi almamaternya sebagai wujud kepedulian terhadap pengembangan program SIKAP (Sekolah Inovasi Ketahanan Pangan).

Dalam kunjungannya ke SMADA, Mas Ardi turut memberikan dukungan nyata berupa bantuan bibit kangkung, sawi, dan selada untuk dikembangkan dalam project hidroponik di Green House SMADA. Bantuan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat keberlanjutan program ketahanan pangan berbasis sekolah sekaligus menjadi media pembelajaran kontekstual bagi peserta didik.

Program hidroponik di Green House SMADA tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan tanaman pangan, tetapi juga menjadi sarana edukasi yang memperkenalkan peserta didik pada praktik pertanian modern, pemanfaatan teknologi sederhana, serta pentingnya menjaga ketahanan pangan sejak dini.

Kehadiran alumni yang terlibat langsung dalam pengembangan program sekolah menjadi energi positif bagi SMADA. Kolaborasi antara alumni, sekolah, dan sektor pertanian menunjukkan bahwa pendidikan akan semakin kuat ketika didukung oleh berbagai pihak yang memiliki kepedulian dan komitmen terhadap masa depan generasi muda.

Sebagai seorang penyuluh pertanian, Mas Ardi juga memiliki pengalaman dan pengetahuan yang relevan untuk mendukung pengembangan project hidroponik di sekolah. Sinergi tersebut diharapkan dapat membuka ruang pembelajaran yang lebih luas bagi siswa, khususnya dalam mengenal dunia pertanian, inovasi teknologi pangan, serta peluang pengembangan pertanian berkelanjutan.

Bagi SMADA, dukungan alumni bukan sekadar bantuan bibit, tetapi merupakan bentuk nyata “kembali memberi untuk almamater”. Setiap bibit yang ditanam menjadi simbol kepedulian, kolaborasi, dan harapan agar program SIKAP terus tumbuh serta memberikan manfaat bagi warga sekolah.

Melalui SIKAP, SMADA terus mendorong lahirnya generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap lingkungan, kreatif dalam berinovasi, dan memiliki kesadaran akan pentingnya ketahanan pangan.

Dari alumni untuk almamater, dari Green House untuk pembelajaran, dan dari SMADA untuk masa depan ketahanan pangan. Semangat kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah kecil yang terus tumbuh menjadi gerakan besar dalam membangun budaya sekolah yang inovatif, produktif, dan berkelanjutan.

Tingkatkan Daya Saing UMKM Keripik Talas, Tim Pengabdian FEB UNAIR Gelar Pelatihan Digital Marketing dan Pendampingam NIB di Mojokerto

Mojokerto, Berdampak.net – Perkembangan teknologi digital memberi peluang besar bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperluas jangkauan pasar. Namun, kendala seperti minimnya literasi digital marketing, belum adanya branding produk yang konsisten, hingga keterbatasan legalitas usaha masih sering dijumpai di tingkat desa.

Melihat persoalan tersebut, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB UNAIR) menggelar program pelatihan digital marketing dan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Desa Begaganlimo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, pada 3 Mei 2026.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh perwakilan civitas akademika FEB UNAIR, Prof. Drs. Ec. Tri Haryanto, MP., Ph. D., bersama Kepala Desa Begaganlimo. Dalam sambutannya, Kepala Desa Begaganlimo menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kepedulian akademisi UNAIR terhadap pengembangan ekonomi warga lokal.

Sebanyak 20 pelaku UMKM di Desa Begaganlimo—khususnya para pengusaha Keripik Talas—antusias mengikuti jalannya kegiatan. Materi pelatihan yang mencakup strategi pemasaran digital dan prosedur legalitas NIB disusun serta dipresentasikan oleh tim dosen FEB UNAIR, yaitu Wahyu Wisnu Wardana, S.E., M.Sc., Lyla Rachmaningtyas, SE.,M.Si., Ph.D., dan Achmad Sjafii, SE.,ME.

Solusi Legalitas dan Pemasaran Digital
Pelatihan ini dirancang untuk menjawab tantangan utama pelaku UMKM lokal. Selain persoalan branding—seperti ketiadaan logo, desain kemasan yang belum menarik, dan narasi produk—kepemilikan NIB menjadi fokus penting.

Ketiadaan NIB selama ini menghambat UMKM dalam mengakses program bantuan pemerintah, pembiayaan mikro, hingga kemitraan platform digital resmi. Padahal, pengurusan NIB kini jauh lebih mudah melalui sistem Online Single Submission (OSS). Lewat pendampingan ini, para pelaku usaha dibimbing secara teknis untuk mendaftarkan usahanya secara daring guna memperoleh kepastian hukum dan peluang berkembang secara formal.

Pemahaman Peserta Melonjak Hingga 97,5%
Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui serangkaian tahapan interaktif, mulai dari penyampaian materi, diskusi, demonstrasi, hingga praktik langsung.

Berdasarkan hasil evaluasi sebelum dan sesudah pelatihan, terjadi peningkatan signifikan pada tingkat pemahaman peserta:

• Tingkat Pemahaman Umum: Meningkat dari rata-rata 77,5% sebelum pelatihan menjadi 97,5% setelah pelatihan.
• Kemampuan Mengidentifikasi Konsumen: Melonjak drastis dari 10% menjadi 90%.
• Pemahaman Dasar Pemasaran: Naik dari 50% menjadi 95%.
• Penguasaan Fitur Digital: Pemahaman materi terkait media digital marketing, penyusunan bahasa promosi, analisis foto produk, efektivitas status WhatsApp, hingga pengukuran keberhasilan pemasaran berhasil mencapai 100%.

Melalui pendampingan ini, diharapkan para pelaku UMKM Keripik Talas di Desa Begaganlimo tidak hanya mengantongi legalitas usaha yang sah, tetapi juga mampu mengoptimalkan media digital untuk meningkatkan visibilitas, penjualan, dan jangkauan pasar secara berkelanjutan.